Perencanaan dan penganggaran daerah merupakan proses strategis yang berlangsung sepanjang tahun berjalan dan menjadi fondasi utama dalam penyusunan APBD. Sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) menjadi faktor penentu kualitas kebijakan fiskal daerah.
Dalam praktiknya, masih sering ditemukan ketidaksinkronan indikator kinerja, inkonsistensi program dan kegiatan, kesalahan klasifikasi akun, serta ketidaktepatan input dalam SIPD RI yang berdampak pada koreksi TAPD, revisi berulang, hingga potensi temuan pemeriksaan.
Melalui Bimbingan Teknis Nasional ini, aparatur pemerintah daerah akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai strategi sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran berbasis SIPD RI, teknik finalisasi anggaran TA 2027, serta langkah mitigasi koreksi dalam proses evaluasi dan pembahasan APBD.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Tujuan Kegiatan
Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman teknis sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS dan RKA-SKPD
Memastikan konsistensi indikator kinerja dan alokasi anggaran
Mengoptimalkan penyusunan dan finalisasi RKA-SKPD TA 2027
Meminimalisir koreksi TAPD dan potensi temuan audit
Menguatkan perencanaan dan penganggaran berbasis SIPD RI
Ruang Lingkup Materi
1️⃣ Strategi Sinkronisasi Dokumen Perencanaan
Penyelarasan RPJMD dan RKPD Tahun 2027
Penetapan indikator kinerja utama (IKU) dan indikator program
Perumusan prioritas pembangunan daerah
Penyusunan program berbasis outcome
2️⃣ Penyusunan dan Finalisasi KUA-PPAS
Proyeksi pendapatan daerah dan analisis fiskal
Penentuan prioritas belanja
Penyusunan plafon anggaran sementara
Strategi menjaga keseimbangan fiskal
3️⃣ Penyusunan RKA-SKPD TA 2027 Berbasis SIPD RI
Struktur dan komponen RKA-SKPD
Sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan
Penyesuaian Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Validasi akun dan kode rekening
Simulasi input dan verifikasi pada SIPD RI
4️⃣ Finalisasi Anggaran dan Mitigasi Koreksi TAPD
Kesalahan umum dalam penyusunan RKA-SKPD
Strategi menghadapi pembahasan TAPD dan DPRD
Validasi konsistensi antar dokumen
Mitigasi revisi dan koreksi berulang
5️⃣ Penguatan Akuntabilitas dan Pencegahan Temuan Audit
Pengendalian internal perencanaan dan penganggaran
Manajemen risiko kesalahan klasifikasi akun
Standarisasi prosedur penyusunan anggaran
Studi kasus temuan BPK/APIP terkait dokumen perencanaan
Sasaran Peserta
Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
BPKAD/BKAD
TAPD
Seluruh OPD/SKPD
Inspektorat Daerah
Admin SIPD
Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
Perencana dan Pengelola Program
Output yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan:
Mampu melakukan sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS dan RKA-SKPD secara tepat
Meningkatkan kualitas dan konsistensi dokumen perencanaan
Mengurangi koreksi TAPD dalam pembahasan anggaran
Memahami validasi dan integrasi dokumen berbasis SIPD RI
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD TA 2027
Manfaat Strategis bagi Pemerintah Daerah
✔ Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah
✔ Mengurangi revisi dan pergeseran anggaran berulang
✔ Memperkuat tata kelola berbasis SIPD RI
✔ Mendukung transparansi dan akuntabilitas fiskal
✔ Meningkatkan nilai evaluasi kinerja daerah
🗓 Jadwal Pelaksanaan
Periode: Maret – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)
📍 Lokasi
Jakarta • Bandung • Yogyakarta • Surabaya • Bali • Makassar • Lombok
Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

📞 Kontak Resmi
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com