Keuangan Desa merupakan semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
Bimtek bagi para
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
January 02, 2025 / Materi
Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa PP Nomor 11 Tahun 2021 bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Desa Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa. Dalam Peraturan ini BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau hersarna desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebcsar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
January 02, 2025 / Materi
Manajemen kontrak pengadaan barang dan jasa adalah rangkaian kegiatan untuk merencanakan, melaksanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang serta peraturan-peraturan terkait.
Tujuan Manajemen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
Bagian Manajemen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
Dasar Hukum Manajemen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
December 13, 2024 / Materi
Pengelolaan BMD yang Akuntabel dan Produktif, yang meliputi Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD terkait BMD dan Realisasi penerimaan atas pemanfaatan BMD. Kemudian sasaran Strategis Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah Terhadap Peraturan Perundang-undangan meliputi, Ketepatan waktu penetapan RKBMD, Ketepatan waktu penyampaian Laporan BMD dan Ketepasan waktu Penyampaian Laporan Pengawasan Pengendalian
Bimtek Penguatan Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD 2025
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Barang Milik Daerah (BMD)
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Barang Milik Daerah (BMD), yang dimaksud dengan Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh di biaya APBD atau berasal dari perolehan lain yang sah. Pengelola BMD adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan BMD. Agar pelaksanaan penyusunan Peraturan Daerah tentang Barang Milik Daerah dapat dilaksanakan dengan baik, maka diperlukan mekanisme dan prosedur yang transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat RKPBMD adalah Daftar yang memuat Perencanaan Kebutuhan Pemeliharaan barang milik Daerah yang disusun Pengelola sebagai bahan dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) untuk 1 (satu) tahun anggaran
MEKANISME RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN BARANG UNIT (RKPBU) BMD 2024-2025
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Rencana Kebutuhan Barang Unit yang selanjutnya disingkat RKBU adalah daftar yang memuat perencanaan kebutuhan barang pada PD/UKPD yang disusun oleh Pengguna barang/Kuasa Pengguna Barang sebagai bahan dalam penyusunan RKA-PD/UKPD untuk 1 (satu) tahun anggaran Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, salah satu siklus pengelolaan barang daerah adalah perencanaan kebutuhan dan penganggaran. Terkait hal tersebut, perlu adanya pengelolaan kebutuhan barang setiap SKPD. Untuk hal tersebut, perlu disusun Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) di SKPD yang kemudian dikompilasi menjadi RKBMD SKPD
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu aset yang paling vital yang dimiliki daerah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan daerah Permasalahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian terbesar dari Aset Daerah,sampai dengan saat ini mendapatkan perhatian yang cukup serius dari Pemerintah Daerah. Cukup banyak BMD yang belum tercatat dan dilaporkan dengan baik,sehingga menimbulkan permasalahan pada saat penyusunan laporan keuangan pada masing masing pemerintah daerah. Tentu saja permasalahan pengelolaan BMD tidak hanya berkaitan dengan penata usahaan,pengawasan,dan pengendalian pengelolaan BMD oleh berbagai pihak diantaranya adalah Aparat Pengawasan Intern pemerintah (APIP) melalui Audit atas pengelolaan BMD
Materi Bimtek Audit BMD 2025
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Bimtek BMD Barang Milik Daerah ( Implementasi Aplikasi E-BMD ) 2024 – 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan/atau penguasaan teknis pengelolaan barang milik daerah dalam rangka optimalisasi Barang Milik Daerah.E–BMD adalah sistem aplikasi keuangan yang diimplementasikan secara teknis untuk mengakomodasi standarisasi tatakelola Informasi Keuangan Daerah yang disesuaikan berdasarkan Permendagri dan mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan sehingga dapat menyajikan laporan keuangan berbasis Akrual, yang telah terintegrasi secara Online
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Penilaian Barang Milik Daerah, dilakukan untuk tujuan : 1) penyusunan neraca Pemerintah Daerah; 2) pemanfaatan; atau 3) pemindahtanganan dengan tujuan untuk mendapatkan Nilai Wajar. Pada pelaksanaannya, terdapat pembagian kewenangan yang didasarkan pada pemohon penilaian. Untuk permohonan penilaian yang berasal dari Pemerintah Kota atau Kabupaten, pelaksanaan penilaian akan dilakukan oleh tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan untuk permohonan penilaian yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), pelaksanaan penilaian akan dilakukan oleh tim Penilai dari Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN.
Pelaksanaan penilaian BMD tim Penilai telah melakukan 7 (tujuh) penilaian BMD dengan tujuan penilaian yang berbeda-beda, yaitu : 2 permohonan dengan tujuan penyusunan neraca Pemerintah Daerah, 3 permohonan dengan tujuan pemanfaatan, dan 2 permohonan dengan tujuan pemindahtanganan. Selain tujuan penilaian yang berbeda-beda, objek penilaian dan lokasi objek penilaiannya pun beraneka ragam, mulai dari tanah dan bangunan maupun selain tanah dan bangunan, baik yang berlokasi di dalam kota, maupun di luar kota.
Materi Bimtek Penilaian BMD Barang Milik Daerah ( Aset Daerah) 2023/2024
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Reformasi dibidang pengelolaan keuangan Negara ditandai dengan diterbitkan beberapa produk peraturan perundang-undangan yaitu :
1. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara
3. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan untuk menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN/Daerah, maka telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/Daerah. Di dalam perkembangan pelaksanaannya PP Nomor 6 tahun 2006 telah diubah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Tujuan Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025
Secara spesifik, setelah mempelajari modul ini, Anda diharapkan dapat:
1. Menjelaskan landasan hukum pengelolaan BMN;
2. Menjelaskan asas-asas dan pengelolaan BMN ;
3. Menjelaskan alur pengelolaan BMN (siklus penggunaan BMN);
4. Menjelaskan batasan-batasan, ketentuan umum, pertimbangan, serta persyaratan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan,
penatausahaan, pemindahtanganan, penghapusan, penilaian, pengawasan dan pengendalian BMN;
Materi Bimtek Pelatihan Pengelolaan BMN / Barang Milik Negara Tahun 2024 -2025
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 21, 2024 / Materi
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah besarnya komponen dalam negeri pada : Barang; Jasa; Gabungan Barang dan Jasa, Untuk menjawab tentang apa itu TKDN dan BMP, Bagaimana proses perhitungan TKDN barang dan jasa, Bagaimana pengelompokan KLN dan KDN, Bagaimana proses penelusuran KDN/KLN dalam penilaian TKD, Bagaimana perhitungan BMP dan HEA, serta Preferensi Harga, Bagaimana pengajuan verifikasi tanda sah TKDN dan Dokumen Pendukung apa saja yang diperlukan, Bagaimana perhitungan dan pengisian Formulir TKDN, serta Formulir Penawaran tender/lelang (yaitu Form SC-19A, Form SC-19B dan Form SC-19C), Apa saja sanksi dan bagaimana penetapan sanksi.
Pedoman Teknis Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Konsep Self-Assesment dalam penentuan TKDN.
Konsep Perhitungan TKDN (PerMen Perindustrian No. 16/M-IND/PER/2/ 2011)
Tata Cara Perhitungan TKDN Barang
Proses Perhitungan TKDN Barang
Tata Cara Perhitungan TKDN Jasa
Proses Perhitungan TKDN Jasa
Tata Cara Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa
Proses Perhitungan TKDN Gabungan Barang dan Jasa
Perhitungan BMP (Bobot Manfaat Perusahaan)
Perhitungan HEA dan Preferensi Harga (bagi Panitia Pengadaan Barang & Jasa)
Pengajuan dan Pemberian Tanda Sah + Verifikasi TKDN dan BMP
Sanksi Administratif dan Finansial
Studi Kasus, berkaitan dengan ketentuan dan perhitungan TKDN dan BMP
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
(Andi)
WEBSITE
November 17, 2024 / Materi