Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah Daerah

Pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya dituntut akuntabel, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai risiko fiskal yang dapat mengganggu stabilitas keuangan dan kesinambungan pembangunan daerah. Risiko fiskal dapat bersumber dari ketidakpastian pendapatan, meningkatnya beban belanja wajib, ketergantungan terhadap transfer pusat, serta kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap fiskal daerah.

Sebagian besar pemerintah daerah belum secara sistematis mengidentifikasi dan memetakan risiko fiskal yang dihadapi. Akibatnya, kebijakan anggaran sering bersifat reaktif dan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal di masa depan.

Melalui Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah Daerah, aparatur daerah dibekali pemahaman dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko fiskal secara terstruktur sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.


Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman tentang konsep dan jenis risiko fiskal daerah.

  2. Mengidentifikasi sumber risiko fiskal pada sisi pendapatan dan belanja.

  3. Menyusun peta risiko fiskal pemerintah daerah.

  4. Mengintegrasikan manajemen risiko fiskal ke dalam perencanaan dan penganggaran.

  5. Meningkatkan ketahanan fiskal daerah jangka menengah dan panjang.


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • Sekretaris Daerah

  • TAPD

  • Bappeda

  • Inspektorat Daerah

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah


Struktur Materi

Modul 1 – Konsep Dasar Risiko Fiskal Daerah

  • Pengertian dan ruang lingkup risiko fiskal

  • Perbedaan risiko fiskal dan risiko anggaran

  • Risiko fiskal dalam konteks otonomi daerah

Modul 2 – Identifikasi Risiko Fiskal

  • Risiko pendapatan (PAD & transfer)

  • Risiko belanja (belanja wajib & jangka panjang)

  • Risiko kebijakan dan regulasi nasional

  • Risiko ekonomi dan kondisi eksternal

Modul 3 – Analisis dan Pemetaan Risiko Fiskal

  • Teknik penyusunan peta risiko fiskal

  • Penilaian dampak dan probabilitas risiko

  • Prioritas risiko fiskal daerah

Modul 4 – Strategi Pengelolaan Risiko Fiskal

  • Strategi mitigasi dan pengendalian risiko

  • Integrasi risiko fiskal ke RKPD & APBD

  • Peran TAPD dan pimpinan daerah

Modul 5 – Studi Kasus dan Best Practice

  • Studi kasus daerah dengan tekanan fiskal

  • Simulasi penyusunan peta risiko fiskal

  • Diskusi kebijakan antisipatif


Output

✔ Peta risiko fiskal sederhana daerah
✔ Rekomendasi strategi mitigasi risiko
✔ Peningkatan kualitas kebijakan fiskal daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Pengendalian SILPA dan Optimalisasi Dana Mengendap Daerah

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) merupakan fenomena yang hampir selalu muncul dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada satu sisi, SILPA mencerminkan adanya sisa kas yang belum dimanfaatkan. Namun pada sisi lain, SILPA yang besar dan berulang justru dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan, pengendalian, dan pelaksanaan anggaran.

Dalam praktiknya, pengelolaan SILPA di banyak pemerintah daerah masih dipahami sebatas angka akhir pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), belum dianalisis secara mendalam sebagai instrumen evaluasi kinerja fiskal dan dasar pengambilan kebijakan anggaran tahun berikutnya.

SILPA yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

  • rendahnya efektivitas belanja daerah,

  • menurunnya kualitas perencanaan anggaran,

  • ketidakseimbangan arus kas,

  • serta meningkatnya perhatian auditor terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Strategi Pengendalian SILPA dan Optimalisasi Dana Mengendap Daerah, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman konseptual dan teknis untuk mengendalikan SILPA secara sistematis, mengurangi dana mengendap, serta mengoptimalkan perencanaan keuangan lintas tahun anggaran.


TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep dan karakteristik SILPA.

  2. Mengidentifikasi penyebab utama SILPA dan dana mengendap di pemerintah daerah.

  3. Meningkatkan kemampuan analisis SILPA sebagai dasar perbaikan kebijakan anggaran.

  4. Menyusun strategi pengendalian SILPA yang terukur dan berkelanjutan.

  5. Mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan hasil pemeriksaan.


SASARAN PESERTA

  • BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Inspektorat Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Auditor Internal Pemerintah


STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Konsep dan Karakteristik SILPA

  • Pengertian SILPA dan dasar hukumnya

  • Perbedaan SILPA kas dan SILPA akuntansi

  • SILPA sebagai indikator kinerja fiskal

  • Persepsi auditor terhadap SILPA


MODUL 2 – Identifikasi dan Klasifikasi Penyebab SILPA

  • SILPA akibat perencanaan anggaran

  • SILPA akibat pelaksanaan belanja

  • SILPA akibat kebijakan dan regulasi

  • SILPA akibat faktor eksternal


MODUL 3 – Dana Mengendap dan Dampaknya

  • Pengertian dana mengendap

  • Hubungan dana mengendap dengan likuiditas kas

  • Dampak dana mengendap terhadap APBD

  • Risiko fiskal akibat dana mengendap


MODUL 4 – Strategi Pengendalian SILPA

  • Pengendalian SILPA pada tahap perencanaan

  • Pengendalian SILPA pada tahap pelaksanaan

  • Pengendalian SILPA pada akhir tahun anggaran

  • Integrasi SILPA dalam RKPD dan APBD berikutnya


MODUL 5 – Optimalisasi SILPA dalam Kebijakan Anggaran

  • Pemanfaatan SILPA untuk pembiayaan

  • Penggunaan SILPA secara selektif dan terukur

  • SILPA dan kesinambungan fiskal daerah

  • Praktik terbaik pengelolaan SILPA


MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis SILPA daerah peserta

  • Simulasi penyusunan strategi pengendalian SILPA

  • Diskusi temuan audit terkait SILPA

  • Penyusunan rekomendasi kebijakan SILPA


METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Analisis data SILPA peserta (opsional)

  • Simulasi dan konsultasi teknis


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Peserta mampu:

  • mengidentifikasi penyebab utama SILPA di daerahnya,

  • menyusun strategi pengendalian SILPA secara sistematis,

  • mengurangi dana mengendap secara bertahap,

  • serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas fiskal.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Likuiditas dan Cash Flow Pemerintah Daerah

Banyak pemerintah daerah menghadapi kondisi paradoks keuangan, yaitu APBD relatif besar namun mengalami keterbatasan kas (cash shortage) pada periode tertentu, terutama di awal tahun anggaran. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh belum optimalnya manajemen likuiditas dan pengendalian arus kas daerah.

Pengelolaan kas daerah selama ini masih cenderung bersifat administratif dan berfokus pada pencatatan serta pelaporan, belum sepenuhnya diarahkan sebagai instrumen strategis dalam menjaga kesinambungan fiskal dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

Manajemen likuiditas dan cash flow daerah menjadi krusial untuk:

  • memastikan ketersediaan kas yang cukup,

  • menghindari penumpukan kas tidak produktif,

  • mencegah keterlambatan pembayaran belanja daerah,

  • serta menjaga stabilitas keuangan daerah sepanjang tahun anggaran.

Melalui Bimbingan Teknis Manajemen Likuiditas dan Cash Flow Pemerintah Daerah, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman dan keterampilan teknis dalam mengelola arus kas secara terencana, terukur, dan berbasis risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang konsep likuiditas dan cash flow pemerintah daerah.

  2. Memperkuat kemampuan teknis dalam menyusun proyeksi arus kas daerah secara periodik.

  3. Meningkatkan peran strategis Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam pengendalian kas.

  4. Mencegah terjadinya defisit kas jangka pendek dan dana mengendap yang tidak produktif.

  5. Mendukung kelancaran pelaksanaan APBD dan stabilitas fiskal daerah.


SASARAN PESERTA

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Kepala & Pejabat BPKAD / BKAD

  • TAPD

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah


STRUKTUR MATERI BIMTEK (INTI + TEKNIS)

MODUL 1 – Konsep Dasar Manajemen Likuiditas Kas Daerah

  • Pengertian likuiditas kas daerah

  • Perbedaan saldo kas dan kas tersedia

  • Karakteristik arus kas pemerintah daerah

  • Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kas


MODUL 2 – Cash Flow Pemerintah Daerah

  • Pengertian dan fungsi cash flow APBD

  • Pola penerimaan kas daerah (PAD, TKD, lainnya)

  • Pola pengeluaran kas daerah

  • Titik rawan krisis kas daerah


MODUL 3 – Proyeksi dan Perencanaan Arus Kas

  • Penyusunan cash forecasting bulanan

  • Penjadwalan pembayaran belanja SKPD

  • Sinkronisasi RPD kas dengan realisasi belanja

  • Penggunaan data historis dalam proyeksi kas


MODUL 4 – Peran Strategis BUD dalam Pengendalian Kas

  • BUD sebagai pengendali likuiditas daerah

  • Hubungan BUD dengan PA/KPA

  • Pengambilan keputusan kas berbasis data

  • Penanganan kondisi kas terbatas


MODUL 5 – Manajemen Kas pada Kondisi Khusus

  • Kas minus awal tahun anggaran

  • Penumpukan kas di akhir tahun

  • Antisipasi keterlambatan transfer pusat

  • Strategi pengendalian kas pada kondisi darurat


MODUL 6 – Simulasi dan Studi Kasus

  • Studi kasus krisis kas daerah

  • Simulasi penyusunan proyeksi arus kas

  • Diskusi pemecahan masalah nyata daerah

  • Best practice pengelolaan kas daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Paparan konseptual dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis penyusunan cash flow

  • Konsultasi permasalahan keuangan daerah


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan mampu:

  • menyusun proyeksi arus kas daerah secara periodik,

  • mengendalikan likuiditas kas daerah secara lebih efektif,

  • mengurangi risiko keterlambatan pembayaran belanja,

  • serta meningkatkan kualitas pengelolaan kas daerah secara menyeluruh.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Terintegrasi Tahun Anggaran 2026

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Terintegrasi Tahun Anggaran 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan secara tertib, konsisten, dan akuntabel melalui SIPD RI. Bimtek ini menekankan pemahaman peran strategis penatausahaan dalam menjaga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah.

Melalui pembahasan kebijakan, alur penatausahaan, titik rawan kesalahan, serta studi kasus aktual, peserta diharapkan mampu meminimalkan risiko administrasi, meningkatkan kualitas data keuangan, dan mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang andal serta siap menghadapi pengawasan dan pemeriksaan.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD RI secara tertib, terintegrasi, dan akuntabel pada Tahun Anggaran 2026.

Tujuan Khusus

  • Memahami peran strategis penatausahaan keuangan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah

  • Memastikan konsistensi penatausahaan dengan perencanaan dan penganggaran

  • Mengurangi kesalahan administrasi dan teknis dalam penggunaan SIPD RI

  • Meningkatkan kualitas data keuangan sebagai dasar pelaporan dan pengawasan

  • Memperkuat pengendalian internal dan mitigasi risiko keuangan daerah

Sasaran Peserta

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pengelola Keuangan OPD

  • Aparatur BPKAD

  • Admin dan Operator SIPD RI

Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan Penatausahaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Alur dan Prinsip Penatausahaan Keuangan Berbasis SIPD RI

  • Konsistensi Penatausahaan dengan DPA dan Perubahan Anggaran

  • Integrasi Penatausahaan dengan Modul SIPD RI

  • Titik Rawan Kesalahan dan Risiko Penatausahaan Keuangan

  • Penatausahaan sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

  • Studi Kasus Permasalahan Penatausahaan di Daerah

Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual

Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman aparatur terhadap penatausahaan keuangan berbasis SIPD RI

  • Berkurangnya kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data keuangan

  • Meningkatnya kualitas penatausahaan sebagai dasar pelaporan dan pemeriksaan

  • Tersusunnya langkah perbaikan penatausahaan keuangan di OPD

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Ketentuan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI)

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

January 21, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 / 2027

Penguatan Tata Kelola APBD yang Transparan, Akuntabel, dan Berbasis Regulasi

Pengelolaan keuangan daerah merupakan unsur fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, kualitas pelayanan publik, serta tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam kerangka otonomi daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola keuangan daerah, namun kewenangan tersebut harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.

Memasuki Tahun Anggaran 2026/2027, pengelolaan keuangan daerah dihadapkan pada berbagai tantangan, antara lain dinamika regulasi, tuntutan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, optimalisasi penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah, serta penguatan sistem pengendalian intern dan pengawasan keuangan. Di sisi lain, hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh aparat pengawasan masih menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek perencanaan, administrasi, serta penyusunan laporan keuangan daerah.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah secara berkelanjutan melalui kegiatan Bimbingan Teknis yang aplikatif, sistematis, dan berbasis regulasi terbaru. LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026/2027 sebagai sarana peningkatan pemahaman regulasi, penguatan kemampuan teknis, serta pendalaman praktik pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di bidang keuangan daerah Tahun 2026/2027.

  2. Memperkuat kompetensi teknis aparatur dalam perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah.

  3. Meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.

  4. Meminimalkan kesalahan administrasi serta potensi temuan pemeriksaan keuangan daerah.

  5. Mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang tertib, patuh regulasi, dan berorientasi pada hasil.


Sasaran Peserta

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada aparatur Pemerintah Daerah, antara lain:

  • Pejabat dan Staf BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD yang menangani pengelolaan keuangan daerah


Ruang Lingkup dan Materi Bimbingan Teknis

Materi Bimbingan Teknis disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, antara lain:

  • Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah

  • Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

  • Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Akuntansi Pemerintahan

  • Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

  • Pengelolaan Kas Daerah

  • Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah

  • Penerapan Aplikasi dan Sistem Informasi Keuangan Daerah

Materi disesuaikan dengan kebutuhan instansi serta perkembangan regulasi terbaru.


Metode Pelaksanaan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan aplikatif melalui:

  • Pemaparan materi oleh narasumber berpengalaman

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus pengelolaan keuangan daerah

  • Praktik teknis sesuai kebutuhan peserta

Metode Pelaksanaan:

  • Tatap Muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • Hybrid (Offline dan Online)


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah secara tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

  3. Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  4. Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah di lingkungan OPD.


⚖️ Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

 


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com


Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026/2027, diharapkan aparatur Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

January 17, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN RSUD TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kesehatan memiliki karakteristik pengelolaan keuangan yang kompleks, fleksibel, dan berorientasi pada keberlanjutan layanan kesehatan kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan RSUD tidak hanya dituntut tertib secara administrasi, tetapi juga harus mampu mendukung pencapaian kinerja layanan, efisiensi biaya, serta akuntabilitas penggunaan sumber daya keuangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, RSUD menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan keuangan, antara lain dinamika pendapatan layanan, pengendalian belanja operasional, serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam rangka persiapan penganggaran Tahun 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan keuangan RSUD menjadi langkah strategis untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan, sekaligus sebagai dasar perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola, dan peningkatan kinerja keuangan RSUD pada tahun anggaran berikutnya.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kemampuan dan kapasitas pengelola RSUD dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan secara komprehensif sebagai dasar perbaikan kualitas penganggaran dan peningkatan kinerja layanan kesehatan Tahun 2026–2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami keterkaitan antara tujuan penganggaran RSUD dengan praktik pengelolaan keuangan dan kinerja layanan kesehatan.

  2. Menganalisis kesesuaian praktik pengelolaan keuangan RSUD pada Tahun Anggaran 2026 dengan rencana bisnis dan anggaran yang telah ditetapkan.

  3. Mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan risiko umum dalam pengelolaan keuangan RSUD, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja.

  4. Menilai implikasi praktik pengelolaan keuangan terhadap akuntabilitas, pengawasan, dan kinerja RSUD.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan RSUD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan penganggaran Tahun 2027.


Sasaran Peserta

  • Direktur RSUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan RSUD

  • Bendahara RSUD

  • Kepala Unit Pelayanan dan Unit Penunjang

  • Staf pengelola keuangan dan akuntansi RSUD


Materi Bimbingan Teknis

  1. Karakteristik dan Tujuan Penganggaran RSUD sebagai BLUD

  2. Praktik Pengelolaan Keuangan RSUD dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

  3. Evaluasi Kesesuaian antara Perencanaan, Penganggaran, dan Realisasi Keuangan RSUD

  4. Tantangan dan Risiko Pengelolaan Keuangan RSUD dalam Mendukung Kinerja Layanan

  5. Implikasi Praktik Pengelolaan Keuangan terhadap Akuntabilitas dan Tata Kelola RSUD

  6. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan dan Penguatan Tata Kelola Keuangan RSUD Menuju Tahun Anggaran 2027


Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual pengelolaan keuangan RSUD


Output yang Diharapkan

  1. Meningkatnya pemahaman pengelola RSUD mengenai evaluasi praktik pengelolaan keuangan.

  2. Teridentifikasinya kesenjangan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan keuangan RSUD Tahun 2026.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan dan penguatan tata kelola RSUD untuk Tahun Anggaran 2027.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

 


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN BENDAHARA TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Bendahara merupakan unsur strategis dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang berperan langsung dalam menjaga tertib administrasi, ketepatan pengelolaan kas, serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan. Kualitas kinerja bendahara sangat menentukan kelancaran pelaksanaan anggaran dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Tahun Anggaran 2026, bendahara dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan meningkatnya tuntutan pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah. Dalam rangka persiapan penganggaran Tahun 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan keuangan bendahara menjadi langkah penting untuk menilai kesesuaian pelaksanaan tugas bendahara dengan tujuan penganggaran, serta sebagai dasar perbaikan dan penguatan praktik pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas dan pemahaman bendahara dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan secara komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna mendukung pencapaian tujuan penganggaran Tahun 2026 dan persiapan penganggaran Tahun 2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami peran strategis bendahara dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian tujuan penganggaran.

  2. Menganalisis kesesuaian praktik pengelolaan kas dan pembukuan bendahara dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Mengidentifikasi kesalahan dan permasalahan umum yang sering terjadi dalam pelaksanaan tugas bendahara.

  4. Menilai implikasi praktik bendahara terhadap akuntabilitas, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan bendahara sebagai dasar peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2027.


Sasaran Peserta

  • Bendahara Penerimaan

  • Bendahara Pengeluaran

  • Bendahara Pembantu

  • Staf pengelola keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)


Materi Bimbingan Teknis

  1. Peran, Tugas, dan Tanggung Jawab Bendahara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Prinsip Pengelolaan Kas dan Pembukuan Bendahara yang Tertib dan Akuntabel

  3. Praktik Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Bendahara

  4. Evaluasi Kepatuhan Administrasi dan Pengelolaan Kas Bendahara

  5. Permasalahan Umum dan Risiko dalam Praktik Pengelolaan Keuangan Bendahara

  6. Implikasi Praktik Bendahara terhadap Akuntabilitas dan Pengawasan Keuangan Daerah

  7. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan Bendahara Menuju Tahun Anggaran 2027


Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan riil yang dihadapi bendahara peserta


Output yang Diharapkan

  1. Meningkatnya pemahaman bendahara mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

  2. Teridentifikasinya kesalahan dan kelemahan dalam praktik pengelolaan kas dan pembukuan bendahara.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan bendahara guna meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026–2027.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN APBD TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama dalam mewujudkan prioritas pembangunan daerah serta pencapaian target kinerja pemerintah daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan APBD—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—dilaksanakan secara selaras, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Seiring dengan dinamika kebijakan fiskal nasional dan daerah serta persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan APBD menjadi langkah strategis. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas belanja daerah, kualitas pengelolaan pendapatan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kebijakan dan praktik pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.


Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi praktik pengelolaan APBD secara komprehensif sebagai dasar perbaikan kualitas penganggaran dan pelaksanaan APBD Tahun 2026 serta penyusunan APBD Tahun 2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami secara menyeluruh tujuan penganggaran APBD serta keterkaitannya dengan dokumen perencanaan daerah.

  2. Menganalisis kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun 2026.

  3. Mengidentifikasi permasalahan dan kendala umum dalam praktik pengelolaan APBD pada tingkat OPD.

  4. Menilai implikasi praktik pengelolaan APBD terhadap akuntabilitas kinerja dan pengawasan keuangan daerah.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan pengelolaan APBD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan penganggaran Tahun 2027.


Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Staf pengelola keuangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)


Materi Bimbingan Teknis

  1. Kebijakan dan Arah Penganggaran APBD Tahun 2026 serta Proyeksi Kebijakan Tahun 2027

  2. Keterkaitan Dokumen Perencanaan Daerah dengan Penganggaran APBD

  3. Praktik Pengelolaan APBD pada OPD dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026

  4. Evaluasi Kesesuaian antara Perencanaan, Penganggaran, dan Realisasi APBD

  5. Permasalahan Umum dalam Pengelolaan APBD (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penatausahaan)

  6. Implikasi Praktik Pengelolaan APBD terhadap Akuntabilitas, Pengawasan, dan Kinerja Pemerintah Daerah

  7. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan APBD Menuju Tahun Anggaran 2027


Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara terstruktur

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik pengelolaan APBD di OPD peserta


Output yang Diharapkan

  1. Peserta memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai evaluasi praktik pengelolaan APBD.

  2. Teridentifikasinya kesenjangan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Tahun 2026.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan pengelolaan APBD sebagai bahan peningkatan kualitas penganggaran Tahun 2027.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menuntut fleksibilitas, akuntabilitas, dan kinerja layanan yang optimal. Pada Tahun Anggaran 2026, BLUD dituntut mampu mengelola keuangan secara efisien tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.

Menjelang penyusunan anggaran Tahun 2027, evaluasi praktik pengelolaan keuangan BLUD menjadi penting untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja layanan, serta sebagai dasar penyempurnaan RBA dan kebijakan keuangan BLUD.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas pengelola BLUD dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan sebagai dasar perbaikan penganggaran dan peningkatan kinerja layanan Tahun 2026–2027.

Tujuan Khusus

  • Memahami keterkaitan tujuan penganggaran BLUD dengan praktik pengelolaan keuangan.

  • Mengidentifikasi kesesuaian dan ketidaksesuaian praktik pengelolaan keuangan BLUD Tahun 2026.

  • Menyusun rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan dan RBA BLUD Tahun 2027.

Sasaran Peserta

  • Pimpinan BLUD

  • Pejabat Pengelola Keuangan BLUD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan

  • Bendahara BLUD

  • PPTK dan staf keuangan BLUD

Materi Bimbingan Teknis

  • Tujuan Penganggaran BLUD Tahun 2026 dan Arah Kebijakan 2027

  • Praktik Pengelolaan Keuangan BLUD dalam Pelaksanaan Anggaran

  • Evaluasi Kesesuaian Praktik terhadap Tujuan Penganggaran

  • Permasalahan Umum Pengelolaan Keuangan BLUD

  • Implikasi Evaluasi terhadap Kinerja dan Akuntabilitas

  • Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan BLUD

Metode Pelaksanaan

Penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab, studi kasus BLUD.

Output yang Diharapkan

  • Peningkatan pemahaman evaluasi keuangan BLUD

  • Teridentifikasinya gap praktik dan tujuan anggaran

  • Rekomendasi perbaikan pengelolaan keuangan BLUD 2026–2027

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI KINERJA ANGGARAN DAERAH TAHUN 2026 BERBASIS SAKIP

Evaluasi kinerja anggaran daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pencapaian kinerja dan tujuan pembangunan daerah. Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu merealisasikan anggaran secara administratif, tetapi juga menunjukkan hubungan yang jelas antara alokasi anggaran, realisasi belanja, dan capaian kinerja.

Pendekatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan dalam Bimbingan Teknis ini sebagai kerangka evaluasi untuk menilai efektivitas dan efisiensi kinerja anggaran daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah pada anggaran daerah sebagai objek evaluasi, bukan pada penyusunan atau penilaian dokumen SAKIP, LAKIP, maupun AKIP.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP, sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan penganggaran yang lebih akuntabel, terukur, dan berorientasi hasil pada Tahun Anggaran 2026.


TUJUAN KEGIATAN

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP guna mendukung pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep evaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP.

  2. Menganalisis keterkaitan antara alokasi anggaran, realisasi belanja, dan capaian kinerja.

  3. Mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan dan kinerja anggaran daerah Tahun 2026.

  4. Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

  5. Menyusun rekomendasi perbaikan kinerja anggaran daerah berbasis hasil evaluasi.


SASARAN PESERTA

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Perencana OPD

  • Tim Evaluasi Kinerja dan Anggaran OPD

  • Staf Bagian Perencanaan dan Keuangan OPD


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Penganggaran dan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

  2. Konsep Dasar Evaluasi Kinerja Anggaran Daerah

  3. Keterkaitan Anggaran Daerah dengan Capaian Kinerja

  4. Evaluasi Kinerja Anggaran Daerah Berbasis SAKIP

  5. Identifikasi Permasalahan Kinerja Anggaran Daerah

  6. Analisis Efektivitas dan Efisiensi Belanja Daerah

  7. Pemanfaatan Hasil Evaluasi Kinerja Anggaran dalam Perbaikan Penganggaran

  8. Penyusunan Rekomendasi Peningkatan Kinerja Anggaran Daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Penyampaian materi

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus evaluasi kinerja anggaran daerah

  • Pembahasan permasalahan dan praktik peserta


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

  • Peserta memahami konsep dan penerapan evaluasi kinerja anggaran daerah berbasis SAKIP.

  • Teridentifikasinya kesenjangan antara alokasi anggaran, realisasi belanja, dan capaian kinerja.

  • Tersusunnya rekomendasi perbaikan kinerja anggaran daerah.

  • Meningkatnya kualitas pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 14, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2026 BERBASIS EVALUASI KINERJA DAN PRAKTIK ANGGARAN

Pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2026 tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan regulasi, tetapi juga dituntut mampu menunjukkan kinerja anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran berjalan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.

Melalui pendekatan evaluasi kinerja dan praktik anggaran, aparatur pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi kesenjangan antara rencana dan realisasi anggaran, serta menyusun langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Bimbingan Teknis ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami, mengevaluasi, dan memperbaiki praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja guna mendukung pencapaian target pembangunan Tahun Anggaran 2026.


TUJUAN KEGIATAN

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis evaluasi kinerja dan praktik anggaran yang akuntabel dan berorientasi hasil.

Tujuan Khusus

  1. Memahami konsep pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja.

  2. Menganalisis keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja anggaran.

  3. Mengidentifikasi permasalahan dalam praktik pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  4. Menyusun rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis evaluasi kinerja.


SASARAN PESERTA

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Staf/Subbagian Keuangan OPD


MATERI BIMBINGAN TEKNIS

  1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  2. Konsep Anggaran Berbasis Kinerja dan Praktik Anggaran

  3. Keterkaitan Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Kinerja Anggaran

  4. Evaluasi Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Identifikasi Permasalahan Praktik Anggaran Daerah

  6. Analisis Kinerja Anggaran (Input, Output, Outcome)

  7. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Penyampaian materi

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik peserta


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

  • Peserta memahami pentingnya evaluasi kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

  • Teridentifikasinya kesenjangan antara perencanaan dan realisasi anggaran.

  • Tersusunnya rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 14, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMTEK EVALUASI PRAKTIK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP TUJUAN PENGANGGARAN TAHUN 2026–2027

Pengelolaan keuangan daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tujuan penganggaran dan pencapaian kinerja pemerintah daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan keuangan yang dilaksanakan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga selaras dengan tujuan penganggaran yang telah ditetapkan.

Seiring dengan persiapan penganggaran Tahun 2027, evaluasi terhadap praktik pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta sebagai dasar perbaikan kebijakan dan praktik pengelolaan keuangan pada tahun berikutnya.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum

Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengevaluasi praktik pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar perbaikan penganggaran Tahun 2026 dan persiapan penganggaran Tahun 2027.

Tujuan Khusus

  1. Memahami keterkaitan antara tujuan penganggaran dan praktik pengelolaan keuangan daerah.

  2. Mengidentifikasi kesesuaian dan ketidaksesuaian praktik pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  3. Menyusun rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung penganggaran Tahun 2027.

Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • PPTK dan staf Bagian Keuangan OPD

Materi Bimbingan Teknis

  1. Tujuan Penganggaran Daerah Tahun 2026 dan Arah Kebijakan 2027

  2. Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran 2026

  3. Evaluasi Kesesuaian Praktik terhadap Tujuan Penganggaran

  4. Permasalahan Umum dalam Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Implikasi Evaluasi terhadap Akuntabilitas dan Pengawasan

  6. Rekomendasi Perbaikan Praktik Pengelolaan Keuangan Daerah Menuju 2027

Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik peserta

Output yang Diharapkan

  1. Aparatur memahami pentingnya evaluasi praktik pengelolaan keuangan daerah.

  2. Teridentifikasinya kesenjangan antara praktik dan tujuan penganggaran.

  3. Tersusunnya rekomendasi perbaikan praktik pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026 - 2027.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 13, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA