Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
September 26, 2026 / Materi BIMTEK PERPAJAKAN Admin

BIMTEK PERPAJAKAN PEMERINTAH DAERAH, DESA DAN PERUSAHAAN

Penguatan Kompetensi Bendahara dan Pengelola Pajak, PPh 21, PPh 22, PPh 23/26, PPN, Pajak Jasa Konstruksi, Natura, Coretax dan Pelaporan Perpajakan

Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah serta kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan organisasi. Setiap unit kerja, bendahara, pejabat pengelola keuangan, maupun pihak yang melaksanakan transaksi dengan Pemerintah Daerah dan Desa perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dari setiap transaksi.

Perkembangan sistem administrasi perpajakan juga menuntut adanya penyesuaian kompetensi aparatur. Ketentuan perpajakan kini terintegrasi dengan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang telah mengalami perubahan, termasuk perubahan terbaru melalui PMK Nomor 1 Tahun 2026.

Selain itu, ketentuan pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023 telah mengatur mekanisme dan contoh penghitungan bagi berbagai kategori penerima penghasilan, termasuk pegawai, bukan pegawai, peserta kegiatan, serta penghasilan berupa natura atau kenikmatan.

Pemahaman terhadap perlakuan perpajakan atas natura dan/atau kenikmatan juga diperlukan dalam pelaksanaan penggajian dan pemberian fasilitas kepada pegawai maupun pihak terkait.

Melalui Bimtek Perpajakan Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan, peserta memperoleh pemahaman praktis mengenai kewajiban perpajakan, pemotongan dan pemungutan pajak, penghitungan, bukti potong, pembayaran, pelaporan, serta penyesuaian administrasi perpajakan berbasis Coretax.


MATERI BIMTEK

  • Kebijakan dan ketentuan perpajakan bagi Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan

  • Kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah/Desa/Perusahaan

  • Pengenalan dan implementasi Coretax DJP

  • Administrasi perpajakan dan bukti potong/bukti pungut

  • PPh Pasal 21 dan penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

  • Penghitungan PPh 21 pegawai tetap dan tidak tetap

  • PPh 21 atas honorarium, jasa, kegiatan dan penghasilan lainnya

  • Perlakuan perpajakan atas natura dan/atau kenikmatan

  • PPh Pasal 22 atas transaksi pemerintah

  • PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26

  • PPh atas jasa dan sewa

  • PPh atas jasa konstruksi

  • PPN atas transaksi barang dan jasa

  • Ketentuan pajak atas pengadaan barang/jasa pemerintah

  • Pajak atas belanja perjalanan dinas, honorarium dan kegiatan

  • Pajak atas sewa tanah dan/atau bangunan

  • Pajak atas hadiah dan penghargaan

  • Pemotongan/pemungutan pajak terhadap rekanan pemerintah

  • Pembuatan dan pengelolaan bukti potong elektronik

  • Penyetoran dan pelaporan pajak

  • Rekonsiliasi transaksi dan dokumen perpajakan

  • Identifikasi kesalahan pemotongan/pemungutan pajak

  • Pemeriksaan dan pengawasan kepatuhan perpajakan

  • Dokumentasi dan arsip dokumen perpajakan

  • Studi kasus dan simulasi penghitungan pajak


TUJUAN BIMTEK

  • Meningkatkan kompetensi bendahara dan pengelola perpajakan.

  • Meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan perpajakan terbaru.

  • Meningkatkan kemampuan menghitung, memotong dan memungut pajak.

  • Meningkatkan ketepatan pembuatan bukti potong dan bukti pungut.

  • Meningkatkan pemahaman penggunaan administrasi perpajakan berbasis Coretax.

  • Mengurangi kesalahan dalam pemotongan dan pemungutan pajak.

  • Meningkatkan tertib administrasi dan dokumentasi perpajakan.

  • Mendukung kepatuhan perpajakan Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan.


SASARAN PESERTA

Bendahara Pemerintah Daerah, Bendahara Desa, Pengelola Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, PPK, PPTK, pengelola pajak, staf keuangan, pengelola BLUD, perangkat desa, serta pegawai perusahaan yang menangani perpajakan dan keuangan.


METODE

Pemaparan Materi → Diskusi → Studi Kasus → Praktik Penghitungan → Simulasi → Konsultasi


CATATAN

Peserta diharapkan membawa Laptop untuk kebutuhan praktik penghitungan pajak, penyusunan dokumen perpajakan, serta simulasi administrasi perpajakan berbasis komputer.


BIAYA KEGIATAN

PAKET A — DENGAN PENGINAPAN

Single Room
Rp5.500.000,- / peserta

PAKET B — DENGAN PENGINAPAN

Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar
Rp5.000.000,- / peserta

PAKET C — NON AKOMODASI

Tanpa Penginapan
Rp4.000.000,- / peserta


FASILITAS PESERTA

Peserta memperoleh fasilitas:

  • Penginapan hotel sesuai paket.

  • Sertifikat.

  • Modul/materi pelatihan.

  • Tas dan seminar kit.

  • Materi/makalah.

  • Konsumsi selama kegiatan.

  • Coffee break.

  • Fasilitas pendukung kegiatan lainnya.


INFORMASI JADWAL & PENDAFTARAN

Jadwal Kegiatan:
linkpemda.com/jadwal

Materi Bimtek:
linkpemda.com/materi

Website LINKPEMDA:
linkpemda.com

WhatsApp Pendaftaran:
0813-8766-6605

Email:
info@linkpemda.com


PENUTUP

Bimtek Perpajakan Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur dan pengelola keuangan dalam memahami, menghitung, memotong, memungut, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan secara tepat.

Melalui pendekatan praktik, studi kasus, simulasi dan konsultasi, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan perpajakan dalam transaksi sehari-hari serta meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan.

LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

Paham Pajaknya, Tepat Penghitungannya, Tertib Administrasinya.

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA