Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 10, 2026 / Materi BIMTEK KEUANGAN Admin

BIMTEK STRATEGI PENYELAMATAN OPINI BPK

(WDP MENUJU WTP) PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2026

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan indikator utama dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mencerminkan bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun demikian, masih banyak pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan Disclaimer, akibat permasalahan berulang yang belum tertangani secara sistematis.

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa penyebab utama opini WDP umumnya berasal dari kelemahan pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap peraturan, permasalahan aset tetap, pencatatan persediaan yang tidak tertib, pengelolaan belanja yang tidak memadai, serta lemahnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Permasalahan tersebut tidak hanya bersifat teknis akuntansi, tetapi juga mencerminkan lemahnya tata kelola, manajemen risiko, dan koordinasi antar perangkat daerah.

Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya mengejar kepatuhan administratif, tetapi juga membangun strategi penyelamatan opini BPK secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam memahami akar permasalahan opini WDP serta merumuskan langkah-langkah strategis dan praktis guna mewujudkan opini WTP.

Sehubungan dengan hal tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Strategi Penyelamatan Opini BPK (WDP Menuju WTP) Pemerintah Daerah Tahun 2026 sebagai upaya komprehensif untuk membantu pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh dan berkelanjutan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai kriteria dan indikator penilaian opini BPK

  • Mengidentifikasi akar permasalahan penyebab opini WDP dan potensi risiko pemeriksaan

  • Memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dalam pengelolaan keuangan daerah

  • Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah sesuai SAP

  • Mendorong penyelesaian permasalahan aset, persediaan, dan belanja daerah

  • Mempercepat dan mengoptimalkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK

  • Menyusun strategi dan roadmap peningkatan opini BPK menuju WTP secara berkelanjutan


📚 Materi Bimbingan Teknis

  • Kebijakan Nasional dan Kerangka Pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Daerah

  • Kriteria Penilaian Opini BPK (WTP, WDP, TMP, Disclaimer)

  • Identifikasi Penyebab Utama Opini WDP Pemerintah Daerah

  • Strategi Penyelamatan Opini BPK: Pendekatan Teknis dan Manajerial

  • Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam Pengelolaan Keuangan

  • Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap dan Persediaan Daerah

  • Peningkatan Kualitas Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berbasis SAP

  • Pengendalian Belanja dan Kepatuhan terhadap Regulasi Keuangan Daerah

  • Optimalisasi Peran APIP dalam Pencegahan Temuan Pemeriksaan

  • Strategi Efektif Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

  • Penyusunan Roadmap dan Action Plan Menuju Opini WTP

  • Studi Kasus dan Best Practice Pemerintah Daerah Beropini WTP


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

  • Sekretaris Daerah (Sekda)

  • Inspektur Daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

  • Kepala BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)

  • Pejabat yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan daerah


📈 Output yang Diharapkan

  • Meningkatnya pemahaman aparatur daerah terhadap indikator opini BPK

  • Teridentifikasinya permasalahan utama penyebab opini WDP

  • Tersusunnya strategi dan langkah konkret penyelamatan opini BPK

  • Meningkatnya kualitas laporan keuangan daerah sesuai SAP

  • Berkurangnya temuan pemeriksaan berulang

  • Optimalnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK

  • Terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan


⚖️ Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA