Teknik Menghubungkan Risiko, Target Kinerja, Program, Anggaran, Pengendalian dan Early Warning untuk Mengamankan Pencapaian Sasaran Pemerintah Daerah
Program prioritas daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan sasaran pembangunan dan target kinerja Pemerintah Daerah. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya perencanaan dan anggaran, tetapi juga oleh kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian target sejak tahap awal.
Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, berbagai program prioritas dapat menghadapi risiko berupa ketidaktepatan perencanaan, keterbatasan anggaran, keterlambatan pelaksanaan, permasalahan pengadaan, keterbatasan sumber daya manusia, perubahan kebijakan, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, ketidaksesuaian pelaksanaan dengan target, hingga risiko tidak tercapainya output dan outcome.
Apabila risiko tersebut baru diketahui setelah permasalahan terjadi, ruang Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan menjadi lebih terbatas. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pengamanan program yang dimulai sejak penetapan sasaran, identifikasi risiko, penilaian risiko, pemetaan risiko, penentuan risiko prioritas, evaluasi pengendalian, penyusunan mitigasi, pengalokasian sumber daya, monitoring, evaluasi dan tindak lanjut.
Melalui program Bimtek Strategi Pengamanan Program Prioritas Daerah Berbasis Pemetaan Risiko, peserta akan mempelajari bagaimana menghubungkan:
RISIKO → TARGET KINERJA → PROGRAM → ANGGARAN → PENGENDALIAN → EARLY WARNING → MONITORING → HASIL
Dengan pendekatan tersebut, manajemen risiko tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi digunakan sebagai alat bantu pengambilan keputusan, pengendalian program dan pengamanan pencapaian sasaran Pemerintah Daerah.
Pelatihan dirancang secara praktis, aplikatif, berbasis studi kasus dan workshop, sehingga peserta diarahkan untuk menghasilkan instrumen yang dapat dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan perangkat daerah masing-masing.
PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI DALAM PROGRAM PRIORITAS DAERAH
Program prioritas Pemerintah Daerah dapat menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran, antara lain:
-
Target program sudah ditetapkan tetapi risiko pencapaiannya belum dipetakan secara memadai.
-
Risiko baru diketahui setelah permasalahan terjadi.
-
Program prioritas belum sepenuhnya didukung analisis risiko.
-
Risiko belum dikaitkan dengan indikator kinerja.
-
Risiko belum menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pengendalian.
-
Register risiko masih diperlakukan sebagai dokumen administratif.
-
Rencana Tindak Pengendalian belum sepenuhnya menjawab risiko prioritas.
-
Risiko program belum terhubung dengan kebutuhan sumber daya dan anggaran.
-
Risiko lintas OPD belum dikelola secara terkoordinasi.
-
Monitoring lebih banyak melihat realisasi kegiatan daripada potensi risiko pencapaian hasil.
-
Belum tersedia indikator peringatan dini terhadap risiko program.
-
Tindakan pengendalian belum selalu memiliki indikator keberhasilan.
-
Hasil identifikasi risiko belum optimal digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan.
Bimtek ini dirancang untuk membantu peserta memahami bagaimana mengubah pemetaan risiko menjadi instrumen pengamanan program dan pengendalian kinerja.
DASAR HUKUM DAN REGULASI
Pembahasan dalam pelatihan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pedoman yang relevan, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
-
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta tata cara evaluasi dan perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
-
Ketentuan dan pedoman terkait penerapan SPIP, manajemen risiko, pengendalian intern dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
-
Pedoman pengelolaan risiko pemerintah daerah yang relevan.
-
Ketentuan perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang berlaku pada saat pelaksanaan kegiatan.
Catatan: Pembahasan regulasi dalam pelatihan mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman mengenai strategi pengamanan program prioritas daerah.
-
Memahami hubungan antara sasaran, target kinerja, program dan risiko.
-
Mengidentifikasi program yang memiliki tingkat risiko strategis tinggi.
-
Mengidentifikasi risiko yang dapat menghambat pencapaian target.
-
Menganalisis penyebab dan dampak risiko.
-
Melakukan penilaian dan pemetaan risiko.
-
Menentukan risiko prioritas.
-
Mengevaluasi efektivitas pengendalian yang telah tersedia.
-
Menentukan kebutuhan pengendalian tambahan.
-
Menyusun strategi mitigasi risiko.
-
Menghubungkan risiko dengan target kinerja.
-
Menghubungkan risiko dengan program, kegiatan dan subkegiatan.
-
Menghubungkan risiko dengan kebutuhan sumber daya dan anggaran.
-
Memperkuat penerapan SPIP dan manajemen risiko.
-
Membangun mekanisme early warning terhadap risiko program.
-
Meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi.
-
Menyusun langkah tindak lanjut atas risiko prioritas.
-
Meningkatkan efektivitas pengamanan program prioritas daerah.
MANFAAT PELATIHAN
Peserta diharapkan memperoleh manfaat:
-
Memahami strategi pengamanan program prioritas.
-
Memahami konsep pemetaan risiko program.
-
Mampu mengidentifikasi risiko strategis dan operasional.
-
Mampu memetakan risiko terhadap target kinerja.
-
Mampu menentukan risiko prioritas.
-
Mampu menyusun risk map.
-
Mampu mengevaluasi pengendalian yang telah berjalan.
-
Mampu mengidentifikasi gap pengendalian.
-
Mampu menyusun strategi mitigasi.
-
Mampu menyusun register risiko.
-
Mampu menyusun rencana tindak pengendalian.
-
Mampu menentukan penanggung jawab risiko.
-
Mampu menetapkan indikator keberhasilan pengendalian.
-
Memahami hubungan risiko dengan program dan anggaran.
-
Memahami risiko lintas perangkat daerah.
-
Mampu membangun indikator peringatan dini.
-
Mampu melakukan monitoring dan evaluasi risiko.
-
Meningkatkan efektivitas SPIP.
-
Mengurangi potensi kegagalan pencapaian target.
-
Meningkatkan akuntabilitas program prioritas.
KETERKAITAN RISIKO DENGAN SIKLUS PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH
Bimtek membahas bagaimana pendekatan risiko dapat digunakan sepanjang siklus pengelolaan program dan anggaran:
RPJMD → RENSTRA → RKPD → RENJA → KUA-PPAS → RKA-SKPD → APBD → DPA → PELAKSANAAN → MONITORING → EVALUASI
Pada setiap tahapan peserta diarahkan untuk memahami:
SASARAN → TARGET → PROGRAM → RISIKO → PENGENDALIAN → ANGGARAN → MONITORING → CAPAIAN
Dengan demikian, risiko tidak hanya dibahas setelah program berjalan, tetapi dipertimbangkan sejak tahap perencanaan dan penetapan prioritas.
INSTRUMEN YANG DIPRAKTIKKAN
Dalam workshop, peserta akan diarahkan untuk memahami dan mempraktikkan instrumen:
1. Risk Identification
Identifikasi risiko program.
2. Risk Assessment
Penilaian kemungkinan dan dampak risiko.
3. Risk Matrix
Pemetaan tingkat risiko.
4. Risk Mapping
Pemetaan risiko berdasarkan program prioritas.
5. Risk Prioritization
Penentuan risiko yang membutuhkan penanganan.
6. Control Assessment
Evaluasi pengendalian yang sudah tersedia.
7. Mitigation Plan
Penyusunan strategi mitigasi.
8. Risk Register
Penyusunan register risiko program.
9. Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
Penyusunan tindakan pengendalian.
10. Early Warning Indicator
Penyusunan indikator peringatan dini.
11. Monitoring & Evaluation
Pemantauan dan evaluasi risiko serta efektivitas pengendalian.
MATERI PELATIHAN
1. STRATEGI PENGAMANAN PROGRAM PRIORITAS DAERAH
-
Konsep program prioritas.
-
Program strategis dan program berdampak tinggi.
-
Hubungan program dengan sasaran pembangunan.
-
Target output dan outcome.
-
Faktor keberhasilan program.
-
Faktor penghambat pencapaian program.
-
Konsep pengamanan program.
-
Prinsip pengamanan berbasis risiko.
-
Peran pimpinan dalam pengamanan program.
-
Peran Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan OPD.
-
Studi kasus pengamanan program prioritas.
2. PEMETAAN TARGET KINERJA DAN RISIKO
-
Identifikasi sasaran.
-
Identifikasi indikator kinerja.
-
Penetapan target.
-
Identifikasi risiko terhadap target.
-
Hubungan risiko dengan indikator.
-
Risiko pencapaian output.
-
Risiko pencapaian outcome.
-
Analisis faktor penyebab kegagalan target.
-
Penyusunan risk-to-performance mapping.
-
Workshop pemetaan risiko terhadap target kinerja.
3. IDENTIFIKASI PROGRAM PRIORITAS BERISIKO TINGGI
-
Menentukan program prioritas.
-
Menentukan kriteria program strategis.
-
Analisis besaran anggaran.
-
Analisis dampak pelayanan publik.
-
Analisis kompleksitas program.
-
Analisis keterlibatan lintas OPD.
-
Identifikasi program dengan risiko tinggi.
-
Penetapan program yang perlu dikawal.
-
Praktik menentukan program prioritas yang akan diamankan.
4. IDENTIFIKASI RISIKO PROGRAM
-
Risiko strategis.
-
Risiko operasional.
-
Risiko keuangan.
-
Risiko hukum.
-
Risiko kepatuhan.
-
Risiko pengadaan.
-
Risiko SDM.
-
Risiko teknologi/informasi.
-
Risiko koordinasi.
-
Risiko keterlambatan.
-
Risiko kualitas output.
-
Risiko tidak tercapainya outcome.
-
Penyebab dan dampak risiko.
-
Praktik risk identification.
5. ANALISIS DAN PEMETAAN RISIKO
-
Penilaian kemungkinan.
-
Penilaian dampak.
-
Level risiko.
-
Matriks risiko.
-
Risiko inheren.
-
Pengendalian yang tersedia.
-
Risiko residual.
-
Peta risiko.
-
Penentuan risiko tinggi dan sangat tinggi.
-
Penentuan risiko prioritas.
-
Workshop risk matrix dan risk map.
6. PENENTUAN RISIKO PRIORITAS DAN RISK RESPONSE
-
Menentukan risiko yang harus segera ditangani.
-
Menentukan toleransi risiko.
-
Risk response.
-
Avoid.
-
Reduce.
-
Transfer.
-
Accept.
-
Penentuan strategi pengamanan.
-
Penentuan prioritas tindakan.
-
Penanggung jawab risiko.
-
Target penyelesaian.
-
Simulasi penentuan risk response.
7. EVALUASI PENGENDALIAN PROGRAM
-
Pengendalian preventif.
-
Pengendalian detektif.
-
Pengendalian korektif.
-
Evaluasi kecukupan pengendalian.
-
Evaluasi efektivitas pengendalian.
-
Identifikasi kelemahan pengendalian.
-
Gap analysis.
-
Pengendalian yang perlu diperkuat.
-
Pengendalian tambahan.
-
Praktik control assessment.
8. STRATEGI MITIGASI DAN RENCANA TINDAK PENGENDALIAN
-
Penyusunan tindakan mitigasi.
-
Penentuan prioritas tindakan.
-
Penanggung jawab.
-
Jadwal pelaksanaan.
-
Sumber daya.
-
Indikator keberhasilan.
-
Rencana Tindak Pengendalian.
-
Monitoring pelaksanaan RTP.
-
Evaluasi efektivitas RTP.
-
Workshop penyusunan mitigation plan dan RTP.
9. RISIKO DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
-
Risiko dalam sasaran pembangunan.
-
Risiko dalam RPJMD.
-
Risiko dalam Renstra.
-
Risiko dalam RKPD.
-
Risiko dalam Renja.
-
Identifikasi risiko sejak tahap perencanaan.
-
Penyelarasan risiko dengan target.
-
Penguatan kualitas perencanaan.
-
Studi kasus perencanaan berbasis risiko.
10. RISIKO DALAM PENGANGGARAN DAERAH
-
Risiko dalam KUA-PPAS.
-
Risiko dalam RKA-SKPD.
-
Risiko dalam APBD.
-
Risiko dalam DPA.
-
Hubungan risiko dengan alokasi anggaran.
-
Anggaran untuk tindakan pengendalian.
-
Risiko efisiensi anggaran.
-
Risiko kualitas belanja.
-
Risiko ketidaktepatan alokasi.
-
Studi kasus risk-based budgeting.
11. PENGUATAN SPIP MELALUI PENGELOLAAN RISIKO
-
Lingkungan pengendalian.
-
Penilaian risiko.
-
Kegiatan pengendalian.
-
Informasi dan komunikasi.
-
Pemantauan.
-
Budaya sadar risiko.
-
Peran Unit Pemilik Risiko.
-
Peran APIP.
-
Hubungan SPIP dan manajemen risiko.
-
Studi kasus penguatan SPIP.
12. PENGELOLAAN RISIKO LINTAS OPD
-
Risiko lintas sektor.
-
Risiko ketergantungan antar-OPD.
-
Risiko koordinasi.
-
Risiko pembagian kewenangan.
-
Pemilik risiko.
-
Mekanisme eskalasi.
-
Forum koordinasi risiko.
-
Pengendalian program lintas OPD.
-
Studi kasus risiko lintas perangkat daerah.
13. EARLY WARNING SYSTEM PROGRAM PRIORITAS
-
Konsep early warning.
-
Risk indicator.
-
Key Risk Indicator (KRI).
-
Penentuan trigger.
-
Batas toleransi.
-
Indikator keterlambatan.
-
Indikator deviasi anggaran.
-
Indikator kegagalan output.
-
Indikator risiko outcome.
-
Mekanisme pelaporan.
-
Eskalasi kepada pimpinan.
-
Tindakan korektif.
-
Simulasi early warning program.
14. MONITORING DAN EVALUASI PENGAMANAN PROGRAM
-
Monitoring risiko.
-
Monitoring target kinerja.
-
Monitoring program.
-
Monitoring realisasi anggaran.
-
Monitoring mitigasi.
-
Evaluasi pengendalian.
-
Risiko baru.
-
Perubahan level risiko.
-
Tindak lanjut.
-
Pelaporan kepada pimpinan.
-
Praktik monitoring dan evaluasi.
15. STUDI KASUS TERPADU
Peserta akan menyelesaikan satu studi kasus secara menyeluruh:
Menentukan Program Prioritas → Menentukan Target → Identifikasi Risiko → Analisis Penyebab → Penilaian Risiko → Risk Matrix → Risk Map → Menentukan Risiko Prioritas → Evaluasi Pengendalian → Mitigasi → RTP → KRI/Early Warning → Monitoring → Evaluasi → Tindak Lanjut.
WORKSHOP UTAMA
Peserta diarahkan untuk memilih satu program prioritas dari perangkat daerah masing-masing sebagai objek workshop.
Kemudian peserta menyusun:
A. Profil Program
B. Target Kinerja
C. Identifikasi Risiko
D. Risk Assessment
E. Risk Matrix
F. Risk Map
G. Risiko Prioritas
H. Existing Control
I. Control Gap
J. Mitigation Plan
K. Risk Register
L. RTP
M. Key Risk Indicator
N. Early Warning Indicator
O. Monitoring Plan
P. Rekomendasi Pengamanan Program
Dengan pendekatan ini, hasil workshop dapat menjadi contoh instrumen awal yang dapat disesuaikan kembali dengan kebutuhan perangkat daerah peserta.
SASARAN PESERTA
Program ini diperuntukkan bagi:
-
Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
-
Sekretaris Daerah.
-
Bappeda/Bapperida.
-
BPKAD/BKAD/BPKPD.
-
Inspektorat Daerah.
-
APIP.
-
Auditor.
-
Kepala OPD.
-
Sekretaris OPD.
-
TAPD.
-
Pejabat Perencana.
-
Pengelola Program.
-
Pengelola Keuangan.
-
Pengelola Risiko.
-
Pengelola SPIP.
-
Unit Pemilik Risiko.
-
Pejabat Fungsional.
-
Pejabat Struktural.
-
ASN yang menangani perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi.
METODE PELATIHAN
Pelatihan menggunakan pendekatan:
JADWAL PELATIHAN 2 HARI
HARI PERTAMA
08.00–08.30
Registrasi Peserta
08.30–09.00
Pembukaan dan Pengarahan
09.00–10.30
Strategi Pengamanan Program Prioritas dan Pemetaan Target Kinerja
10.30–10.45
Coffee Break
10.45–12.00
Identifikasi Program Prioritas dan Risiko Strategis
12.00–13.00
Istirahat
13.00–14.30
Risk Assessment, Risk Matrix dan Risk Mapping
14.30–14.45
Coffee Break
14.45–16.30
Penentuan Risiko Prioritas, Evaluasi Pengendalian dan Strategi Mitigasi
HARI KEDUA
08.30–10.00
Penyelarasan Risiko dengan Perencanaan, Program dan Anggaran
10.00–10.15
Coffee Break
10.15–12.00
SPIP, Risk Register dan Rencana Tindak Pengendalian
12.00–13.00
Istirahat
13.00–14.00
Key Risk Indicator dan Early Warning System
14.00–14.15
Coffee Break
14.15–15.30
WORKSHOP PEMETAAN RISIKO DAN PENYUSUNAN STRATEGI PENGAMANAN PROGRAM
15.30–16.00
Studi Kasus Terpadu dan Presentasi Hasil Workshop
16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Penyerahan Sertifikat
OUTPUT DAN KOMPETENSI PESERTA
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
-
Menentukan program prioritas yang membutuhkan pengamanan.
-
Menentukan target kinerja program.
-
Mengidentifikasi risiko program.
-
Mengidentifikasi penyebab dan dampak.
-
Melakukan risk assessment.
-
Menyusun risk matrix.
-
Menyusun risk map.
-
Menentukan risiko prioritas.
-
Mengevaluasi pengendalian.
-
Mengidentifikasi control gap.
-
Menyusun strategi mitigasi.
-
Menyusun risk register.
-
Menyusun RTP.
-
Menentukan penanggung jawab risiko.
-
Menentukan Key Risk Indicator.
-
Menentukan Early Warning Indicator.
-
Menyusun monitoring plan.
-
Mengevaluasi efektivitas pengendalian.
-
Menyusun rekomendasi pengamanan program.
-
Mengembangkan hasil workshop sesuai kebutuhan perangkat daerah.
HASIL PRAKTIK PESERTA
Peserta diarahkan menghasilkan:
-
Profil program prioritas.
-
Target kinerja.
-
Daftar risiko.
-
Risk assessment.
-
Risk matrix.
-
Risk map.
-
Daftar risiko prioritas.
-
Evaluasi existing control.
-
Control gap analysis.
-
Mitigation plan.
-
Risk register.
-
RTP.
-
Penanggung jawab risiko.
-
Key Risk Indicator.
-
Early Warning Indicator.
-
Monitoring plan.
-
Rekomendasi pengamanan program.
Dengan demikian, peserta memperoleh output praktik yang konkret, bukan hanya materi presentasi.
BIAYA KEGIATAN, FASILITAS PESERTA, DAN INFORMASI PENDAFTARAN
LINKPEMDA menyediakan beberapa pilihan paket pelaksanaan Bimbingan Teknis/Diklat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta, jumlah peserta, lokasi, durasi, materi dan konsep kegiatan.
Paket Menginap Single Room
Rp5.500.000,-/Peserta
Paket Menginap Twin Sharing
Rp5.000.000,-/Peserta
Paket Non Menginap
Rp4.000.000,-/Peserta
Paket Zoom Meeting / Online
Rp3.000.000,-/Peserta
Fasilitas Peserta
Fasilitas dapat meliputi:
Besaran biaya dapat disesuaikan dengan lokasi, jumlah peserta, durasi, kebutuhan peserta, narasumber dan konsep kegiatan.
JADWAL BIMTEK LINKPEMDA
Informasi jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop dan Pelatihan LINKPEMDA dapat dilihat melalui:
👉 JADWAL BIMTEK LINKPEMDA
http://linkpemda.com/jadwal
MATERI BIMTEK LINKPEMDA
Untuk melihat berbagai materi Bimtek, Diklat, Workshop dan Pelatihan LINKPEMDA bidang Perencanaan Pembangunan, Keuangan Daerah, SPIP, Manajemen Risiko, Pengawasan dan Pemerintahan Daerah, silakan kunjungi:
👉 MATERI BIMTEK LINKPEMDA
http://linkpemda.com/materi
INFORMASI DAN PENDAFTARAN
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📱 WhatsApp: 0813-8766-6605
📚 Materi Bimtek:
http://linkpemda.com/materi
📅 Jadwal Bimtek:
http://linkpemda.com/jadwal
LINKPEMDA melayani:
Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Pelatihan Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis
PENUTUP
Bimtek Strategi Pengamanan Program Prioritas Daerah Berbasis Pemetaan Risiko dirancang sebagai pelatihan yang membantu Pemerintah Daerah melihat risiko bukan hanya sebagai dokumen pengendalian, tetapi sebagai instrumen untuk mengamankan target, program, anggaran dan hasil pembangunan daerah.
Melalui pendekatan:
PROGRAM PRIORITAS → TARGET KINERJA → PEMETAAN RISIKO → RISIKO PRIORITAS → PENGENDALIAN → MITIGASI → ANGGARAN → EARLY WARNING → MONITORING → EVALUASI
peserta diharapkan mampu membangun pola pengamanan program yang lebih sistematis, terukur dan dapat diterapkan sesuai karakteristik perangkat daerah.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menghasilkan risk register, tetapi memastikan bahwa risiko yang paling berpotensi menghambat program prioritas dapat diketahui lebih awal, dikendalikan, dimonitor dan ditindaklanjuti.
LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan
📚 MATERI BIMTEK:
http://linkpemda.com/materi
📅 JADWAL BIMTEK:
http://linkpemda.com/jadwal
📱 WHATSAPP:
0813-8766-6605