Untuk Menjamin Kepatuhan Regulasi, Akurasi Penganggaran, dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Penetapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan kebijakan nasional yang menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini mengharuskan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan daerah telah disusun secara selaras dengan standar harga yang berlaku.
Dalam praktiknya, penetapan SHSR sering menimbulkan kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan dan dokumen penganggaran daerah, baik pada tahap perencanaan, penyusunan RKA, penetapan DPA, maupun pelaksanaan anggaran. Kurangnya pemahaman terhadap mekanisme penyesuaian ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian administrasi, inefisiensi anggaran, serta risiko temuan pemeriksaan.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami kebijakan SHSR serta mekanisme penyesuaian APBD secara tepat, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
🎯 Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap kebijakan Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Memberikan pemahaman teknis mengenai penyesuaian kebijakan APBD pasca penetapan SHSR
Mendorong keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD
Meningkatkan akurasi dan konsistensi dokumen penganggaran daerah
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan potensi temuan pemeriksaan
Mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan patuh regulasi
📚 Materi Bimbingan Teknis
Kebijakan Nasional Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Peran SHSR dalam Penyusunan dan Penyesuaian APBD
Mekanisme Penyesuaian Kebijakan APBD Pasca Penetapan SHSR
Penyesuaian RKA, DPA, dan Dokumen Penganggaran Daerah
Sinkronisasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Anggaran
Implementasi SHSR dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Identifikasi Risiko Administrasi dan Pencegahan Potensi Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus Penyesuaian Kebijakan APBD Berbasis SHSR
👥 Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
Kepala BPKAD/Badan Keuangan Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Pejabat Perencana dan Pengelola Anggaran
Aparatur OPD terkait pengelolaan keuangan daerah
📈 Output yang Diharapkan
Terwujudnya penyesuaian kebijakan APBD yang selaras dengan SHSR
Meningkatnya ketepatan dan kualitas dokumen penganggaran daerah
Berkurangnya potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah
Mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan daerah
⚖️ Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com