Transformasi pendidikan nasional menuntut sekolah-sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA untuk terus beradaptasi dengan dinamika kebijakan, implementasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, dan penguatan tata kelola. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun dalam pelaksanaannya, banyak satuan pendidikan masih menghadapi tantangan seperti:
-
Kurangnya pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dan asesmen.
-
Pengelolaan BOS dan manajemen sekolah yang belum optimal.
-
Keterbatasan pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.
-
Lemahnya pemetaan mutu dan supervisi internal.
Oleh karena itu, diperlukan pelatihan terpadu yang tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan terbaru, namun juga strategi praktis untuk memperkuat manajemen, layanan pembelajaran, dan integrasi teknologi di sekolah.
DASAR HUKUM
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
-
Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS Reguler.
-
Permendikbud No. 26 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Transformasi Digital Pendidikan.
-
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
-
Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Platform Merdeka Mengajar (PMM).
-
Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Kompetensi Tenaga Pendidik.
TUJUAN PELATIHAN
-
Meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan guru tentang kebijakan kurikulum dan manajemen sekolah.
-
Meningkatkan keterampilan pendidik dalam merancang dan mengelola pembelajaran berbasis digital.
-
Menyediakan solusi dan praktik baik dalam tata kelola keuangan dan BOS Sekolah.
-
Mendorong penguatan supervisi pendidikan dan penjaminan mutu internal.
PESERTA KEGIATAN
-
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
-
Wakil Kepala Sekolah
-
Guru Koordinator Kurikulum / Waka Kurikulum
-
Bendahara BOS / Tim Manajemen BOS Sekolah
-
Pengawas Sekolah / Penilik / Penjamin Mutu
-
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
MATERI PELATIHAN
-
Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Berdiferensiasi
-
Penguatan Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kinerja
-
Optimalisasi Dana BOS: Pengelolaan, Pelaporan, dan Audit Internal Sekolah
-
Digitalisasi Pembelajaran dan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM)
-
Supervisi Akademik dan Manajerial dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Pemetaan Mutu dan Perencanaan Berbasis Data (RKAS Digital dan ARKAS)
-
Praktik Baik Manajemen Sekolah dan Inovasi Pembelajaran Era Digital
NARASUMBER (DIRENCANAKAN)
-
Pejabat/Praktisi dari Kemendikbudristek RI
-
Tim Platform Merdeka Mengajar
-
LPMP/BPMP Provinsi
-
Akademisi & Praktisi Pendidikan
-
Tenaga Ahli Manajemen BOS dan Tata Kelola Pendidikan
-
Tim Pelatih dari Lembaga LINK PEMDA
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu dan lokasi disesuaikan berdasarkan permintaan Dinas Pendidikan atau kelompok peserta.
Metode pelaksanaan dapat dilakukan secara:
BIAYA PELATIHAN
Biaya kontribusi peserta ditentukan berdasarkan metode pelaksanaan, jumlah peserta, lokasi, dan durasi pelatihan.
Termasuk: narasumber, modul, sertifikat, konsumsi, dokumentasi, dan bantuan teknis pascapelatihan.
FASILITAS PESERTA
-
Modul Pelatihan dan Bahan Ajar
-
Sertifikat Pelatihan
-
Seminar Kit (untuk pelatihan luring)
-
Konsumsi & akomodasi (bila dibutuhkan)
-
Akses e-Materi & rekaman pelatihan (untuk daring)
-
Pendampingan konsultatif (opsional)
PENUTUP
Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah mampu menerapkan tata kelola sekolah yang efektif, menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna, dan memanfaatkan teknologi secara optimal. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pendidikan daerah.