Transformasi pendidikan nasional menuntut sekolah-sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA untuk terus beradaptasi dengan dinamika kebijakan, implementasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, dan penguatan tata kelola. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Namun dalam pelaksanaannya, banyak satuan pendidikan masih menghadapi tantangan seperti:
Kurangnya pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dan asesmen.
Pengelolaan BOS dan manajemen sekolah yang belum optimal.
Keterbatasan pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.
Lemahnya pemetaan mutu dan supervisi internal.
Oleh karena itu, diperlukan pelatihan terpadu yang tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan terbaru, namun juga strategi praktis untuk memperkuat manajemen, layanan pembelajaran, dan integrasi teknologi di sekolah.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS Reguler.
Permendikbud No. 26 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Transformasi Digital Pendidikan.
Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Kompetensi Tenaga Pendidik.
TUJUAN PELATIHAN
Meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan guru tentang kebijakan kurikulum dan manajemen sekolah.
Meningkatkan keterampilan pendidik dalam merancang dan mengelola pembelajaran berbasis digital.
Menyediakan solusi dan praktik baik dalam tata kelola keuangan dan BOS Sekolah.
Mendorong penguatan supervisi pendidikan dan penjaminan mutu internal.
PESERTA KEGIATAN
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
Wakil Kepala Sekolah
Guru Koordinator Kurikulum / Waka Kurikulum
Bendahara BOS / Tim Manajemen BOS Sekolah
Pengawas Sekolah / Penilik / Penjamin Mutu
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
MATERI PELATIHAN
Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Berdiferensiasi
Penguatan Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kinerja
Optimalisasi Dana BOS: Pengelolaan, Pelaporan, dan Audit Internal Sekolah
Digitalisasi Pembelajaran dan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Supervisi Akademik dan Manajerial dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Pemetaan Mutu dan Perencanaan Berbasis Data (RKAS Digital dan ARKAS)
Praktik Baik Manajemen Sekolah dan Inovasi Pembelajaran Era Digital
NARASUMBER (DIRENCANAKAN)
Pejabat/Praktisi dari Kemendikbudristek RI
Tim Platform Merdeka Mengajar
LPMP/BPMP Provinsi
Akademisi & Praktisi Pendidikan
Tenaga Ahli Manajemen BOS dan Tata Kelola Pendidikan
Tim Pelatih dari Lembaga LINK PEMDA
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu dan lokasi disesuaikan berdasarkan permintaan Dinas Pendidikan atau kelompok peserta.
Metode pelaksanaan dapat dilakukan secara:
Tatap muka (Luring Nasional/Regional/In-house)
Daring (Online via Zoom/Google Meet)
BIAYA PELATIHAN
Biaya kontribusi peserta ditentukan berdasarkan metode pelaksanaan, jumlah peserta, lokasi, dan durasi pelatihan.
Termasuk: narasumber, modul, sertifikat, konsumsi, dokumentasi, dan bantuan teknis pascapelatihan.
FASILITAS PESERTA
Modul Pelatihan dan Bahan Ajar
Sertifikat Pelatihan
Seminar Kit (untuk pelatihan luring)
Konsumsi & akomodasi (bila dibutuhkan)
Akses e-Materi & rekaman pelatihan (untuk daring)
Pendampingan konsultatif (opsional)
PENUTUP
Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah mampu menerapkan tata kelola sekolah yang efektif, menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna, dan memanfaatkan teknologi secara optimal. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pendidikan daerah.
July 05, 2025 / Materi
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer dan mendukung transformasi digital di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menerapkan program Rekam Medis Elektronik (RME) dan Integrasi Layanan Primer (ILP). Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, memiliki peran penting dalam implementasi program ini.
Penerapan RME bertujuan untuk menyederhanakan pencatatan pelayanan pasien secara digital, meningkatkan efisiensi, dan menjamin kesinambungan informasi antar fasilitas layanan kesehatan. Sedangkan ILP mendorong integrasi antar program dan layanan berbasis wilayah kerja Puskesmas dengan pendekatan siklus hidup (life cycle).
Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala implementasi seperti kesiapan SDM, infrastruktur teknologi informasi, serta pemahaman terhadap sistem dan kebijakan yang berlaku.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan SDM di lingkungan Puskesmas dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan serta sistem operasional RME dan ILP secara optimal dan terpadu.
DASAR HUKUM
Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
Permenkes RI No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
Permenkes RI No. 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Puskesmas dan Satu Sehat
Permenkes RI No. 23 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transformasi Layanan Primer
Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Transformasi Digital di Sektor Kesehatan
Surat Edaran Dirjen Yankes Kemenkes RI terkait Implementasi RME di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
TUJUAN
- Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan tentang kebijakan dan sistem RME & ILP.
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan data rekam medis digital dan integrasi layanan.
- Mendukung suksesnya program transformasi layanan primer yang dicanangkan oleh Kemenkes RI.
PESERTA KEGIATAN
- Kepala Puskesmas
- Penanggung jawab program
- Tenaga IT / Admin P-Care / SIMPUS
- Bidan Koordinator / Perawat / Petugas UKM/UKP
- Dinas Kesehatan Kab/Kota sebagai pembina teknis
NARASUMBER (Direncanakan)
- Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Pelayanan Kesehatan / Ditjen P2P / Ditjen Farmalkes)
- Pusdatin Kemenkes RI
- Praktisi dan Ahli Sistem RME dan ILP
- Tim Teknis LinkPemda
MATERI BIMTEK
- Kebijakan Nasional Implementasi RME dan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer
- Transformasi Digital dan Tata Kelola Rekam Medis Elektronik di Puskesmas
- Praktik Baik dan Tantangan Implementasi RME & ILP di Daerah
- Pengelolaan Data Pasien Berbasis Life Cycle dan Wilayah Kerja
- Sinkronisasi Sistem RME, SatuSehat, P-Care, dan SIMPUS
- Studi Kasus & Simulasi Penerapan Sistem RME di Puskesmas
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan berdasarkan permintaan instansi atau kelompok peserta.
Minimal 10 peserta, jadwal fleksibel (in-house / nasional / regional).BIAYA PARTISIPASI
Biaya kontribusi peserta akan disampaikan dalam surat penawaran terpisah dan disesuaikan dengan lokasi, jumlah peserta, dan akomodasi (dapat request).
FASILITAS PESERTA
- Modul dan bahan ajar lengkap
- Sertifikat Bimtek
- Seminar kit
- Konsumsi & akomodasi (jika diadakan secara tatap muka)
- Pendampingan implementasi (opsional)
- Penginapan Akomodasi dan Non akomodasi
PENUTUP
Diharapkan kegiatan Bimtek ini mampu mendorong optimalisasi peran Puskesmas dalam upaya digitalisasi layanan dan penguatan sistem pelayanan primer yang terintegrasi. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam peningkatan kapasitas SDM kesehatan menuju sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.
July 05, 2025 / Materi
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus mendorong transformasi sistem kesehatan nasional, salah satunya melalui Transformasi Layanan Primer. Dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi, berorientasi pada upaya promotif dan preventif, maka dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP).
ILP bertujuan untuk menggabungkan berbagai program kesehatan ke dalam satu sistem layanan yang terintegrasi di tingkat puskesmas dan posyandu. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta mampu memahami konsep ILP, sistem pencatatan dan pelaporan, serta implementasinya sesuai regulasi terbaru.
DASAR HUKUM
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.
Rencana Induk Transformasi Kesehatan 2021–2024 oleh Kementerian Kesehatan RI.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer.
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Surat Edaran Kemenkes terbaru tahun 2025 terkait implementasi ILP (jika telah diterbitkan, dapat dilampirkan).
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud:
Meningkatkan pemahaman dan kompetensi SDM kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kesehatan primer yang terintegrasi.
Tujuan:
Memberikan pemahaman tentang konsep dan kerangka kerja ILP.
Melatih teknis integrasi program kesehatan di puskesmas dan posyandu.
Meningkatkan keterampilan dalam pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan data ILP.
Mendukung keberhasilan transformasi layanan primer di daerah.
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Kebijakan Nasional Integrasi Layanan Primer Tahun 2025
Kerangka Kerja dan Strategi Pelaksanaan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer
Standar Pelayanan dan Alur Integrasi Program Kesehatan (KIA, Gizi, Imunisasi, dll)
Penguatan Peran Puskesmas, Posyandu, dan Jejaring Fasilitas Kesehatan
Manajemen Data dan Pelaporan ILP melalui Aplikasi SATUSEHAT
Studi Kasus dan Simulasi Implementasi ILP
PESERTA KEGIATAN
Kepala Puskesmas
Penanggung Jawab Program (Promkes, Gizi, KIA, Imunisasi)
Petugas Pencatatan dan Pelaporan (Programer, Analis Data)
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Fasilitas Layanan Kesehatan Primer lainnya
METODE KEGIATAN
Pemaparan Materi oleh Narasumber (Kemkes dan Praktisi)
Diskusi Interaktif
Simulasi dan Praktik Lapangan
Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis
July 01, 2025 / Materi
Pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Dalam era digital dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan pelayanan publik harus adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menyelenggarakan pelayanan publik berbasis kompetensi, teknologi, dan inovasi.
DASAR HUKUM
TUJUAN PELATIHAN
MATERI PELATIHAN
METODOLOGI
PESERTA KEGIATAN
Peserta pelatihan ini adalah aparatur penyelenggara pelayanan publik dari:
NARASUMBER
Narasumber berasal dari:
July 01, 2025 / Materi
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak. Sistem coretax dapat mendeteksi setiap data pelaporan pajak untuk dilakukan pemeriksaan. Integrasi dan transparansi data pada coretax system yang akan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk tidak melanggar karena pelanggaran akan lebih cepat terdeteksi.
Bagi pelaku usaha, penerapan Coretax membawa berbagai keuntungan praktis, seperti:
Berdasarkan kajian tersebut kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (Linkpemda) menawarkan pelatihan nasional bimbingan teknis dengan tema, Coretax: Solusi Optimal untuk Pengelolaan Pajak menghadirkan solusi modern dalam mengelola data perpajakan di era digital, yang akan diselenggarakan.
Silabus dan pokok bahasan bimbinga teknis meliputi hal hal sebagai berikut :
|
MATERI/TOPIK PRESENTASI |
|
|
08.45-09.00 |
Registrasi Ulang / Absensi |
|
09.00-12.00 |
1.Menyambut Coretax di 2025, Ini yang Perlu Dilakukan Wajib Pajak 1.1.Wajib pajak melakukan pemutakhiran data pajak secara lengkap dan akurat 1.2.Wajib pajak untuk mencoba sistem baru melalui simulator coretax 1.3.Wajib pajak harus Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan |
|
12.00 – 13.00 |
ISOMA |
|
13.00 – 16.00 |
2. Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP 2.1. Proses login 2.2. Proses pendaftaran wajib pajak 2.3. Pengelolaan SPT Masa 2.4. Pengelolaan faktur pajak 2.5. Bukti Potong 3. Pembayaran Pajak 3.1. Proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak. 3.2. Penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai dengan referensi resmi KPP. 3.3. Penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan pembayaran dan penerbitan produk hukum. 3.4. Penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan meterai dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. |
|
HARI KEDUA |
MATERI/TOPIK PRESENTASI |
|
08.45-09.00 |
Absensi hari kedua |
|
09.00-12.00 |
4. Simulasi Praktek CoreTax 4.1 Proses Bisnis Registrasi 4.2. Proses Bisnis Pembayaran 4.3. Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN 4.4. Proses Bisnis Layanan Perpajakan |
|
12.00-13.00 |
ISOMA |
|
13.00-16.00 |
4. Simulasi Praktek CoreTax (lanjutan) 4.1 Proses Bisnis Registrasi 4.2. Proses Bisnis Pembayaran 4.3. Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN 4.4. Proses Bisnis Layanan Perpajakan |
|
16.00-SELESAI |
PENUTUPAN / PENYERAHAN SERTIFIKAT |
Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
📞 WA: 0813-8666-6605
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com
Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
June 17, 2025 / Materi
Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas aparatur dalam penatausahaan pendapatan dan belanja menjadi hal yang sangat penting. Terlebih, dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform nasional untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah, diperlukan pemahaman dan keterampilan teknis bagi para pegawai pengelola keuangan agar dapat menginput data secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kompetensi SDM di bidang keuangan daerah, khususnya dalam aspek penatausahaan dan penginputan pendapatan serta belanja melalui SIPD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
DASAR HUKUM
TUJUAN KEGIATAN
MATERI KEGIATAN
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
PESERTA
NARASUMBER
FASILITAS PESERTA
BIAYA KEGIATAN
Biaya kegiatan akan diinformasikan dalam surat penawaran resmi dan dapat disesuaikan dengan jumlah peserta, lokasi, serta permintaan fasilitas (akomodasi/tanpa menginap). Biaya dapat dibebankan kepada APBD melalui mekanisme Belanja Diklat/Bimtek/Pelatihan Teknis ASN.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
📞 WA: 0813-8666-6605
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com
Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
June 02, 2025 / Materi
Soft skill merupakan keterampilan non-teknis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan sosial di era global. Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam mengembangkan soft skill peserta didik melalui strategi pembelajaran yang tepat. Perkembangan zaman menuntut lulusan pendidikan tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang tinggi, tetapi juga dibekali dengan keterampilan sosial dan emosional, yang dikenal dengan istilah soft skill. Berdasarkan laporan World Economic Forum (2020), keterampilan seperti komunikasi, kolaborasi, empati, dan kepemimpinan semakin menempati posisi penting dalam dunia kerja.
Namun, masih banyak peserta didik yang belum terfasilitasi secara optimal dalam mengembangkan kemampuan tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya sistematis dari pendidik untuk menjadikan pembelajaran sebagai ruang tumbuh bagi penguatan soft skill, khususnya melalui pendekatan komunikasi kolaboratif. Pelatihan bagi guru menjadi krusial agar mereka mampu merancang strategi pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada penguatan keterampilan hidup.
Konsep Komunikasi Kolaboratif sebagai Soft Skill Utama
Soft skill ini sangat diperlukan dalam berbagai konteks, baik akademik, sosial, maupun profesional. Oleh karena itu, pendidik perlu menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendorong terjadinya komunikasi kolaboratif, misalnya melalui diskusi kelompok, proyek kolaboratif, debat, hingga pembelajaran berbasis masalah (problem based learning).
Pentingnya Pelatihan bagi Pendidik
Mengikuti pelatihan tentang penguatan soft skill melalui komunikasi kolaboratif memiliki urgensi tinggi, karena:
Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
0813 -1083- 1094
(Noto)
(Andi)
WEBSITE
May 26, 2025 / Materi
Dalam era transformasi digital, dunia pendidikan dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan paradigma pembelajaran. Salah satu pendekatan yang relevan adalah Project Based Learning (PjBL) yang mengutamakan kolaborasi, kreativitas, dan pemecahan masalah. Ketika dikombinasikan dengan media digital, PjBL menjadi strategi pembelajaran yang tidak hanya efektif dalam meningkatkan kompetensi abad 21, tetapi juga meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya pendidik mengikuti pelatihan penerapan PjBL berbasis media digital, sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pembelajaran.
Kemajuan teknologi informasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Pembelajaran yang sebelumnya bersifat konvensional dan terpusat pada guru, kini dituntut menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan berbasis pemecahan masalah. Dalam konteks ini, pendekatan Project Based Learning (PjBL) hadir sebagai model pembelajaran yang mampu menjawab tantangan abad 21. Untuk memperkuat efektivitasnya, pemanfaatan media digital menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pendidik yang belum memahami secara utuh implementasi PjBL, apalagi mengintegrasikannya dengan media digital. Oleh karena itu, pelatihan atau bimbingan teknis menjadi media strategis untuk meningkatkan kapasitas guru dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual, inovatif, dan relevan dengan dunia peserta didik saat ini.
PjBL merupakan pendekatan yang mendorong peserta didik untuk belajar melalui proyek yang nyata dan bermakna. Model ini tidak hanya melatih kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter kerja sama, tanggung jawab, dan kemandirian. Media digital, seperti aplikasi pengolah gambar, video editor, platform kolaborasi daring, dan Learning Management System (LMS), memperkaya proses pembelajaran. Dengan integrasi keduanya, siswa dapat menciptakan produk digital yang menggambarkan hasil belajarnya, seperti video kampanye, infografis, atau e-portfolio. Hal ini memberikan ruang lebih luas untuk kreativitas dan ekspresi diri siswa.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
HP & WHATSAPP
0812 -1083- 1094
(Noto)
(Andi)
WEBSITE
May 26, 2025 / Materi
Perubahan sistem manajemen kinerja ASN menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional yang mengarah pada birokrasi yang dinamis, profesional, dan berbasis hasil. Penyusunan dan penilaian kinerja pegawai saat ini tidak lagi berfokus pada proses administratif semata, tetapi mengedepankan keterkaitan antara tujuan individu, unit kerja, dan organisasi secara keseluruhan.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru melalui PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, yang mengubah pendekatan manajemen kinerja menjadi lebih adaptif, fleksibel, serta berorientasi pada hasil (output dan outcome). Kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh pada tahun 2025, sehingga seluruh ASN dan pengelola kepegawaian perlu dipersiapkan untuk memahami dan mengimplementasikannya secara tepat.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terintegrasi dengan kinerja instansi, serta melakukan penilaian kinerja berbasis hasil secara objektif dan terukur.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020)
- Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Surat Edaran Kepala BKN dan kebijakan teknis lainnya terkait implementasi SKP dan e-Kinerja
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada para ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat penilai kinerja, dalam menerapkan sistem manajemen kinerja berbasis SKP terbaru tahun 2025.
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru tentang manajemen kinerja ASN.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyusun SKP yang selaras dengan tujuan organisasi.
- Meningkatkan kualitas penilaian kinerja berbasis hasil.
- Mendorong integrasi sistem e-Kinerja dengan proses manajemen kinerja ASN.
MATERI BIMTEK
- Kebijakan Nasional Terkait Pengelolaan Kinerja ASN
- Konsep dan Prinsip SKP 2025: Orientasi Hasil, Integrasi Kinerja Individu & Organisasi
- Teknis Penyusunan SKP Tahun 2025: Perencanaan, Reviu, dan Penetapan
- Penilaian Kinerja ASN: Pemantauan dan Umpan Balik Kinerja Berkelanjutan
- Penggunaan Aplikasi e-Kinerja dalam Mendukung SKP 2025
- Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN
HASIL YANG DIHARAPKAN
- Peserta memahami regulasi dan kebijakan pengelolaan kinerja ASN.
- Peserta mampu menyusun SKP Tahun 2025 sesuai format dan ketentuan terbaru.
- Peserta mampu melakukan penilaian kinerja berbasis hasil dan objektif.
- Peserta mampu mengoperasikan e-Kinerja sebagai alat pendukung manajemen kinerja.
METODE PELAKSANAAN
Jenis Kegiatan: Bimbingan Teknis (Tatap Muka / Hybrid / Daring)
Metode: Pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi
Durasi: 2 hari
Peserta: ASN pengelola kepegawaian, pejabat penilai, dan pejabat fungsional umum/tertentu
NARASUMBER
Narasumber berasal dari:
- Kementerian PAN-RB
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Praktisi dan konsultan SDM ASN
WAKTU DAN TEMPAT
Waktu Pelaksanaan: Disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta
Tempat: Hotel berbintang di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, atau sesuai permintaan instansi
PENUTUP
Dengan mengikuti kegiatan ini, instansi diharapkan dapat mengoptimalkan implementasi kebijakan manajemen kinerja ASN berbasis SKP terbaru tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.
Atas perhatian dan kerja sama dari instansi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
May 19, 2025 / Materi
Meningkatkan Kompetensi, Memperkuat Tata Kelola, Mengelola Risiko, dan Membangun Perusahaan yang Adaptif di Era Digital dan AI
Perubahan teknologi, regulasi, pola bisnis, tuntutan pelanggan, serta meningkatnya risiko keamanan digital membuat perusahaan harus terus melakukan transformasi organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Memasuki tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang, perusahaan tidak cukup hanya meningkatkan produktivitas. Perusahaan juga perlu mampu mengelola digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, perlindungan data, perpajakan digital, tata kelola, manajemen risiko, keberlanjutan, inovasi, serta perubahan kebutuhan tenaga kerja.
LINKPEMDA menghadirkan rangkaian Pelatihan dan Diklat Nasional Perusahaan 2026 yang dapat diselenggarakan secara in-house maupun publik, dengan materi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sektor usaha, jabatan peserta, serta perkembangan regulasi.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan dirancang untuk:
Meningkatkan kompetensi manajemen dan SDM perusahaan dalam menghadapi perubahan bisnis dan teknologi.
Mendorong transformasi digital dan pemanfaatan teknologi secara efektif.
Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menerapkan tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko.
Memperkuat kesiapan perusahaan menghadapi ancaman keamanan siber dan risiko kebocoran data.
Meningkatkan kemampuan perusahaan memanfaatkan AI dan data secara produktif, aman, dan bertanggung jawab.
Memperkuat pengelolaan keuangan, perpajakan, SDM, operasional, dan pengendalian internal.
Mendorong inovasi produk, layanan, dan model bisnis.
Mempersiapkan perusahaan menghadapi tuntutan keberlanjutan dan ekonomi hijau.
Membangun kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berbasis data.
Meningkatkan daya saing dan keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi.
PILIHAN MATERI PELATIHAN PERUSAHAAN 2026
1. Transformasi Digital dan Integrasi Sistem ERP
Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengintegrasikan proses bisnis, keuangan, SDM, operasional, persediaan, penjualan, dan pengambilan keputusan melalui sistem digital.
Materi meliputi:
Digital transformation strategy
Business process digitalization
Integrasi ERP
Digitalisasi finance, accounting, HR dan operational
Integrasi data antarunit
Dashboard manajemen
Real-time reporting
Business intelligence
Evaluasi keberhasilan transformasi digital
2. Artificial Intelligence (AI) untuk Bisnis dan Produktivitas Perusahaan
Pemanfaatan AI semakin menjadi bagian penting dalam proses bisnis. Pelatihan ini membantu perusahaan memahami penggunaan AI secara produktif sekaligus memperhatikan aspek risiko, keamanan, etika, dan tata kelola.
Materi meliputi:
AI untuk kebutuhan bisnis
Generative AI untuk produktivitas
AI untuk analisis data
AI untuk marketing dan customer service
AI untuk HR dan recruitment
AI untuk finance dan reporting
Prompt engineering untuk pekerjaan profesional
AI automation
Risiko penggunaan AI
Responsible AI dan AI Governance
Perlindungan data dalam penggunaan AI
Pemerintah Indonesia saat ini sedang membangun kerangka Peta Jalan AI 2026–2029 dan Etika AI, sehingga kompetensi AI Governance dan Responsible AI menjadi semakin relevan bagi organisasi.
3. Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan Kepatuhan Regulasi
Membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berintegritas.
Materi meliputi:
Prinsip Good Corporate Governance
Struktur dan mekanisme tata kelola
Peran Direksi dan Komisaris
Compliance management
Regulatory compliance
Code of conduct
Conflict of interest
Whistleblowing system
Pengendalian internal
Corporate integrity
4. Cybersecurity, Data Protection dan Manajemen Risiko Digital
Pelatihan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melindungi sistem, jaringan, informasi, dan data dari ancaman siber.
