Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. Dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional dan tantangan global, pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif dan strategis dalam meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan yang berkelanjutan.
Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus berlandaskan pada proyeksi pendapatan yang realistis dan terukur. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur dalam menyusun strategi peningkatan PAD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta potensi ekonomi daerah masing-masing.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kapasitas dalam merumuskan strategi peningkatan PAD yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2026.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 (sebagai acuan transisi ke 2026)
Permendagri terbaru (Tahun 2025, apabila sudah terbit) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan teknis lainnya yang mengatur tentang pendapatan daerah
TUJUAN KEGIATAN
Memberikan pemahaman kepada aparatur daerah tentang konsep, kebijakan, dan strategi peningkatan PAD.
Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun target PAD yang rasional dan terukur.
Mengintegrasikan strategi PAD ke dalam KUA dan RAPBD 2026.
Mendorong kolaborasi antar-OPD dalam optimalisasi pendapatan daerah.
SASARAN PESERTA
BPKAD / Bapenda / Bappeda / Inspektorat
DPRD (Komisi Anggaran)
OPD penghasil (Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dll.)
Aparatur Subbag Perencanaan dan Keuangan
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Peningkatan PAD
Strategi Optimalisasi PAD dalam KUA dan RAPBD
Proyeksi Pendapatan: Teknik Perhitungan dan Analisis
Penguatan Basis Data dan Potensi Pajak/Retribusi Daerah
Inovasi PAD melalui Digitalisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah
Studi Kasus Daerah yang Sukses Meningkatkan PAD
METODOLOGI KEGIATAN
Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli
Diskusi Interaktif dan Simulasi
Studi Kasus dan Evaluasi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu: Diselenggarakan secara reguler per angkatan
Tempat: Disesuaikan (Hotel di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, atau daerah yang bekerja sama)
NARASUMBER
Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)
Kementerian Keuangan
BPKP/Inspektorat
Praktisi Perencanaan & Keuangan Daerah
FASILITAS PESERTA
Sertifikat Bimtek
Modul dan Materi Pelatihan (Softcopy & Hardcopy)
Tas, ATK, Konsumsi 3x Sehari
Penginapan Twin Share (untuk tatap muka)
Pendampingan dan Konsultasi Teknis
BIAYA PARTISIPASI
Tatap Muka: Rp 4.500.000/peserta (durasi 4 hari 3 malam) Daring: Rp 1.500.000/peserta (via Zoom, termasuk e-sertifikat dan materi)
PENUTUP
Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu bentuk upaya nyata dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat, potensi PAD dapat dimaksimalkan demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kontak Pendaftaran dan Informasi: LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) Website: www.linkpemda.com Email: info@linkpemda.com WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)