Untuk Mendukung Kinerja Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik
Pengelolaan keuangan daerah pada Tahun 2026 menuntut pemerintah daerah untuk tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Tantangan berupa keterbatasan fiskal, peningkatan tuntutan akuntabilitas, serta penguatan evaluasi kinerja mengharuskan aparatur daerah menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan terintegrasi.
Optimalisasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah, peningkatan kinerja OPD, serta perbaikan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 guna memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola anggaran secara strategis, berbasis kinerja, dan berorientasi pada hasil.
🎯 Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman aparatur tentang pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja dan hasil
Mengoptimalkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah
Mendorong sinergi antara pengelolaan keuangan dengan pencapaian kinerja OPD
Mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan anggaran yang efektif
Meminimalkan risiko temuan pemeriksaan dan permasalahan akuntabilitas keuangan
📚 Materi Bimtek
Kebijakan dan Arah Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026
Sinergi Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Daerah
Pengelolaan APBD Berbasis Kinerja dan Pelayanan Publik
Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran untuk Mendukung Program Prioritas Daerah
Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan Daerah
Integrasi Pengelolaan Keuangan dengan SIPD dan Sistem Kinerja
Strategi Pencegahan Pemborosan Anggaran dan Risiko Temuan Pemeriksaan
Studi Kasus Optimalisasi Keuangan Daerah dalam Peningkatan Pelayanan Publik
👥 Sasaran Peserta
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
Kepala OPD dan Sekretaris OPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD)
Perencana dan pejabat teknis pengelola anggaran
Aparatur OPD terkait pengelolaan keuangan dan kinerja
📈 Output yang Diharapkan
Meningkatnya efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah
Terwujudnya pengelolaan anggaran yang selaras dengan kinerja dan pelayanan publik
Meningkatnya kualitas pelaksanaan APBD dan pencapaian target OPD
Berkurangnya potensi kesalahan administrasi dan temuan pemeriksaan
Meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah
⚖️ Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan perundang-undangan terkait lainnya
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com