Strategi Profesional Mewujudkan Tata Kelola Arsip Dinamis dan Arsip Elektronik yang Efektif, Terintegrasi, Aman, Akuntabel, dan Sesuai Regulasi Kearsipan Nasional
Pengelolaan arsip merupakan salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Seiring dengan percepatan transformasi digital nasional, pemerintah pusat terus mendorong implementasi tata kelola arsip dinamis dan arsip elektronik melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), digitalisasi administrasi pemerintahan, serta implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dituntut mampu mengelola arsip secara profesional mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyimpanan, penyusutan hingga penyelamatan arsip sesuai dengan standar dan ketentuan kearsipan nasional.
Namun demikian, masih banyak instansi pemerintah yang menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya implementasi arsip elektronik di lingkungan pemerintah daerah
✔ Kurangnya pemahaman terhadap tata kelola arsip dinamis modern
✔ Belum tersusunnya klasifikasi arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) secara optimal
✔ Rendahnya pemanfaatan aplikasi SRIKANDI
✔ Risiko kehilangan dan kerusakan arsip penting daerah
✔ Belum terintegrasinya pengelolaan arsip dengan SPBE
✔ Kurangnya kompetensi SDM pengelola arsip
✔ Tingginya risiko temuan pengawasan dan audit kearsipan
Oleh karena itu diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Nasional yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik secara komprehensif, aplikatif, dan sesuai regulasi terbaru. Format penyusunan kegiatan ini mengacu pada konsep bimtek profesional yang telah digunakan dalam materi LinkPemda.
DASAR HUKUM
• UUD 1945
• UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• PP Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan
• Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE
• Peraturan ANRI tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
• Peraturan ANRI tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
• Kebijakan SPBE Tahun 2026
• Regulasi terbaru terkait transformasi digital pemerintahan dan kearsipan elektronik
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Percepatan transformasi digital pemerintahan daerah
⚠ Implementasi SRIKANDI secara nasional
⚠ Tuntutan pengelolaan arsip elektronik yang aman dan terintegrasi
⚠ Kebutuhan peningkatan indeks SPBE pemerintah daerah
⚠ Pentingnya perlindungan arsip vital daerah
⚠ Penguatan tata kelola administrasi pemerintahan
⚠ Kebutuhan peningkatan kompetensi arsiparis dan pengelola arsip
⚠ Penguatan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan nasional bidang kearsipan dan SPBE
✔ Meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan arsip dinamis
✔ Memahami implementasi arsip elektronik dan aplikasi SRIKANDI
✔ Mengoptimalkan tata kelola dokumen dan arsip pemerintah daerah
✔ Memahami penyusunan klasifikasi arsip dan JRA
✔ Meminimalisir risiko kehilangan dan kerusakan arsip
✔ Mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• Sekretariat Daerah
• Sekretariat DPRD
• Dinas Komunikasi dan Informatika
• Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
• BKPSDM
• BPKAD
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Rumah Sakit Daerah (RSUD)
• Kecamatan dan Kelurahan
• Arsiparis dan Pengelola Arsip
• Operator SRIKANDI
• Seluruh OPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Nasional Kearsipan dan SPBE Tahun 2026
Materi Pembahasan:
• Kebijakan nasional bidang kearsipan
• Transformasi digital pemerintahan
• Implementasi SPBE dalam tata kelola arsip
• Penguatan tata kelola informasi pemerintahan
Output:
Peserta memahami arah kebijakan nasional pengelolaan arsip dan SPBE.
Modul 2 — Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Daerah
Materi Pembahasan:
• Konsep arsip dinamis aktif dan inaktif
• Siklus hidup arsip
• Tata kelola arsip dinamis
• Pengendalian dan pemeliharaan arsip
Output:
Peserta memahami pengelolaan arsip dinamis sesuai standar nasional.
Modul 3 — Implementasi SRIKANDI dan Arsip Elektronik
Materi Pembahasan:
• Pengenalan aplikasi SRIKANDI
• Tata kelola naskah dinas elektronik
• Pengelolaan arsip digital
• Integrasi arsip dengan SPBE
Output:
Peserta mampu mengimplementasikan arsip elektronik berbasis SRIKANDI.
Modul 4 — Penyusunan Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (JRA)
Materi Pembahasan:
• Penyusunan klasifikasi arsip
• Penyusunan JRA
• Penetapan arsip vital
• Pengelolaan arsip terjaga
Output:
Peserta mampu menyusun klasifikasi arsip dan JRA secara mandiri.
Modul 5 — Keamanan Informasi dan Perlindungan Arsip Elektronik
Materi Pembahasan:
• Keamanan arsip digital
• Manajemen risiko informasi
• Backup dan recovery data
• Perlindungan arsip vital
Output:
Peserta memahami strategi perlindungan arsip elektronik.
Modul 6 — Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis
Materi Pembahasan:
• Pemindahan arsip inaktif
• Pemusnahan arsip
• Penyerahan arsip statis
• Dokumentasi dan berita acara kearsipan
Output:
Peserta mampu melaksanakan penyusutan arsip sesuai ketentuan.
Modul 7 — Audit Kearsipan dan Pengawasan Internal
Materi Pembahasan:
• Pengawasan pengelolaan arsip
• Audit kearsipan internal
• Identifikasi risiko pengelolaan arsip
• Strategi peningkatan indeks kearsipan
Output:
Peserta memahami strategi peningkatan kualitas tata kelola arsip.
Modul 8 — Workshop dan Studi Kasus Implementasi SRIKANDI
Materi Pembahasan:
• Simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI
• Penyusunan dokumen kearsipan
• Studi kasus pemerintah daerah
• Evaluasi implementasi peserta
Output:
Peserta mampu menerapkan sistem pengelolaan arsip elektronik secara mandiri.
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Implementasi SRIKANDI
✅ Simulasi Pengelolaan Arsip Elektronik
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Diskusi dan Konsultasi Teknis
✅ Coaching Clinic Kearsipan Digital
AGENDA KEGIATAN (2 HARI EFEKTIF)
Hari Pertama
08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Kebijakan Nasional Kearsipan dan SPBE
10.30 – 12.00 Modul 1 & Modul 2
13.00 – 14.30 Modul 3
14.30 – 16.30 Workshop Implementasi SRIKANDI
Hari Kedua
08.30 – 10.00 Modul 4 & Modul 5
10.00 – 12.00 Modul 6
13.00 – 14.30 Modul 7
14.30 – 16.30 Modul 8, Evaluasi dan Penutupan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik
✔ Mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI
✔ Memahami penyusunan klasifikasi arsip dan JRA
✔ Mampu melaksanakan penyusutan arsip sesuai ketentuan
✔ Mendukung peningkatan indeks SPBE dan indeks kearsipan daerah
✔ Meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Konsumsi dan Coffee Break
✔ Dokumentasi Kegiatan
BIAYA KEGIATAN
Paket A — Single Room — Rp 5.500.000
Paket B — Twin Share — Rp 5.000.000
Paket C — Non Akomodasi — Rp 4.000.000
PENUTUP
Bimbingan Teknis ini dirancang sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik yang modern, terintegrasi, aman, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu:
✔ Mewujudkan tata kelola arsip yang profesional dan akuntabel
✔ Mendukung transformasi digital pemerintahan daerah
✔ Mengoptimalkan implementasi SRIKANDI dan SPBE
✔ Memperkuat keamanan dan keberlanjutan informasi pemerintah
✔ Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital
LinkPemda Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas aparatur serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan digital Tahun 2026.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com