Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
March 24, 2026 / Materi BIMTEK KEPEGAWAIAN Admin

Bimbingan Teknis Manajemen Kinerja Pegawai (E-Kinerja) dan Strategi Penyusunan SKP Berbasis Output Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi hasil, manajemen kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu faktor kunci dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kinerja aparatur yang terukur, transparan, dan berbasis output tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas organisasi, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui kebijakan terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2026 menetapkan penguatan sistem E-Kinerja dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis output sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit ASN.

Penerapan sistem ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kinerja individu, unit kerja, dan organisasi secara menyeluruh, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis kinerja yang objektif dan terukur.

Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat berbagai permasalahan seperti penyusunan SKP yang belum berbasis output, penilaian kinerja yang masih subjektif, serta belum optimalnya pemanfaatan sistem E-Kinerja.

Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami konsep, regulasi, serta implementasi teknis manajemen kinerja berbasis output secara komprehensif.

Oleh karena itu, melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja pegawai secara terukur, akuntabel, dan berbasis sistem digital.


DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS

Peraturan Presiden terkait Reformasi Birokrasi dan Sistem Merit ASN

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Manajemen Kinerja ASN Tahun 2026

Peraturan Menteri PANRB terkait evaluasi kinerja dan reformasi birokrasi

Kebijakan pemerintah terkait digitalisasi sistem kepegawaian dan E-Kinerja


TUJUAN KEGIATAN

Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap manajemen kinerja berbasis output

Meningkatkan kemampuan penyusunan SKP yang terukur dan relevan

Mendorong implementasi sistem E-Kinerja di lingkungan pemerintah daerah

Meningkatkan objektivitas penilaian kinerja pegawai

Mendukung pencapaian kinerja organisasi berbasis hasil


URGENSI KEGIATAN

Masih rendahnya kualitas penyusunan SKP berbasis output

Penilaian kinerja yang belum sepenuhnya objektif dan terukur

Belum optimalnya implementasi sistem E-Kinerja

Tingginya tuntutan akuntabilitas kinerja ASN

Perlunya penyelarasan kinerja individu dan organisasi

Perubahan regulasi yang menuntut adaptasi cepat aparatur

Pentingnya kinerja sebagai dasar pengambilan kebijakan


AGENDA KEGIATAN & MATERI BAHASAN

Hari Pertama

Modul 1 – Konsep dan Kebijakan Manajemen Kinerja ASN

Materi yang akan dibahas antara lain:
• Konsep dasar manajemen kinerja ASN berbasis output
• Kebijakan nasional reformasi birokrasi dan sistem merit
• Regulasi terbaru BKN terkait E-Kinerja Tahun 2026
• Prinsip penyusunan SKP berbasis output
• Penyelarasan kinerja individu dengan organisasi
• Identifikasi permasalahan kinerja ASN di daerah
• Tantangan implementasi manajemen kinerja


Hari Kedua

Modul 2 – Implementasi Teknis E-Kinerja dan Penyusunan SKP

Materi yang akan dibahas antara lain:
• Tahapan penyusunan SKP berbasis output
• Penentuan indikator kinerja (IKU/IKI) yang terukur
• Penginputan dan pemanfaatan sistem E-Kinerja
• Monitoring dan evaluasi capaian kinerja
• Teknik penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel
• Strategi peningkatan kinerja pegawai
• Studi kasus dan best practice
• Diskusi dan evaluasi implementasi


TARGET / SASARAN PESERTA

• Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
• Bappeda
• Inspektorat Daerah
• Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• Pejabat Penilai Kinerja
• Pengelola kepegawaian
• Operator E-Kinerja
• ASN di seluruh unit kerja


NARASUMBER

• Badan Kepegawaian Negara (BKN)
• Kementerian PANRB
• Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
• Akademisi dan praktisi manajemen kinerja
• Tenaga ahli sistem E-Kinerja dan kepegawaian


JADWAL PELAKSANAAN

Periode Pelaksanaan
Maret – Desember 2026

Durasi Kegiatan
2 (dua) hari

Metode Pelaksanaan
• Tatap Muka (Offline)
• In House Training
• Online / Daring


LOKASI PELAKSANAAN

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.


PILIHAN PAKET KEGIATAN

• Paket Reguler Nasional
• In House Training
• Kelas Khusus E-Kinerja dan SKP
• Pendampingan Penyusunan SKP
• Konsultasi Teknis Manajemen Kinerja ASN


PENUTUP

Demikian penawaran kegiatan Bimbingan Teknis ini disampaikan. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola kinerja pegawai secara profesional, terukur, dan berbasis output.

Partisipasi aktif instansi pemerintah daerah dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


INFORMASI DAN PENDAFTARAN

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA