Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
February 20, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

Bimbingan Teknis Perlindungan Data & Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Transformasi digital pemerintahan melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), layanan publik berbasis elektronik, serta integrasi data kependudukan dan keuangan daerah, menuntut pemerintah daerah untuk memperkuat sistem perlindungan data dan keamanan informasi.

Ancaman kebocoran data, serangan siber, penyalahgunaan akses, serta lemahnya tata kelola keamanan informasi dapat berdampak serius terhadap pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, dan stabilitas administrasi pemerintahan.

Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah wajib membangun sistem pengamanan data yang terstruktur, terdokumentasi, dan terintegrasi.

Untuk itu, LINK PEMDA menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perlindungan Data & Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi pemerintahan.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2024

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE

  5. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE


Tujuan Kegiatan

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terkait regulasi perlindungan data pribadi

  • Menguatkan sistem keamanan informasi pada perangkat daerah

  • Mencegah risiko kebocoran dan penyalahgunaan data

  • Menyusun SOP dan kebijakan internal keamanan informasi

  • Mendukung implementasi SPBE dan tata kelola digital yang aman


Ruang Lingkup Materi

  1. Konsep Dasar Perlindungan Data Pribadi di Instansi Pemerintah

  2. Klasifikasi Data: Publik, Terbatas, Rahasia

  3. Hak Subjek Data dan Kewajiban Pengendali Data

  4. Manajemen Risiko Keamanan Informasi

  5. Penyusunan SOP Perlindungan Data di OPD

  6. Strategi Pencegahan dan Penanganan Insiden Siber

  7. Audit Akses dan Kontrol Keamanan Sistem Informasi

  8. Integrasi Keamanan Data dalam SIPD dan Aplikasi Daerah

  9. Simulasi Penyusunan Kebijakan Internal Perlindungan Data


Sasaran Peserta

  • Diskominfo Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Bappeda

  • BPKAD

  • Inspektorat

  • Admin SIPD

  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

  • Pengelola Data dan Operator Sistem Informasi OPD


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:

  • Memahami kewajiban hukum terkait perlindungan data pribadi

  • Mampu menyusun kebijakan internal keamanan informasi

  • Mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko keamanan data

  • Meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber

  • Mendukung peningkatan nilai indeks SPBE daerah


Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah

✔ Mengurangi risiko kebocoran data dan sanksi administratif
✔ Meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan digital
✔ Memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
✔ Mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan data


🗓 Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)


📍 Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi

📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA