Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
October 06, 2025 / Materi BIMTEK KEUANGAN Admin

Bimtek Akuntansi dan Penyusunan SPJ Keuangan Daerah: Peningkatan Akuntabilitas dan Penguatan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah

Bimtek Akuntansi dan Penyusunan SPJ Keuangan Daerah Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, efektif, dan akuntabel, aparatur pemerintah daerah pada Tahun 2026 dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai akuntansi keuangan daerah, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penatausahaan keuangan daerah yang tertib dan akurat merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, masih sering dijumpai berbagai permasalahan, seperti kesalahan pembukuan, ketidaksesuaian dokumen SPJ, lemahnya rekonsiliasi data, serta temuan audit dari Inspektorat, BPKP, maupun BPK. Kondisi tersebut menuntut adanya peningkatan kapasitas dan kompetensi teknis aparatur pengelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Akuntansi dan Penyusunan SPJ Keuangan Daerah Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melaksanakan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.


Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD);

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  2. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penyusunan dokumen SPJ dan laporan keuangan berbasis akrual.

  3. Mengurangi kesalahan administrasi serta potensi temuan audit dalam pengelolaan keuangan daerah.

  4. Mendorong tertib administrasi keuangan dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

  5. Mendukung pencapaian dan pemeliharaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Materi Bimbingan Teknis

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Kebijakan umum pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  2. Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) dan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

  3. Prosedur penatausahaan dan penyusunan SPJ belanja operasional dan belanja modal.

  4. Penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara (LPJ, Buku Kas Umum, Buku Pembantu).

  5. Rekonsiliasi keuangan dan pelaporan berbasis aplikasi SIPD.

  6. Simulasi penyusunan SPJ serta studi kasus temuan audit pengelolaan keuangan daerah.


Peserta Sasaran

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD);

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan;

  • PPTK dan Staf Administrasi Keuangan;

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD);

  • Aparat Inspektorat dan BPKAD.


Metode Kegiatan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis dilakukan melalui:

  • Paparan materi dan diskusi interaktif;

  • Simulasi penyusunan dokumen SPJ;

  • Studi kasus dan sesi tanya jawab;

  • Praktik pengisian laporan keuangan berbasis aplikasi SIPD.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

📍 Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Alamat:  Bekasi, Jawa Barat
📞 WA: 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com

 

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA