Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026

Ruang Lingkup:
Pengendalian Intern, Pelaporan Keuangan, Manajemen Risiko, Reviu APIP, Evaluasi Praktik


Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) merupakan elemen kunci dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berfungsi untuk menjamin keandalan laporan keuangan pemerintah daerah. Kualitas laporan keuangan tidak hanya ditentukan oleh sistem informasi keuangan yang digunakan, tetapi sangat bergantung pada efektivitas pengendalian intern yang diterapkan dalam setiap tahapan pelaporan.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan akuntabilitas yang semakin tinggi, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta peningkatan kualitas pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam praktiknya, berbagai permasalahan pelaporan keuangan daerah masih sering terjadi, seperti kesalahan pencatatan transaksi, lemahnya pengendalian pada akun-akun material, ketidaktertiban dokumentasi, serta keterlambatan penyampaian laporan keuangan.

Kondisi tersebut umumnya bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi, melainkan oleh belum optimalnya implementasi PIPK di lingkungan OPD. Pengendalian intern masih sering dipahami secara normatif dan belum terintegrasi secara nyata dalam proses kerja pengelolaan keuangan daerah sehari-hari.

Tahun 2026 menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pelaporan keuangan dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan terkendali melalui penerapan PIPK yang efektif.

Bimbingan Teknis Implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat pemahaman konseptual dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menerapkan PIPK secara praktis, guna meningkatkan keandalan laporan keuangan dan meminimalkan risiko temuan pemeriksaan.


⚖️ Dasar Hukum (Inti dan Ringkas)

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah


🎯 Tujuan Bimtek

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap konsep, peran, dan fungsi PIPK dalam pelaporan keuangan.

  • Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi risiko pelaporan keuangan di OPD masing-masing.

  • Meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan menerapkan aktivitas pengendalian PIPK secara efektif.

  • Mengurangi risiko kesalahan pencatatan, ketidaksesuaian pelaporan, dan temuan pemeriksaan.

  • Mendukung peningkatan kualitas dan keandalan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

  • Inspektorat Daerah / APIP

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat struktural dan fungsional yang terlibat dalam pelaporan keuangan

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam penyusunan dan reviu laporan keuangan daerah


📚 Struktur Materi Bimtek

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan

  • Kerangka regulasi SPIP dan PIPK

  • Kebijakan nasional pelaporan keuangan daerah

  • Peran PIPK dalam peningkatan kualitas LKPD

MODUL 2 – Konsep dan Ruang Lingkup PIPK Pemerintah Daerah

  • Pengertian dan tujuan PIPK

  • Ruang lingkup pengendalian intern pelaporan keuangan

  • Keterkaitan PIPK dengan pengelolaan keuangan daerah

MODUL 3 – Identifikasi Risiko Pelaporan Keuangan Daerah

  • Risiko kesalahan pencatatan dan pelaporan

  • Risiko pada akun-akun material

  • Teknik identifikasi dan analisis risiko

MODUL 4 – Penyusunan dan Penerapan Aktivitas Pengendalian PIPK

  • Lingkungan pengendalian

  • Aktivitas pengendalian pencatatan dan pelaporan

  • Pengendalian atas sistem informasi keuangan

MODUL 5 – Penerapan The Three Lines Model dalam PIPK

  • Peran lini pertama, kedua, dan ketiga

  • Sinergi OPD, fungsi pengendalian, dan APIP

MODUL 6 – Reviu dan Penilaian Efektivitas PIPK

  • Teknik reviu pelaksanaan PIPK

  • Penilaian efektivitas pengendalian intern

  • Tindak lanjut dan perbaikan berkelanjutan

MODUL 7 – Evaluasi Praktik dan Studi Kasus

  • Studi kasus permasalahan PIPK di OPD

  • Analisis kelemahan pengendalian

  • Simulasi penyusunan langkah perbaikan


🧩 Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan OPD

  • Studi kasus dan simulasi praktik

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menerapkan PIPK secara efektif dalam proses pelaporan keuangan daerah.

  • Meningkatkan ketertiban dan keandalan laporan keuangan OPD.

  • Mengurangi kesalahan pelaporan dan risiko temuan pemeriksaan.

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 03, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan SIPD Tahun Anggaran 2026

Ruang Lingkup: SIPD, Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Evaluasi Praktik

Pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah diwajibkan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sistem utama yang mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam praktiknya, implementasi SIPD masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada proses input data penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah. Berbagai permasalahan seperti kesalahan alur input, ketidaksesuaian akun belanja, dokumen penatausahaan yang tidak lengkap, serta ketidaksinkronan data antar modul SIPD masih sering terjadi di OPD. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keterlambatan laporan keuangan, pekerjaan ulang di akhir tahun anggaran, serta meningkatkan risiko temuan pemeriksaan.

Peningkatan tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan peran pengawasan internal dan eksternal, serta kewajiban pemanfaatan SIPD secara optimal menjadikan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah sebagai kebutuhan strategis yang tidak dapat dihindari.

Tahun Anggaran 2026 menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu memenuhi kewajiban administrasi pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi melalui penerapan SIPD yang benar.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan SIPD Tahun Anggaran 2026 ini dirancang untuk memperkuat pemahaman konseptual dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah berbasis SIPD secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalkan kesalahan input dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

  • Memperkuat pemahaman alur dan logika kerja SIPD dari perencanaan hingga pelaporan.

  • Meningkatkan kualitas penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah berbasis SIPD.

  • Meminimalkan kesalahan input SIPD dan risiko temuan pemeriksaan.

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • BPKAD / BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Operator SIPD

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026

  • Kerangka regulasi pengelolaan keuangan daerah

  • Kebijakan nasional dan implikasinya terhadap penerapan SIPD

MODUL 2 – Alur Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

  • Keterkaitan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan

  • Logika tahapan input SIPD dan konsekuensi kesalahan alur

MODUL 3 – Implementasi SIPD dalam Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Proses penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD

  • Ketertiban dokumen dan urutan input

  • Validasi dan verifikasi data penatausahaan

MODUL 4 – Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

  • Penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual

  • Penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah melalui SIPD

MODUL 5 – Kesalahan Umum Input SIPD dan Risiko yang Ditimbulkan

  • Kesalahan penentuan akun belanja

  • Ketidaksesuaian dokumen dengan data input

  • Permasalahan sinkronisasi antar modul SIPD

MODUL 6 – Pengendalian Internal dan Koordinasi Pengelola SIPD

  • Pembagian peran operator, bendahara, PPK, dan akuntansi

  • Penguatan pengendalian internal OPD

MODUL 7 – Evaluasi Praktik dan Studi Kasus

  • Evaluasi praktik input SIPD di OPD

  • Studi kasus kegagalan input SIPD

  • Simulasi penyelesaian permasalahan riil daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan OPD

  • Studi kasus dan simulasi praktik input SIPD

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Meningkatkan ketertiban penatausahaan dan kualitas pelaporan keuangan daerah.

  • Mengurangi kesalahan input SIPD dan pekerjaan ulang di akhir tahun anggaran.

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 02, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

Ruang Lingkup: APBD, SIPD/SIKD, Penatausahaan, Akuntansi, Evaluasi Praktik

Pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan APBD, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran, lemahnya penatausahaan, ketidaktepatan penerapan akuntansi pemerintahan, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan administrasi dan risiko temuan pemeriksaan.

Peningkatan tuntutan akuntabilitas, penguatan peran pengawasan, serta kewajiban penerapan sistem informasi keuangan daerah menjadikan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah sebagai kebutuhan strategis yang tidak dapat dihindari.

Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu memenuhi kewajiban administrasi pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, sistematis, dan patuh regulasi, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  • Memperkuat pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD.

  • Mendukung implementasi SIPD/SIKD dalam pengelolaan keuangan daerah.

  • Meningkatkan kualitas penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah.

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Kerangka regulasi pengelolaan keuangan daerah

  • Kebijakan nasional dan implikasinya terhadap APBD

MODUL 2 – Perencanaan dan Penyusunan APBD

  • Tahapan perencanaan dan penganggaran daerah

  • Sinkronisasi RKPD, KUA–PPAS, dan APBD

MODUL 3 – Implementasi SIPD/SIKD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Alur kerja SIPD/SIKD

  • Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan

MODUL 4 – Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Administrasi dan pencatatan transaksi keuangan

  • Pengelolaan kas dan pertanggungjawaban keuangan

MODUL 5 – Akuntansi Pemerintahan dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Penerapan akuntansi berbasis akrual

  • Penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah

MODUL 6 – Pengendalian dan Pengawasan Keuangan Daerah

  • Sistem pengendalian internal

  • Peran pengawasan dan audit keuangan daerah

MODUL 7 – Evaluasi Praktik dan Studi Kasus

  • Evaluasi praktik pengelolaan keuangan daerah

  • Studi kasus dan simulasi permasalahan riil daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan daerah

  • Studi kasus dan simulasi praktik pengelolaan keuangan daerah

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Meningkatkan kualitas penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 01, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Mutasi Aset dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

Pengelolaan dan pelaporan aset tetap merupakan salah satu komponen paling krusial dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Setiap perubahan kondisi aset, baik berupa penambahan, pengurangan, pemindahan antar OPD, hibah, penghapusan, maupun reklasifikasi, harus dicatat dan disajikan secara tepat agar nilai aset dalam laporan keuangan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, mutasi aset masih menjadi salah satu sumber permasalahan yang sering ditemukan. Ketidaksinkronan data antara pengelola barang dan pengelola keuangan, keterlambatan pencatatan mutasi aset, kesalahan reklasifikasi, serta lemahnya dokumentasi administrasi pendukung mutasi aset berpotensi menimbulkan perbedaan nilai aset dalam neraca dan risiko temuan pemeriksaan.

Mutasi aset yang tidak dikelola secara tertib tidak hanya berdampak pada penyajian neraca, tetapi juga mempengaruhi kualitas rekonsiliasi, pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), serta penilaian akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.

Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan peningkatan kualitas LKPD yang semakin tinggi. Penyusunan laporan keuangan tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi harus mampu menunjukkan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta keandalan data aset yang disajikan.

Bimbingan Teknis Mutasi Aset dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, mencatat, dan menyajikan mutasi aset secara benar, sistematis, dan sesuai ketentuan akuntansi pemerintahan, sehingga mendukung penyusunan LKPD yang berkualitas dan akuntabel.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan aset serta penyusunan LKPD.

  • Memperkuat kemampuan pencatatan mutasi aset sesuai prinsip akuntansi pemerintahan.

  • Meningkatkan ketepatan reklasifikasi dan koreksi aset dalam laporan keuangan.

  • Mewujudkan keselarasan data antara pengelola barang dan pengelola keuangan daerah.

  • Meminimalkan risiko kesalahan pencatatan dan temuan pemeriksaan terkait aset dalam LKPD.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Kepala OPD dan pejabat struktural terkait

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pengelola Barang Milik Daerah (BMD)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Aparat pengawasan internal pemerintah daerah

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam pengelolaan aset dan penyusunan laporan keuangan


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Aset dan LKPD

  • Kerangka kebijakan pengelolaan aset daerah

  • Regulasi akuntansi pemerintahan terkait aset

  • Keterkaitan pengelolaan aset dengan penyusunan LKPD

MODUL 2 – Konsep dan Jenis Mutasi Aset Daerah

  • Pengertian dan ruang lingkup mutasi aset

  • Mutasi aset antar OPD

  • Mutasi aset karena hibah, penghapusan, dan pemindahtanganan

MODUL 3 – Administrasi dan Dokumentasi Mutasi Aset

  • Dokumen sumber mutasi aset

  • Alur administrasi mutasi aset

  • Peran pengelola barang dan OPD pengguna

MODUL 4 – Pencatatan Mutasi Aset dalam Laporan Keuangan

  • Pencatatan mutasi aset dalam sistem akuntansi

  • Penyesuaian nilai perolehan dan akumulasi penyusutan

  • Rekonsiliasi data aset dan keuangan

MODUL 5 – Reklasifikasi dan Koreksi Aset dalam LKPD

  • Prinsip reklasifikasi aset

  • Koreksi kesalahan pencatatan aset

  • Dampak reklasifikasi dan koreksi terhadap neraca dan CaLK

MODUL 6 – Dampak Mutasi Aset terhadap LKPD

  • Pengaruh mutasi aset terhadap Neraca

  • Pengungkapan mutasi aset dalam CaLK

  • Keterkaitan mutasi aset dengan opini pemeriksaan

MODUL 7 – Studi Kasus dan Pembahasan Teknis

  • Analisis kasus mutasi aset di pemerintah daerah

  • Simulasi pencatatan dan reklasifikasi aset

  • Diskusi permasalahan riil daerah dan solusi aplikatif


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi pengelolaan aset

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan daerah

  • Studi kasus dan simulasi teknis pencatatan mutasi aset

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Melakukan pencatatan mutasi aset secara tertib dan sesuai regulasi.

  • Menyajikan nilai aset dalam LKPD secara akurat dan andal.

  • Melakukan reklasifikasi dan koreksi aset secara tepat.

  • Meningkatkan kualitas penyajian neraca dan CaLK.

  • Mengurangi risiko kesalahan dan temuan pemeriksaan terkait aset.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta:

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 30, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Penyusunan TOR dan RAB Kegiatan OPD yang Akuntabel dan Sesuai Regulasi

Penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). TOR dan RAB tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan kegiatan, tetapi juga menjadi dasar penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan yang akan dinilai dari aspek kepatuhan regulasi dan akuntabilitas kinerja.

Dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, masih ditemukan berbagai permasalahan dalam penyusunan TOR dan RAB, antara lain ketidaksesuaian antara tujuan kegiatan dengan alokasi anggaran, lemahnya perumusan output dan outcome, serta kurang optimalnya keterkaitan antara TOR, RAB, dan indikator kinerja OPD. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan revisi dokumen kegiatan, keterlambatan pelaksanaan, hingga risiko temuan pemeriksaan.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan peningkatan kualitas belanja daerah yang semakin tinggi. Penyusunan TOR dan RAB tidak lagi sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi harus mampu mencerminkan perencanaan kegiatan yang akuntabel, efisien, serta selaras dengan regulasi pengelolaan keuangan daerah dan pencapaian kinerja OPD.

Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan TOR dan RAB Kegiatan OPD yang Akuntabel dan Sesuai Regulasi ini dirancang untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun TOR dan RAB secara sistematis, patuh regulasi, dan berorientasi pada hasil, sehingga mendukung tata kelola kegiatan OPD yang lebih efektif dan bertanggung jawab.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi terkait penyusunan TOR dan RAB kegiatan OPD.

  • Memperkuat kemampuan penyusunan TOR kegiatan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada output serta outcome.

  • Meningkatkan kualitas penyusunan RAB yang rasional, efisien, dan sesuai standar biaya yang berlaku.

  • Mengintegrasikan TOR dan RAB dengan perencanaan, penganggaran, dan kinerja OPD.

  • Meminimalkan risiko permasalahan administrasi dan temuan pemeriksaan dalam pelaksanaan kegiatan OPD.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Kepala OPD dan pejabat struktural terkait

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Aparat pengawasan internal pemerintah daerah

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran kegiatan


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Penyusunan TOR dan RAB Kegiatan OPD

  • Kerangka kebijakan pengelolaan keuangan daerah

  • Regulasi perencanaan dan penganggaran kegiatan OPD

  • Implikasi kebijakan terhadap penyusunan TOR dan RAB

MODUL 2 – Prinsip Penyusunan TOR Kegiatan OPD

  • Fungsi TOR dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan

  • Perumusan tujuan, output, dan outcome kegiatan

  • Keterkaitan TOR dengan indikator kinerja OPD

MODUL 3 – Penyusunan RAB Kegiatan OPD yang Efisien dan Akuntabel

  • Prinsip penyusunan RAB berbasis kebutuhan riil

  • Penerapan standar biaya dan kewajaran anggaran

  • Sinkronisasi RAB dengan TOR dan dokumen perencanaan

MODUL 4 – Integrasi TOR dan RAB dengan Kinerja OPD

  • Penganggaran berbasis kinerja

  • Penyelarasan kegiatan dengan target dan sasaran OPD

  • Pemanfaatan TOR dan RAB dalam pengendalian kinerja

MODUL 5 – Pengendalian dan Akuntabilitas Pelaksanaan Kegiatan

  • Pengendalian administrasi dan keuangan kegiatan

  • Peran PPK, PPTK, dan pengelola keuangan

  • Pencegahan permasalahan dan risiko temuan pemeriksaan

MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis contoh TOR dan RAB kegiatan OPD

  • Simulasi penyusunan TOR dan RAB yang akuntabel

  • Diskusi permasalahan nyata di daerah dan solusi aplikatif


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi terkait TOR dan RAB

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan daerah

  • Simulasi teknis penyusunan TOR dan RAB kegiatan OPD

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun TOR kegiatan OPD yang jelas, terukur, dan berbasis kinerja.

  • Menyusun RAB kegiatan OPD yang rasional, efisien, dan sesuai regulasi.

  • Mengintegrasikan TOR dan RAB dengan perencanaan dan kinerja OPD.

  • Meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaksanaan kegiatan OPD.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Januari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 28, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Keuangan Daerah Tahun 2026 untuk Memperkuat Tata Kelola APBD dan Meningkatkan Kinerja OPD Berbasis Regulasi Terbaru dan Evaluasi Kinerja

Pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 menuntut pendekatan yang semakin strategis, terintegrasi, dan berbasis kinerja. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut mampu melaksanakan APBD secara tertib dan patuh regulasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja OPD dan pencapaian target pembangunan daerah.

Bimbingan Teknis Strategi Keuangan Daerah Tahun 2026 ini dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis dalam memperkuat tata kelola APBD, mengintegrasikan regulasi terbaru, serta memanfaatkan hasil evaluasi kinerja OPD sebagai dasar pengambilan keputusan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  • Memperkuat tata kelola APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.

  • Mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja OPD.

  • Mendorong peningkatan efektivitas dan kualitas belanja daerah.

  • Meminimalkan risiko permasalahan dan temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah

  • Aparatur pengelola keuangan daerah lainnya


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Arah kebijakan nasional pengelolaan keuangan daerah

  • Regulasi terbaru terkait APBD Tahun Anggaran 2026

  • Implikasi kebijakan pusat terhadap pengelolaan keuangan daerah


MODUL 2 – Tata Kelola APBD Berbasis Kinerja

  • Prinsip tata kelola APBD yang transparan dan akuntabel

  • Keterkaitan perencanaan, penganggaran, dan kinerja OPD

  • Penguatan peran OPD dalam tata kelola keuangan daerah


MODUL 3 – Integrasi Penganggaran dan Kinerja OPD

  • Penganggaran berbasis kinerja dan hasil (output–outcome)

  • Penyusunan indikator dan target kinerja OPD

  • Sinkronisasi program dan kegiatan dengan sasaran pembangunan daerah


MODUL 4 – Evaluasi Kinerja OPD dalam Pengelolaan APBD

  • Konsep dan metode evaluasi kinerja OPD

  • Pemanfaatan hasil evaluasi kinerja dalam pengambilan keputusan anggaran

  • Perbaikan pengelolaan APBD berbasis hasil evaluasi


MODUL 5 – Pengendalian dan Akuntabilitas Pelaksanaan APBD

  • Pengendalian realisasi anggaran berbasis kinerja

  • Penguatan peran BPKAD dan Inspektorat dalam pengendalian APBD

  • Mitigasi risiko dan pencegahan permasalahan keuangan daerah


MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Studi kasus pengelolaan keuangan daerah dan kinerja OPD

  • Simulasi penguatan tata kelola APBD berbasis kinerja

  • Diskusi dan pemecahan masalah nyata di daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis pengelolaan keuangan daerah

  • Konsultasi permasalahan pengelolaan APBD dan kinerja OPD


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami dan menerapkan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  • Memperkuat tata kelola APBD berbasis kinerja dan hasil.

