Penguatan Kompetensi Bendahara dan Pengelola Pajak, PPh 21, PPh 22, PPh 23/26, PPN, Pajak Jasa Konstruksi, Natura, Coretax dan Pelaporan Perpajakan
Akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah serta kepatuhan perpajakan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan organisasi. Setiap unit kerja, bendahara, pejabat pengelola keuangan, maupun pihak yang melaksanakan transaksi dengan Pemerintah Daerah dan Desa perlu memahami kewajiban perpajakan yang timbul dari setiap transaksi.
Perkembangan sistem administrasi perpajakan juga menuntut adanya penyesuaian kompetensi aparatur. Ketentuan perpajakan kini terintegrasi dengan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) berdasarkan PMK Nomor 81 Tahun 2024 yang telah mengalami perubahan, termasuk perubahan terbaru melalui PMK Nomor 1 Tahun 2026.
Selain itu, ketentuan pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan PMK Nomor 168 Tahun 2023 telah mengatur mekanisme dan contoh penghitungan bagi berbagai kategori penerima penghasilan, termasuk pegawai, bukan pegawai, peserta kegiatan, serta penghasilan berupa natura atau kenikmatan.
Pemahaman terhadap perlakuan perpajakan atas natura dan/atau kenikmatan juga diperlukan dalam pelaksanaan penggajian dan pemberian fasilitas kepada pegawai maupun pihak terkait.
Melalui Bimtek Perpajakan Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan, peserta memperoleh pemahaman praktis mengenai kewajiban perpajakan, pemotongan dan pemungutan pajak, penghitungan, bukti potong, pembayaran, pelaporan, serta penyesuaian administrasi perpajakan berbasis Coretax.
MATERI BIMTEK
Kebijakan dan ketentuan perpajakan bagi Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan
Kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah/Desa/Perusahaan
Pengenalan dan implementasi Coretax DJP
Administrasi perpajakan dan bukti potong/bukti pungut
PPh Pasal 21 dan penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
Penghitungan PPh 21 pegawai tetap dan tidak tetap
PPh 21 atas honorarium, jasa, kegiatan dan penghasilan lainnya
Perlakuan perpajakan atas natura dan/atau kenikmatan
PPh Pasal 22 atas transaksi pemerintah
PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26
PPh atas jasa dan sewa
PPh atas jasa konstruksi
PPN atas transaksi barang dan jasa
Ketentuan pajak atas pengadaan barang/jasa pemerintah
Pajak atas belanja perjalanan dinas, honorarium dan kegiatan
Pajak atas sewa tanah dan/atau bangunan
Pajak atas hadiah dan penghargaan
Pemotongan/pemungutan pajak terhadap rekanan pemerintah
Pembuatan dan pengelolaan bukti potong elektronik
Penyetoran dan pelaporan pajak
Rekonsiliasi transaksi dan dokumen perpajakan
Identifikasi kesalahan pemotongan/pemungutan pajak
Pemeriksaan dan pengawasan kepatuhan perpajakan
Dokumentasi dan arsip dokumen perpajakan
Studi kasus dan simulasi penghitungan pajak
TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan kompetensi bendahara dan pengelola perpajakan.
Meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan perpajakan terbaru.
Meningkatkan kemampuan menghitung, memotong dan memungut pajak.
Meningkatkan ketepatan pembuatan bukti potong dan bukti pungut.
Meningkatkan pemahaman penggunaan administrasi perpajakan berbasis Coretax.
Mengurangi kesalahan dalam pemotongan dan pemungutan pajak.
Meningkatkan tertib administrasi dan dokumentasi perpajakan.
Mendukung kepatuhan perpajakan Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan.
SASARAN PESERTA
Bendahara Pemerintah Daerah, Bendahara Desa, Pengelola Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, PPK, PPTK, pengelola pajak, staf keuangan, pengelola BLUD, perangkat desa, serta pegawai perusahaan yang menangani perpajakan dan keuangan.
METODE
Pemaparan Materi → Diskusi → Studi Kasus → Praktik Penghitungan → Simulasi → Konsultasi
CATATAN
Peserta diharapkan membawa Laptop untuk kebutuhan praktik penghitungan pajak, penyusunan dokumen perpajakan, serta simulasi administrasi perpajakan berbasis komputer.
BIAYA KEGIATAN
PAKET A — DENGAN PENGINAPAN
Single Room
Rp5.500.000,- / peserta
PAKET B — DENGAN PENGINAPAN
Twin Sharing / 2 Orang dalam 1 Kamar
Rp5.000.000,- / peserta
PAKET C — NON AKOMODASI
Tanpa Penginapan
Rp4.000.000,- / peserta
FASILITAS PESERTA
Peserta memperoleh fasilitas:
Penginapan hotel sesuai paket.
Sertifikat.
Modul/materi pelatihan.
Tas dan seminar kit.
Materi/makalah.
Konsumsi selama kegiatan.
Coffee break.
Fasilitas pendukung kegiatan lainnya.
INFORMASI JADWAL & PENDAFTARAN
Jadwal Kegiatan:
linkpemda.com/jadwal
Materi Bimtek:
linkpemda.com/materi
Website LINKPEMDA:
linkpemda.com
WhatsApp Pendaftaran:
0813-8766-6605
Email:
info@linkpemda.com
PENUTUP
Bimtek Perpajakan Pemerintah Daerah, Desa dan Perusahaan diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur dan pengelola keuangan dalam memahami, menghitung, memotong, memungut, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakan secara tepat.
Melalui pendekatan praktik, studi kasus, simulasi dan konsultasi, peserta diharapkan mampu menerapkan ketentuan perpajakan dalam transaksi sehari-hari serta meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan.
LINKPEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
Paham Pajaknya, Tepat Penghitungannya, Tertib Administrasinya.