Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus mendorong transformasi sistem kesehatan nasional, salah satunya melalui Transformasi Layanan Primer. Dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi, berorientasi pada upaya promotif dan preventif, maka dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP).
ILP bertujuan untuk menggabungkan berbagai program kesehatan ke dalam satu sistem layanan yang terintegrasi di tingkat puskesmas dan posyandu. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta mampu memahami konsep ILP, sistem pencatatan dan pelaporan, serta implementasinya sesuai regulasi terbaru.
DASAR HUKUM
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
Rencana Induk Transformasi Kesehatan 2021–2024 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer.
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Surat Edaran Kemenkes terbaru tahun 2025 terkait implementasi ILP (jika telah diterbitkan, dapat dilampirkan).
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud:
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi SDM kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kesehatan primer yang terintegrasi.
Tujuan:
Memberikan pemahaman tentang konsep dan kerangka kerja ILP.
Melatih teknis integrasi program kesehatan di puskesmas dan posyandu.
Meningkatkan keterampilan dalam pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan data ILP.
Mendukung keberhasilan transformasi layanan primer di daerah.
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Kebijakan Nasional Integrasi Layanan Primer Tahun 2025
Kerangka Kerja dan Strategi Pelaksanaan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer
Standar Pelayanan dan Alur Integrasi Program Kesehatan (KIA, Gizi, Imunisasi, dll)
Penguatan Peran Puskesmas, Posyandu, dan Jejaring Fasilitas Kesehatan
Manajemen Data dan Pelaporan ILP melalui Aplikasi SATUSEHAT
Studi Kasus dan Simulasi Implementasi ILP
PESERTA KEGIATAN
Kepala Puskesmas
Penanggung Jawab Program (Promkes, Gizi, KIA, Imunisasi)
Petugas Pencatatan dan Pelaporan (Programer, Analis Data)
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Fasilitas Layanan Kesehatan Primer lainnya
METODE KEGIATAN
Pemaparan Materi oleh Narasumber (Kemkes dan Praktisi)
Diskusi Interaktif
Simulasi dan Praktik Lapangan
Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis