Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Strategi Penanganan Kemiskinan Ekstrem & Penguatan DTSEN Tahun 2026–2027

Penanganan kemiskinan ekstrem merupakan agenda strategis nasional yang menuntut sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tidak hanya memerlukan intervensi program yang tepat sasaran, tetapi juga dukungan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Penguatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci dalam memastikan perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif dan berbasis bukti (evidence-based policy). Ketidaksinkronan data antar perangkat daerah seringkali menyebabkan tumpang tindih program, ketidaktepatan sasaran bantuan, serta rendahnya efektivitas intervensi kebijakan.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai strategi penanganan kemiskinan ekstrem, optimalisasi dan pemutakhiran DTSEN, serta penyusunan rencana aksi daerah yang terintegrasi lintas sektor guna mendukung target pembangunan nasional dan daerah Tahun 2026–2027.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

  4. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (terkait intervensi terpadu kesejahteraan masyarakat)

  5. Peraturan Menteri Sosial terkait Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan strategi penanganan kemiskinan ekstrem

  • Memperkuat pemanfaatan dan pemutakhiran DTSEN sebagai dasar kebijakan

  • Mendorong integrasi program lintas sektor dalam penanggulangan kemiskinan

  • Mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran berbasis data

  • Mendukung pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem secara terukur


Materi Pokok

1. Kebijakan Nasional Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026–2027

  • Arah kebijakan nasional dan peran pemerintah daerah

  • Indikator kemiskinan ekstrem dan pengukuran kinerja

  • Strategi percepatan pengurangan kemiskinan

2. Penguatan dan Pemanfaatan DTSEN

  • Mekanisme pemutakhiran data sosial ekonomi

  • Sinkronisasi data pusat dan daerah

  • Validasi serta verifikasi data penerima manfaat

  • Integrasi data lintas OPD

3. Penyusunan Rencana Aksi Daerah

  • Identifikasi kelompok sasaran prioritas

  • Perumusan intervensi program lintas sektor

  • Penyelarasan dengan RPJMD dan RKPD

  • Strategi monitoring dan evaluasi

4. Integrasi Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi

  • Koordinasi antar perangkat daerah

  • Optimalisasi bantuan sosial dan program pemberdayaan

  • Dukungan terhadap UMKM dan ekonomi keluarga

5. Permasalahan dan Studi Kasus Implementasi di Daerah

  • Tantangan validitas data

  • Penanganan tumpang tindih program

  • Praktik baik (best practice) daerah dalam penanggulangan kemiskinan


Sasaran Peserta

  • Bappeda

  • Dinas Sosial

  • Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD)

  • Bagian Ekonomi Setda

  • OPD teknis terkait (Kesehatan, Pendidikan, Pemberdayaan Masyarakat)


Output Kegiatan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

✔ Menyusun strategi penanganan kemiskinan ekstrem berbasis data
✔ Mengoptimalkan pemanfaatan DTSEN dalam perencanaan dan penganggaran
✔ Mengintegrasikan program lintas sektor secara efektif
✔ Meningkatkan akurasi sasaran bantuan dan intervensi kebijakan


Jadwal Pelaksanaan

Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)


Lokasi Pelaksanaan

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


Pilihan Paket Kegiatan

  • Paket Reguler Nasional

  • In House Training di Pemerintah Daerah

  • Kelas Khusus TKPKD dan Dinas Sosial

  • Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan

  • Konsultasi Teknis Pengelolaan dan Validasi Data Sosial Ekonomi


📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

March 02, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Perencanaan Wilayah & Tata Ruang Daerah (WPR) Tahun 2026–2027

Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Daerah (WPR) merupakan instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah agar terstruktur, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Dokumen tata ruang yang berkualitas menjadi landasan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pengembangan investasi, pembangunan infrastruktur, serta perlindungan kawasan strategis dan lingkungan hidup.

Seiring dengan dinamika pembangunan dan meningkatnya kebutuhan investasi daerah, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyesuaian terhadap dokumen RTRW, RDTR, serta memastikan integrasinya dengan RPJMD dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya. Ketidaksinkronan antara tata ruang dan kebijakan pembangunan seringkali menjadi hambatan dalam percepatan investasi, pelayanan perizinan, dan pelaksanaan program prioritas daerah.

Melalui Bimbingan Teknis ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penyusunan, evaluasi, revisi, serta harmonisasi dokumen tata ruang daerah sesuai regulasi terbaru, sekaligus memperkuat kapasitas teknis dalam implementasinya.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

  4. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah


Tujuan Kegiatan

  • Meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam penyusunan dan evaluasi dokumen RTRW dan RDTR

  • Mendorong sinkronisasi tata ruang dengan RPJMD, Renstra, dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya

  • Meminimalkan potensi konflik pemanfaatan ruang

  • Mendukung percepatan investasi dan pembangunan infrastruktur daerah

  • Mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan serta berbasis mitigasi risiko dan perlindungan lingkungan


Materi Pokok

1. Kebijakan Nasional Penataan Ruang Tahun 2026–2027

  • Arah kebijakan penataan ruang nasional

  • Integrasi tata ruang dengan pembangunan ekonomi daerah

  • Tantangan dan isu strategis implementasi di daerah

2. Penyusunan dan Revisi RTRW Daerah

  • Tahapan teknis penyusunan RTRW

  • Penyelarasan dengan kebijakan provinsi dan pusat

  • Proses persetujuan substansi dan legalisasi

3. Penyusunan RDTR dan Pemanfaatan OSS-RBA

  • Integrasi RDTR dengan sistem perizinan berbasis risiko

  • Dukungan tata ruang terhadap percepatan investasi

  • Digitalisasi dan pemetaan berbasis sistem informasi

4. Sinkronisasi Tata Ruang dengan RPJMD dan Renstra OPD

  • Harmonisasi perencanaan wilayah

  • Integrasi dengan dokumen penganggaran daerah

  • Monitoring dan evaluasi implementasi tata ruang

5. Mitigasi Konflik dan Sengketa Tata Ruang

  • Identifikasi potensi konflik lahan dan kawasan

  • Strategi penyelesaian dan pendekatan koordinatif

  • Studi kasus implementasi di daerah


Sasaran Peserta

  • Kepala Bappeda

  • Dinas PUPR

  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

  • Bagian Hukum Setda

  • Tim Penyusun RTRW/RDTR

  • Perencana Pembangunan Daerah


Output Kegiatan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan mampu:

✔ Menyusun dan mengevaluasi dokumen tata ruang daerah secara tepat dan sesuai regulasi
✔ Mengharmonisasikan RTRW dengan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya
✔ Mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang
✔ Mendukung percepatan investasi dan pembangunan daerah berbasis tata ruang yang tertib


Jadwal Pelaksanaan

Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom Meeting)


Lokasi Pelaksanaan

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.


Pilihan Paket Kegiatan

  • Paket Reguler Nasional

  • In House Training di Pemerintah Daerah

  • Kelas Khusus Tim Penyusun RTRW/RDTR

  • Pendampingan Penyusunan atau Revisi Dokumen Tata Ruang

  • Konsultasi Teknis Permasalahan Penataan Ruang


📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

March 01, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Bidang Pemerintahan 2026 – Jadwal, Materi dan Tata Kelola Pemerintahan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Pemerintahan 2026 merupakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, koordinasi organisasi, dan implementasi kebijakan terbaru. Pelatihan ini sangat relevan bagi OPD, Kecamatan, Desa, serta unit pemerintahan yang ingin memperkuat tata kelola yang efektif dan akuntabel.

Program ini membantu peserta memahami praktik terbaik tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas kelembagaan, manajemen layanan publik, serta implementasi kebijakan yang efektif dan sesuai regulasi terbaru tahun 2026.


🎯 Segera Daftarkan Instansi Anda

Tahun 2026 merupakan momentum penting dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh daerah. Tingkatkan kompetensi tim pemerintahan agar mampu menerapkan kebijakan dan praktik terbaik dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

LINKPEMDA menghadirkan Bimtek Bidang Pemerintahan 2026 dengan pendekatan praktis, studi kasus aktual, serta narasumber profesional yang berpengalaman dalam bidang pemerintahan.

📌 Kuota setiap sesi terbatas
📌 Jadwal berjalan setiap bulan
📌 Dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan daerah

📲 Konsultasi & Pendaftaran Cepat:
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Website: https://linkpemda.com


Materi Bimtek Bidang Pemerintahan 2026

Materi pelatihan mencakup:

  • Tata Kelola Pemerintahan Daerah

  • Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

  • Koordinasi OPD dan Kelembagaan

  • Peraturan dan Implementasi Kebijakan Pemerintah

  • Manajemen Administrasi Pemerintahan

  • Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Evaluasi Kinerja Organisasi Pemerintahan

  • Best Practice Tata Kelola Pemerintahan

Materi disampaikan oleh narasumber praktisi pemerintahan dan pejabat yang berpengalaman.

👉 Lihat seluruh materi Bimtek Bidang Pemerintahan di sini:
https://linkpemda.com/materi/bidang-pemerintahan


Jadwal Bimtek Bidang Pemerintahan 2026

Program Bimtek Bidang Pemerintahan 2026 dilaksanakan secara:

  • Tatap Muka (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali dan kota lainnya)

  • In House Training (Permintaan Pemerintah Daerah)

  • Online / Hybrid Training

Jadwal kegiatan tersedia setiap bulan sepanjang tahun 2026.

👉 Lihat Jadwal Lengkap Bimtek 2026:
https://linkpemda.com/jadwal

Untuk mendapatkan proposal, TOR, dan rincian biaya kegiatan, silakan hubungi tim kami melalui WhatsApp resmi.


Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • ASN di OPD Pemerintahan

  • Kepala Bagian Pemerintahan

  • Tim Reformasi Birokrasi

  • Tim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Kepala Seksi / Kepala Subbagian Administrasi Pemerintahan

  • Pejabat yang menangani pelayanan publik


Mengapa Memilih LINKPEMDA?

  • Fokus pada tata kelola pemerintahan terbaru 2026

  • Materi aplikatif berbasis praktik

  • Narasumber profesional dan berpengalaman

  • Sertifikat resmi kegiatan

  • Dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah daerah

  • Pendampingan teknis pasca kegiatan


FAQ Bimtek Bidang Pemerintahan 2026

Apakah Bimtek Bidang Pemerintahan 2026 wajib diikuti?
Tidak bersifat wajib secara administratif, namun sangat direkomendasikan untuk peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan.

Apakah materi disesuaikan dengan regulasi terbaru tahun 2026?
Ya, materi disusun berdasarkan kebijakan dan regulasi terbaru tahun 2026.

Apakah tersedia In House Training?
Ya, kegiatan dapat dilaksanakan secara In House sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Bagaimana cara mendapatkan proposal resmi kegiatan?
Proposal resmi dapat diperoleh melalui WhatsApp resmi LINKPEMDA di +62 813-8766-6605.


📞 Informasi dan Pendaftaran

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Website: https://linkpemda.com
WhatsApp Resmi: +62 813-8766-6605

February 22, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Perlindungan Data & Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Transformasi digital pemerintahan melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), layanan publik berbasis elektronik, serta integrasi data kependudukan dan keuangan daerah, menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan data dan keamanan informasi.

Ancaman kebocoran data, serangan siber, penyalahgunaan akses, serta lemahnya tata kelola keamanan informasi dapat berdampak serius terhadap pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, dan stabilitas administrasi pemerintahan.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah wajib membangun sistem pengamanan data yang terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi.

Untuk itu, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perlindungan Data & Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintahan.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

  5. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terkait regulasi perlindungan data pribadi

  • Menguatkan sistem keamanan informasi pada perangkat daerah

  • Mencegah risiko kebocoran dan penyalahgunaan data

  • Menyusun SOP dan kebijakan internal keamanan informasi

  • Mendukung implementasi SPBE dan tata kelola digital yang aman


Ruang Lingkup Materi

  1. Konsep Dasar Perlindungan Data Pribadi di Instansi Pemerintah

  2. Klasifikasi Data: Publik, Terbatas, Rahasia

  3. Hak Subjek Data dan Kewajiban Pengendali Data

  4. Manajemen Risiko Keamanan Informasi

  5. Penyusunan SOP Perlindungan Data di OPD

  6. Strategi Pencegahan dan Penanganan Insiden Siber

  7. Audit Akses dan Kontrol Keamanan Sistem Informasi

  8. Integrasi Keamanan Data dalam SIPD dan Aplikasi Daerah

  9. Simulasi Penyusunan Kebijakan Internal Perlindungan Data


Sasaran Peserta

  • Diskominfo Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Bappeda

  • BPKAD

  • Inspektorat

  • Admin SIPD

  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

  • Pengelola Data dan Operator Sistem Informasi OPD


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:

  • Memahami kewajiban hukum terkait perlindungan data pribadi

  • Mampu menyusun kebijakan internal keamanan informasi

  • Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko keamanan data

  • Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber

  • Mendukung peningkatan nilai indeks SPBE daerah


Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah

✔ Mengurangi risiko kebocoran data dan sanksi administratif
✔ Meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital
✔ Memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
✔ Mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan data


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 20, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Program OPD Berbasis Regulasi dan Kinerja

Optimalisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program OPD merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah harus dirancang dan dilaksanakan secara terintegrasi agar mampu menghasilkan kinerja yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih sering dijumpai berbagai permasalahan seperti ketidaksinkronan antara dokumen perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan kegiatan yang belum sepenuhnya berbasis kinerja, serta lemahnya pengendalian pelaksanaan program OPD. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran, rendahnya capaian kinerja, serta risiko temuan pemeriksaan.

Sejalan dengan tuntutan penerapan regulasi nasional dan pendekatan pengelolaan pemerintahan berbasis kinerja, pemerintah daerah dituntut untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan yang selaras, penganggaran yang tepat sasaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang efektif dan akuntabel.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Program OPD Berbasis Regulasi dan Kinerja, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk membantu aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan daerah secara terpadu.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kebijakan, proses perencanaan dan penganggaran, serta praktik pelaksanaan program OPD yang selaras dengan regulasi nasional dan berorientasi pada pencapaian kinerja.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai keterkaitan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program OPD.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

  • Membantu OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan secara efektif dan sesuai regulasi.

  • Memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan OPD.

  • Mengurangi risiko ketidaksesuaian perencanaan, penganggaran, dan realisasi kegiatan.

  • Mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota

  • BPKAD/BPKA

  • OPD Teknis

  • Pejabat Perencana OPD

  • Pejabat Pengelola Keuangan OPD

  • PPK-SKPD dan PPTK

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Inspektorat Daerah/APIP

  • Pengelola keuangan BLUD (RSUD dan Puskesmas)


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Kebijakan nasional dalam perencanaan dan penganggaran daerah

  • Sinkronisasi dokumen perencanaan (RPJMD, RKPD, Renstra OPD, Renja OPD)

  • Penganggaran berbasis kinerja dan prioritas pembangunan daerah

  • Keterkaitan perencanaan dan APBD

  • Pelaksanaan program dan kegiatan OPD sesuai perencanaan dan anggaran

  • Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program OPD

  • Akuntabilitas kinerja dan pelaporan pelaksanaan program OPD

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan OPD


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja

  • Sinkronisasi Dokumen Perencanaan OPD

  • Penganggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas Daerah

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Pelaksanaan Program dan Kegiatan OPD

  • Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program

  • Akuntabilitas Kinerja OPD

  • Studi Kasus dan Pembahasan Permasalahan Aktual

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan, Pengendalian Internal, dan Pelayanan Publik Berbasis Tata Kelola Pemerintahan

Pengawasan dan pengendalian internal merupakan instrumen penting dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, patuh terhadap regulasi, serta berorientasi pada pencapaian kinerja. Fungsi pengawasan yang efektif akan mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas OPD.

Di sisi lain, pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah daerah yang secara langsung dirasakan oleh masyarakat. Kualitas pelayanan publik yang baik tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap standar pelayanan, tetapi juga oleh efektivitas pengawasan internal, tata kelola organisasi, serta budaya kerja aparatur yang profesional dan berintegritas.

Dalam praktiknya, masih dijumpai berbagai tantangan seperti lemahnya pengendalian internal, tindak lanjut hasil pengawasan yang belum optimal, serta pelayanan publik yang belum sepenuhnya berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Kondisi ini dapat berdampak pada rendahnya kepercayaan publik serta meningkatnya risiko temuan pemeriksaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan, pengendalian internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam satu kerangka tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengawasan, Pengendalian Internal, dan Pelayanan Publik Berbasis Tata Kelola Pemerintahan, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan yang terstruktur dan aplikatif untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai peran pengawasan internal, penerapan sistem pengendalian, serta praktik peningkatan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai peran pengawasan dan pengendalian internal dalam tata kelola pemerintahan daerah.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam penerapan pengawasan berbasis risiko.

  • Memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

  • Mendorong efektivitas tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan.

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.

  • Mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Inspektorat Daerah / APIP

  • Sekretariat Daerah

  • BKD / BKPSDM

  • OPD penyelenggara pelayanan publik

  • Pejabat struktural dan fungsional OPD

  • Aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan

  • Pengelola BLUD (RSUD dan Puskesmas)

  • Unit kerja yang terlibat dalam pengawasan dan pelayanan publik


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)

  • Peran dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah

  • Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

  • Manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

  • Tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan

  • Prinsip dan standar pelayanan publik

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis kinerja

  • Reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan publik

  • Studi kasus dan pembahasan permasalahan pengawasan dan pelayanan publik


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Tata Kelola Pemerintahan dan Peran Pengawasan Internal

  • Penerapan SPIP dan Manajemen Risiko

  • Penguatan Fungsi Pengendalian Internal OPD

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan

  • Prinsip dan Standar Pelayanan Publik

  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Kinerja

  • Studi Kasus Pengawasan dan Pelayanan Publik

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah Tahun 2026

Penataan dan standarisasi administrasi pemerintahan daerah merupakan kebutuhan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel. Administrasi pemerintahan yang tidak tertata dan tidak seragam antar perangkat daerah seringkali menimbulkan perbedaan praktik kerja, ketidaksinkronan dokumen, serta menjadi salah satu penyebab utama munculnya temuan pemeriksaan dan permasalahan administratif di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam praktiknya, masih banyak aparatur pemerintah daerah yang melaksanakan tugas berdasarkan kebiasaan, praktik lama, atau interpretasi masing-masing OPD tanpa standar administrasi yang sama. Kondisi ini berdampak pada lemahnya pengendalian internal, ketidakjelasan dasar administrasi keputusan dan tindakan pemerintahan, serta meningkatnya risiko kesalahan administratif meskipun substansi kegiatan telah dilaksanakan dengan benar.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap keputusan dan tindakan pemerintahan wajib dilaksanakan berdasarkan kewenangan, prosedur, dan substansi yang jelas serta didukung administrasi yang tertib dan terdokumentasi.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan fundamental dan aplikatif guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menata dan menerapkan administrasi pemerintahan yang seragam, tertib, dan akuntabel sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2026.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai administrasi pemerintahan daerah yang tertib dan terstandar

  • Menyamakan pola administrasi pemerintahan lintas perangkat daerah

  • Meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan

  • Mengurangi perbedaan penafsiran dan praktik administrasi antar OPD

  • Mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan

  • Memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah daerah


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Sekretaris Daerah

  • Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

  • PPK dan PPTK

  • Bagian Organisasi

  • Bagian Hukum

  • Inspektorat / APIP

  • ASN yang terlibat dalam administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kegiatan


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep Administrasi Pemerintahan Daerah

  • Prinsip Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan

  • Administrasi Keputusan dan Tindakan Pemerintahan

  • Standarisasi Administrasi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Daerah

  • Hubungan Administrasi Pemerintahan dengan Pengendalian Internal

  • Kesalahan Administratif yang Paling Sering Terjadi di Pemerintah Daerah

  • Dampak Ketidaktertiban Administrasi terhadap Pemeriksaan dan Pengawasan

  • Peran Pimpinan dan ASN dalam Menjaga Ketertiban Administrasi

  • Studi Kasus Penataan dan Perbaikan Administrasi Pemerintahan Daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Konsep dan Prinsip Administrasi Pemerintahan Daerah

  • Permasalahan Umum Administrasi Pemerintahan di Lingkungan OPD

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Penataan dan Standarisasi Administrasi Pemerintahan Daerah

  • Peran Administrasi dalam Pengendalian Internal dan Pemeriksaan

  • Studi Kasus dan Pembahasan Praktik Administrasi Pemerintahan

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 12, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Manajemen Reputasi Pemerintah Daerah dan Penanganan Krisis Kepercayaan Publik Tahun 2026

Reputasi pemerintah daerah merupakan aset strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas kebijakan, pola komunikasi publik, transparansi, serta kemampuan pemerintah dalam merespons isu dan krisis yang berkembang di ruang publik, baik melalui media konvensional maupun media digital.

Dalam era keterbukaan informasi dan media sosial, isu kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan publik yang berdampak pada stabilitas pemerintahan, efektivitas kebijakan, serta citra kepala daerah dan perangkat daerah. Banyak permasalahan pemerintahan daerah tidak bermula dari kesalahan kebijakan substantif, tetapi dari lemahnya manajemen komunikasi, respons yang tidak terkoordinasi, dan kegagalan mengelola opini publik.

Sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu mengambil keputusan yang tepat, tetapi juga mampu menjaga reputasi institusi, membangun kepercayaan publik, serta mengelola krisis komunikasi secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Reputasi Pemerintah Daerah dan Penanganan Krisis Kepercayaan Publik, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam membangun, menjaga, dan memulihkan reputasi pemerintah daerah secara sistematis dan akuntabel dalam menghadapi dinamika publik Tahun 2026.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman mengenai konsep reputasi pemerintah dan kepercayaan publik.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola komunikasi publik pemerintah daerah.

  • Membekali peserta dengan strategi penanganan isu dan krisis kepercayaan publik.

  • Mencegah eskalasi krisis reputasi yang berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah.

  • Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi narasi kebijakan pemerintah daerah.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)

  • Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Bagian Humas, Protokol, dan Dokumentasi

  • Camat dan Lurah

  • ASN yang terlibat dalam komunikasi dan pelayanan publik


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep Reputasi Pemerintah Daerah dan Kepercayaan Publik

  • Faktor Pembentuk dan Perusak Reputasi Pemerintahan

  • Peran Komunikasi Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan

  • Identifikasi Isu Strategis dan Potensi Krisis Reputasi

  • Manajemen Krisis Kepercayaan Publik Pemerintah Daerah

  • Strategi Komunikasi Pemerintah dalam Situasi Krisis

  • Koordinasi Internal Pemerintah Daerah dalam Penanganan Isu Publik

  • Etika dan Tanggung Jawab ASN dalam Ruang Publik dan Media Sosial

  • Studi Kasus Krisis Reputasi Pemerintah Daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Reputasi Pemerintah Daerah dalam Perspektif Tata Kelola Pemerintahan

  • Komunikasi Publik Pemerintah Daerah dan Dinamika Media

  • Identifikasi Isu Strategis dan Risiko Krisis Kepercayaan Publik

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Strategi Penanganan Krisis Reputasi Pemerintah Daerah

  • Koordinasi dan Pengambilan Keputusan dalam Krisis Publik

  • Etika ASN dan Komunikasi Pemerintahan

  • Studi Kasus Penanganan Krisis Kepercayaan Publik

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 11, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah Berbasis Risiko, Data, dan Akuntabilitas Publik Tahun 2026


Pengambilan keputusan merupakan inti dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan kebijakan publik. Berbagai permasalahan tata kelola pemerintahan daerah seringkali tidak disebabkan oleh kekurangan regulasi, melainkan oleh lemahnya proses pengambilan keputusan yang belum sepenuhnya berbasis analisis risiko, data yang valid, serta prinsip akuntabilitas publik.

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, pejabat pemerintahan dihadapkan pada berbagai situasi strategis yang menuntut keberanian mengambil keputusan, kejelasan kewenangan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kompleksitas lingkungan pemerintahan, dinamika politik, tuntutan masyarakat, serta risiko hukum yang menyertai setiap keputusan menuntut adanya peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola pengambilan keputusan yang profesional dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengambilan keputusan pemerintah daerah harus dilaksanakan secara sah, rasional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan publik.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah Berbasis Risiko, Data, dan Akuntabilitas Publik, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan strategis dan aplikatif guna memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan keputusan pemerintahan secara tepat, berani, dan akuntabel dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) Tahun 2026.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai kerangka hukum, metodologi, serta praktik pengambilan keputusan pemerintahan daerah yang berbasis analisis risiko, pemanfaatan data, dan pertanggungjawaban publik.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep dan prinsip pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengambil keputusan berbasis risiko dan data yang valid.

  • Memperkuat pemahaman mengenai kewenangan, diskresi, dan tanggung jawab pejabat pemerintahan.

  • Mengurangi risiko kesalahan kebijakan dan implikasi hukum dalam pengambilan keputusan pemerintahan.

  • Mendorong terwujudnya akuntabilitas publik dan transparansi dalam setiap keputusan pemerintah daerah.

  • Mendukung penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, responsif, dan berintegritas.


👥 Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Kepala Perangkat Daerah (Kepala OPD)

  • Sekretaris Daerah dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • Asisten Sekda dan Staf Ahli Kepala Daerah

  • Camat dan Lurah

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

  • Tim Perumus Kebijakan Daerah

  • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat)

  • ASN yang terlibat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep Pengambilan Keputusan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  • Landasan Hukum Pengambilan Keputusan Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan

  • Kewenangan, Diskresi, dan Batasan Tanggung Jawab Pejabat Pemerintahan

  • Pengambilan Keputusan Administratif dan Keputusan Strategis Pemerintah Daerah

  • Analisis Risiko dalam Penetapan Kebijakan dan Keputusan Pemerintahan

  • Pengambilan Keputusan Berbasis Data dan Informasi Pemerintahan

  • Akuntabilitas Publik dan Transparansi dalam Pengambilan Keputusan

  • Etika Pemerintahan dalam Penetapan Kebijakan Publik

  • Studi Kasus Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah (Best Practice dan Policy Failure)


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Nasional dan Prinsip Pengambilan Keputusan Pemerintahan

  • Landasan Hukum dan Kewenangan Pejabat dalam Pengambilan Keputusan

  • Diskresi Pejabat Pemerintahan dan Risiko Hukum Kebijakan

  • Diskusi dan Tanya Jawab

Hari Kedua

  • Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko dan Data Pemerintahan

  • Akuntabilitas Publik dan Etika Pemerintahan dalam Kebijakan Daerah

  • Studi Kasus Pengambilan Keputusan Pemerintah Daerah

  • Strategi Pencegahan Kesalahan Kebijakan dan Konflik Keputusan

  • Penutupan Kegiatan


🗓 Jadwal Pelaksanaan

  • Periode: Februari – Desember 2026

  • Durasi: 2 (dua) hari per sesi

  • Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok


📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Statistik Sektoral dalam Mendukung Kebijakan Berbasis Data Pemerintah Daerah

Kebijakan berbasis data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu menghasilkan serta memanfaatkan data statistik sektoral yang akurat, relevan, dan mutakhir sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan terstruktur untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data statistik sektoral. Kegiatan ini dirancang selaras dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia, guna mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan publik yang berbasis bukti (evidence-based policy).

Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur perangkat daerah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan data, statistik sektoral, serta pengambilan keputusan berbasis data di lingkungan Pemerintah Daerah.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam pengelolaan data statistik sektoral sesuai standar nasional.

  • Mendorong penerapan kebijakan publik yang berbasis data dan bukti empiris yang kuat.

  • Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

  • Mengembangkan keterampilan praktis peserta dalam pengolahan dan visualisasi data statistik.

  • Membekali peserta dengan pemahaman dasar hukum, etika, serta prinsip kerahasiaan dalam penyelenggaraan statistik pemerintahan.


📚 Materi dan Pokok Bahasan

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Konsep dasar statistik sektoral dan peran data dalam kebijakan publik

  • Metode pengumpulan data statistik sektoral (survei, sensus, data administrasi, dan big data)

  • Pengolahan dan analisis data statistik menggunakan aplikasi sederhana

  • Visualisasi data dan penyusunan laporan statistik untuk pengambilan keputusan

  • Implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Daerah


🗓️ Jadwal dan Susunan Acara

Hari Pertama

  • Registrasi dan Pembukaan Kegiatan

  • Kebijakan Satu Data Indonesia dan Peran Statistik Sektoral

  • Konsep Dasar Statistik Sektoral

  • Praktik Perancangan Kuesioner dan Teknik Pengumpulan Data

Hari Kedua

  • Pengolahan dan Analisis Data Statistik Dasar

  • Praktik Penggunaan Aplikasi Statistik Sederhana

  • Visualisasi Data dan Penyusunan Laporan Kebijakan

  • Diskusi Panel dan Penutupan Kegiatan

🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

February 06, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimbingan Teknis Penerapan Kecerdasan Artifisial (AI) dan Tata Kelola Data Pemerintah Daerah

Mendukung SPBE, Layanan Publik Digital, dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data (2026–2027)

Transformasi digital pemerintahan memasuki fase lanjutan pada periode 2026–2027, ditandai dengan meningkatnya pemanfaatan data, sistem elektronik, dan teknologi cerdas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Daerah dituntut tidak hanya mampu mengoperasikan sistem digital, tetapi juga memastikan bahwa data yang dikelola akurat, aman, terintegrasi, dan bernilai strategis bagi pengambilan keputusan.

Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), optimalisasi layanan publik digital, serta peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Namun, penerapan AI tanpa didukung tata kelola data yang baik berpotensi menimbulkan risiko administratif, hukum, dan keamanan informasi.

Atas dasar tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional yang dirancang secara komprehensif dan aplikatif untuk membekali aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan AI serta tata kelola data secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.


🎯 Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai konsep dan pemanfaatan AI dalam pemerintahan.

  • Memberikan pemahaman strategis tentang tata kelola data pemerintah daerah yang akuntabel dan aman.

  • Mendorong optimalisasi SPBE melalui pemanfaatan data dan teknologi cerdas.

  • Membekali peserta dengan kemampuan menyusun rencana implementasi AI sederhana di OPD.

  • Mendukung pengambilan keputusan pimpinan daerah berbasis data dan analitik.


👥 Sasaran Peserta

  • Kepala OPD dan Sekretaris OPD

  • Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Pengelola SPBE dan Sistem Informasi Pemerintahan

  • Pejabat Perencanaan dan Keuangan Daerah

  • PPID Utama dan PPID Pelaksana

  • Aparatur pengelola data dan statistik sektoral


📚 Materi Bimbingan Teknis

  1. Arah Kebijakan Transformasi Digital Pemerintahan Tahun 2026–2027

  2. Konsep Dasar Kecerdasan Artifisial (AI) dan Penerapannya dalam Pemerintahan

  3. Tata Kelola Data Pemerintah Daerah (Data Governance Framework)

  4. Pemanfaatan AI dan Data dalam Mendukung SPBE dan Layanan Publik Digital

  5. Keamanan Informasi, Etika AI, dan Perlindungan Data Pemerintah

  6. Studi Kasus Penerapan AI dalam Administrasi dan Pelayanan Publik

  7. Penyusunan Rencana Aksi Implementasi AI dan Penguatan Tata Kelola Data OPD


🧑‍🏫 Metode Pelaksanaan

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Simulasi penyusunan rencana aksi

  • Penyusunan rencana tindak lanjut (RTL)

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 23, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek-Penyusunan-dan-Reviu-LKPD-Tahun-Anggaran-2026-Persiapan-Audit-Tahun-2027

Bimtek penyusunan dan reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya peningkatan kualitas pelaporan dan kesiapan pemeriksaan pada Tahun 2027

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan instrumen utama pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan kinerja fiskal, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kualitas LKPD sangat menentukan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi indikator penting dalam penilaian tata kelola keuangan daerah.

Namun dalam praktiknya, penyusunan LKPD masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain ketidaksinkronan data antar OPD, kelemahan penatausahaan aset daerah, kesalahan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, serta belum optimalnya dokumentasi pendukung audit. Permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan dan mempengaruhi opini BPK.

Memasuki Tahun Anggaran 2026 dan sebagai bagian dari persiapan pelaporan serta pemeriksaan LKPD Tahun 2027, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penyusunan dan reviu LKPD secara lebih sistematis, terencana, dan berbasis pengendalian internal yang kuat. Reviu internal menjadi tahapan strategis untuk memastikan kualitas laporan sebelum dilakukan pemeriksaan eksternal.

Sehubungan dengan hal tersebut, LINKPEMDA menyelenggarakan Bimtek Penyusunan dan Reviu LKPD Tahun Anggaran 2026 (Persiapan Audit Tahun 2027) sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan siap audit.


Tujuan Kegiatan

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai penyusunan LKPD berbasis SAP akrual.

  • Memastikan kesesuaian penyajian LKPD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Mengidentifikasi permasalahan dan risiko dalam penyusunan LKPD sejak dini.

  • Meningkatkan kualitas reviu internal LKPD sebelum pemeriksaan BPK.

  • Mempersiapkan LKPD Tahun Anggaran 2026 agar siap diperiksa pada Tahun 2027.


Ruang Lingkup Materi

Materi Bimbingan Teknis disusun dengan pendekatan teknis, evaluatif, dan problem solving, meliputi:

  • Kebijakan dan regulasi terbaru penyusunan LKPD.

  • Penyusunan komponen utama LKPD (LRA, Neraca, LO, LPE, LAK, dan CaLK).

  • Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

  • Penatausahaan dan penyajian aset daerah dalam LKPD.

  • Rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan OPD.

  • Teknik reviu internal LKPD dan persiapan audit BPK.

  • Identifikasi titik rawan risiko dan potensi temuan audit.

  • Best practice peningkatan kualitas LKPD dan pencapaian opini WTP.


Sasaran Peserta

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Kepala dan pejabat BPKAD/BKD.

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) OPD.

  • Bendahara penerimaan dan pengeluaran.

  • Pengelola Barang Milik Daerah.

  • Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

  • OPD terkait penyusunan dan pelaporan keuangan daerah.


Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan kegiatan meliputi:

  • Paparan kebijakan dan teknis penyusunan LKPD.

  • Studi kasus permasalahan penyusunan LKPD di daerah.

  • Diskusi interaktif dan bedah temuan audit.

  • Klinik reviu LKPD dan simulasi pemeriksaan.


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan:

  • Mampu menyusun LKPD sesuai SAP berbasis akrual secara benar dan konsisten.

  • Mampu melakukan reviu internal LKPD secara sistematis.

  • Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi audit BPK Tahun 2027.

  • Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan meningkatkan kualitas opini LKPD.


Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Ketentuan dan kebijakan teknis lainnya yang terkait dengan penyusunan dan reviu LKPD.

Dasar hukum tersebut menjadi landasan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan tidak dimaksudkan sebagai penetapan kebijakan atau pengesahan anggaran.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

January 22, 2026 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA