Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
August 25, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

BIMTEK NASIONAL PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030

Strategi Menyusun Peta Jalan Transformasi Digital Pemerintah Daerah yang Terintegrasi, Berbasis Data, Berorientasi Layanan dan Berdampak

Transformasi digital Pemerintah Daerah tidak lagi cukup dilakukan dengan menambah aplikasi, membuat website atau mengubah proses manual menjadi digital.

Tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini jauh lebih kompleks, yaitu bagaimana memastikan data, proses bisnis, aplikasi, infrastruktur, keamanan, sumber daya manusia, pelayanan publik dan tata kelola bergerak dalam satu arah yang terintegrasi.

Pemerintah pada 2026 semakin mendorong perubahan paradigma dari digitalisasi menuju transformasi, dari pendekatan yang berorientasi pada aplikasi menuju ekosistem pemerintah digital yang terintegrasi. Kementerian PANRB menyampaikan bahwa transformasi pemerintah digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan pengalaman pelayanan publik.

Pada Februari 2026 pemerintah juga meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045, yang diarahkan untuk mendorong pemerintahan yang terintegrasi, kebijakan berbasis data dan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks Pemerintah Daerah, tantangan tersebut semakin penting karena masih ditemukan berbagai kondisi seperti aplikasi yang terfragmentasi, duplikasi sistem, data yang belum terintegrasi, proses bisnis yang belum terdigitalisasi secara optimal, keterbatasan interoperabilitas serta belum adanya roadmap transformasi digital yang benar-benar menjadi acuan lintas perangkat daerah.

Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional mengatur kerangka arsitektur yang mencakup arah kebijakan dan strategi, domain arsitektur, serta inisiatif strategis. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur SPBE Pemerintah Daerah harus didasarkan pada Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah membutuhkan pendekatan yang lebih strategis:

ASSESSMENT → PROBLEM MAPPING → DIGITAL MATURITY → BUSINESS PROCESS → DATA → APPLICATION → INFRASTRUCTURE → SECURITY → SERVICE → PEOPLE → PRIORITIZATION → ROADMAP → IMPLEMENTATION → MONITORING

Bimtek ini dirancang secara praktis, aplikatif dan berbasis workshop, sehingga peserta tidak hanya memahami konsep transformasi digital, tetapi mampu menyusun rancangan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030 berdasarkan kondisi, kebutuhan dan prioritas daerah masing-masing.


DASAR HUKUM DAN ARAH KEBIJAKAN

Pembahasan mengacu dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahan dan ketentuan pelaksanaannya.

  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  4. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Perpres ini masih berstatus berlaku.

  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

  6. Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar dan Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE, sepanjang masih relevan sesuai ketentuan yang berlaku.

  7. Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, apabila relevan dengan substansi pelaksanaan dan ketentuan yang berlaku pada saat kegiatan.

  8. Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045 sebagai arah strategis transformasi pemerintah digital nasional. Dokumen tersebut diluncurkan pemerintah pada Februari 2026.

  9. Kebijakan nasional mengenai transformasi digital pemerintah dan pengembangan Pemerintah Digital.

  10. Arsitektur SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah.

  11. Ketentuan mengenai keamanan informasi, pelindungan data pribadi, interoperabilitas dan pengelolaan data sesuai peraturan yang berlaku.

  12. Kebijakan dan regulasi daerah yang berkaitan dengan SPBE, transformasi digital, pelayanan publik, data dan sistem informasi.

Catatan: Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital yang sedang disiapkan pemerintah dapat dibahas sebagai arah perkembangan kebijakan, tetapi tidak diposisikan sebagai peraturan yang telah berlaku.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan bertujuan untuk:

  1. Memahami arah transformasi digital Pemerintah Daerah.

  2. Memahami perkembangan dari SPBE menuju Pemerintah Digital.

  3. Memahami konsep Digital Transformation Roadmap.

  4. Mengidentifikasi kondisi dan tingkat kematangan digital organisasi.

  5. Mengidentifikasi permasalahan transformasi digital.

  6. Memetakan proses bisnis yang perlu ditransformasikan.

  7. Mengidentifikasi kebutuhan data dan integrasi sistem.

  8. Menilai kebutuhan aplikasi dan infrastruktur.

  9. Memahami aspek keamanan dan pelindungan data.

  10. Menentukan prioritas inisiatif digital.

  11. Membedakan quick wins, strategic initiatives dan long-term transformation.

  12. Menentukan target transformasi digital 2026–2030.

  13. Menyusun indikator keberhasilan transformasi digital.

  14. Menyusun kebutuhan SDM dan kompetensi digital.

  15. Menyusun tata kelola pelaksanaan transformasi digital.

  16. Menghasilkan rancangan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030.


PERMASALAHAN YANG SERING TERJADI

Dalam praktiknya, berbagai Pemerintah Daerah masih menghadapi permasalahan seperti:

  • Terlalu banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri.

  • Terjadi duplikasi fungsi antar-aplikasi.

  • Sistem belum terintegrasi.

  • Data masih tersebar pada berbagai perangkat daerah.

  • Aplikasi belum selalu mengikuti kebutuhan proses bisnis.

  • Digitalisasi hanya mengubah proses manual menjadi aplikasi tanpa memperbaiki prosesnya.

  • Belum semua proses bisnis memiliki prioritas transformasi yang jelas.

  • Infrastruktur belum merata.

  • Integrasi data belum optimal.

  • Interoperabilitas masih menjadi tantangan.

  • Keamanan sistem belum selalu menjadi bagian sejak tahap perencanaan.

  • Kesiapan SDM digital berbeda antar-OPD.

  • Anggaran digital belum selalu dikaitkan dengan prioritas strategis.

  • Pengembangan aplikasi belum selalu memiliki roadmap.

  • Proyek digital berjalan berdasarkan kebutuhan jangka pendek.

  • Belum terdapat indikator manfaat yang jelas.

  • Transformasi digital masih dipandang sebagai tanggung jawab Diskominfo saja.

  • Koordinasi lintas OPD belum optimal.

  • Belum ada mekanisme prioritas investasi digital.

  • Belum ada peta jalan yang jelas untuk 3–5 tahun ke depan.

Kondisi tersebut membuat transformasi digital berisiko menjadi kumpulan proyek teknologi, bukan transformasi organisasi.

Bimtek ini mengajarkan bagaimana mengubah pendekatan:

PROJECT DIGITAL → TRANSFORMATION STRATEGY → ROADMAP → IMPLEMENTATION


MATERI PELATIHAN

1. ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DIGITAL 2026–2030

  • Perkembangan SPBE.

  • Transformasi menuju Pemerintah Digital.

  • Arah Pemerintah Digital Nasional.

  • Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045.

  • Peran Pemerintah Daerah dalam transformasi digital.

  • Digital government vs digitalization.

  • Government Technology.

  • Human-centered government.

  • Integrated government.

  • Data-driven government.

  • Studi kasus transformasi pemerintah digital.

Pemerintah pada 2026 menekankan bahwa transformasi digital pemerintah bukan hanya penggunaan teknologi, tetapi perubahan mendasar dalam tata kelola, kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.


2. DIGITAL MATURITY ASSESSMENT PEMERINTAH DAERAH

  • Konsep digital maturity.

  • Digital maturity assessment.

  • Kondisi existing.

  • Identifikasi kemampuan digital organisasi.

  • Penilaian proses bisnis.

  • Penilaian data.

  • Penilaian aplikasi.

  • Penilaian infrastruktur.

  • Penilaian keamanan.

  • Penilaian SDM.

  • Penilaian tata kelola.

  • Identifikasi digital maturity gap.

Workshop:

Digital Maturity Assessment


3. DIGITAL PROBLEM MAPPING

  • Identifikasi masalah organisasi.

  • Identifikasi masalah pelayanan.

  • Identifikasi masalah data.

  • Identifikasi masalah aplikasi.

  • Identifikasi masalah integrasi.

  • Identifikasi masalah SDM.

  • Identifikasi masalah keamanan.

  • Root cause analysis.

  • Problem prioritization.

  • Impact vs effort analysis.

Output:

Digital Transformation Problem Map


4. BUSINESS PROCESS TRANSFORMATION

  • Identifikasi proses bisnis.

  • Business Process Mapping.

  • As-Is Process.

  • To-Be Process.

  • Identifikasi proses yang tidak efisien.

  • Simplifikasi proses.

  • Digitalisasi proses.

  • Otomatisasi.

  • Integrasi proses lintas OPD.

  • Business Process Re-engineering.

  • Human-centered process.

Workshop:

As-Is → To-Be Business Process


5. DATA & INTEROPERABILITAS DALAM TRANSFORMASI DIGITAL

  • Data sebagai aset pemerintah.

  • Data governance.

  • Data integration.

  • Interoperabilitas.

  • Data sharing.

  • Master data.

  • Data quality.

  • Data architecture.

  • API dan pertukaran data.

  • Integrasi lintas OPD.

  • Data untuk pengambilan keputusan.

Transformasi digital pemerintah semakin diarahkan pada integrasi data dan pengurangan fragmentasi sistem. Pemerintah pada 2026 bahkan menekankan pentingnya integrasi data antarinstansi dan pengurangan aplikasi yang tumpang tindih.


6. APPLICATION & SYSTEM ARCHITECTURE

  • Inventarisasi aplikasi.

  • Application portfolio.

  • Identifikasi aplikasi duplikatif.

  • Aplikasi strategis.

  • Aplikasi pendukung.

  • Legacy systems.

  • Application integration.

  • Shared services.

  • SuperApps.

  • Application lifecycle.

  • Prioritas pengembangan aplikasi.

  • Rasionalisasi aplikasi.


7. INFRASTRUKTUR DIGITAL DAN CLOUD

  • Infrastruktur TIK.

  • Data center.

  • Cloud computing.

  • Hybrid infrastructure.

  • Network.

  • Connectivity.

  • Scalability.

  • Availability.

  • Disaster recovery.

  • Business continuity.

  • Infrastruktur untuk layanan digital.

  • Kesiapan infrastruktur menuju pemerintah digital.


8. CYBERSECURITY, PRIVACY DAN DIGITAL TRUST

  • Cybersecurity dalam transformasi digital.

  • Security by design.

  • Risk assessment.

  • Identity and access management.

  • Data protection.

  • Privacy.

  • Backup.

  • Disaster recovery.

  • Incident response.

  • Business continuity.

  • Pelindungan data pribadi.

  • Digital trust.


9. AI DAN AUTOMATION DALAM TRANSFORMASI PEMERINTAHAN

  • AI dalam pemerintah digital.

  • Generative AI.

  • AI-assisted government.

  • Automation.

  • Intelligent automation.

  • AI use case identification.

  • AI untuk pelayanan publik.

  • AI untuk analisis data.

  • AI untuk administrasi.

  • AI untuk knowledge management.

  • AI readiness.

  • Risiko penggunaan AI.

  • Human oversight.

  • Tata kelola penggunaan AI.

Catatan: AI diposisikan sebagai salah satu komponen transformasi, bukan tujuan transformasi itu sendiri.


10. DIGITAL SERVICE & HUMAN-CENTERED GOVERNMENT

  • Digital public service.

  • User-centered service.

  • Citizen journey.

  • Service journey mapping.

  • Digital service design.

  • Omnichannel service.

  • Accessibility.

  • Inclusion.

  • Customer experience.

  • Service performance.

  • Digital feedback.

  • Evaluasi kualitas layanan.

Pemerintah Digital diarahkan agar layanan tidak hanya menjadi digital, tetapi lebih sederhana, cepat, tepercaya dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.


11. DIGITAL INVESTMENT & PRIORITIZATION

Tidak semua proyek digital harus dilakukan sekaligus.

Materi:

  • Digital project prioritization.

  • Impact assessment.

  • Cost-benefit consideration.

  • Risk assessment.

  • Quick wins.

  • Strategic initiatives.

  • Long-term initiatives.

  • Prioritas investasi.

  • Resource allocation.

  • Digital budgeting.

  • Vendor considerations.

  • Pengendalian proyek digital.

Output:

Digital Initiative Priority Matrix


12. DIGITAL WORKFORCE DAN ORGANIZATIONAL CHANGE

  • Digital competency.

  • Digital leadership.

  • Digital culture.

  • Change management.

  • Resistance to change.

  • Reskilling.

  • Upskilling.

  • Digital champions.

  • Collaboration lintas OPD.

  • Organizational transformation.

  • Human-AI collaboration.


13. DIGITAL GOVERNANCE DAN TRANSFORMATION OFFICE

  • Digital governance.

  • Peran pimpinan.

  • Peran Diskominfo.

  • Peran Bappeda.

  • Peran OPD.

  • Digital transformation steering committee.

  • Digital Transformation Office.

  • Project management.

  • Governance structure.

  • Decision rights.

  • Monitoring.

  • Escalation mechanism.


14. PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP 2026–2030

  • Kondisi existing.

  • Digital maturity.

  • Gap analysis.

  • Strategic objectives.

  • Digital initiatives.

  • Quick wins.

  • Program prioritas.

  • Milestone.

  • Target tahunan.

  • Timeline 2026–2030.

  • PIC.

  • Kebutuhan sumber daya.

  • Risiko.

  • KPI.

  • Monitoring dan evaluasi.

Workshop:

PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030


WORKSHOP UTAMA

Peserta akan melakukan simulasi dengan alur:

DIGITAL MATURITY

PROBLEM MAPPING

BUSINESS PROCESS

DATA

APPLICATION

INFRASTRUCTURE

SECURITY

DIGITAL SERVICE

AI & AUTOMATION

PRIORITIZATION

ROADMAP

KPI & MONITORING

Output workshop:

  • Digital Maturity Assessment.

  • Digital Problem Map.

  • Application Inventory.

  • Data & Integration Map.

  • Business Process Transformation Map.

  • Digital Initiative List.

  • Quick Win List.

  • Strategic Initiative List.

  • Digital Priority Matrix.

  • Digital Governance Structure.

  • KPI Transformasi Digital.

  • Roadmap 2026–2030.

OUTPUT UTAMA

DRAFT DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP PEMERINTAH DAERAH 2026–2030


SASARAN PESERTA

Program diperuntukkan bagi:

  • Sekretaris Daerah.

  • Bappeda/Bapperida.

  • Diskominfo.

  • Kepala Perangkat Daerah.

  • Sekretaris Perangkat Daerah.

  • Kepala Bidang terkait transformasi digital.

  • Pengelola SPBE.

  • Tim Arsitektur SPBE.

  • Pengelola sistem informasi.

  • Pengelola data.

  • Pejabat perencana.

  • Analis kebijakan.

  • Pranata komputer.

  • Tim transformasi digital.

  • Tim pelayanan publik.

  • ASN yang menangani teknologi, data dan transformasi organisasi.

Khusus untuk Executive/In-House Training: sangat cocok diikuti secara lintas OPD oleh Sekda, Bappeda, Diskominfo dan pimpinan OPD terkait, karena roadmap tidak efektif apabila hanya disusun oleh satu unit teknis.


METODE PELATIHAN

Pelatihan menggunakan metode:

  • Pemaparan materi.

  • Pembahasan regulasi.

  • Executive briefing.

  • Diskusi interaktif.

  • Studi kasus.

  • Digital maturity assessment.

  • Problem mapping.

  • Business process mapping.

  • Simulasi.

  • Workshop.

  • Group discussion.

  • Priority mapping.

  • Penyusunan roadmap.

  • Presentasi.

  • Konsultasi teknis.


JADWAL PELATIHAN 2 HARI

HARI PERTAMA

08.00–08.30
Registrasi

08.30–09.00
Pembukaan

09.00–10.30
Arah Pemerintah Digital dan Transformasi Digital Pemerintah Daerah 2026–2030

10.45–12.00
Digital Maturity Assessment dan Digital Problem Mapping

13.00–14.30
Business Process Transformation dan As-Is → To-Be

14.45–16.00
Data, Interoperabilitas, Application Architecture dan Integrasi Sistem

16.00–16.30
Studi Kasus dan Diskusi


HARI KEDUA

08.30–10.00
Infrastruktur Digital, Cybersecurity, Privacy dan Digital Trust

10.15–11.15
AI, Automation dan Digital Service Pemerintah

11.15–12.00
Digital Workforce, Change Management dan Digital Governance

13.00–14.00
Digital Initiative Prioritization dan Quick Wins

14.00–15.30

WORKSHOP PENYUSUNAN DIGITAL TRANSFORMATION ROADMAP 2026–2030

15.30–16.00
Presentasi Roadmap dan Pembahasan

16.00–16.30
Evaluasi, Penutupan dan Sertifikat


HASIL DAN KOMPETENSI PESERTA

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami arah Pemerintah Digital.

  2. Memahami perkembangan SPBE menuju transformasi pemerintah digital.

  3. Melakukan digital maturity assessment.

  4. Mengidentifikasi permasalahan transformasi digital.

  5. Memetakan proses bisnis.

  6. Mengidentifikasi kebutuhan digitalisasi dan integrasi.

  7. Memetakan aplikasi dan sistem informasi.

  8. Mengidentifikasi kebutuhan data dan interoperabilitas.

  9. Memahami kebutuhan infrastruktur.

  10. Mengidentifikasi risiko keamanan digital.

  11. Mengidentifikasi peluang AI dan automation.

  12. Menentukan prioritas proyek digital.

  13. Menentukan quick wins.

  14. Menyusun KPI transformasi digital.

  15. Menyusun tata kelola transformasi.

  16. Menyusun Digital Transformation Roadmap 2026–2030.


BIAYA DAN FASILITAS PESERTA

Paket Menginap Single Room

Rp5.500.000,-/Peserta

Paket Menginap Twin Sharing

Rp5.000.000,-/Peserta

Paket Non Menginap

Rp4.000.000,-/Peserta

Paket Online

Rp3.000.000,-/Peserta

Fasilitas

  • Sertifikat.

  • Modul pelatihan.

  • Softcopy materi.

  • Seminar kit.

  • Akomodasi sesuai paket.

  • Konsumsi.

  • Coffee break.

  • Dokumentasi.

  • Studi kasus.

  • Workshop.

  • Template Digital Maturity Assessment.

  • Template Digital Initiative Matrix.

  • Template Roadmap.

  • Konsultasi teknis.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📱 WhatsApp: 0813-8766-6605

📚 Materi Bimtek:
Lihat Materi Bimtek LINKPEMDA

📅 Jadwal Bimtek:
Lihat Jadwal Bimtek LINKPEMDA

LINKPEMDA melayani:

Public Training • Customized Training • In House Training • Workshop • Coaching Clinic • Online • Offline • Hybrid Training • Pendampingan Teknis


PENUTUP

Bimtek Nasional Penyusunan Digital Transformation Roadmap Pemerintah Daerah 2026–2030 dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah bergerak dari digitalisasi yang bersifat parsial menuju transformasi digital yang terarah, terintegrasi, terukur dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Transformasi digital bukan tentang:

"Berapa banyak aplikasi yang dimiliki Pemerintah Daerah?"

Tetapi:

"Masalah apa yang dapat diselesaikan?"

"Bagaimana data dapat terintegrasi?"

"Bagaimana pelayanan menjadi lebih sederhana?"

"Bagaimana teknologi memberikan dampak nyata?"

"Bagaimana seluruh OPD bergerak dalam satu arah?"

Karena itu, transformasi digital perlu dibangun melalui:

ASSESSMENT → STRATEGY → INTEGRATION → PRIORITY → ROADMAP → IMPLEMENTATION → IMPACT

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun peta jalan transformasi digital yang realistis berdasarkan kondisi daerah, prioritas pembangunan, kesiapan organisasi dan kebutuhan masyarakat.

DARI DIGITALISASI MENUJU TRANSFORMASI.

DARI APLIKASI MENUJU EKOSISTEM.

DARI TEKNOLOGI MENUJU DAMPAK.

LINKPEMDA
Informasi, Bimtek dan Diklat Pemerintahan Daerah & Keuangan

📱 0813-8766-6605

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA