Perubahan besar dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi dengan hadirnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
yang merevisi UU ASN sebelumnya. Regulasi ini memperkuat implementasi sistem merit, menekankan transparansi manajemen PNS dan PPPK, serta memperkenalkan skema single salary untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
Selain itu, berbagai regulasi turunan seperti PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, PP No. 49 Tahun 2018 tentang PPPK, hingga PermenPANRB No. 15 Tahun 2024 menuntut pemerintah daerah untuk segera beradaptasi.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimtek Nasional yang fokus pada strategi inovatif penerapan UU ASN terbaru, manajemen ASN modern, dan penguatan sistem merit di pemerintah daerah, agar aparatur mampu melaksanakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
Tujuan
Memberikan pemahaman komprehensif terkait UU ASN terbaru beserta implikasinya.
Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun Anjab, ABK, SKP, serta manajemen kinerja ASN berbasis digital.
Mendorong penerapan sistem merit dan manajemen talenta di tingkat daerah.
Membekali peserta dengan keterampilan praktis terkait pengelolaan PNS dan PPPK sesuai regulasi terbaru.
Mendukung percepatan reformasi birokrasi daerah menuju pemerintahan yang profesional dan melayani.
Materi Bimtek
Pokok Perubahan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
Single salary & perubahan tunjangan
Skema manajemen ASN: PNS & PPPK
Hak, kewajiban, cuti, dan perlindungan ASN
Manajemen PNS & PPPK sesuai PP terbaru
PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020
PP No. 49 Tahun 2018 tentang PPPK
PermenPANRB No. 15 Tahun 2024
Implementasi Sistem Merit di Pemerintah Daerah
Prinsip meritokrasi
Manajemen talenta ASN
Indeks Profesionalitas ASN
Analisis Jabatan (Anjab) & Analisis Beban Kerja (ABK)
Metodologi penyusunan
Integrasi dengan kebutuhan formasi ASN
Digitalisasi Manajemen ASN
e-Kinerja, MySAPK, SIASN
Penggunaan aplikasi pendukung
Reformasi Birokrasi dan Penguatan SDM Aparatur Daerah
Sasaran Peserta
Sekretaris Daerah & Kepala BKD/BKPSDM
Kepala OPD dan pejabat administrator/pengawas
Pejabat fungsional bidang kepegawaian
Aparatur pengelola Anjab, ABK, dan kinerja ASN
Waktu & Tempat
Durasi: 2 – 3 Hari
Lokasi: Hotel berbintang di Jakarta / Yogyakarta / Bali / sesuai kebutuhan instansi
Metode
Paparan Narasumber (KemenPANRB, BKN, Kemendagri)
Diskusi & Tanya Jawab
Studi Kasus & Simulasi Penyusunan Dokumen
Dasar Hukum
UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
PermenPANRB No. 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN
Peraturan BKN & regulasi teknis terkait sistem merit, manajemen talenta, dan indeks profesionalitas ASN
Penyelenggara
Kegiatan ini diselenggarakan oleh:
LINK PEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
(Binaan Kementerian Dalam Negeri – Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum)
Penutup
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu memahami regulasi terbaru, melaksanakan manajemen ASN sesuai prinsip merit, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.