Meningkatkan Integrasi, Akuntabilitas, dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Kinerja SKPD
Penerapan sistem digital terbaru seperti SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD menjadi kewajiban seluruh SKPD tahun 2026. Sistem ini mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan pelaporan kinerja secara digital, akuntabel, dan transparan. Kegagalan implementasi berpotensi menimbulkan temuan pemeriksaan, kesalahan pencatatan, dan rendahnya akuntabilitas kinerja. Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Digital Terbaru SKPD Tahun 2026 guna meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola keuangan dan kinerja berbasis sistem digital.
Tujuan Kegiatan
Bimtek ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman ASN tentang implementasi SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD
Memperkuat kemampuan SKPD dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan anggaran serta kinerja secara digital
Menjamin integrasi perencanaan, penganggaran, dan kinerja dengan laporan keuangan daerah
Mendukung akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan regulasi keuangan daerah
Materi Bimtek
Regulasi dan Kebijakan Digitalisasi Keuangan dan Kinerja SKPD Tahun 2026
SIPD/SIKD: Integrasi perencanaan, anggaran, dan laporan
e-Budgeting: Penyusunan RKA dan RBA berbasis digital
e-SPM: Monitoring realisasi belanja dan pelaksanaan program secara real-time
SAKIP & e-LKD: Penyelarasan laporan keuangan dengan kinerja OPD
Rekonsiliasi, Penyesuaian, dan Integrasi Data Digital
Kesalahan Umum dan Pencegahan Temuan Digital
Studi Kasus dan Praktik Penggunaan Sistem Digital SKPD
Sasaran Peserta
Kepala SKPD & Sekretaris
Bendahara & staf keuangan OPD
Tim perencana dan pengelola anggaran
Tim pengelola laporan keuangan, SAKIP, dan kinerja OPD
ASN yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja
Output yang Diharapkan
Terwujudnya pengelolaan anggaran dan laporan keuangan SKPD berbasis digital yang akuntabel
Tersedianya data terintegrasi antara perencanaan, anggaran, dan kinerja
Meningkatnya kemampuan ASN dalam menggunakan SIPD/SIKD, e-Budgeting, e-SPM, dan SAKIP & e-LKD
Berkurangnya potensi kesalahan dan temuan pemeriksaan
Dasar Hukum
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah
PP Nomor 12 Tahun 2025 tentang Akuntansi Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri terkait SIPD/SIKD dan e-Budgeting
Peraturan perundang-undangan terkait SAKIP & e-LKD
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com