Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
February 02, 2026 / Materi BIMTEK KEUANGAN Admin

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan SIPD Tahun Anggaran 2026

Ruang Lingkup: SIPD, Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Evaluasi Praktik

Pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah diwajibkan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai sistem utama yang mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam praktiknya, implementasi SIPD masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya pada proses input data penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah. Berbagai permasalahan seperti kesalahan alur input, ketidaksesuaian akun belanja, dokumen penatausahaan yang tidak lengkap, serta ketidaksinkronan data antar modul SIPD masih sering terjadi di OPD. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keterlambatan laporan keuangan, pekerjaan ulang di akhir tahun anggaran, serta meningkatkan risiko temuan pemeriksaan.

Peningkatan tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, penguatan peran pengawasan internal dan eksternal, serta kewajiban pemanfaatan SIPD secara optimal menjadikan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah sebagai kebutuhan strategis yang tidak dapat dihindari.

Tahun Anggaran 2026 menuntut pemerintah daerah tidak hanya mampu memenuhi kewajiban administrasi pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan sesuai regulasi melalui penerapan SIPD yang benar.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan SIPD Tahun Anggaran 2026 ini dirancang untuk memperkuat pemahaman konseptual dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah berbasis SIPD secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalkan kesalahan input dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026.

  • Memperkuat pemahaman alur dan logika kerja SIPD dari perencanaan hingga pelaporan.

  • Meningkatkan kualitas penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah berbasis SIPD.

  • Meminimalkan kesalahan input SIPD dan risiko temuan pemeriksaan.

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • BPKAD / BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Operator SIPD

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026

  • Kerangka regulasi pengelolaan keuangan daerah

  • Kebijakan nasional dan implikasinya terhadap penerapan SIPD

MODUL 2 – Alur Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

  • Keterkaitan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan

  • Logika tahapan input SIPD dan konsekuensi kesalahan alur

MODUL 3 – Implementasi SIPD dalam Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Proses penatausahaan keuangan daerah berbasis SIPD

  • Ketertiban dokumen dan urutan input

  • Validasi dan verifikasi data penatausahaan

MODUL 4 – Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Berbasis SIPD

  • Penerapan akuntansi pemerintahan berbasis akrual

  • Penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah melalui SIPD

MODUL 5 – Kesalahan Umum Input SIPD dan Risiko yang Ditimbulkan

  • Kesalahan penentuan akun belanja

  • Ketidaksesuaian dokumen dengan data input

  • Permasalahan sinkronisasi antar modul SIPD

MODUL 6 – Pengendalian Internal dan Koordinasi Pengelola SIPD

  • Pembagian peran operator, bendahara, PPK, dan akuntansi

  • Penguatan pengendalian internal OPD

MODUL 7 – Evaluasi Praktik dan Studi Kasus

  • Evaluasi praktik input SIPD di OPD

  • Studi kasus kegagalan input SIPD

  • Simulasi penyelesaian permasalahan riil daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan OPD

  • Studi kasus dan simulasi praktik input SIPD

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Meningkatkan ketertiban penatausahaan dan kualitas pelaporan keuangan daerah.

  • Mengurangi kesalahan input SIPD dan pekerjaan ulang di akhir tahun anggaran.

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA