Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN DAN PELAPORAN KINERJA ASN TAHUN 2026

Perencanaan dan pelaporan kinerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus manajemen kinerja instansi pemerintah. Perencanaan yang baik akan menjadi dasar pencapaian kinerja yang terukur, sedangkan pelaporan kinerja yang akuntabel merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Seiring dengan penguatan kebijakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta tuntutan penerapan manajemen kinerja ASN yang selaras dengan arah pembangunan nasional, aparatur pemerintah dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif dan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan kinerja serta laporan kinerja yang berkualitas.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, LINKPEMDA memandang perlu untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan dan Pelaporan Kinerja ASN Tahun 2026, sebagai upaya mendukung terwujudnya perencanaan yang terintegrasi dan pelaporan kinerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

  4. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

  5. Kebijakan nasional terbaru terkait reformasi birokrasi dan penguatan manajemen kinerja ASN Tahun 2026.


TUJUAN KEGIATAN

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman ASN dalam penyusunan dokumen perencanaan kinerja yang selaras dengan kebijakan nasional.

  2. Meningkatkan kualitas penyusunan pelaporan kinerja instansi pemerintah sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

  3. Mendorong keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja.

  4. Mendukung peningkatan nilai SAKIP melalui penerapan sistem pengukuran kinerja yang efektif dan berorientasi hasil.


PESERTA

Peserta Bimbingan Teknis ini adalah pejabat dan aparatur sipil negara yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pelaporan kinerja, antara lain:

  • Perencana OPD

  • Pejabat struktural dan fungsional

  • Tim SAKIP

  • ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait


MATERI KEGIATAN

Materi yang akan disampaikan dalam Bimbingan Teknis ini meliputi:

  1. Kebijakan Nasional dalam Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja.

  2. Penyusunan Dokumen Perencanaan Kinerja (Renstra, Renja, dan RKA).

  3. Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan implementasi SAKIP.

  4. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Kinerja.


NARASUMBER

Narasumber berasal dari unsur yang kompeten dan berpengalaman, antara lain:

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)

  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • Akademisi dan Praktisi di bidang perencanaan dan manajemen kinerja pemerintahan

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

April 21, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Pelatihan Digitalisasi Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025

I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Transformasi digital dalam pemerintahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan pentingnya digitalisasi dalam manajemen ASN untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN yang efisien dan terintegrasi secara nasional. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan yang komprehensif bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi digital mereka.

B. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Mengamanatkan digitalisasi manajemen ASN untuk efisiensi dan integrasi nasional.
  2. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Mengatur penerapan SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN Menekankan pentingnya pengelolaan kinerja ASN yang terintegrasi dengan sistem informasi berbasis digital.

C. Tujuan Pelatihan

  1. Meningkatkan pemahaman ASN tentang kebijakan dan regulasi terkait digitalisasi dalam pemerintahan.
  2. Meningkatkan kompetensi teknis ASN dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
  3. Mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam tugas dan fungsi ASN.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

 

II. Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi ASN di berbagai instansi pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan data, pelayanan publik, dan administrasi pemerintahan.

 

III. Materi Pelatihan

  1. Kebijakan dan Regulasi Digitalisasi Pemerintahan
  2. Pemahaman tentang UU No. 20 Tahun 2023 dan regulasi terkait lainnya.
  3. Implementasi SPBE sesuai dengan Perpres No. 95 Tahun 2018.
  4. Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi
  5. Dasar-dasar teknologi informasi.
  6. Penggunaan perangkat lunak perkantoran dan aplikasi pendukung kerja.
  7. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  8. Konsep dan implementasi SPBE.
  9. Integrasi layanan elektronik dalam pemerintahan.
  10. Keamanan Informasi dan Etika Digital
  11. Prinsip keamanan siber.
  12. Etika penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan.
  13. Manajemen Perubahan Menuju Digitalisasi
  14. Strategi manajemen perubahan dalam implementasi digitalisasi.
  15. Studi kasus sukses transformasi digital di instansi pemerintah.

 

IV. Metode Pelatihan

  • Ceramah dan Diskusi: Penyampaian materi oleh narasumber dan interaksi dengan peserta.
  • Praktik dan Simulasi: Latihan langsung menggunakan aplikasi dan sistem digital.
  • Studi Kasus: Analisis kasus nyata implementasi digitalisasi di instansi pemerintah.
  • Evaluasi: Penilaian pemahaman dan keterampilan peserta setelah pelatihan.

 

V. Waktu dan Tempat Pelatihan

Pelatihan direncanakan berlangsung selama 4 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Bisa disesuikan dengan Permintaan  atau Jadwal Kelender di web linkpemda 
  • Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
  • Tempat: JAKARTA , BANDUNG, YOGYAKARTA DAN KOTA KOTA BESARNYA LAINYA 

                                        

VI. Penutup

Demikian proposal Pelatihan ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pelatihan Digitalisasi untuk ASN. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi ASN dalam memanfaatkan teknologi digital guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Proposal ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan digitalisasi manajemen ASN dan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

February 12, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Penerapan Teknologi Geographic Information System (GIS) Pada Pemerintahan Daerah Dalam Perencanaan Dan Pengelolaan Wilayah Tahun 2026

Geographic Information System (GIS) merupakan teknologi strategis yang berperan penting dalam pengelolaan data spasial serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis wilayah. Pemanfaatan GIS memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan secara lebih akurat, efisien, dan berbasis data, khususnya dalam bidang tata ruang, transportasi, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Seiring dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan pembangunan daerah, implementasi GIS yang optimal membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, memahami konsep dasar GIS, pengoperasian perangkat lunak, serta analisis data spasial. Namun demikian, masih terdapat keterbatasan kapasitas aparatur dalam pemanfaatan teknologi GIS secara terpadu.

Oleh karena itu, diperlukan Bimbingan Teknis (Bimtek) GIS Tahun 2026 sebagai upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintah Daerah agar mampu mengimplementasikan GIS secara efektif dalam mendukung perencanaan, pengelolaan wilayah, dan pengambilan keputusan strategis.


Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dasar, fungsi, dan manfaat GIS.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan penggunaan perangkat lunak GIS, seperti ArcGIS, QGIS, atau aplikasi GIS lainnya.

  3. Meningkatkan kemampuan analisis dan penyajian data spasial sebagai dasar pengambilan keputusan.

  4. Mendorong penerapan teknologi GIS dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan wilayah di Pemerintah Daerah.


Sasaran Peserta

Sasaran pelatihan ini meliputi:

  • Pegawai Pemerintah Daerah yang bertugas pada bidang perencanaan, tata ruang, lingkungan hidup, perhubungan/transportasi, kebencanaan, pertanahan, atau bidang lain yang relevan.

  • Jumlah peserta: 20–30 orang per sesi pelatihan.


Materi Pelatihan

1. Pengantar Geographic Information System (GIS)

  • Konsep dan prinsip dasar GIS

  • Komponen utama GIS

  • Peran dan aplikasi GIS dalam pemerintahan

2. Penggunaan Perangkat Lunak GIS

  • Pengenalan perangkat lunak GIS (QGIS / ArcGIS)

  • Pengelolaan data spasial (shapefile, raster, dan data atribut)

  • Visualisasi data dan pembuatan peta tematik

3. Analisis Data Spasial

  • Teknik analisis spasial dasar dan lanjutan

  • Overlay, buffering, dan analisis jaringan

  • Studi kasus sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah peserta

4. Implementasi GIS dalam Pemerintahan

  • Penerapan GIS dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah

  • Pengelolaan sumber daya alam berbasis GIS

  • Integrasi GIS dengan data dan sistem informasi pemerintah


Metode Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan dengan metode:

  • Teori: Penyampaian materi melalui presentasi dan diskusi interaktif.

  • Praktik: Latihan langsung menggunakan perangkat lunak GIS.

  • Studi Kasus: Simulasi berdasarkan data dan permasalahan aktual di daerah peserta.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta     

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

 

 

January 15, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Pedampingan Penyusunan Perencanaan Strategis (RENSTRA) Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025

RENSTRA OPD merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang disusun dengan mengacu kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).  Rencana Strategis Perangkat Daerah memiliki tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Rencana strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD ditetapkan.

Perangkat Daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan daerah. Sehingga Perangkat Daerah diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan kewenangannya dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan daerah  yang  adil, makmur dan sejahtera sesuai Visi dan Misi Kepala Daerah.

Tujuan

Tujuan dari Bimtek pendampingan Penyusunan RENSTRA Organisasi Perangkat Daerah adalah untuk memberikan pemahaman dan penguasaan kepada peserta pelatihan dalam penyusunan dokumen Renstra perangkat daerah serta menguasai Teknik penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah sehingga handal dan professional dalam penyusunan RENSTRA yang terintegrasi dengan rancangan RPJMD kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Materi 

  1. Konsep Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Tentang RPJPN/RPJPD, Perpres/Perda tentang RPJMN/D dan Permendagri No.86 Tahun 2017)
  2. Teknik Penyusunan Renstra menggunakan pendekatan SWOT analysis, Problem Tree dan Logical Framework
  3. Teknik Penyusunan Rencana Program, Kegaiatan, Sub Kegiatan sesuai Permendagri No 90
  4. Penyusunan Rancangan Renstra
  5. Presentasi rumusan Renstra
  6. Pembahasan dan Diskusi Kelompok

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 09, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Pedoman Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja – Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020

Analisis Jabatan, Pelaksanaan Analisis Jabatan

Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi diInstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan(organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (businessprocess). Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengembanmisi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan public yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan.

Pelaksanaan Analisis Beban Kerja

Penyelenggaraan   pemerintahan   yang   efisien   dan   efektif menjadi tuntutan di era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan keterbatasan di segala  bidang.  Kenyataan  tersebut  menuntut profesionalisme  sumber  daya aparatur  dalam  pelaksanaan  urusan  pemerintahan.  Namun  demikian,  yang terjadi  saat  ini  bahwa  profesionalisme  yang  diharapkan  dari  sumber  daya aparatur belum sepenuhnya terwujud.

Salah  satu  penyebab  utamanya  karena  terjadi  ketidaksesuaian  antara kompetensi  pegawai  dengan  jabatan  yang  didudukinya.  Ketidaksesuaian  itu disebabkan  oleh  komposisi  keahlian  atau keterampilan  pegawai  yang  belum proporsional. Demikian pula, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja  organisasi.  Menumpuknya  pegawai  di  satu  unit  tanpa  pekerjaan  yang jelas dan   kurangnya   pegawai   di   unit   lain   merupakan   kenyataan   dari permasalahan tersebut. Di sisi lain pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan  kebutuhan  nyata,  dalam  arti  organisasi  yang  dibentuk  terlalu besar   sementara   beban   kerjanya   kecil,   sehingga   pencapaian   tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek MCP (Monitoring Center for Prevention) Area Manajemen Aparatur Sipil Negara

MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Salah satu Area MCP adalah Manajemen Aparatur Sipil Negara. Dalam Area Manajemen Aparatur Sipil Negara ini terdapat 3 Indikator, yaitu:

  1. Sistem Merit (Penilaian Sistem Merit)
  2. Tata Kelola ASN (Evaluasi Jabatan, Pelaksanaan Pengisian Jabatan, Sistem Informasi Kepegawaian)
  3. Peningkatan Integritas dan Kinerja ASN (Tambahan Penghasilan Pegawai, Manajemen Kinerja Individu, Penegakkan Kode Etik, Kepatuhan LHKPN)

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Penyusunan SKP Berbasis E-KINERJA dan Penggunaan serta Pemanfaatan Aplikasi E-KINERJA BKN”

Bimtek Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, telah dikeluarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dikeluarkannya UU ini sebagai bentuk penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Praktek Aplikasi DISPAKATI Dalam Penyusunan PAK Sesuai PERKA BKN Nomor 3 Tahun 2023 dan Praktek Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-KINERJA Sesuai PERMENPAN Nomor 6 Tahun 2022”.

Bimtek Praktek Aplikasi Dispakati Dalam Penyusunan PAK dan Penyusunan SKP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja

Sumber daya manusia merupakan salah satu unsur penting dalam sebuah organisasi. Perlu dilakukan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk memperjelas peran, hasil, dan tanggung jawab pegawai untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi. Selain itu suatu organisasi harus mampu mengukur kinerja pegawainya untuk mengetahui tingkat pencapaian individu pegawai dan tingkat pencapaian tujuan organisasi, untuk pengembangan karir pegawai, sebagai dasar perbaikan untuk kinerja pada periode berikutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS (Berdasarkan PERMENPAN-RB NOMOR 8 TAHUN 2021 dan PP Nomor 30 Tahun 2019) Serta Sesuai Regulasi Baru PEMENPAN-RB NO. 6 Tahun 2022.

Bimbingan Teknis Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2026

Ruang Lingkup:

Sistem Manajemen Kinerja PNS, Penyusunan SKP Berbasis Outcome, Penilaian Kinerja, Monitoring dan Evaluasi Kinerja, Tindak Lanjut Hasil Penilaian

Sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tidak lagi dipahami sekadar sebagai kewajiban administratif tahunan, tetapi sebagai alat pengendalian kinerja yang mengaitkan kinerja individu dengan kinerja organisasi.

Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, sebagai turunan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, membawa perubahan mendasar dalam penyusunan SKP. SKP yang sebelumnya berbasis daftar kegiatan (output), kini bertransformasi menjadi berbasis hasil (outcome) dan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada tuntutan peningkatan kinerja birokrasi, penguatan budaya kerja berbasis hasil, serta integrasi kinerja individu dengan perencanaan dan kinerja organisasi. Namun dalam praktiknya, masih banyak ditemui permasalahan, seperti penyusunan SKP yang belum selaras dengan Renstra dan Perjanjian Kinerja, indikator kinerja yang belum terukur, serta penilaian kinerja yang belum sepenuhnya objektif dan berkeadilan.

Permasalahan tersebut pada umumnya bukan disebabkan oleh keterbatasan regulasi, melainkan oleh belum optimalnya pemahaman dan implementasi sistem manajemen kinerja PNS secara utuh dan konsisten di lingkungan perangkat daerah.

Tahun 2026 menuntut aparatur pemerintah tidak hanya mampu menyusun SKP secara formal, tetapi juga memastikan bahwa proses perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, dan tindak lanjut kinerja PNS benar-benar mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Bimbingan Teknis Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2026 ini dirancang untuk memperkuat pemahaman konseptual dan kemampuan teknis aparatur pemerintah daerah dalam menyusun SKP berbasis outcome serta melaksanakan penilaian kinerja PNS secara objektif, terukur, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


βš–οΈ Dasar Hukum (Inti dan Ringkas)

Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  • Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN

  • Kebijakan nasional reformasi birokrasi dan manajemen kinerja ASN yang berlaku


🎯 Tujuan Bimtek

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi sistem manajemen kinerja PNS.

  • Membekali peserta dengan kemampuan menyusun SKP berbasis outcome yang selaras dengan kinerja organisasi.

  • Meningkatkan kualitas indikator kinerja individu agar terukur, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Meningkatkan objektivitas dan akuntabilitas penilaian kinerja PNS.

  • Mendukung terwujudnya budaya kerja ASN yang berorientasi hasil dan kinerja.


πŸ‘₯ Sasaran Peserta

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM)

  • Inspektorat Daerah

  • Kepala OPD

  • Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

  • Pejabat Fungsional

  • Tim Penilai Kinerja PNS

  • Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam penyusunan dan penilaian SKP


πŸ“š Struktur Materi Bimtek

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi Sistem Manajemen Kinerja PNS

  • Reformasi manajemen kinerja ASN

  • Kerangka regulasi penilaian kinerja PNS

  • Peran SKP dalam peningkatan kinerja organisasi

MODUL 2 – Konsep SKP Berbasis Outcome

  • Perbedaan SKP berbasis output dan outcome

  • Keterkaitan SKP dengan perencanaan dan kinerja organisasi

  • Penyelarasan SKP dengan Renstra dan Perjanjian Kinerja

MODUL 3 – Penyusunan Indikator Kinerja Individu

  • Prinsip indikator kinerja yang baik dan terukur

  • Penyusunan target kinerja yang realistis dan menantang

  • Kesalahan umum dalam penyusunan indikator SKP

MODUL 4 – Proses Penilaian Kinerja PNS

  • Mekanisme penilaian kinerja

  • Penilaian perilaku kerja

  • Penilaian capaian kinerja individu

MODUL 5 – Monitoring, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Kinerja

  • Pemantauan kinerja PNS

  • Evaluasi capaian kinerja

  • Tindak lanjut hasil penilaian kinerja

MODUL 6 – Peran Atasan dan Tim Penilai Kinerja

  • Tanggung jawab atasan langsung

  • Peran tim penilai kinerja

  • Objektivitas dan keadilan dalam penilaian

MODUL 7 – Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan SKP

  • Studi kasus penyusunan SKP OPD

  • Simulasi penilaian kinerja PNS

  • Diskusi dan pemecahan masalah aktual


🧩 Metode Pelaksanaan

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi interaktif berbasis permasalahan OPD

  • Studi kasus dan simulasi praktik

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


πŸ“Œ Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun SKP PNS berbasis outcome secara tepat dan sistematis.

  • Melaksanakan penilaian kinerja PNS secara objektif dan akuntabel.

  • Meningkatkan kualitas kinerja individu dan organisasi.

  • Mendukung pencapaian target kinerja perangkat daerah dan pemerintah daerah.


πŸ—“ Jadwal Pelaksanaan

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

πŸ“ Lokasi

Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

 

January 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Pedoman Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja – Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020

Analisis Jabatan, Pelaksanaan Analisis Jabatan

Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi diInstansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap system penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan(organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (businessprocess). Tujuan reformasi birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengembanmisi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan public yang lebih baik. Dalam kaitannya dengan penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan.

Pelaksanaan Analisis Beban Kerja

Penyelenggaraan   pemerintahan   yang   efisien   dan   efektif menjadi tuntutan di era globalisasi yang sarat dengan persaingan dan keterbatasan di segala  bidang.  Kenyataan  tersebut  menuntut profesionalisme  sumber  daya aparatur  dalam  pelaksanaan  urusan  pemerintahan.  Namun  demikian,  yang terjadi  saat  ini  bahwa  profesionalisme  yang  diharapkan  dari  sumber  daya aparatur belum sepenuhnya terwujud. Salah  satu  penyebab  utamanya  karena  terjadi  ketidaksesuaian  antara kompetensi  pegawai  dengan  jabatan  yang  didudukinya.  Ketidaksesuaian  itu disebabkan  oleh  komposisi  keahlian  atau keterampilan  pegawai  yang  belum proporsional. Demikian pula, pendistribusian pegawai masih belum mengacu pada kebutuhan nyata organisasi, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja  organisasi.  Menumpuknya  pegawai  di  satu  unit  tanpa  pekerjaan  yang jelas dan   kurangnya   pegawai   di   unit   lain   merupakan   kenyataan   dari permasalahan tersebut. Di sisi lain pembentukan organisasi cenderung tidak berdasarkan  kebutuhan  nyata,  dalam  arti  organisasi  yang  dibentuk  terlalu besar   sementara   beban   kerjanya   kecil,   sehingga   pencapaian   tujuan organisasi tidak efektif dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

December 16, 2024 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara  elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian  Investasi/BKPM). Sistem OSS RBA digunakan dalam rangka mengurus perizinan  berusaha sebagai pelaksanaan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023  tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun  2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

OSS Berbasis Risiko disediakan melalui laman https://oss.go.id bagi Pelaku Usaha,  Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan Badan  Pengusahaan KPBPB. OSS dapat digunakan untuk mendaftar Hak Akses bagi pengguna  baru atau mengganti Hak Akses bagi pengguna lama, dapat menghasilkan Nomor Induk  Berusaha (NIB), Sertifikat Standar (SS) dan/atau Izin.

Untuk memahami OSS RBA dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan layanannya merupakan reformasi layanan dengan semangat untuk memberikan kemudahan dan kepastian berusaha kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia., serta memberikan akses perizinan atas usaha.

1. PENDAHULUAN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

2. SIMULASI OSS TANPA LOGIN

3. PEMAHAMAN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO

4. TEKNIS PENGGUNAAN OSS RBA

  • Panduan Pendaftaran Hak Akses Non-UMK;
  • Panduan Penggantian Hak Akses;
  • Panduan Perizinan Berusaha Non-UMK;
  • Panduan Pembatalan Perizinan Berusaha; dan
  • Panduan Pencabutan Perizinan Berusaha;

5. SIMULASI LOG-IN PENGGUNAAN OSS RBA

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

November 26, 2024 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Panduan & Pedoman Revit Dalam Arsitektur

Revit adalah merupakan software aplikasi BIM yang berguna dalam pekerjaan struktural. Sangat cocok digunakan untuk pemula dan idaman para professional. Autodesk Revit adalah salah satu alat (tool) software yang digunakan dalam industri konstruksi bangunan untuk mencapai Building Information Modelling, atau yang disingkat dengan BIM.

Revit bukanlah sekedar alat permodelan 3 dimensi, namun jauh lebih dari itu. Revit dapat menciptakan sebuah project, yang seluruh bagian dari project tersebut terintegrasi satu sama lain. Perubahan di satu aspek project seperti denah atau tampak, akan langsung bepengaruh tehadap bagian lain dari project tersebut, sehingga gambar akan selalu terupdate dari sisi manapun, dan hal ini mengurangi pekerjaan berulang yang biasa dilakukan, sehingga mempersingkat waktu, memperkecil kesalahan dilapangan dan anda bisa lebih fokus melakukan hal yang paling penting bagi Anda, yaitu menciptakan karya Arsitektur yang terbaik.

  1. Pengenalan Fungsi dan User Interface Autodesk Revit .
  2. Persiapan dan Konfigurasi Software Autodesk Revit .
  3. Struktur Kolom (Concrete Column), Balok (Concrete Framing), Pelat Lantai (Structural Floors)
  4. Tulangan Kolom (Rebar in Column), Balok (Rebar in Beam), Pelat Lantai (Rebar in Floors), Pondasi (Rebar in Foundation)
  5. Potongan (Section), Detailing , Schedules/Quantities , Create Titleblock dan Print to PDF

​​​​​​​​​​​Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0822 -4131- 2016

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

linkpemdabimtek@gmail.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

 

November 26, 2024 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA