Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan besarnya komponen dalam negeri yang terkandung dalam barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa yang digunakan dalam pengadaan pemerintah. Kebijakan TKDN menjadi instrumen strategis pemerintah dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri, memperkuat industri nasional, serta meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dalam praktiknya, penerapan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi pemahaman regulasi, proses perhitungan, pengisian formulir, hingga penerapan preferensi harga dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis yang komprehensif dan aplikatif agar aparatur pemerintah dan pelaku pengadaan mampu menerapkan ketentuan TKDN secara tepat dan sesuai regulasi.
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman komprehensif tentang kebijakan dan regulasi TKDN dan BMP.
Meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan perhitungan TKDN barang, jasa, serta gabungan barang dan jasa.
Membekali peserta dengan pemahaman teknis pengisian formulir TKDN dan dokumen pendukung tender.
Meminimalisir kesalahan penerapan TKDN yang berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun finansial.
Mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Materi Bimbingan Teknis
Materi Bimtek disampaikan secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
Pengertian dan ruang lingkup Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Pedoman teknis penggunaan produk dalam negeri.
Konsep self-assessment dalam penentuan TKDN.
Konsep perhitungan TKDN berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011.
Tata cara dan proses perhitungan TKDN:
TKDN Barang
TKDN Jasa
TKDN Gabungan Barang dan Jasa
Pengelompokan Komponen Dalam Negeri (KDN) dan Komponen Luar Negeri (KLN).
Penelusuran KDN/KLN dalam proses penilaian TKDN.
Perhitungan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
Perhitungan HEA dan penerapan preferensi harga bagi panitia pengadaan barang/jasa.
Pengajuan, verifikasi, dan pemberian tanda sah TKDN dan BMP.
Dokumen pendukung pengajuan TKDN dan BMP.
Pengisian formulir TKDN dan formulir penawaran tender/lelang:
Form SC-19A
Form SC-19B
Form SC-19C
Sanksi administratif dan finansial dalam penerapan TKDN.
Studi kasus penerapan dan perhitungan TKDN serta BMP dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sasaran Peserta
Kegiatan ini direkomendasikan untuk:
PA/KPA
PPK
Pokja Pemilihan / UKPBJ
APIP / Inspektorat
BPKAD
OPD teknis pengelola pengadaan
Pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah
BUMD dan pihak terkait lainnya
Metode Pelaksanaan
Pemaparan materi regulatif dan teknis
Diskusi interaktif dan tanya jawab
Studi kasus dan simulasi perhitungan
Pembahasan praktik penerapan di daerah
Output yang Diharapkan
Peserta diharapkan:
Memahami kebijakan TKDN dan BMP secara utuh.
Mampu melakukan perhitungan TKDN dan BMP dengan benar.
Mampu mengisi formulir TKDN dan dokumen tender secara tepat.
Mampu menerapkan preferensi harga sesuai ketentuan.
Meminimalisir risiko kesalahan administrasi dalam pengadaan.
Dasar Hukum
Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN.
Peraturan perundang-undangan terkait penggunaan produk dalam negeri.
Ketentuan teknis lainnya yang relevan.
JADWAL PELAKSANAAN
Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)
📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
|
Paket |
Keterangan |
Biaya |
|---|---|---|
|
Paket A |
Penginapan Single |
Rp 5.500.000 |
|
Paket B |
Penginapan Twin Share |
Rp 5.000.000 |
|
Paket C |
Non Akomodasi |
Rp 4.000.000 |
|
Paket D |
Online via Zoom |
Rp 3.000.000 |
PEMBAYARAN
Pembayaran dapat dilakukan:
On the spot saat registrasi
Atau transfer ke:
Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA
FASILITAS PESERTA
✔ Akomodasi (Paket A & B)
✔ Sertifikat Bimbingan Teknis
✔ Modul & Makalah
✔ Seminar Kit
✔ Konsumsi & Coffee Break
✔ Rekaman & E-Modul (Peserta Online)
KONTAK RESMI
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com