Pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah menghadapi tantangan besar dengan adanya penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) versi terbaru 2025. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas laporan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa mulai tahun 2025, kepatuhan terhadap SAP terbaru akan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Daerah yang tidak melakukan penyesuaian berisiko mendapat temuan signifikan atau opini yang tidak optimal.
Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat SAP Versi Terbaru, agar pemerintah daerah siap menghadapi audit BPK dengan laporan keuangan yang sesuai standar.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Peraturan terbaru terkait SAP 2025 dan ketentuan audit BPK.
Maksud dan Tujuan
Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai SAP versi terbaru 2025.
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Mengantisipasi temuan BPK melalui penyesuaian laporan sesuai standar.
Mendorong tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pemerintah daerah.
Materi Pokok
Regulasi terbaru SAP 2025.
Penyesuaian sistem akuntansi berbasis akrual.
Penyusunan LKPD sesuai SAP terbaru.
Analisis kesalahan umum dalam laporan keuangan daerah.
Strategi menghadapi audit BPK tanpa temuan signifikan.
Praktik terbaik (best practices) implementasi SAP di daerah.
Peserta Sasaran
Kepala dan staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pejabat penatausahaan keuangan OPD.
Aparat pengawasan internal (Inspektorat).
Auditor internal pemerintah daerah.
Bagian akuntansi dan pelaporan keuangan.
Metode Pelatihan
Paparan narasumber.
Diskusi interaktif.
Studi kasus.
Simulasi penyusunan laporan keuangan berbasis SAP terbaru.
Jadwal & Lokasi
📅 Oktober – Desember 2025
📍 Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Lombok, dan kota besar lainnya.
Narasumber
Pejabat/Konsultan Ahli Kementerian Dalam Negeri.
Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akademisi dan praktisi akuntansi pemerintahan.
Fasilitas Peserta
Modul dan materi pelatihan.
Seminar kit.
Sertifikat resmi bernilai 32 JP.
Konsumsi dan akomodasi (sesuai paket).
Penyelenggara
LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Lembaga resmi di bawah binaan Kemendagri (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum).
🌐 Website: www.linkpemda.com
📞 WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur pemerintah daerah memiliki kesiapan penuh dalam menghadapi audit BPK 2025, dengan laporan keuangan yang sesuai SAP terbaru dan berorientasi pada pencapaian opini WTP.