Tata kelola pemerintahan daerah saat ini diarahkan pada penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penatausahaan keuangan yang akuntabel, serta pelaporan kinerja yang transparan dan terukur. Namun dalam praktiknya, banyak pemerintah daerah menghadapi kendala sinkronisasi antar dokumen:
RPJMD → Renstra OPD
RKPD → Renja OPD
KUA-PPAS → APBD
Penatausahaan → Pelaporan SPIP / SAKIP / LPPD
Selain itu, pengelolaan keuangan dan perencanaan masih sering berjalan dalam sistem informasi yang terpisah, sehingga menyulitkan koordinasi antar Setda, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat.
Dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah wajib mengintegrasikan sistem informasi perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan kinerja secara terstandardisasi.
Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam memahami, menerapkan, dan memaksimalkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) / Sistem terintegrasi lainnya, agar sinkronisasi administrasi pemerintahan berjalan lebih terarah, akuntabel, efisien dan terdigitalisasi.
Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengintegrasikan proses perencanaan → penganggaran → penatausahaan → pelaporan kinerja ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah secara efektif dan akuntabel.
Tujuan Khusus
Peserta diharapkan mampu:
Memahami kerangka regulasi sistem informasi pemerintahan daerah.
Mengoperasikan dan memanfaatkan sistem informasi untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran.
Mengelola penatausahaan dan pelaporan kinerja berbasis data digital.
Menyusun roadmap internal implementasi integrasi sistem informasi di perangkat daerah masing-masing.
Mengidentifikasi hambatan implementasi dan merumuskan strategi solusinya.
Sasaran Peserta
Peserta kegiatan ini adalah:
Sekretariat Daerah (Setda)
Bappeda / Bappelitbangda
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Inspektorat Daerah
OPD terkait lainnya
Ruang Lingkup Materi
Kebijakan Nasional Terkait Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi.
Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah & Penganggaran Berbasis Kinerja.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) / Sistem Terintegrasi Lainnya.
Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) & SPIP.
Penyusunan Roadmap Implementasi Sistem Informasi Terintegrasi di OPD.
Metode Pelaksanaan
Presentasi dan diskusi interaktif
Sharing session studi kasus antar daerah
Simulasi penggunaan sistem informasi
Workshop penyusunan rencana tindak lanjut (RTL)
Durasi pelatihan:
2–3 Hari
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu: Disesuaikan dengan Jadwal Linkpemda atau konfirmasi OPD
Tempat: Hotel / Aula Pemerintah Daerah / Lokasi yang disepakati
Narasumber
Narasumber berasal dari:
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Bappenas
BPKP / Auditor SPIP & SAKIP
Praktisi Sistem Pemerintahan Digital
IX. Output Kegiatan
Peserta akan memperoleh:
Sertifikat Bimtek
Modul digital + materi presentasi
Contoh SOP pengelolaan terintegrasi
Rencana Tindak Lanjut implementasi di OPD masing-masing
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
PermenPAN-RB terkait SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
Besar harapan kegiatan ini dapat meningkatkan sinkronisasi tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan sistem informasi terintegrasi yang mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pembangunan daerah.
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
WhatsApp: +62 813-8766-6605
Email: info@linkpemda.com