Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
September 22, 2025 / Materi BIMTEK PERPAJAKAN Admin

Bimtek Implementasi CoreTax 2025: Optimalisasi Pajak Daerah dan Integrasi Sistem Perpajakan di Lingkungan Pemerintah Daerah

             
Pengelolaan pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan CoreTax Administration System sebagai sistem inti administrasi perpajakan modern untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi data perpajakan.

Implementasi CoreTax di tingkat daerah memberikan peluang besar bagi pemerintah daerah untuk:

  • Mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

  • Meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

  • Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

  • Menyediakan data perpajakan yang akurat, real-time, dan terintegrasi.

Namun, implementasi CoreTax membutuhkan pemahaman teknis, regulasi terbaru, serta kesiapan SDM di lingkungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi CoreTax agar aparatur daerah mampu mengelola pajak dengan profesional sesuai regulasi.

Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman mendalam terkait sistem CoreTax Administration System.

  2. Melatih aparatur daerah dalam mengelola pajak daerah melalui integrasi CoreTax.

  3. Meningkatkan kemampuan teknis dalam penggunaan aplikasi perpajakan berbasis CoreTax.

  4. Mendorong optimalisasi PAD melalui tata kelola perpajakan yang lebih modern, akuntabel, dan transparan.

Sasaran Peserta

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi/Kabupaten/Kota.

  • Dinas Keuangan Daerah.

  • Inspektorat Daerah.

  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan pajak dan retribusi.

  • Aparatur pemerintah yang membidangi perencanaan, keuangan, dan pengelolaan PAD.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Nasional dan Arah Implementasi CoreTax di Indonesia.

  2. Regulasi Perpajakan Daerah terkait CoreTax.

  3. Tata Cara Integrasi Pajak Daerah dengan CoreTax System.

  4. Optimalisasi Pajak Daerah melalui Digitalisasi dan CoreTax.

  5. Studi Kasus & Simulasi Penggunaan Aplikasi CoreTax.

  6. Strategi Peningkatan PAD melalui Pemanfaatan CoreTax di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Metode Kegiatan

  • Paparan Materi oleh Narasumber Ahli.

  • Diskusi dan Tanya Jawab.

  • Workshop & Simulasi Aplikasi CoreTax.

  • Studi Kasus Implementasi di Daerah.

Waktu dan Tempat

  • Waktu: Disesuaikan dengan jadwal OPD (2 – 3 hari efektif).

  • Tempat: Hotel / Aula Pertemuan / Diselenggarakan secara Hybrid (Offline & Online).

Narasumber

  • Pejabat Kementerian Keuangan/Direktorat Jenderal Pajak.

  • Akademisi dan Praktisi Perpajakan.

  • Pakar Keuangan Daerah dan PAD.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  5. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait CoreTax Administration System.

  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Output Kegiatan

  • Peserta memahami kebijakan dan mekanisme CoreTax System.

  • Peserta mampu mengaplikasikan sistem perpajakan berbasis CoreTax.

  • Terbentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan DJP dalam pengelolaan pajak.

  • Tersusunnya strategi optimalisasi PAD berbasis CoreTax.

Penutup

Dengan adanya Bimtek Implementasi CoreTax di Lingkungan Pemerintah Daerah, diharapkan aparatur daerah memiliki kompetensi yang memadai untuk mengelola pajak daerah secara modern, transparan, dan sesuai regulasi. Hal ini akan memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA