Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
Bimtek Kepegawaian
Pelatihan Digitalisasi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025

I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Transformasi digital dalam pemerintahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan pentingnya digitalisasi dalam manajemen ASN untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN yang efisien dan terintegrasi secara nasional. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang komprehensif bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.

B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Mengamanatkan digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi dan integrasi nasional.
  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Mengatur penerapan SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Menekankan pentingnya pengelolaan kinerja ASN yang terintegrasi dengan sistem informasi berbasis digital.

C. Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan pemahaman ASN tentang kebijakan dan regulasi terkait digitalisasi dalam pemerintahan.
  2. Meningkatkan kompetensi teknis ASN dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam tugas dan fungsi ASN.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
 

II. Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi ASN di berbagai instansi pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan data, pelayanan publik, dan administrasi pemerintahan.

 

III. Materi Pelatihan

  1. Kebijakan dan Regulasi Digitalisasi Pemerintahan
  2. Pemahaman tentang UU No. 20 Tahun 2023 dan regulasi terkait lainnya.
  3. Implementasi SPBE sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018.
  4. Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  5. Dasar-dasar teknologi informasi.
  6. Penggunaan perangkat lunak perkantoran dan aplikasi pendukung kerja.
  7. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  8. Konsep dan implementasi SPBE.
  9. Integrasi layanan elektronik dalam pemerintahan.
  10. Keamanan Informasi dan Etika Digital
  11. Prinsip keamanan siber.
  12. Etika penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan.
  13. Manajemen Perubahan Menuju Digitalisasi
  14. Strategi manajemen perubahan dalam implementasi digitalisasi.
  15. Studi kasus sukses transformasi digital di instansi pemerintah.

 

IV. Metode Pelatihan

  • Ceramah dan Diskusi: Penyampaian materi oleh narasumber dan interaksi dengan peserta.
  • Praktik dan Simulasi: Latihan langsung menggunakan aplikasi dan sistem digital.
  • Studi Kasus: Analisis kasus nyata implementasi digitalisasi di instansi pemerintah.
  • Evaluasi: Penilaian pemahaman dan keterampilan peserta setelah pelatihan.

 

V. Waktu dan Tempat Pelatihan

Pelatihan direncanakan berlangsung selama 4 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Bisa disesuikan dengan Permintaan  atau Jadwal Kelender di web linkpemda 
  • Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat: JAKARTA , BANDUNG, YOGYAKARTA DAN KOTA KOTA BESARNYA LAINYA 

                                        

VI. Penutup

Demikian proposal Pelatihan ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Digitalisasi untuk ASN. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Proposal ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan digitalisasi manajemen ASN dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

February 12, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Penerapan Teknologi Geographic Information System (GIS) Pada Pemerintahan Daerah Dalam Perencanaan Dan Pengelolaan Wilayah Tahun 2025

I. Latar Belakang
Geographic Information System (GIS) adalah teknologi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan data spasial dan perencanaan wilayah. Pemanfaatan GIS memungkinkan Pemerintah Daerah untuk membuat keputusan yang lebih tepat dan efisien dalam berbagai bidang, seperti tata ruang, transportasi, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, hingga pelayanan publik.
Namun, implementasi GIS yang optimal membutuhkan sumber daya manusia yang terampil dan memahami penggunaan perangkat lunak GIS serta analisis data spasial. Oleh karena itu, pelatihan GIS untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah menjadi sangat penting guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka.

II. Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dasar dan manfaat GIS.
  2. Melatih peserta dalam penggunaan perangkat lunak GIS seperti ArcGIS, QGIS, atau lainnya.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis dan menyajikan data spasial untuk mendukung pengambilan keputusan.
  4. Mendukung penerapan teknologi GIS dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah.

III. Sasaran Peserta

  • Pegawai Pemerintah Daerah yang bekerja di bidang perencanaan, tata ruang, lingkungan hidup, transportasi, atau bidang lain yang relevan.
  • Jumlah peserta: 20–30 orang per sesi pelatihan.

IV. Materi Pelatihan

  1. Pengantar GIS
    • Konsep dasar GIS
    • Komponen GIS
    • Aplikasi GIS dalam pemerintahan
  2. Penggunaan Perangkat Lunak GIS
    • Pengenalan perangkat lunak GIS (QGIS atau ArcGIS)
    • Pengelolaan data spasial (shapefile, raster, dll.)
    • Visualisasi data dan pembuatan peta tematik
  3. Analisis Data Spasial
    • Teknik analisis spasial
    • Overlay, buffering, dan analisis jaringan
    • Studi kasus sesuai kebutuhan daerah
  4. Implementasi GIS dalam Pemerintahan
    • Penerapan GIS dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan
    • Pengelolaan sumber daya alam berbasis GIS
    • Integrasi GIS dengan data pemerintah

V. Metode Pelatihan

  • Teori: Pemberian materi melalui presentasi dan diskusi interaktif.
  • Praktik: Latihan langsung menggunakan perangkat lunak GIS.
  • Studi Kasus: Simulasi berdasarkan data dan permasalahan aktual di daerah peserta.

VI. Waktu dan Tempat

  • Durasi: 3–5 hari (dapat disesuaikan).
  • Lokasi: Aula atau ruang pelatihan Pemerintah Daerah yang dilengkapi dengan fasilitas komputer dan proyektor.

VII. Fasilitator
Pelatihan akan dipandu oleh tim profesional di bidang GIS yang memiliki pengalaman akademik dan praktis.

VIII.

Penutup
Melalui pelatihan ini, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi GIS. Dengan kompetensi yang lebih baik, Pemerintah Daerah akan lebih siap dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pengelolaan wilayah.

Kami berharap dukungan penuh dari pihak terkait untuk menyukseskan program pelatihan ini.

January 15, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Pedampingan Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025

RENSTRA OPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).  Rencana Strategis Perangkat Daerah memiliki tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.

Perangkat Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Sehingga Perangkat Daerah diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah  yang  adil, makmur dan sejahtera sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah.

Tujuan

Tujuan dari Bimtek pendampingan Penyusunan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah adalah untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penyusunan RENSTRA yang terintegrasi dengan rancangan RPJMD kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Materi 

  1. Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Tentang RPJPN/RPJPD, Perpres/Perda tentang RPJMN/D dan Permendagri No.86 Tahun 2017)
  2. Teknik Penyusunan Renstra menggunakan pendekatan SWOT analysis, Problem Tree dan Logical Framework
  3. Teknik Penyusunan Rencana Program, Kegaiatan, Sub Kegiatan sesuai Permendagri No 90
  4. Penyusunan Rancangan Renstra
  5. Presentasi rumusan Renstra
  6. Pembahasan dan Diskusi Kelompok

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 09, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014

Undang-Undang Desa adalah seperangkat aturan mengenai penyelenggaran pemerintah desa dengan pertimbangan telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Dalam perkembangan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai hal dan bentuk, sehingga pemerintah pusat telah mengeluarkan dan mengesahkan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Revisi UU Desa ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024. Terdapat sejumlah muatan atau substansi baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah (Pemda) setelah terbitnya regulasi tersebut.

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Pedoman Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja – Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020

Analisis Jabatan, Pelaksanaan Analisis Jabatan

Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi diInstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan(organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (businessprocess). Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengembanmisi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan public yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan.

Pelaksanaan Analisis Beban Kerja

Penyelenggaraan   pemerintahan   yang   efisien   dan   efektif menjadi tuntutan di era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan keterbatasan di segala  bidang.  Kenyataan  tersebut  menuntut profesionalisme  sumber  daya aparatur  dalam  pelaksanaan  urusan  pemerintahan.  Namun  demikian,  yang terjadi  saat  ini  bahwa  profesionalisme  yang  diharapkan  dari  sumber  daya aparatur belum sepenuhnya terwujud.

Salah  satu  penyebab  utamanya  karena  terjadi  ketidaksesuaian  antara kompetensi  pegawai  dengan  jabatan  yang  didudukinya.  Ketidaksesuaian  itu disebabkan  oleh  komposisi  keahlian  atau keterampilan  pegawai  yang  belum proporsional. Demikian pula, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja  organisasi.  Menumpuknya  pegawai  di  satu  unit  tanpa  pekerjaan  yang jelas dan   kurangnya   pegawai   di   unit   lain   merupakan   kenyataan   dari permasalahan tersebut. Di sisi lain pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan  kebutuhan  nyata,  dalam  arti  organisasi  yang  dibentuk  terlalu besar   sementara   beban   kerjanya   kecil,   sehingga   pencapaian   tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Bimtek MCP (Monitoring Center for Prevention) Area Manajemen Aparatur Sipil Negara

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Salah satu Area MCP adalah Manajemen Aparatur Sipil Negara. Dalam Area Manajemen Aparatur Sipil Negara ini terdapat 3 Indikator, yaitu:

  1. Sistem Merit (Penilaian Sistem Merit)
  2. Tata Kelola ASN (Evaluasi Jabatan, Pelaksanaan Pengisian Jabatan, Sistem Informasi Kepegawaian)
  3. Peningkatan Integritas dan Kinerja ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai, Manajemen Kinerja Individu, Penegakkan Kode Etik, Kepatuhan LHKPN)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 (Pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014) dan Sinkronisasi Rencana Kerja Bidang Manajemen ASN Sesuai PERMENPAN Nomor 8 Tahun 2023.

Bimtek UU ASN Aparatur Sipil Negara – UU Nomor 20 Tahun 2023

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, telah dikeluarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dikeluarkannya UU ini sebagai bentuk penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Penyusunan SKP Berbasis E-KINERJA dan Penggunaan serta Pemanfaatan Aplikasi E-KINERJA BKN”

Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, telah dikeluarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dikeluarkannya UU ini sebagai bentuk penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Praktek Aplikasi DISPAKATI Dalam Penyusunan PAK Sesuai PERKA BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Praktek Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-KINERJA Sesuai PERMENPAN Nomor 6 Tahun 2022”.

Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK dan Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja

Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi. Perlu dilakukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi. Selain itu suatu organisasi harus mampu mengukur kinerja pegawainya untuk mengetahui tingkat pencapaian individu pegawai dan tingkat pencapaian tujuan organisasi, untuk pengembangan karir pegawai, sebagai dasar perbaikan untuk kinerja pada periode berikutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS (Berdasarkan PERMENPAN-RB NOMOR 8 TAHUN 2021 dan PP Nomor 30 Tahun 2019) Serta Sesuai Regulasi Baru PEMENPAN-RB NO. 6 Tahun 2022.

Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS

Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini berbasis pada outcome.

Pengaturan  mengenai  penilaian  kinerja  dalam  Undang-Undang  Aparatur Sipil Negara (UU No. 5 Tahun 2014) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Peraturan Pemerintah ini mengatur antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan, dan penilaian Kinerja  pegawai  serta  mengatur  terkait  tindak  lanjut  hasil  penilaian  kinerja pegawai.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Pedoman Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja – Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020

Analisis Jabatan, Pelaksanaan Analisis Jabatan

Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi diInstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan(organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (businessprocess). Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengembanmisi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan public yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan.

Pelaksanaan Analisis Beban Kerja

Penyelenggaraan   pemerintahan   yang   efisien   dan   efektif menjadi tuntutan di era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan keterbatasan di segala  bidang.  Kenyataan  tersebut  menuntut profesionalisme  sumber  daya aparatur  dalam  pelaksanaan  urusan  pemerintahan.  Namun  demikian,  yang terjadi  saat  ini  bahwa  profesionalisme  yang  diharapkan  dari  sumber  daya aparatur belum sepenuhnya terwujud. Salah  satu  penyebab  utamanya  karena  terjadi  ketidaksesuaian  antara kompetensi  pegawai  dengan  jabatan  yang  didudukinya.  Ketidaksesuaian  itu disebabkan  oleh  komposisi  keahlian  atau keterampilan  pegawai  yang  belum proporsional. Demikian pula, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja  organisasi.  Menumpuknya  pegawai  di  satu  unit  tanpa  pekerjaan  yang jelas dan   kurangnya   pegawai   di   unit   lain   merupakan   kenyataan   dari permasalahan tersebut. Di sisi lain pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan  kebutuhan  nyata,  dalam  arti  organisasi  yang  dibentuk  terlalu besar   sementara   beban   kerjanya   kecil,   sehingga   pencapaian   tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

December 16, 2024 / Materi

...
Bimtek Kepegawaian
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara  elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian  Investasi/BKPM). Sistem OSS RBA digunakan dalam rangka mengurus perizinan  berusaha sebagai pelaksanaan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023  tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun  2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

OSS Berbasis Risiko disediakan melalui laman https://oss.go.id bagi Pelaku Usaha,  Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan Badan  Pengusahaan KPBPB. OSS dapat digunakan untuk mendaftar Hak Akses bagi pengguna  baru atau mengganti Hak Akses bagi pengguna lama, dapat menghasilkan Nomor Induk  Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS) dan/atau Izin.

Untuk memahami OSS RBA dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanannya merupakan reformasi layanan dengan semangat untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia., serta memberikan akses perizinan atas usaha.

1. PENDAHULUAN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

2. SIMULASI OSS TANPA LOGIN

3. PEMAHAMAN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

4. TEKNIS PENGGUNAAN OSS RBA

  • Panduan Pendaftaran Hak Akses Non-UMK;
  • Panduan Penggantian Hak Akses;
  • Panduan Perizinan Berusaha Non-UMK;
  • Panduan Pembatalan Perizinan Berusaha; dan
  • Panduan Pencabutan Perizinan Berusaha;

5. SIMULASI LOG-IN PENGGUNAAN OSS RBA

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 26, 2024 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA