Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
September 28, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

BIMTEK PERENCANAAN PENGANGGARAN DAERAH BERBASIS KINERJA

Penguatan Perencanaan, Penganggaran, Pengukuran Kinerja, Akuntabilitas dan Keterkaitan Kinerja dengan Anggaran Daerah
Keberhasilan pencapaian tujuan organisasi sangat dipengaruhi oleh keberhasilan dalam menyusun perencanaan, baik perencanaan jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek, yang dituangkan dalam berbagai dokumen seperti RPJPD, RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS, RKA dan dokumen penganggaran lainnya.

Dalam paradigma pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja, penganggaran tidak hanya dipandang sebagai proses mengalokasikan sejumlah dana untuk melaksanakan kegiatan, tetapi harus mampu menunjukkan keterkaitan antara anggaran yang digunakan dengan kinerja yang dihasilkan. Setiap pengeluaran daerah diharapkan memberikan hasil yang terukur melalui indikator output, outcome, benefit, bahkan impact sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan.

Perencanaan dan penganggaran yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Semakin baik proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan, semakin jelas pula arah penggunaan anggaran, target kinerja yang harus dicapai, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Siklus pengelolaan keuangan daerah dimulai dari perencanaan dan penganggaran, dilanjutkan dengan pelaksanaan dan penatausahaan, serta berakhir pada pelaporan dan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, seluruh tahapan tersebut harus dilaksanakan secara terpadu agar terdapat keselarasan antara perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program, pencapaian kinerja, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pemerintah terus melakukan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, antara lain melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta ketentuan mengenai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, termasuk PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, beserta berbagai regulasi terkait lainnya.

Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah daerah, khususnya pejabat dan personil yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran, untuk memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai perencanaan pembangunan, penganggaran berbasis kinerja, penyusunan indikator kinerja, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran, perubahan anggaran, serta pengukuran dan akuntabilitas kinerja.

Melalui Bimtek Perencanaan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja, peserta diharapkan mampu memahami keterkaitan antara perencanaan, program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, target, anggaran dan pencapaian hasil pembangunan, sehingga proses penganggaran dapat dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, terukur dan akuntabel.


MATERI BIMTEK

A. Pengantar Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Kebijakan dan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah.

  • Siklus pengelolaan keuangan daerah.

  • Hubungan antara perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

  • Prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

  • Kedudukan dan keterkaitan dokumen perencanaan dan penganggaran.

  • Pembagian tugas dan tanggung jawab pejabat dalam proses perencanaan dan penganggaran.

B. Perencanaan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah

  • Kebijakan perencanaan pembangunan daerah.

  • Penyusunan RPJPD.

  • Penyusunan RPJMD.

  • Penyusunan Renstra Perangkat Daerah.

  • Keterkaitan RPJPD, RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.

  • Penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan.

  • Penyusunan indikator kinerja pembangunan.

  • Cascading kinerja dari tingkat daerah sampai perangkat daerah.

  • Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan nasional.

C. Perencanaan dan Penganggaran Tahunan Daerah Berbasis Kinerja

  • Konsep dan prinsip penganggaran berbasis kinerja.

  • Penyusunan RKPD.

  • Penyusunan Renja Perangkat Daerah.

  • Penyusunan KUA dan PPAS.

  • Penyusunan RKA-SKPD.

  • Keterkaitan Renja, KUA-PPAS dan RKA-SKPD.

  • Penyusunan program, kegiatan dan subkegiatan.

  • Penyusunan indikator dan target kinerja.

  • Penyusunan standar biaya dan kebutuhan anggaran.

  • Analisis keterkaitan antara input, output, outcome, benefit dan impact.

  • Penyusunan anggaran yang berorientasi pada pencapaian hasil.

  • Sinkronisasi target kinerja dengan alokasi anggaran.

  • Identifikasi kegiatan yang tidak mendukung pencapaian sasaran.

  • Efisiensi dan efektivitas belanja daerah.

D. Penyusunan Indikator Kinerja

  • Konsep dasar indikator kinerja.

  • Jenis dan tingkatan indikator kinerja.

  • Penyusunan indikator output dan outcome.

  • Hubungan indikator dengan tujuan dan sasaran organisasi.

  • Penyusunan indikator kinerja yang SMART.

  • Penetapan target kinerja yang realistis dan terukur.

  • Pengukuran capaian kinerja.

  • Keselarasan indikator kinerja dengan anggaran.

  • Kesalahan umum dalam penyusunan indikator dan target kinerja.

E. Pergeseran dan Perubahan Anggaran

  • Kebijakan pergeseran anggaran.

  • Mekanisme perubahan anggaran.

  • Faktor dan kondisi yang menyebabkan perubahan anggaran.

  • Penyesuaian target dan indikator kinerja.

  • Perubahan program, kegiatan dan subkegiatan.

  • Keterkaitan perubahan anggaran dengan perubahan dokumen perencanaan.

  • Penatausahaan perubahan anggaran.

  • Pengendalian terhadap perubahan anggaran agar tetap mendukung pencapaian kinerja.

F. Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah

  • Konsep dasar akuntabilitas kinerja.

  • Hubungan perencanaan dengan akuntabilitas kinerja.

  • SAKIP dan komponen-komponennya.

  • Penyelarasan sasaran strategis dengan indikator kinerja.

  • Perjanjian kinerja.

  • Pengukuran kinerja.

  • Pelaporan kinerja.

  • Evaluasi akuntabilitas kinerja.

  • Keterkaitan SAKIP dengan perencanaan dan penganggaran.

  • Penguatan budaya kinerja di lingkungan pemerintah daerah.

G. Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Kinerja

  • Integrasi dokumen perencanaan dan penganggaran.

  • Keterkaitan RPJPD → RPJMD → Renstra → RKPD → Renja → KUA-PPAS → RKA → APBD.

  • Sinkronisasi target pembangunan dengan program dan kegiatan.

  • Keterkaitan anggaran dengan indikator kinerja.

  • Pengendalian kualitas usulan perencanaan dan penganggaran.

  • Reviu terhadap usulan program dan kegiatan.

  • Identifikasi ketidaksesuaian antara target, kegiatan dan anggaran.

H. Studi Kasus dan Simulasi

  • Simulasi penyusunan indikator kinerja.

  • Simulasi penyusunan target kinerja.

  • Simulasi keterkaitan program/kegiatan dengan anggaran.

  • Simulasi reviu RKA berbasis kinerja.

  • Studi kasus permasalahan perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Pembahasan kesalahan umum dalam penyusunan dokumen.

  • Praktik penyelarasan target kinerja dengan alokasi anggaran.


TUJUAN BIMTEK

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kompetensi SDM pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.

  • Meningkatkan kemampuan dalam menyusun dan mereviu dokumen perencanaan dan penganggaran.

  • Memahami keterkaitan antara perencanaan, penganggaran dan pencapaian kinerja.

  • Meningkatkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang SMART.

  • Meningkatkan kemampuan menetapkan target kinerja yang terukur.

  • Meningkatkan kualitas penyusunan program, kegiatan dan subkegiatan.

  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

  • Memperkuat keterkaitan antara output, outcome, anggaran dan sasaran pembangunan.

  • Meningkatkan pemahaman terhadap perubahan dan pergeseran anggaran.

  • Memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

  • Mendukung peningkatan kualitas implementasi SAKIP.

  • Mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pencapaian kinerja pemerintah daerah.


SASARAN PESERTA

Kepala/sekretaris perangkat daerah, Bappeda/Bapperida, BPKAD/BKAD, pejabat dan staf perencanaan, pejabat pengelola keuangan, TAPD, PPK-SKPD, PPTK, pejabat fungsional perencana, APIP/Inspektorat, serta ASN yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.


METODE

Pemaparan Materi → Diskusi → Studi Kasus → Praktik → Simulasi → Reviu Dokumen → Konsultasi

Metode pelaksanaan dirancang agar peserta tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga dapat memahami penerapannya dalam proses penyusunan dan reviu dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.


CATATAN

Peserta disarankan membawa Laptop untuk kebutuhan praktik, simulasi penyusunan indikator dan target kinerja, pembahasan dokumen perencanaan/penganggaran, serta studi kasus sesuai dengan kondisi pemerintah daerah masing-masing.


BIAYA KEGIATAN

PAKET A — DENGAN PENGINAPAN

Single Room
Rp5.500.000,- / peserta

PAKET B — DENGAN PENGINAPAN

Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar
Rp5.000.000,- / peserta

PAKET C — NON AKOMODASI

Tanpa Penginapan
Rp4.000.000,- / peserta


FASILITAS PESERTA

Peserta memperoleh fasilitas:

  • Penginapan hotel sesuai paket.

  • Sertifikat.

  • Modul/materi pelatihan.

  • Tas dan seminar kit.

  • Materi/makalah.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Coffee break.

  • Fasilitas pendukung kegiatan lainnya.


INFORMASI JADWAL & PENDAFTARAN

Jadwal Kegiatan:
linkpemda.com/jadwal

Materi Bimtek:
linkpemda.com/materi

Website LINKPEMDA:
linkpemda.com

WhatsApp Pendaftaran:
0813-8766-6605

Email:
info@linkpemda.com


PENUTUP

Bimtek Perencanaan Penganggaran Daerah Berbasis Kinerja diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun, melaksanakan, mereviu dan mengevaluasi proses perencanaan serta penganggaran yang berorientasi pada pencapaian kinerja.

Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai keterkaitan antara dokumen perencanaan, program, kegiatan, indikator kinerja, target, anggaran dan hasil pembangunan, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah, terukur dan berbasis kinerja, penggunaan anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk menghasilkan output dan outcome yang memberikan manfaat bagi pencapaian tujuan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Profesional Mengelola, Akuntabel Mempertanggungjawabkan, Berkualitas Melayani.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA