
Pengawasan dan pengendalian internal merupakan instrumen penting dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Fungsi pengawasan yang efektif akan mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas OPD.
Di sisi lain, pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah daerah yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Kualitas pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga oleh efektivitas pengawasan internal, tata kelola organisasi, serta budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas.
Dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai tantangan seperti lemahnya pengendalian internal, tindak lanjut hasil pengawasan yang belum optimal, serta pelayanan publik yang belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Kondisi ini dapat berdampak pada rendahnya kepercayaan publik serta meningkatnya risiko temuan pemeriksaan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan, pengendalian internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam satu kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan, Pengendalian Internal, dan Pelayanan Publik Berbasis Tata Kelola Pemerintahan, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran pengawasan internal, penerapan sistem pengendalian, serta praktik peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
🎯 Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
-
Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peran pengawasan dan pengendalian internal dalam tata kelola pemerintahan daerah.
-
Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penerapan pengawasan berbasis risiko.
-
Memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
-
Mendorong efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
-
Mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik.
👥 Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
-
Inspektorat Daerah / APIP
-
Sekretariat Daerah
-
BKD / BKPSDM
-
OPD penyelenggara pelayanan publik
-
Pejabat struktural dan fungsional OPD
-
Aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan
-
Pengelola BLUD (RSUD dan Puskesmas)
-
Unit kerja yang terlibat dalam pengawasan dan pelayanan publik
📚 Materi dan Pokok Bahasan
Materi yang akan disampaikan meliputi:
-
Konsep dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
-
Peran dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah
-
Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
-
Manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
-
Tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan
-
Prinsip dan standar pelayanan publik
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kinerja
-
Reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik
-
Studi kasus dan pembahasan permasalahan pengawasan dan pelayanan publik
🗓️ Jadwal dan Susunan Acara
Hari Pertama
-
Registrasi dan Pembukaan Kegiatan
-
Tata Kelola Pemerintahan dan Peran Pengawasan Internal
-
Penerapan SPIP dan Manajemen Risiko
-
Penguatan Fungsi Pengendalian Internal OPD
-
Diskusi dan Tanya Jawab
Hari Kedua
-
Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan
-
Prinsip dan Standar Pelayanan Publik
-
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja
-
Studi Kasus Pengawasan dan Pelayanan Publik
-
Penutupan Kegiatan
🗓 Jadwal Pelaksanaan
-
Periode: Februari – Desember 2026
-
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
-
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta:

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)