Materi meliputi:
Cybersecurity awareness
Cyber risk management
Data security
Identity & access management
Phishing dan social engineering
Ransomware awareness
Incident response
Business continuity
Backup dan disaster recovery
Security policy perusahaan
Perlindungan data pribadi
UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur antara lain hak subjek data pribadi, pemrosesan data, kewajiban pengendali dan prosesor data, transfer data, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana.
5. Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Data Governance Perusahaan
Membantu perusahaan membangun tata kelola data yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Materi meliputi:
Prinsip pelindungan data pribadi
Data mapping
Data classification
Data inventory
Data processing
Hak subjek data
Pengendali dan prosesor data
Kebijakan internal PDP
Data breach response
Vendor dan third-party data risk
Privacy governance
6. Perpajakan Perusahaan dan Transformasi Administrasi Perpajakan
Materi perpajakan perusahaan disesuaikan dengan perkembangan sistem administrasi perpajakan dan ketentuan terbaru.
Materi meliputi:
Update regulasi perpajakan
UU HPP dan perkembangan kebijakan perpajakan
Coretax DJP
PPN
PPh Badan
PPh 21, 22, 23, 25, 26 dan 29
Faktur pajak
e-Bupot
SPT dan administrasi perpajakan
Tax compliance
Tax risk management
Rekonsiliasi data keuangan dan pajak
Coretax mengintegrasikan proses administrasi perpajakan mulai dari registrasi, pelaporan SPT, pembayaran, hingga proses pemeriksaan dan penagihan.
7. Anti-Fraud, Internal Control dan Manajemen Risiko Korporasi
Membangun sistem pencegahan dan deteksi fraud sekaligus memperkuat pengendalian internal.
Materi meliputi:
Fraud risk assessment
Fraud prevention
Fraud detection
Fraud response
Internal control
Risk & control matrix
Internal audit
Whistleblowing system
Investigasi internal
Anti-bribery dan anti-corruption
Corporate risk management
8. Enterprise Risk Management (ERM) dan Business Continuity Management
Mempersiapkan perusahaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu operasional dan keberlangsungan bisnis.
Materi meliputi:
Enterprise Risk Management
Risk identification
Risk assessment
Risk register
Risk appetite
Key Risk Indicator
Business Impact Analysis
Business Continuity Plan
Crisis management
Disaster recovery
Operational resilience
9. ESG, Sustainability dan Sustainability Reporting
Membantu perusahaan mengintegrasikan aspek Environmental, Social dan Governance ke dalam strategi dan operasional bisnis.
Materi meliputi:
Konsep ESG
ESG strategy
Environmental management
Social responsibility
Governance
ESG risk
Sustainability KPI
Sustainability reporting
Stakeholder engagement
Climate-related risk
Green business
Untuk LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, POJK 51/POJK.03/2017 mengatur penerapan keuangan berkelanjutan dan kewajiban Laporan Keberlanjutan.
10. Sustainability Finance dan Green Economy
Mempersiapkan manajemen memahami peluang pembiayaan dan strategi bisnis berbasis keberlanjutan.
Materi meliputi:
Sustainable finance
Green financing
Green investment
ESG risk
Climate risk
Sustainable business model
Green economy
Sustainable investment
Pengukuran dampak keberlanjutan
Strategi pembiayaan berkelanjutan
11. Digital Marketing, Branding dan Customer Experience di Era AI
Meningkatkan kemampuan perusahaan membangun merek dan memperoleh pelanggan melalui ekosistem digital.
Materi meliputi:
Digital marketing strategy
Social media marketing
Content strategy
AI-assisted marketing
Customer analytics
Digital branding
Search marketing
Marketing automation
Customer experience
Conversion optimization
Digital campaign measurement
12. Data Analytics, Business Intelligence dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data
Membantu manajemen mengubah data perusahaan menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
Materi meliputi:
Data-driven decision making
Business intelligence
Dashboard management
KPI dan performance analytics
Data visualization
Financial analytics
Sales analytics
Customer analytics
Predictive analytics
AI-assisted data analysis
13. Inovasi Produk dan Pengembangan Model Bisnis Baru
Membantu perusahaan menciptakan produk, layanan, dan model bisnis yang relevan dengan perubahan kebutuhan pasar.
Materi meliputi:
Business model innovation
Product innovation
Design thinking
Customer-centric innovation
Market validation
Digital business model
Product development
Innovation portfolio
Competitive strategy
Strategi menghadapi disruptive technology
14. Manajemen SDM dan Ketenagakerjaan Era Digital & Hybrid Work
Mempersiapkan perusahaan mengelola SDM dalam lingkungan kerja yang semakin digital dan fleksibel.
Materi meliputi:
Strategic Human Resource Management
Hybrid work management
Digital HR
HR analytics
Talent management
Performance management
Competency development
Employee engagement
Learning & development
Leadership development
Pengelolaan tenaga kerja berbasis teknologi
15. Kepemimpinan Digital dan Strategi Bisnis Adaptif
Membangun pemimpin yang mampu mengambil keputusan dalam kondisi bisnis yang cepat berubah.
Materi meliputi:
Digital leadership
Strategic thinking
Adaptive leadership
Decision making
Change management
Innovation leadership
Agile organization
Crisis leadership
Collaboration
Building high-performance teams
16. Keuangan Korporasi, Financial Planning dan Cost Optimization
Meningkatkan kemampuan manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan secara sehat dan strategis.
Materi meliputi:
Financial planning
Budgeting
Cash flow management
Working capital
Cost control
Cost optimization
Financial analysis
Financial forecasting
Management accounting
Investment decision
Financial risk management
17. Supply Chain, Procurement dan Vendor Risk Management
Meningkatkan efisiensi rantai pasok sekaligus mengendalikan risiko pemasok dan vendor.
Materi meliputi:
Supply chain management
Strategic procurement
Vendor selection
Vendor evaluation
Contract management
Supplier risk
Procurement digitalization
Inventory management
Supply chain resilience
Cost efficiency
18. Legal Corporate, Contract Management dan Compliance
Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola aspek hukum dan kontrak bisnis.
Materi meliputi:
Corporate legal awareness
Contract drafting
Contract review
Contract risk
Vendor agreement
Business dispute prevention
Regulatory compliance
Legal due diligence
Corporate documentation
Penyelesaian sengketa bisnis
19. Customer Experience, Service Excellence dan Complaint Management
Meningkatkan kualitas layanan dan loyalitas pelanggan melalui pendekatan berbasis data dan pengalaman pelanggan.
Materi meliputi:
Customer experience
Service excellence
Customer journey
Complaint handling
Customer retention
Customer loyalty
Service recovery
Digital customer service
Customer feedback analytics
Service quality measurement
20. Corporate Strategy 2026–2030 dan Business Transformation
Pelatihan strategis bagi pimpinan perusahaan untuk menyusun arah bisnis jangka menengah dan menghadapi perubahan ekonomi, teknologi, regulasi, dan perilaku pasar.
Materi meliputi:
Strategic business planning
Business transformation
Scenario planning
Competitive analysis
Digital strategy
AI strategy
Risk-adjusted strategy
Growth strategy
Organizational transformation
Penyusunan roadmap bisnis 2026–2030
MATERI UNGGULAN YANG SANGAT DIREKOMENDASIKAN UNTUK 2026
Dari seluruh materi di atas, 10 topik yang menurut saya paling layak dijadikan unggulan LINKPEMDA adalah:
AI untuk Bisnis & AI Governance
Coretax DJP & Perpajakan Perusahaan
Cybersecurity & Data Protection
Transformasi Digital & ERP
GCG, Compliance & Corporate Risk
Anti-Fraud & Internal Control
Data Analytics & Business Intelligence
ESG & Sustainability Reporting
Digital Leadership & Change Management
Business Transformation & Strategy 2026–2030
Menurut saya ini lebih kuat daripada hanya menjual pelatihan "Digital Marketing" atau "Hybrid Work", karena 10 tema tersebut menyentuh risiko, kepatuhan, efisiensi, teknologi, kepemimpinan dan keberlanjutan—hal-hal yang semakin penting bagi perusahaan.
SASARAN PESERTA
Direksi dan Komisaris
General Manager
Manajer dan Supervisor
Finance & Accounting
Tax Officer/Tax Manager
HR Manager/HRD
IT Manager dan IT Staff
Risk Management
Internal Audit
Compliance Officer
Legal/Corporate Secretary
Procurement
Marketing & Sales
Operation Manager
Business Development
Data/Business Intelligence Team
Profesional dan staf perusahaan terkait
METODE PELATIHAN
Pelatihan dapat diselenggarakan secara:
Tatap muka (Offline)
Daring (Online)
In-House Training
Public Training
Workshop
Seminar
Executive Training
Metode pembelajaran:
Presentasi interaktif
Pembahasan regulasi
Studi kasus
Diskusi kelompok
Simulasi
Praktik
Problem solving
Analisis kasus perusahaan
Tanya jawab dengan narasumber
Materi dapat disesuaikan dengan sektor industri, kebutuhan perusahaan, tingkat jabatan, dan permasalahan organisasi.
NARASUMBER
Kegiatan menghadirkan praktisi, akademisi, konsultan, tenaga ahli, profesional dan/atau narasumber yang kompeten serta berpengalaman sesuai bidang pelatihan.
Narasumber disesuaikan dengan tema dan kebutuhan kegiatan, antara lain dari bidang:
Manajemen
Keuangan
Perpajakan
Teknologi Informasi
AI dan Digital Transformation
Cybersecurity
Human Resources
Legal & Compliance
Risk Management
ESG & Sustainability
Corporate Governance
Business Strategy
WAKTU & TEMPAT
📍 Tersedia secara Nasional
Jakarta • Bandung • Surabaya • Medan • Makassar • Bali • Yogyakarta • Semarang • Batam • Balikpapan • Palembang • dan kota lainnya.
📆 Jadwal dapat disesuaikan dengan agenda LINKPEMDA.
🏢 In-House Training dapat dilaksanakan di kantor/perusahaan sesuai kebutuhan peserta.
💻 Pelatihan juga dapat diselenggarakan secara online/daring.
DASAR HUKUM DAN REFERENSI
Dasar hukum disesuaikan dengan tema pelatihan dan ketentuan yang berlaku, antara lain:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Ketentuan perpajakan dan administrasi perpajakan terbaru, termasuk implementasi Coretax DJP.
Peraturan perpajakan terkait PPN, PPh, faktur pajak dan administrasi perpajakan elektronik sesuai tema kegiatan.
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, untuk pelatihan yang relevan dengan sektor tersebut.
Ketentuan dan kebijakan pemerintah terkait transformasi digital, keamanan siber, AI, tata kelola dan keberlanjutan, sesuai perkembangan regulasi pada saat kegiatan dilaksanakan.
Peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang relevan dengan tema pelatihan.
Catatan: dasar hukum setiap kelas sebaiknya disesuaikan kembali dengan tema dan sektor perusahaan, sehingga tidak semua peraturan dicantumkan secara generik pada setiap halaman.
PENYELENGGARA
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah
📍 Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605
Kompeten • Profesional • Terpercaya
LINKPEMDA — Mendorong peningkatan kompetensi, tata kelola, transformasi dan daya saing organisasi di era perubahan.
January 15, 2026 / Materi
Penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Laporan ini memiliki fungsi sebagai alat evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan lainnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disusun secara berkala, yaitu bulanan, triwulanan, dan semesteran. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan kemampuan teknis dari aparatur pengelola keuangan untuk menyusun laporan tersebut secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelaporan keuangan.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025
Keputusan Kepala Daerah tentang Penugasan Peserta Bimtek
TUJUAN KEGIATAN
Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola keuangan daerah tentang tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Menyelaraskan persepsi dan metode penyusunan laporan bulanan, triwulan, dan semesteran di lingkup BPKAD.
Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar bidang/unit dalam proses pelaporan.
Meningkatkan kualitas, ketepatan waktu, dan akurasi data laporan keuangan daerah.
TEMA KEGIATAN
Bimtek Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulan, dan Semesteran Tahun Anggaran 2025
“Penguatan Koordinasi dan Kapasitas Aparatur dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD yang Akuntabel dan Tepat Waktu”
PESERTA KEGIATAN
Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan
Pejabat Penatausahaan Keuangan
Bendahara Pengeluaran
Staf teknis bidang akuntansi, pelaporan, dan perbendaharaan
Unsur pendukung pelaporan lainnya
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal: (sesuai Jadwal / Jadwal Disesuaikan)
Tempat: Hotel 88 Mangga Besar 8, Jakarta
Durasi: 4 Hari (termasuk perjalanan dan kegiatan inti)
METODOLOGI PELAKSANAAN
Pemaparan Materi oleh narasumber ahli dari Kemendagri, BPK, dan praktisi keuangan daerah.
Diskusi Interaktif dan tanya jawab.
Studi Kasus dan Simulasi Teknis penyusunan laporan.
Evaluasi Kegiatan melalui pre-test dan post-test.
MATERI BIMTEK
Dasar hukum dan kebijakan pelaporan APBD
Format dan struktur laporan bulanan, triwulanan, dan semesteran
Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Mekanisme verifikasi dan konsolidasi data OPD
Studi kasus dan praktik penyusunan laporan berbasis sistem
NARASUMBER
Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri
Akademisi dan praktisi keuangan daerah
Tenaga ahli sistem informasi keuangan daerah
PENUTUP
Demikian proposal kegiatan Bimbingan Teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Semoga melalui kegiatan ini, dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
LINKPEMDA MEDIA RISET PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SKALA NASIONAL
May 14, 2025 / Materi
Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu memebentuk keberadaan satuan pengawasan Internal. Supaya tidak terjadi kesenjangan dalam hal komunikasi audit maka pemeriksa internal lebih banyak menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau jambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efetif dan kinerja menjadi optimal. Oleh karena itu, dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian internal suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).
Untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembagunan Daerah ( LINKPEMDA ) mengharapkan keikutsertaan Bimtek Pelatihan Pegawas Internal SPI Rumah Sakit, yang di lakasanakan pada tanggal :
Angkatan I : 7 - 10 Mei 2025
Angkatan II : 14 - 17 Mei 2025
Angkatan III : 23 – 26 Mei 2025
yang bertempat di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta.
April 28, 2025 / Materi