Pelayanan kesehatan di rumah sakit pada Tahun 2026–2027 menghadapi tantangan yang semakin kompleks, ditandai dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap mutu layanan, keselamatan pasien, transparansi, serta responsivitas tenaga kesehatan. Dalam kondisi tersebut, komunikasi yang tidak efektif, pelayanan yang tidak konsisten, serta penanganan keluhan yang tidak profesional berpotensi menimbulkan kesalahan medis, ketidakpuasan pasien, hingga menurunnya citra dan kepercayaan publik terhadap rumah sakit.
Komunikasi efektif merupakan komponen fundamental dalam pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Komunikasi yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan mudah dipahami oleh pasien maupun keluarga pasien terbukti mampu menurunkan risiko kesalahan pelayanan, meningkatkan keselamatan pasien (patient safety), serta memperkuat hubungan terapeutik antara tenaga kesehatan dan pasien.
Di sisi lain, penerapan Service Excellent di rumah sakit tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas frontliner, tetapi merupakan budaya pelayanan yang harus dimiliki oleh seluruh sumber daya manusia rumah sakit, baik tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga penunjang medis, maupun tenaga administrasi. Service excellent menuntut setiap petugas mampu memberikan pelayanan yang ramah, responsif, empatik, profesional, dan melebihi ekspektasi pasien, sehingga pasien merasa dihargai, aman, dan nyaman selama mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, penanganan pengaduan (complaint handling) merupakan instrumen penting dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Komplain dari pasien dan keluarga sejatinya merupakan masukan berharga untuk mengidentifikasi kelemahan sistem operasional dan kualitas layanan. Oleh karena itu, setiap rumah sakit wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pengaduan yang jelas, terstruktur, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Hal ini sejalan dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia Nomor HK.02.04/III.8/066/2016, yang menegaskan 8 prinsip penerimaan dan penanganan pengaduan di rumah sakit, mulai dari keterbukaan, objektivitas, hingga perlindungan hak pasien.
Memasuki periode 2026/2027, penguatan kapasitas SDM rumah sakit dalam aspek komunikasi efektif, service excellent, dan complaint handling menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan, pemenuhan standar akreditasi rumah sakit, serta terwujudnya pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pasien (patient centered care).
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Keselamatan Pasien dan Mutu Pelayanan Kesehatan.
Keputusan Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Indonesia Nomor HK.02.04/III.8/066/2016 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan oleh Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi.
Standar Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berlaku.
Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan dan perlindungan pasien.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit dalam menerapkan komunikasi efektif, service excellent, dan penanganan komplain secara profesional guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Tahun 2026/2027.
Tujuan
Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan penerapan komunikasi efektif dalam pelayanan kesehatan.
Membangun budaya service excellent yang berorientasi pada kepuasan dan keselamatan pasien.
Meningkatkan kemampuan petugas rumah sakit dalam menangani keluhan pasien secara tepat, empatik, dan sistematis.
Mengurangi potensi konflik, komplain berulang, dan ketidakpuasan pasien.
Mendukung peningkatan mutu layanan dan pemenuhan standar akreditasi rumah sakit.
MATERI PEMBAHASAN
1. Komunikasi Efektif dalam Pelayanan Kesehatan
Prinsip dasar komunikasi efektif di rumah sakit
Komunikasi terapeutik antara tenaga kesehatan dan pasien
Komunikasi lintas profesi (dokter, perawat, tenaga penunjang, dan manajemen)
Komunikasi dalam situasi kritis dan berisiko tinggi
Dampak komunikasi efektif terhadap keselamatan pasien
2. Service Excellent di Rumah Sakit
Konsep dan filosofi service excellent
Peran seluruh SDM rumah sakit dalam pelayanan prima
Sikap, perilaku, dan etika pelayanan kesehatan
Membangun SDM yang responsif, empatik, dan profesional
Strategi menciptakan pengalaman positif pasien (patient experience)
3. Complaint Handling dalam Pelayanan Kesehatan
Pengertian dan klasifikasi komplain pasien
SOP penanganan pengaduan di rumah sakit
8 prinsip penerimaan dan penanganan pengaduan
Teknik menghadapi pasien dan keluarga yang emosional
Dokumentasi dan tindak lanjut pengaduan
4. Integrasi Komunikasi, Service Excellent, dan Complaint Handling
Keterkaitan komunikasi efektif dengan kualitas layanan
Komplain sebagai alat evaluasi mutu pelayanan
Peran manajemen rumah sakit dalam penguatan sistem pelayanan
5. Studi Kasus dan Simulasi
Simulasi komunikasi dengan pasien dan keluarga pasien
Role play penanganan komplain di berbagai unit layanan
Diskusi kasus nyata dan solusi implementatif
METODE PELAKSANAAN
Pemaparan Materi
Diskusi Interaktif
Studi Kasus dan Role Play
Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis
NARASUMBER
Praktisi dan Trainer Pelayanan Kesehatan
Akademisi dan Konsultan Mutu Rumah Sakit
Narasumber berpengalaman dalam komunikasi dan pelayanan prima rumah sakit
PESERTA
Direksi dan Manajemen Rumah Sakit
Dokter dan Tenaga Medis
Perawat dan Tenaga Keperawatan
Tenaga Penunjang Medis
Petugas Frontliner dan Administrasi
Unit Pengaduan dan Humas Rumah Sakit
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com