Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
April 26, 2026 / Materi BIMTEK BLUD Admin

Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2026

Strategi Penguatan Kepatuhan Pajak, Tata Kelola Keuangan, dan Optimalisasi Layanan Publik BLUD yang Profesional, Modern, dan Akuntabel

Perpajakan BLUD | Keuangan BLUD | RSUD | Puskesmas BLUD | Pendidikan BLUD | Bendahara BLUD | PPh 21 | PPh 23 | PPN | e-Bupot | SPT Masa | Audit Pajak | Tata Kelola BLUD


Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta profesionalisme pelayanan publik, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut mampu menjalankan sistem pengelolaan keuangan yang fleksibel namun tetap akuntabel, transparan, efisien, dan taat terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sebagai unit layanan pemerintah daerah yang bergerak di sektor strategis seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas BLUD, laboratorium kesehatan, perguruan tinggi daerah, sekolah vokasi, balai pelatihan, serta unit layanan lainnya, BLUD memiliki karakteristik transaksi yang kompleks dan dinamis sehingga membutuhkan pemahaman perpajakan yang tepat.

Namun dalam praktiknya, masih banyak BLUD menghadapi berbagai kendala, antara lain:

✔ Belum memahami status perpajakan BLUD secara tepat
✔ Keraguan dalam pemotongan PPh Pasal 21, 22, 23, dan 4 ayat (2)
✔ Kesalahan perlakuan PPN atas jasa layanan dan pengadaan
✔ Administrasi perpajakan belum tertib
✔ Keterlambatan setor dan lapor pajak
✔ Belum optimal penggunaan e-Bupot dan sistem digital pajak
✔ Risiko sanksi administrasi dan temuan audit
✔ Sinkronisasi pajak dengan laporan keuangan belum maksimal
✔ SDM bendahara dan pengelola keuangan masih terbatas
✔ Belum adanya SOP perpajakan internal BLUD

Melalui Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan BLUD Tahun 2026, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif, praktik terbaik, studi kasus nyata, serta solusi implementatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan tata kelola keuangan BLUD secara efektif.


🧱 DASAR HUKUM

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  • Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

  • Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh)

  • Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Ketentuan mengenai BLUD sesuai regulasi pemerintah yang berlaku

  • Peraturan Direktorat Jenderal Pajak terkait e-Bupot, e-Faktur, dan pelaporan pajak elektronik


🎯 TUJUAN BIMTEK

  1. Meningkatkan kapasitas SDM BLUD dalam bidang perpajakan

  2. Memahami kewajiban pajak BLUD secara tepat dan aplikatif

  3. Mengurangi kesalahan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak

  4. Memperkuat sinkronisasi pajak dengan laporan keuangan

  5. Menyusun SOP perpajakan internal BLUD

  6. Mendorong tata kelola layanan publik yang profesional


📘 MATERI BIMTEK

Modul 1 — Kebijakan Nasional BLUD dan Aspek Perpajakan Tahun 2026

  • Posisi BLUD dalam sistem pemerintahan daerah

  • Fleksibilitas keuangan dan tanggung jawab perpajakan

  • Tantangan terbaru perpajakan BLUD

Modul 2 — Status Pajak dan Administrasi NPWP BLUD

  • NPWP BLUD dan administrasi perpajakan

  • Kewajiban registrasi dan data perpajakan

  • Hubungan BLUD dengan OPD induk

Modul 3 — PPh Pasal 21, 22, 23 dan PPh Final

  • Pajak honorarium pegawai/nonpegawai

  • Pajak jasa dokter, narasumber, konsultan

  • Pajak sewa, jasa, dan pengadaan barang

Modul 4 — PPN atas Transaksi BLUD

  • Objek dan non objek PPN

  • PPN pengadaan barang/jasa

  • Perlakuan PPN jasa tertentu

Modul 5 — Penyetoran dan Pelaporan Pajak

  • Kode billing

  • e-Bupot Unifikasi

  • SPT Masa

  • Jadwal setor dan lapor pajak

Modul 6 — Sinkronisasi Pajak dan Laporan Keuangan

  • Rekonsiliasi pajak dan pembukuan

  • Pajak dalam laporan keuangan BLUD

  • Koreksi kesalahan pencatatan

Modul 7 — Audit Pajak dan Mitigasi Risiko

  • Persiapan pemeriksaan pajak

  • Dokumen pendukung wajib

  • Strategi pencegahan sanksi

Modul 8 — SOP Perpajakan Internal BLUD

  • Alur kerja bendahara

  • Checklist pajak bulanan

  • Pengawasan internal

Modul 9 — Studi Kasus Praktik BLUD

  • Pajak jasa dokter spesialis

  • Pajak pengadaan obat

  • Pajak katering pasien

  • Pajak kerja sama parkir/kantin

Modul 10 — Klinik Konsultasi Peserta

  • Pembahasan masalah peserta

  • Simulasi transaksi perpajakan

  • Tanya jawab teknis


📅 AGENDA BIMTEK (2 HARI EFEKTIF)

HARI PERTAMA

08.00 – 09.00 Registrasi Peserta
09.00 – 10.30 Modul 1 dan Modul 2
10.30 – 12.00 Modul 3
12.00 – 13.00 ISHOMA
13.00 – 15.00 Modul 4 dan Modul 5
15.00 – 16.30 Diskusi dan Studi Kasus

HARI KEDUA

08.30 – 10.00 Modul 6
10.00 – 11.30 Modul 7
11.30 – 12.30 ISHOMA
12.30 – 14.00 Modul 8
14.00 – 15.30 Modul 9
15.30 – 16.30 Modul 10 dan Penutupan


💰 BIAYA KEGIATAN

Paket A – Single Room : Rp 5.500.000 / Peserta
Paket B – Twin Share : Rp 5.000.000 / Peserta
Paket C – Non Akomodasi : Rp 4.000.000 / Peserta


🎁 FASILITAS PESERTA

✔ Penginapan hotel 4 hari 3 malam
✔ Sertifikat resmi
✔ Modul pelatihan premium
✔ Softcopy regulasi terbaru
✔ Template SOP Pajak BLUD
✔ Template Rekonsiliasi Pajak
✔ Seminar kit
✔ Konsumsi dan coffee break
✔ Konsultasi narasumber


👥 TARGET PESERTA

  • Direktur RSUD / Manajemen Rumah Sakit Daerah

  • Kepala Puskesmas BLUD

  • Bendahara dan Pejabat Keuangan BLUD

  • Bagian Akuntansi / SPI / Auditor Internal

  • BPKAD / BKAD

  • Inspektorat Daerah

  • Dinas Kesehatan

  • Dinas Pendidikan dan Unit Layanan Pendidikan Berstatus / Calon BLUD

  • Perguruan Tinggi Daerah / BLUD Pendidikan

  • OPD terkait pengelolaan BLUD


🎤 NARASUMBER

  • Direktorat Jenderal Pajak

  • Kementerian Dalam Negeri

  • BPKP / Auditor Pemerintah

  • Praktisi BLUD Nasional

  • Akademisi Perpajakan

  • Konsultan Keuangan Daerah


🏁 PENUTUP

Bimtek ini dirancang agar BLUD mampu:

✔ Patuh pajak tanpa keraguan
✔ Mengelola keuangan secara profesional
✔ Mengurangi risiko sanksi dan temuan audit
✔ Menata administrasi modern dan tertib
✔ Mendukung peningkatan layanan publik
✔ Menjadi BLUD yang sehat, mandiri, dan terpercaya

Linkpemda siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kapasitas BLUD dan peningkatan tata kelola pelayanan publik berkelanjutan.


📞 INFORMASI & PENDAFTARAN

📱 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : www.linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA