Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
August 25, 2025 / Materi BIMTEK ASET DAN BARANG JASA Admin

Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi & Opname Aset Daerah Tahun 2025

Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan daerah. Laporan hasil pemeriksaan BPK setiap tahun masih banyak menyoroti permasalahan pengelolaan aset, mulai dari ketidaksesuaian pencatatan, tidak optimalnya inventarisasi, hingga lemahnya pengawasan dan pengamanan aset daerah.

Untuk itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas aparatur dalam melaksanakan inventarisasi dan opname aset sesuai regulasi terbaru. Melalui Bimbingan Teknis Inventarisasi & Opname Aset Daerah 2025, peserta akan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara inventarisasi, pencatatan, hingga pelaporan aset berbasis sistem informasi.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

  4. Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).

  5. Permendagri No. 7 Tahun 2024 → Pedoman terbaru pengelolaan BMD (menggantikan Permendagri 19/2016).

  6. Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

  7. Surat Edaran dan regulasi terkait lainnya yang mengatur pengelolaan BMD.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman teknis tentang mekanisme inventarisasi dan opname aset daerah.

  2. Meningkatkan keterampilan ASN/OPD dalam menyusun Kartu Inventaris Barang (KIB) dan Daftar Inventaris Barang (DIB).

  3. Memperkuat akuntabilitas laporan aset daerah agar sesuai standar audit BPK.

  4. Menyelaraskan implementasi pengelolaan aset dengan aplikasi SIMBMD/SIPD-BMD.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Pengelolaan BMD Terbaru Tahun 2025.

  2. Inventarisasi, Kodefikasi, dan Opname Aset Daerah.

  3. Penyusunan KIB & DIB sesuai Permendagri 19/2016.

  4. Integrasi laporan aset ke laporan keuangan daerah (PP 12/2019).

  5. Penyusunan Berita Acara Opname Aset & Tata Cara Rekonsiliasi.

  6. Studi kasus hasil pemeriksaan BPK dan solusi penyelesaiannya.

  7. Praktek penggunaan aplikasi SIMBMD / SIPD-BMD.


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / Bidang Aset.

  • Kepala Bagian / Subbag Perlengkapan & Aset.

  • Pejabat Penatausahaan Barang (PPB).

  • Pengurus Barang / Pengelola Barang SKPD.

  • Auditor Inspektorat dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Daerah.


Metode Pelaksanaan

  • Metode: Presentasi, Diskusi, Studi Kasus, dan Praktek Aplikasi.

  • Waktu: 2 – 3 hari (menyesuaikan jadwal).

  • Bentuk: Tatap muka (kelas nasional), in-house training, atau online meeting.


Manfaat

Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:
✅ Melaksanakan inventarisasi & opname aset daerah secara tertib.
✅ Menyusun laporan aset yang akurat, transparan, dan akuntabel.
✅ Meminimalisir temuan BPK dalam pengelolaan BMD.
✅ Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.


Penutup

Bimtek ini merupakan upaya strategis dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung terciptanya good governance di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan dukungan seluruh perangkat daerah, diharapkan kegiatan ini mampu memberikan solusi nyata atas permasalahan aset daerah dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

📍 Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan menghubungi:
LinkPemda – Lembaga Bimtek Nasional Terdaftar SK Kemendagri

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA