Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
March 26, 2026 / Materi BIDANG PEMERINTAHAN Admin

BIMTEK TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK & PPID TAHUN 2026

(Standar Layanan | DIP | Uji Konsekuensi | Permohonan Informasi | Pengelolaan Sengketa)

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, pengelolaan informasi publik menjadi salah satu faktor strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya amanat regulasi, tetapi merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta memastikan pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan nasional melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi, dan penguatan sistem tata kelola informasi publik pada tahun 2026 menegaskan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi secara akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Implementasi PPID menjadi pilar utama dalam menyediakan layanan informasi publik yang berkualitas, terstandar, dan berbasis sistem digital sesuai dengan tuntutan era modern.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan berbagai permasalahan seperti belum tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) yang komprehensif, proses permohonan informasi yang lambat, belum optimalnya uji konsekuensi untuk informasi yang dikecualikan, serta meningkatnya potensi sengketa informasi publik.

Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami regulasi, standar, serta penerapan teknis tata kelola informasi publik sesuai standar nasional.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola informasi publik secara profesional, transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.


DASAR HUKUM

• Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
• Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan KIP (jika terbit 2026)
• Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait PPID Pemerintah Daerah
• Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
• Kebijakan Nasional Digitalisasi Layanan Informasi Publik Tahun 2026


TUJUAN KEGIATAN

• Meningkatkan kapasitas aparatur dalam tata kelola informasi publik
• Meningkatkan kemampuan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
• Meningkatkan profesionalisme PPID dalam pelayanan informasi
• Mengoptimalkan pelaksanaan uji konsekuensi untuk informasi dikecualikan
• Mempercepat layanan permohonan dan keberatan informasi publik
• Meminimalisir potensi sengketa informasi
• Mendukung percepatan digitalisasi PPID dan pelayanan informasi publik


URGENSI KEGIATAN

• Masih terbatasnya pemahaman aparatur terkait UU KIP dan Perki 1/2021
• Proses permohonan informasi publik yang masih lambat dan manual
• DIP yang belum mutakhir atau tidak sesuai standar nasional
• Peningkatan sengketa informasi akibat layanan PPID yang tidak optimal
• Belum tersedianya sistem dokumentasi yang komprehensif
• Tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah
• Kewajiban digitalisasi layanan informasi publik tahun 2026


AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN

Hari Pertama

Modul 1 – Kebijakan dan Konsep Dasar Tata Kelola Informasi Publik

Materi yang dibahas antara lain:

• Prinsip dan konsep keterbukaan informasi publik
• Hak dan kewajiban badan publik berdasarkan UU 14/2008
• Struktur PPID Utama dan PPID Pembantu
• Regulasi terbaru Tahun 2026 mengenai layanan informasi publik
• Standar Layanan Informasi Publik sesuai Perki 1 Tahun 2021
• Tantangan umum penanganan informasi publik di daerah
• Pemetaan kebutuhan informasi publik dan penyusunan kebijakan internal PPID


Hari Kedua

Modul 2 – Implementasi Teknis PPID dan Pengelolaan Informasi Publik

Materi yang dibahas antara lain:

• Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Lengkap (berkala, setiap saat, serta merta)
• Penyusunan informasi yang dikecualikan dan uji konsekuensi
• Mekanisme permohonan informasi publik, keberatan, dan penyelesaian sengketa
• Digitalisasi sistem PPID dan integrasi layanan
• SOP penyimpanan, klasifikasi, dan dokumentasi informasi
• Penyusunan laporan layanan informasi publik
• Studi kasus sengketa informasi publik
• Simulasi praktik pelayanan informasi publik


TARGET / SASARAN PESERTA

• PPID Utama & PPID Pembantu
• Dinas Kominfo
• Bagian Hukum
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Admin dan operator layanan informasi publik
• Aparatur pengelola dokumentasi dan arsip
• ASN yang terlibat dalam pelayanan publik
• Tim SPBE dan admin website pemerintah daerah


NARASUMBER

• Komisi Informasi Pusat / Daerah
• Kementerian Komunikasi dan Informatika
• Kementerian Dalam Negeri
• Praktisi Keterbukaan Informasi Publik
• Tenaga Ahli Digitalisasi Layanan PPID
• Akademisi dan konsultan tata kelola pemerintahan


JADWAL PELAKSANAAN

Periode Pelaksanaan:
Maret – Desember 2026

Durasi Kegiatan:
2 (dua) hari

Metode Pelaksanaan:
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Kelas Online / Daring


LOKASI PELAKSANAAN

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Medan • Lombok
(Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi)


PILIHAN PAKET KEGIATAN

• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus PPID
• Pendampingan Penyusunan DIP
• Audit dan Evaluasi PPID
• Konsultasi Teknis Tata Kelola Informasi Publik


PENUTUP

Demikian penawaran dan rancangan kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan.
Melalui peningkatan kapasitas PPID dan penguatan tata kelola informasi publik, diharapkan pemerintah daerah mampu menyediakan layanan informasi yang cepat, akurat, transparan, dan sesuai standar nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang modern, terbuka, dan akuntabel.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA