Meningkatkan Pemahaman Regulasi, Kepatuhan Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan di Era Globalisasi
Perkembangan investasi, perdagangan internasional, dan mobilitas tenaga kerja global telah meningkatkan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di berbagai sektor usaha di Indonesia. Kehadiran TKA memberikan kontribusi terhadap transfer pengetahuan, peningkatan investasi, dan pengembangan teknologi. Namun demikian, penggunaan TKA juga harus tetap memperhatikan ketentuan hukum ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam praktiknya, tidak sedikit terjadi perselisihan hubungan industrial yang melibatkan Tenaga Kerja Asing maupun perusahaan pengguna TKA. Bahkan terdapat sengketa yang melibatkan kedutaan atau perwakilan diplomatik asing di Indonesia yang memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan prinsip Diplomatic Immunity (Kekebalan Diplomatik) dan State Immunity (Imunitas Negara).
Kondisi tersebut menuntut aparatur pemerintah, perusahaan, praktisi hukum, mediator hubungan industrial, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk memahami secara komprehensif mekanisme perlindungan hukum bagi TKA serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional.
Melalui Bimbingan Teknis (BIMTEK) / Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai regulasi penggunaan TKA, perlindungan hak-hak tenaga kerja, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga studi kasus aktual yang melibatkan tenaga kerja asing dan perwakilan diplomatik di Indonesia.
Tujuan Pelatihan
Pelaksanaan pelatihan ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman mengenai regulasi penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia.
Memahami hak, kewajiban, dan perlindungan hukum bagi Tenaga Kerja Asing maupun pemberi kerja.
Memahami mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meningkatkan kemampuan dalam menangani sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan Tenaga Kerja Asing.
Memahami penerapan hukum nasional dan hukum internasional dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan keimigrasian.
Mengurangi risiko hukum dalam hubungan kerja yang melibatkan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum
Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta perubahannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.
Konvensi Wina Tahun 1963 tentang Hubungan Konsuler.
Peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, hubungan industrial, keimigrasian, dan hukum internasional.
Materi Pelatihan
Kebijakan Nasional Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Regulasi Penggunaan TKA dan Perizinannya.
Penyusunan RPTKA dan Kewajiban Pemberi Kerja.
Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja Asing.
Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kerja Asing.
Hubungan Industrial dalam Perspektif Hukum Indonesia.
Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial.
Penyelesaian Perselisihan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase, dan Pengadilan Hubungan Industrial.
Diplomatik Immunity dan State Immunity.
Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan yang Melibatkan Kedutaan Asing.
Studi Kasus Perselisihan Hubungan Industrial.
Mitigasi Risiko Hukum Ketenagakerjaan.
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini diperuntukkan bagi:
Kementerian Ketenagakerjaan.
Dinas Ketenagakerjaan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pengawas Ketenagakerjaan.
Mediator Hubungan Industrial.
Praktisi Hukum.
HR Manager.
Legal Manager.
Industrial Relations Manager.
Perusahaan PMA.
BUMN.
BUMD.
Perusahaan Swasta.
Konsultan SDM.
Perguruan Tinggi.
Serikat Pekerja.
Organisasi Profesi.
Jadwal Pelatihan (2 Hari)
Hari Pertama
|
Waktu |
Materi |
|---|---|
|
08.00–08.30 |
Registrasi Peserta |
|
08.30–09.00 |
Pembukaan dan Pengarahan |
|
09.00–10.30 |
Kebijakan Nasional Penggunaan dan Perlindungan Hukum TKA |
|
10.30–10.45 |
Coffee Break |
|
10.45–12.00 |
Regulasi Penggunaan TKA, RPTKA, Perizinan, dan Kepatuhan |
|
12.00–13.00 |
Istirahat |
|
13.00–14.30 |
Hak dan Kewajiban TKA serta Perlindungan Hukumnya |
|
14.30–14.45 |
Coffee Break |
|
14.45–16.30 |
Workshop Analisis Kasus Perselisihan Hubungan Industrial |
Hari Kedua
|
Waktu |
Materi |
|---|---|
|
08.30–10.00 |
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial |
|
10.00–10.15 |
Coffee Break |
|
10.15–12.00 |
Sengketa Ketenagakerjaan yang Melibatkan Kedutaan Asing |
|
12.00–13.00 |
Istirahat |
|
13.00–14.30 |
Workshop Penyusunan Strategi Penyelesaian Sengketa |
|
14.30–14.45 |
Coffee Break |
|
14.45–16.00 |
Presentasi, Coaching Clinic, dan Best Practices |
|
16.00–16.30 |
Evaluasi, Penutupan, dan Penyerahan Sertifikat |
Kontribusi Kegiatan
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami regulasi ketenagakerjaan, memperkuat kepatuhan hukum perusahaan, meminimalkan risiko sengketa hubungan industrial, serta meningkatkan kemampuan penyelesaian konflik yang melibatkan Tenaga Kerja Asing secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional.
Output Pelatihan
Peserta akan memperoleh:
Modul Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Asing.
Softcopy Materi Pelatihan.
Analisis Studi Kasus.
Strategi Mitigasi Risiko Hukum.
Panduan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Kumpulan Regulasi Terbaru.
Workshop dan Coaching Clinic.
Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional.
Biaya Kegiatan
Dalam rangka memberikan fleksibilitas kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan, perguruan tinggi, maupun instansi lainnya, LINKPEMDA menyediakan beberapa pilihan paket pelaksanaan Bimbingan Teknis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Paket Menginap (Single Room)
Rp5.500.000,-/Peserta
Fasilitas meliputi akomodasi hotel (Single Room), materi pelatihan lengkap, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional, seminar kit eksklusif, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.
Paket Menginap (Twin Sharing)
Rp5.000.000,-/Peserta
Fasilitas meliputi akomodasi hotel (Twin Sharing), materi pelatihan lengkap, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional, seminar kit eksklusif, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.
Paket Non Menginap
Rp4.000.000,-/Peserta
Fasilitas meliputi materi pelatihan lengkap, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional, seminar kit, softcopy materi, konsumsi selama kegiatan, dokumentasi, konsultasi pascapelatihan, serta fasilitas lainnya sesuai paket kegiatan.
Paket Online (Zoom Meeting)
Rp3.000.000,-/Peserta
Fasilitas meliputi akses Zoom Meeting selama pelatihan, e-modul pelatihan, softcopy materi, sertifikat Bimbingan Teknis Nasional (digital), konsultasi dengan narasumber, dokumentasi digital, serta rekaman materi (apabila tersedia sesuai ketentuan penyelenggara).
Catatan: Besaran biaya dapat disesuaikan dengan lokasi pelaksanaan, jumlah peserta, kebutuhan instansi, narasumber, metode pelaksanaan (tatap muka, online, atau hybrid), dan kebijakan penyelenggaraan kegiatan.
Fasilitas Peserta
Sertifikat Bimbingan Teknis Nasional.
Modul Pelatihan.
Softcopy Materi.
Seminar Kit.
Konsultasi Pascapelatihan.
Coffee Break dan Makan Siang.
Dokumentasi.
Workshop.
Coaching Clinic.
Narasumber Profesional dari Kementerian/Lembaga, Akademisi, Praktisi Hukum, Mediator Hubungan Industrial, dan Konsultan SDM.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan Bimbingan Teknis Nasional LINKPEMDA dapat dilihat pada:
Materi Pelatihan Perusahaan Swasta Lainnya
Informasi materi Bimbingan Teknis, Diklat, Workshop, Seminar Nasional, dan In House Training untuk perusahaan swasta dapat diakses melalui:
Materi Bimtek Perusahaan Swasta LINKPEMDA
LINKPEMDA menyediakan berbagai tema pelatihan di bidang Human Capital, Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial, Legal Compliance, Perizinan Berusaha, OSS-RBA, LKPM, K3, Leadership, Manajemen SDM, Perpajakan, Keuangan, Procurement, ESG, Manajemen Risiko, dan bidang strategis lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
Informasi dan Pendaftaran
Bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, PMA, Perguruan Tinggi, Yayasan, maupun organisasi lainnya yang berminat mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK), Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT), Workshop, Seminar Nasional, In House Training, Coaching Clinic, maupun Pendampingan Teknis, silakan menghubungi:
📱 WhatsApp
0813-8766-6605
🌐 Website
LINKPEMDA
📧 Email
info@linkpemda.com
LINKPEMDA juga melayani Customized Training yang dapat disesuaikan dengan regulasi terbaru, kebutuhan organisasi, karakteristik industri, permasalahan aktual, lokasi pelaksanaan, metode pelatihan (offline, online, maupun hybrid), serta kebutuhan narasumber sesuai bidang keahlian.