Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
February 01, 2026 / Materi BIMTEK KEUANGAN Admin

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

Ruang Lingkup: APBD, SIPD/SIKD, Penatausahaan, Akuntansi, Evaluasi Praktik

Pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan. Seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan APBD, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran, lemahnya penatausahaan, ketidaktepatan penerapan akuntansi pemerintahan, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan administrasi dan risiko temuan pemeriksaan.

Peningkatan tuntutan akuntabilitas, penguatan peran pengawasan, serta kewajiban penerapan sistem informasi keuangan daerah menjadikan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah sebagai kebutuhan strategis yang tidak dapat dihindari.

Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu memenuhi kewajiban administrasi pengelolaan keuangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, sistematis, dan patuh regulasi, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  • Memperkuat pelaksanaan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD.

  • Mendukung implementasi SIPD/SIKD dalam pengelolaan keuangan daerah.

  • Meningkatkan kualitas penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah.

  • Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.


👥 SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • BPKAD/BKD

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah


📚 STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026

  • Kerangka regulasi pengelolaan keuangan daerah

  • Kebijakan nasional dan implikasinya terhadap APBD

MODUL 2 – Perencanaan dan Penyusunan APBD

  • Tahapan perencanaan dan penganggaran daerah

  • Sinkronisasi RKPD, KUA–PPAS, dan APBD

MODUL 3 – Implementasi SIPD/SIKD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Alur kerja SIPD/SIKD

  • Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan

MODUL 4 – Penatausahaan Keuangan Daerah

  • Administrasi dan pencatatan transaksi keuangan

  • Pengelolaan kas dan pertanggungjawaban keuangan

MODUL 5 – Akuntansi Pemerintahan dan Pelaporan Keuangan Daerah

  • Penerapan akuntansi berbasis akrual

  • Penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah

MODUL 6 – Pengendalian dan Pengawasan Keuangan Daerah

  • Sistem pengendalian internal

  • Peran pengawasan dan audit keuangan daerah

MODUL 7 – Evaluasi Praktik dan Studi Kasus

  • Evaluasi praktik pengelolaan keuangan daerah

  • Studi kasus dan simulasi permasalahan riil daerah


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan daerah

  • Studi kasus dan simulasi praktik pengelolaan keuangan daerah

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


📌 OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Meningkatkan kualitas penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah.

  • Mengurangi risiko kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan.

  • Mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


🗓 JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA