Optimalisasi PAD Melalui Bimtek Nasional Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah 2025/2026
Jakarta — Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional bertajuk “Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025/2026”. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Indonesia yang membidangi pendapatan daerah.
Pajak dan retribusi daerah merupakan instrumen utama pembentuk PAD yang sangat vital dalam mendanai pembangunan serta pelayanan publik di tingkat daerah. Seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah dituntut untuk menyesuaikan kebijakan dan sistem pengelolaan pajak dan retribusinya secara modern dan akuntabel.
Dalam bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh terkait perumusan regulasi pajak dan retribusi, mekanisme pemungutan dan pelaporan, serta integrasi sistem digital pendapatan daerah yang sejalan dengan kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini juga menampilkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, akademisi, dan praktisi keuangan daerah.
Melalui bimtek ini, diharapkan aparatur daerah memiliki pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berdaya guna, serta mampu menerapkan strategi optimalisasi PAD secara berkelanjutan. Bimtek ini juga menjadi forum berbagi pengalaman antar daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta penerapan inovasi layanan berbasis digital.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
LINK PEMDA sebagai lembaga pelatihan nasional siap menyelenggarakan BIMTEK REGULASI TERBARU 2025 di berbagai kota besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Kota Besar Lainya
Jadwal pelatihan tersedia setiap bulan.
Informasi selengkapnya tersedia di https://www.linkpemda.com
atau hubungi kami via WhatsApp: +62 813-8766-6605
Penguatan Efisiensi Organisasi Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Kabupaten Grobogan
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24–25 Juni 2025 bertempat di Hi Hotel Jakarta, dan diikuti oleh perwakilan pejabat struktural dan pelaksana dari berbagai unit kerja di lingkungan Setda Kabupaten Grobogan.
Dokumen Peta Proses Bisnis merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan. Dokumen ini menggambarkan secara sistematis hubungan kerja antar unit organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui peta proses bisnis yang baik, instansi pemerintah dapat mengidentifikasi alur kerja, menyederhanakan proses, serta mengurangi tumpang tindih atau duplikasi fungsi, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pentingnya penyusunan dokumen ini diatur dalam berbagai regulasi nasional, di antaranya PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, landasan hukum lainnya termasuk Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, serta Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 yang mengatur pengelolaan arsip dan pembinaan pemerintahan daerah.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada peserta mengenai tahapan teknis penyusunan peta proses bisnis, sekaligus memberikan keterampilan praktis dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen tersebut sesuai dengan karakteristik masing-masing unit kerja. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung penerapan SPBE yang menuntut setiap instansi memiliki proses kerja yang terdokumentasi secara digital.
Metode pelaksanaan Bimtek dilakukan melalui penyampaian materi oleh narasumber berkompeten, disertai dengan sesi diskusi dan praktik langsung penyusunan peta proses bisnis. Pendekatan interaktif ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas peserta dan menghasilkan dokumen yang dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital dalam pemerintahan, serta semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui tata kelola organisasi yang efisien dan berbasis data.
LINK PEMDA sebagai lembaga pelatihan nasional siap menyelenggarakan BIMTEK REGULASI TERBARU 2025 di berbagai kota besar: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Kota Besar Lainya
Jadwal pelatihan tersedia setiap bulan.
Informasi selengkapnya tersedia di https://www.linkpemda.com
atau hubungi kami via WhatsApp: +62 813-8766-6605
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan memberikan pembaruan yang signifikan dalam tata kelola pengadaan di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Sebagai respons terhadap perubahan tersebut, LINK PEMDA menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (BIMTEK) PERPRES 46 TAHUN 2025, dengan menghadirkan narasumber dari LKPP RI serta praktisi profesional dari daerah.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk mempersiapkan pemerintah daerah dalam:
Pelatihan akan diselenggarakan pada bulan Juli 2025.
Silakan cek jadwal resmi pelatihan di https://linkpemda.com/jadwal atau hubungi kami langsung melalui WhatsApp untuk informasi pendaftaran.
Bimbingan Teknis SIPD Kabupaten Nabire: Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten Nabire telah sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Nabire. Acara ini berlangsung di Hotel Ibis Styles Gajah Mada, Jakarta, pada 12 - 13 Juni 2025, dengan registrasi peserta dilakukan sehari sebelumnya, pada 11 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan, penatausahaan, serta pelaporan keuangan daerah. Peserta yang hadir berasal dari berbagai OPD di Kabupaten Nabire, mengenakan tanda pengenal dan berpartisipasi aktif dalam sesi diskusi serta praktik langsung.
Materi yang Disampaikan
Selama dua hari pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan terkait implementasi SIPD untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Para narasumber memberikan arahan tentang bagaimana sistem ini dapat digunakan secara efektif dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi serta keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan.
Harapan dan Manfaat
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan setiap OPD di Kabupaten Nabire semakin siap dalam mengimplementasikan SIPD secara optimal. Sistem ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan administrasi keuangan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nabire terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur daerah agar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan semakin profesional dan akuntabel. Semoga hasil dari pelatihan ini dapat memberikan dampak positif bagi tata kelola keuangan dan pemerintahan yang lebih baik!
Banjarmasin, 27 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Perencanaan, Penganggaran, dan Penatausahaan Keuangan BLUD”.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 26 hingga 27 Mei 2025, bertempat di Pyramid Suites Hotel, Banjarmasin, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan staf pengelola keuangan dari lingkungan Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unit pelaksana teknis lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan dari LINKPEMDA menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas SDM pengelola BLUD dalam memahami kerangka regulasi dan teknis perencanaan hingga pelaporan keuangan sesuai dengan prinsip fleksibilitas BLUD. Hal ini menjadi krusial untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan. untuk mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
Materi yang disampaikan dalam bimtek mencakup antara lain:
Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD
Penganggaran dan pengelolaan fleksibilitas keuangan BLUD
Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan BLUD
Simulasi penyusunan dokumen keuangan dengan pendekatan digital
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, yang aktif dalam diskusi maupun sesi tanya jawab. Harapannya, setelah mengikuti bimtek ini, seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau yang telah menerapkan atau akan mengimplementasikan BLUD dapat lebih siap dan profesional dalam mengelola keuangannya secara efisien dan sesuai regulasi.