Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile

Bimtek BLUD RSUD dan Penyusunan RBA

Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan fleksibilitas kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam mengelola keuangan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Namun demikian, fleksibilitas tersebut harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Memasuki tahun 2026, tuntutan tata kelola BLUD semakin mengarah pada penguatan kinerja, efisiensi belanja, serta keselarasan antara perencanaan bisnis dan penganggaran. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur RSUD dalam pengelolaan keuangan BLUD serta penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang tepat, realistis, dan berbasis kinerja.


Tujuan Kegiatan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan RSUD berbasis BLUD.

  • Membekali peserta dengan kemampuan menyusun RBA yang sesuai regulasi dan kebutuhan layanan.

  • Mengoptimalkan penerapan fleksibilitas keuangan BLUD secara akuntabel.

  • Meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan kinerja BLUD.

  • Mendukung kesiapan RSUD dalam menghadapi pemeriksaan dan evaluasi kinerja.


Materi Bimbingan Teknis

Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:

  • Prinsip dasar dan kebijakan pengelolaan BLUD.

  • Kerangka regulasi BLUD RSUD Tahun 2026.

  • Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD.

  • Tata kelola keuangan BLUD yang fleksibel dan akuntabel.

  • Pengelolaan pendapatan dan belanja BLUD.

  • Penyusunan dan penyajian laporan keuangan BLUD.

  • Audit internal BLUD dan pengawasan kinerja.

  • Studi kasus pengelolaan keuangan dan RBA RSUD BLUD.


Sasaran Peserta

Pelatihan ini direkomendasikan untuk:

  • Direktur RSUD

  • Pejabat Keuangan RSUD

  • Tim Penyusun RBA BLUD

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Kepala Sub Bagian Keuangan RSUD

  • Pejabat dan staf terkait pengelolaan BLUD


Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan materi regulatif dan teknis

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab

  • Studi kasus dan pembahasan praktik RSUD

  • Sharing pengalaman dan best practice pengelolaan BLUD


Dasar Hukum

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini antara lain:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

  • Peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan BLUD RSUD.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA