Pencegahan Temuan, Kesalahan Administrasi, dan Tanggung Jawab Hukum Keuangan Daerah
Bendahara dan pejabat pengelola keuangan daerah memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kesalahan administrasi, ketidaksesuaian prosedur, dan kelalaian dalam penatausahaan keuangan berpotensi menimbulkan risiko hukum, temuan pemeriksaan, hingga tuntutan ganti rugi. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis yang fokus pada mitigasi risiko hukum guna meningkatkan pemahaman, kehati-hatian, dan kepatuhan aparatur pengelola keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tahun 2026.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bendahara serta pejabat keuangan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko hukum pengelolaan keuangan daerah guna mendukung akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Materi Bimtek
Kedudukan Hukum Bendahara dan Pejabat Keuangan Daerah
Jenis dan Sumber Risiko Hukum Pengelolaan Keuangan
Kesalahan Administrasi yang Berpotensi TGR dan Temuan
Penatausahaan Keuangan dan SPJ yang Benar dan Aman
Pengendalian Internal dan Prinsip Kehati-hatian Keuangan
Peran APIP dalam Pencegahan Risiko Hukum
Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan dan Penyelesaian TGR
Studi Kasus Risiko Hukum Bendahara dan Pejabat Keuangan
Sasaran Peserta
Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
PPTK dan Pejabat Teknis Keuangan
Aparatur Pengelola Keuangan OPD
Output yang Diharapkan
Meningkatnya pemahaman risiko hukum bendahara dan pejabat keuangan
Berkurangnya kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Meningkatnya kepatuhan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com