Dalam era digitalisasi birokrasi dan reformasi tata kelola pemerintahan, penggunaan aplikasi resmi dari pemerintah menjadi keharusan bagi setiap instansi untuk mendukung pengelolaan administrasi dan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel. Pemerintah pusat, melalui berbagai kementerian dan lembaga, telah mengembangkan berbagai sistem aplikasi berbasis elektronik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Namun demikian, pembaruan aplikasi yang terus-menerus serta peraturan teknis yang mengikuti perkembangan sistem membuat sebagian besar aparatur belum sepenuhnya mampu mengoperasikan aplikasi-aplikasi tersebut secara optimal.
Untuk itu, diperlukan kegiatan Pelatihan Aplikasi Pemerintah Terbaru Sesuai Regulasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas SDM ASN dan Non-ASN agar mampu menjalankan tugas sesuai sistem dan regulasi terbaru yang berlaku.
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap aplikasi pemerintah yang terbaru dan sedang diterapkan.
Menyesuaikan pengelolaan administrasi sesuai regulasi dan sistem yang berlaku.
Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
Mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan instansi pemerintah.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2019 tentang Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).
Kebijakan Satu Data Indonesia (Perpres No. 39 Tahun 2019) sebagai dasar integrasi sistem data pemerintahan.
MATERI PELATIHAN (PILIH SESUAI APLIKASI)
tema pelatihan yang dapat dipilih:
Pengenalan dan Pemutakhiran SIPD Kemendagri
Pelatihan SAKTI Online (Kemenkeu)
Penggunaan e-Kinerja & e-LHKASN (KemenPANRB/KASN)
Pelatihan SIMDA & SIMRAL (BPKP & Pemda)
Tata Kelola Pengadaan dengan SIRUP dan e-Katalog LKPP
SIHA 2.1 untuk program HIV/AIDS
e-Planning dan e-Monev dalam siklus perencanaan dan penganggaran
Pemanfaatan SPBE, SIHANDO, atau SIRANAP di RS dan Puskesmas
Digitalisasi administrasi perkantoran dengan e-Office dan TTE (Tanda Tangan Elektronik)
METODOLOGI PELATIHAN
Teori dan Regulasi: pemaparan regulasi, kebijakan, dan kebaruan sistem
Praktik Langsung: simulasi penggunaan aplikasi dengan studi kasus
Diskusi & Konsultasi Teknis: tanya jawab, pemecahan masalah teknis
Evaluasi Akhir: penilaian hasil pelatihan dan umpan balik peserta
SASARAN PESERTA
ASN operator aplikasi
Staf pengelola keuangan, perencanaan, kepegawaian, dan administrasi
Pimpinan OPD, bendahara, perencana, dan analis kebijakan
Pejabat fungsional umum dan tertentu terkait sistem aplikasi
PENUTUP
Pelatihan ini diharapkan dapat mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-Government), serta memberikan bekal teknis bagi aparatur pemerintah dalam mengimplementasikan aplikasi terkini sesuai peraturan dan kebijakan nasional.
July 16, 2025 / Materi