Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen utama kebijakan fiskal daerah yang berfungsi sebagai alat perencanaan, pengendalian, serta evaluasi kinerja pembangunan. Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus dilakukan secara tepat waktu, konsisten dengan dokumen perencanaan, serta berpedoman pada regulasi terbaru yang berlaku.
APBD bukan sekadar dokumen anggaran tahunan, melainkan representasi arah kebijakan pembangunan daerah yang mencerminkan prioritas program, kemampuan fiskal, serta komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan seperti keterlambatan penyusunan dan penetapan APBD, ketidaksinkronan antara RKPD, KUA-PPAS dan RKA-SKPD, proyeksi pendapatan yang kurang realistis, serta risiko koreksi dalam proses evaluasi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Selain itu, tuntutan penerapan penganggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) mengharuskan setiap program dan kegiatan memiliki indikator yang jelas, terukur, dan berorientasi pada outcome.
Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyusunan APBD secara lebih terstruktur, berbasis data, dan patuh terhadap regulasi.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 Berbasis Kinerja dan Kepatuhan Regulasi, LINKPEMDA menyelenggarakan pelatihan komprehensif dan aplikatif guna memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam menyusun APBD yang berkualitas, realistis, dan minim risiko koreksi.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan fiskal nasional, pedoman penyusunan APBD terbaru, teknik penyusunan KUA-PPAS, penyusunan RKA-SKPD, serta strategi mitigasi risiko dalam proses evaluasi.
🎯 Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai pedoman penyusunan APBD TA 2027.
Meningkatkan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
Memperkuat penerapan penganggaran berbasis kinerja.
Meningkatkan akurasi proyeksi pendapatan dan belanja daerah.
Meminimalkan risiko koreksi dalam proses evaluasi APBD.
Mendorong penyusunan APBD yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
👥 Sasaran Peserta
Kegiatan ini ditujukan bagi:
TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)
BPKAD / BKAD
Bappeda
Inspektorat Daerah
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
PPK-SKPD
Tim penyusun KUA-PPAS dan RKA-SKPD
Pejabat dan staf pengelola anggaran daerah
📚 Materi dan Pokok Bahasan
Materi yang akan disampaikan meliputi:
Arah Kebijakan Fiskal Nasional Tahun 2027
Regulasi dan Pedoman Penyusunan APBD Terbaru
Teknik Penyusunan KUA dan PPAS
Sinkronisasi RKPD dengan KUA-PPAS
Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja
Proyeksi Pendapatan dan Pengendalian Belanja
Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting)
Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran
Mitigasi Risiko Koreksi Evaluasi APBD
Studi Kasus Permasalahan Penyusunan APBD di Daerah
🗓️ Jadwal dan Susunan Acara
Hari Pertama
Registrasi dan Pembukaan Kegiatan
Kebijakan Fiskal Nasional dan Pedoman APBD 2027
Sinkronisasi RKPD dengan KUA-PPAS
Teknik Penyusunan KUA dan PPAS
Diskusi dan Tanya Jawab
Hari Kedua
Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja
Proyeksi Pendapatan dan Pengendalian Belanja
Mitigasi Risiko Evaluasi APBD
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan APBD
Penutupan Kegiatan
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka, In House Training, dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Lokasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta.
📦 Pilihan Paket & Kontribusi Peserta
Paket Reguler Nasional
In House Training di Pemerintah Daerah
Kelas Khusus TAPD
Pendampingan Penyusunan KUA-PPAS
Pendampingan Review RKA-SKPD
Konsultasi dan Review Draft APBD TA 2027

📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
 kompres.png)