  • Mengintegrasikan evaluasi kinerja OPD dalam pengelolaan anggaran.

  • Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas belanja daerah.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Januari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 27, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Pengendalian Keuangan Daerah Tahun 2026

Pengendalian keuangan daerah yang efektif tidak dapat dilepaskan dari penerapan Anggaran Berbasis Kinerja yang konsisten dan terintegrasi. Melalui pendekatan ABK, pemerintah daerah diharapkan mampu mengendalikan pelaksanaan APBD tidak hanya dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga dari pencapaian kinerja program dan kegiatan.

Bimbingan Teknis Strategi Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Pengendalian Keuangan Daerah Tahun 2026 dirancang untuk membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis dalam menerapkan ABK sebagai instrumen pengendalian keuangan daerah secara sistematis dan berkelanjutan.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep dan prinsip Anggaran Berbasis Kinerja.

  • Memperkuat kemampuan teknis dalam mengintegrasikan kinerja dan pengendalian keuangan daerah.

  • Mendorong efektivitas pelaksanaan APBD melalui pengendalian berbasis kinerja.

  • Meminimalkan risiko inefisiensi dan permasalahan pelaksanaan anggaran.

  • Meningkatkan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • TAPD

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Konsep dan Kebijakan Anggaran Berbasis Kinerja

  • Prinsip dan tujuan Anggaran Berbasis Kinerja

  • Posisi ABK dalam siklus pengelolaan keuangan daerah

  • Kebijakan nasional penerapan ABK Tahun 2026

MODUL 2 – Integrasi ABK dalam Perencanaan dan Penganggaran

  • Keterkaitan RPJMD, RKPD, dan APBD

  • Penyusunan program dan kegiatan berbasis kinerja

  • Penetapan indikator dan target kinerja

MODUL 3 – ABK sebagai Instrumen Pengendalian Keuangan

  • Pengendalian realisasi anggaran berbasis kinerja

  • Pemanfaatan data kinerja dalam pengambilan keputusan

  • Pengendalian belanja daerah berbasis hasil

MODUL 4 – Evaluasi Kinerja dan Efektivitas Belanja

  • Pengukuran efektivitas dan efisiensi belanja

  • Analisis capaian kinerja program dan kegiatan

  • Tindak lanjut hasil evaluasi

MODUL 5 – Peran OPD dan BPKAD dalam Pengendalian ABK

  • Koordinasi perencana dan pengelola keuangan

  • Penguatan peran BPKAD dalam pengendalian berbasis kinerja

  • Mitigasi risiko pelaksanaan APBD

MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Studi kasus penerapan ABK di pemerintah daerah

  • Simulasi pengendalian keuangan berbasis kinerja

  • Diskusi pemecahan masalah nyata daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan konsep

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis penerapan ABK

  • Konsultasi permasalahan pengendalian keuangan daerah


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menerapkan Anggaran Berbasis Kinerja secara lebih efektif.

  • Mengendalikan pelaksanaan APBD berbasis capaian kinerja.

  • Meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah.

  • Memperkuat tata kelola keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

  •  

January 27, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan dan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2026 untuk Optimalisasi Pemeriksaan BPK Tahun 2027

Pengelolaan keuangan daerah pada era akuntabilitas publik saat ini menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu menyusun laporan keuangan secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa laporan tersebut disajikan secara andal, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menjadi instrumen utama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sangat menentukan tingkat kepercayaan publik dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi permasalahan dalam penyusunan LKPD, seperti ketidakkonsistenan data antar OPD, lemahnya rekonsiliasi, kurang optimalnya peran reviu APIP, serta masih ditemukannya kesalahan penyajian yang berulang dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan dan berdampak pada kualitas opini BPK.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah dituntut untuk memperkuat strategi penyusunan dan reviu LKPD secara lebih terencana, terintegrasi, dan berbasis mitigasi risiko audit, sebagai bagian dari persiapan menghadapi pemeriksaan BPK Tahun 2027.

Melalui Bimbingan Teknis Strategi Penyusunan dan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2026, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman dan keterampilan teknis dalam menyusun LKPD yang berkualitas serta melaksanakan reviu internal secara efektif guna meminimalkan potensi temuan pemeriksaan.


Tujuan

Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan dan standar penyusunan LKPD berbasis SAP akrual.

Meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Mengidentifikasi potensi kesalahan dan risiko temuan audit sejak tahap penyusunan LKPD.

Memperkuat peran APIP dalam pelaksanaan reviu LKPD sebelum pemeriksaan BPK.

Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi pemeriksaan BPK Tahun 2027.


Sasaran Peserta

Kepala BPKAD / BKAD

Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

Inspektorat Daerah / APIP

Tim Penyusun LKPD OPD

Pejabat Pengelola Keuangan Daerah lainnya


Struktur Materi

Modul 1 – Kebijakan dan Kerangka Regulasi Penyusunan LKPD

Kedudukan LKPD dalam pengelolaan keuangan daerah
Prinsip SAP berbasis akrual dalam penyusunan LKPD
Tanggung jawab OPD dalam pelaporan keuangan daerah


Modul 2 – Struktur dan Komponen LKPD

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Neraca
Laporan Operasional (LO)
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)


Modul 3 – Teknik Penyusunan LKPD yang Efektif dan Akurat

Alur penyusunan LKPD dari OPD hingga konsolidasi
Rekonsiliasi dan konsistensi data keuangan
Pengendalian kualitas data penatausahaan dan pelaporan
Kesalahan umum dalam penyusunan LKPD


Modul 4 – Reviu LKPD oleh APIP

Tujuan dan ruang lingkup reviu LKPD
Tahapan dan teknik reviu LKPD
Identifikasi risiko salah saji material
Penyusunan rekomendasi hasil reviu


Modul 5 – Analisis Temuan Pemeriksaan BPK

Pola temuan audit yang sering terjadi
Kelemahan SPI dan ketidakpatuhan terhadap regulasi
Strategi pencegahan temuan berulang
Dampak temuan terhadap opini BPK


Modul 6 – Strategi Optimalisasi LKPD Menghadapi Audit Tahun 2027

Penyusunan LKPD berbasis mitigasi risiko audit
Penguatan koordinasi BPKAD, OPD, dan Inspektorat
Penyempurnaan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
Penyusunan action plan perbaikan sebelum pemeriksaan


Modul 7 – Studi Kasus dan Simulasi Reviu LKPD

Studi kasus permasalahan penyajian laporan keuangan
Simulasi reviu LKPD
Diskusi permasalahan nyata di daerah peserta


Output

✔ Peningkatan pemahaman teknis penyusunan LKPD
✔ Daftar risiko dan potensi temuan audit LKPD
✔ Rekomendasi perbaikan kualitas laporan keuangan
✔ Peningkatan kesiapan daerah menghadapi pemeriksaan BPK


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 26, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah Daerah

Pengelolaan keuangan daerah saat ini tidak hanya dituntut akuntabel, tetapi juga mampu mengantisipasi berbagai risiko fiskal yang dapat mengganggu stabilitas keuangan dan kesinambungan pembangunan daerah. Risiko fiskal dapat bersumber dari ketidakpastian pendapatan, meningkatnya beban belanja wajib, ketergantungan terhadap transfer pusat, serta kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap fiskal daerah.

Sebagian besar pemerintah daerah belum secara sistematis mengidentifikasi dan memetakan risiko fiskal yang dihadapi. Akibatnya, kebijakan anggaran sering bersifat reaktif dan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal di masa depan.

Melalui Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah Daerah, aparatur daerah dibekali pemahaman dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko fiskal secara terstruktur sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.


Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman tentang konsep dan jenis risiko fiskal daerah.

  2. Mengidentifikasi sumber risiko fiskal pada sisi pendapatan dan belanja.

  3. Menyusun peta risiko fiskal pemerintah daerah.

  4. Mengintegrasikan manajemen risiko fiskal ke dalam perencanaan dan penganggaran.

  5. Meningkatkan ketahanan fiskal daerah jangka menengah dan panjang.


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / BKAD

  • Sekretaris Daerah

  • TAPD

  • Bappeda

  • Inspektorat Daerah

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah


Struktur Materi

Modul 1 – Konsep Dasar Risiko Fiskal Daerah

  • Pengertian dan ruang lingkup risiko fiskal

  • Perbedaan risiko fiskal dan risiko anggaran

  • Risiko fiskal dalam konteks otonomi daerah

Modul 2 – Identifikasi Risiko Fiskal

  • Risiko pendapatan (PAD & transfer)

  • Risiko belanja (belanja wajib & jangka panjang)

  • Risiko kebijakan dan regulasi nasional

  • Risiko ekonomi dan kondisi eksternal

Modul 3 – Analisis dan Pemetaan Risiko Fiskal

  • Teknik penyusunan peta risiko fiskal

  • Penilaian dampak dan probabilitas risiko

  • Prioritas risiko fiskal daerah

Modul 4 – Strategi Pengelolaan Risiko Fiskal

  • Strategi mitigasi dan pengendalian risiko

  • Integrasi risiko fiskal ke RKPD & APBD

  • Peran TAPD dan pimpinan daerah

Modul 5 – Studi Kasus dan Best Practice

  • Studi kasus daerah dengan tekanan fiskal

  • Simulasi penyusunan peta risiko fiskal

  • Diskusi kebijakan antisipatif


Output

✔ Peta risiko fiskal sederhana daerah
✔ Rekomendasi strategi mitigasi risiko
✔ Peningkatan kualitas kebijakan fiskal daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta 

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Pengendalian SILPA dan Optimalisasi Dana Mengendap Daerah

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) merupakan fenomena yang hampir selalu muncul dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada satu sisi, SILPA mencerminkan adanya sisa kas yang belum dimanfaatkan. Namun pada sisi lain, SILPA yang besar dan berulang justru dapat menjadi indikator lemahnya perencanaan, pengendalian, dan pelaksanaan anggaran.

Dalam praktiknya, pengelolaan SILPA di banyak pemerintah daerah masih dipahami sebatas angka akhir pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA), belum dianalisis secara mendalam sebagai instrumen evaluasi kinerja fiskal dan dasar pengambilan kebijakan anggaran tahun berikutnya.

SILPA yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai risiko, antara lain:

  • rendahnya efektivitas belanja daerah,

  • menurunnya kualitas perencanaan anggaran,

  • ketidakseimbangan arus kas,

  • serta meningkatnya perhatian auditor terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Melalui Bimbingan Teknis Strategi Pengendalian SILPA dan Optimalisasi Dana Mengendap Daerah, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman konseptual dan teknis untuk mengendalikan SILPA secara sistematis, mengurangi dana mengendap, serta mengoptimalkan perencanaan keuangan lintas tahun anggaran.


TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep dan karakteristik SILPA.

  2. Mengidentifikasi penyebab utama SILPA dan dana mengendap di pemerintah daerah.

  3. Meningkatkan kemampuan analisis SILPA sebagai dasar perbaikan kebijakan anggaran.

  4. Menyusun strategi pengendalian SILPA yang terukur dan berkelanjutan.

  5. Mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan hasil pemeriksaan.


SASARAN PESERTA

  • BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Inspektorat Daerah

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Auditor Internal Pemerintah


STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Konsep dan Karakteristik SILPA

  • Pengertian SILPA dan dasar hukumnya

  • Perbedaan SILPA kas dan SILPA akuntansi

  • SILPA sebagai indikator kinerja fiskal

  • Persepsi auditor terhadap SILPA


MODUL 2 – Identifikasi dan Klasifikasi Penyebab SILPA

  • SILPA akibat perencanaan anggaran

  • SILPA akibat pelaksanaan belanja

  • SILPA akibat kebijakan dan regulasi

  • SILPA akibat faktor eksternal


MODUL 3 – Dana Mengendap dan Dampaknya

  • Pengertian dana mengendap

  • Hubungan dana mengendap dengan likuiditas kas

  • Dampak dana mengendap terhadap APBD

  • Risiko fiskal akibat dana mengendap


MODUL 4 – Strategi Pengendalian SILPA

  • Pengendalian SILPA pada tahap perencanaan

  • Pengendalian SILPA pada tahap pelaksanaan

  • Pengendalian SILPA pada akhir tahun anggaran

  • Integrasi SILPA dalam RKPD dan APBD berikutnya


MODUL 5 – Optimalisasi SILPA dalam Kebijakan Anggaran

  • Pemanfaatan SILPA untuk pembiayaan

  • Penggunaan SILPA secara selektif dan terukur

  • SILPA dan kesinambungan fiskal daerah

  • Praktik terbaik pengelolaan SILPA


MODUL 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Analisis SILPA daerah peserta

  • Simulasi penyusunan strategi pengendalian SILPA

  • Diskusi temuan audit terkait SILPA

  • Penyusunan rekomendasi kebijakan SILPA


METODE PELAKSANAAN

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Analisis data SILPA peserta (opsional)

  • Simulasi dan konsultasi teknis


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Peserta mampu:

  • mengidentifikasi penyebab utama SILPA di daerahnya,

  • menyusun strategi pengendalian SILPA secara sistematis,

  • mengurangi dana mengendap secara bertahap,

  • serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas fiskal.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Likuiditas dan Cash Flow Pemerintah Daerah

Banyak pemerintah daerah menghadapi kondisi paradoks keuangan, yaitu APBD relatif besar namun mengalami keterbatasan kas (cash shortage) pada periode tertentu, terutama di awal tahun anggaran. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh belum optimalnya manajemen likuiditas dan pengendalian arus kas daerah.

Pengelolaan kas daerah selama ini masih cenderung bersifat administratif dan berfokus pada pencatatan serta pelaporan, belum sepenuhnya diarahkan sebagai instrumen strategis dalam menjaga kesinambungan fiskal dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

Manajemen likuiditas dan cash flow daerah menjadi krusial untuk:

  • memastikan ketersediaan kas yang cukup,

  • menghindari penumpukan kas tidak produktif,

  • mencegah keterlambatan pembayaran belanja daerah,

  • serta menjaga stabilitas keuangan daerah sepanjang tahun anggaran.

Melalui Bimbingan Teknis Manajemen Likuiditas dan Cash Flow Pemerintah Daerah, aparatur pengelola keuangan daerah dibekali pemahaman dan keterampilan teknis dalam mengelola arus kas secara terencana, terukur, dan berbasis risiko sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang konsep likuiditas dan cash flow pemerintah daerah.

  2. Memperkuat kemampuan teknis dalam menyusun proyeksi arus kas daerah secara periodik.

  3. Meningkatkan peran strategis Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam pengendalian kas.

  4. Mencegah terjadinya defisit kas jangka pendek dan dana mengendap yang tidak produktif.

  5. Mendukung kelancaran pelaksanaan APBD dan stabilitas fiskal daerah.


SASARAN PESERTA

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Kepala & Pejabat BPKAD / BKAD

  • TAPD

  • Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah


STRUKTUR MATERI BIMTEK (INTI + TEKNIS)

MODUL 1 – Konsep Dasar Manajemen Likuiditas Kas Daerah

  • Pengertian likuiditas kas daerah

  • Perbedaan saldo kas dan kas tersedia

  • Karakteristik arus kas pemerintah daerah

  • Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan kas


MODUL 2 – Cash Flow Pemerintah Daerah

  • Pengertian dan fungsi cash flow APBD

  • Pola penerimaan kas daerah (PAD, TKD, lainnya)

  • Pola pengeluaran kas daerah

  • Titik rawan krisis kas daerah


MODUL 3 – Proyeksi dan Perencanaan Arus Kas

  • Penyusunan cash forecasting bulanan

  • Penjadwalan pembayaran belanja SKPD

  • Sinkronisasi RPD kas dengan realisasi belanja

  • Penggunaan data historis dalam proyeksi kas


MODUL 4 – Peran Strategis BUD dalam Pengendalian Kas

  • BUD sebagai pengendali likuiditas daerah

  • Hubungan BUD dengan PA/KPA

  • Pengambilan keputusan kas berbasis data

  • Penanganan kondisi kas terbatas


MODUL 5 – Manajemen Kas pada Kondisi Khusus

  • Kas minus awal tahun anggaran

  • Penumpukan kas di akhir tahun

  • Antisipasi keterlambatan transfer pusat

  • Strategi pengendalian kas pada kondisi darurat


MODUL 6 – Simulasi dan Studi Kasus

  • Studi kasus krisis kas daerah

  • Simulasi penyusunan proyeksi arus kas

  • Diskusi pemecahan masalah nyata daerah

  • Best practice pengelolaan kas daerah


METODE PELAKSANAAN

  • Paparan konseptual dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis kasus daerah

  • Simulasi teknis penyusunan cash flow

  • Konsultasi permasalahan keuangan daerah


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimtek, peserta diharapkan mampu:

  • menyusun proyeksi arus kas daerah secara periodik,

  • mengendalikan likuiditas kas daerah secara lebih efektif,

  • mengurangi risiko keterlambatan pembayaran belanja,

  • serta meningkatkan kualitas pengelolaan kas daerah secara menyeluruh.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 24, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Terintegrasi Tahun Anggaran 2026

Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD RI Terintegrasi Tahun Anggaran 2026 merupakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan secara tertib, konsisten, dan akuntabel melalui SIPD RI. Bimtek ini menekankan pemahaman peran strategis penatausahaan dalam menjaga keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah.

Melalui pembahasan kebijakan, alur penatausahaan, titik rawan kesalahan, serta studi kasus aktual, peserta diharapkan mampu meminimalkan risiko administrasi, meningkatkan kualitas data keuangan, dan mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang andal serta siap menghadapi pengawasan dan pemeriksaan.

Tujuan Kegiatan

Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD RI secara tertib, terintegrasi, dan akuntabel pada Tahun Anggaran 2026.

Tujuan Khusus

  • Memahami peran strategis penatausahaan keuangan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah

  • Memastikan konsistensi penatausahaan dengan perencanaan dan penganggaran

  • Mengurangi kesalahan administrasi dan teknis dalam penggunaan SIPD RI

  • Meningkatkan kualitas data keuangan sebagai dasar pelaporan dan pengawasan

  • Memperkuat pengendalian internal dan mitigasi risiko keuangan daerah

Sasaran Peserta

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pengelola Keuangan OPD

  • Aparatur BPKAD

  • Admin dan Operator SIPD RI

Materi Bimbingan Teknis

  • Kedudukan Penatausahaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Alur dan Prinsip Penatausahaan Keuangan Berbasis SIPD RI

  • Konsistensi Penatausahaan dengan DPA dan Perubahan Anggaran

  • Integrasi Penatausahaan dengan Modul SIPD RI

  • Titik Rawan Kesalahan dan Risiko Penatausahaan Keuangan

  • Penatausahaan sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

  • Studi Kasus Permasalahan Penatausahaan di Daerah

Metode Pelaksanaan

  • Penyampaian materi secara sistematis dan aplikatif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan aktual

Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman aparatur terhadap penatausahaan keuangan berbasis SIPD RI

  • Berkurangnya kesalahan administrasi dan ketidaksesuaian data keuangan

  • Meningkatnya kualitas penatausahaan sebagai dasar pelaporan dan pemeriksaan

  • Tersusunnya langkah perbaikan penatausahaan keuangan di OPD

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Ketentuan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI)

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

January 21, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA