Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
January 09, 2026 / Materi BIMTEK PERPAJAKAN Admin

Implementasi Coretax System dalam Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Tahun 2026

Transformasi digital di bidang perpajakan nasional terus mengalami percepatan seiring dengan pengembangan dan penerapan Coretax System sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi. Pada tahun 2026, instansi pemerintah pusat dan daerah dituntut untuk menyesuaikan proses administrasi perpajakan agar lebih akurat, transparan, dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, masih terdapat berbagai tantangan, seperti pemahaman teknis penggunaan Coretax yang belum merata, risiko kesalahan administrasi, serta belum optimalnya integrasi antara Coretax dengan sistem keuangan instansi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian pelaporan dan risiko sanksi perpajakan.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pengelola perpajakan dan keuangan instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Coretax System secara tepat dan berkelanjutan.


MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada aparatur instansi pemerintah dalam mengimplementasikan Coretax System secara efektif dan sesuai ketentuan.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman kebijakan transformasi digital perpajakan

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis penggunaan Coretax

  • Meningkatkan kepatuhan dan ketertiban administrasi perpajakan instansi

  • Meminimalkan kesalahan pelaporan dan risiko sanksi pajak

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak


TEMA KEGIATAN

Implementasi Coretax System dalam Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Tahun 2026


SASARAN PESERTA

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)

  • Pengelola Administrasi Perpajakan Instansi

  • Staf Keuangan OPD dan BLUD

  • Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)


MATERI KEGIATAN

Materi Pokok

  1. Kebijakan Nasional Transformasi Digital Perpajakan

  2. Konsep Dasar dan Arsitektur Coretax System

  3. Pendaftaran, Validasi, dan Pemutakhiran Data Wajib Pajak

  4. Pelaporan Pajak Digital melalui Coretax System

  5. Integrasi Coretax dengan Sistem Keuangan Instansi

Materi Pendalaman

  1. Pengendalian Risiko dan Kesalahan Umum dalam Implementasi Coretax

  2. Studi Kasus dan Simulasi Implementasi Coretax System

  3. Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak Instansi Pemerintah Tahun 2026

METODE PELAKSANAAN

  • Ceramah interaktif

  • Diskusi dan tanya jawab

  • Studi kasus

  • Simulasi teknis Coretax


NARASUMBER

Narasumber berasal dari:

  • Praktisi dan konsultan perpajakan

  • Akademisi dan tenaga ahli perpajakan

  • Narasumber berpengalaman dalam implementasi Coretax System


OUTPUT KEGIATAN

  • Sertifikat Bimbingan Teknis

  • Modul dan materi pelatihan

  • Contoh kasus dan panduan teknis Coretax

  • Dokumentasi kegiatan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA