Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidikan dan Kependidikan dalam Tata Kelola Sekolah, Kurikulum, dan Layanan Digital Pendidikan Dasar dan Menengah

Transformasi pendidikan nasional menuntut sekolah-sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA untuk terus beradaptasi dengan dinamika kebijakan, implementasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran, dan penguatan tata kelola. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Namun dalam pelaksanaannya, banyak satuan pendidikan masih menghadapi tantangan seperti:

  • Kurangnya pemahaman tentang Kurikulum Merdeka dan asesmen.

  • Pengelolaan BOS dan manajemen sekolah yang belum optimal.

  • Keterbatasan pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran.

  • Lemahnya pemetaan mutu dan supervisi internal.

Oleh karena itu, diperlukan pelatihan terpadu yang tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan terbaru, namun juga strategi praktis untuk memperkuat manajemen, layanan pembelajaran, dan integrasi teknologi di sekolah.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

  3. Permendikbud No. 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOS Reguler.

  4. Permendikbud No. 26 Tahun 2020 tentang Peta Jalan Transformasi Digital Pendidikan.

  5. Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

  6. Keputusan Mendikbudristek No. 262/M/2022 tentang Platform Merdeka Mengajar (PMM).

  7. Inpres No. 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Kompetensi Tenaga Pendidik.


TUJUAN PELATIHAN

  1. Meningkatkan pemahaman kepala sekolah dan guru tentang kebijakan kurikulum dan manajemen sekolah.

  2. Meningkatkan keterampilan pendidik dalam merancang dan mengelola pembelajaran berbasis digital.

  3. Menyediakan solusi dan praktik baik dalam tata kelola keuangan dan BOS Sekolah.

  4. Mendorong penguatan supervisi pendidikan dan penjaminan mutu internal.


PESERTA KEGIATAN

  • Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK

  • Wakil Kepala Sekolah

  • Guru Koordinator Kurikulum / Waka Kurikulum

  • Bendahara BOS / Tim Manajemen BOS Sekolah

  • Pengawas Sekolah / Penilik / Penjamin Mutu

  • Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota


MATERI PELATIHAN

  1. Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Berdiferensiasi

  2. Penguatan Tata Kelola dan Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kinerja

  3. Optimalisasi Dana BOS: Pengelolaan, Pelaporan, dan Audit Internal Sekolah

  4. Digitalisasi Pembelajaran dan Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM)

  5. Supervisi Akademik dan Manajerial dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

  6. Pemetaan Mutu dan Perencanaan Berbasis Data (RKAS Digital dan ARKAS)

  7. Praktik Baik Manajemen Sekolah dan Inovasi Pembelajaran Era Digital


NARASUMBER (DIRENCANAKAN)

  • Pejabat/Praktisi dari Kemendikbudristek RI

  • Tim Platform Merdeka Mengajar

  • LPMP/BPMP Provinsi

  • Akademisi & Praktisi Pendidikan

  • Tenaga Ahli Manajemen BOS dan Tata Kelola Pendidikan

  • Tim Pelatih dari Lembaga LINK PEMDA


WAKTU DAN TEMPAT

Waktu dan lokasi disesuaikan berdasarkan permintaan Dinas Pendidikan atau kelompok peserta.
Metode pelaksanaan dapat dilakukan secara:

  • Tatap muka (Luring Nasional/Regional/In-house)

  • Daring (Online via Zoom/Google Meet)


BIAYA PELATIHAN

Biaya kontribusi peserta ditentukan berdasarkan metode pelaksanaan, jumlah peserta, lokasi, dan durasi pelatihan.
Termasuk: narasumber, modul, sertifikat, konsumsi, dokumentasi, dan bantuan teknis pascapelatihan.


 FASILITAS PESERTA

  • Modul Pelatihan dan Bahan Ajar

  • Sertifikat Pelatihan

  • Seminar Kit (untuk pelatihan luring)

  • Konsumsi & akomodasi (bila dibutuhkan)

  • Akses e-Materi & rekaman pelatihan (untuk daring)

  • Pendampingan konsultatif (opsional)


PENUTUP

Melalui pelatihan ini, diharapkan tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah mampu menerapkan tata kelola sekolah yang efektif, menyelenggarakan pembelajaran yang bermakna, dan memanfaatkan teknologi secara optimal. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan pendidikan daerah.

July 05, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Penguatan Tata Kelola Puskesmas dalam Implementasi Rekam Medis Elektronik dan Layanan Primer Terintegrasi Berbasis Kebijakan Nasional

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer dan mendukung transformasi digital di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menerapkan program Rekam Medis Elektronik (RME) dan Integrasi Layanan Primer (ILP). Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, memiliki peran penting dalam implementasi program ini.

Penerapan RME bertujuan untuk menyederhanakan pencatatan pelayanan pasien secara digital, meningkatkan efisiensi, dan menjamin kesinambungan informasi antar fasilitas layanan kesehatan. Sedangkan ILP mendorong integrasi antar program dan layanan berbasis wilayah kerja Puskesmas dengan pendekatan siklus hidup (life cycle).

Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala implementasi seperti kesiapan SDM, infrastruktur teknologi informasi, serta pemahaman terhadap sistem dan kebijakan yang berlaku.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan SDM di lingkungan Puskesmas dapat memahami dan mengimplementasikan kebijakan serta sistem operasional RME dan ILP secara optimal dan terpadu.

DASAR HUKUM

  1. Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis

  2. Permenkes RI No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas

  3. Permenkes RI No. 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Puskesmas dan Satu Sehat

  4. Permenkes RI No. 23 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transformasi Layanan Primer

  5. Inpres No. 3 Tahun 2022 tentang Percepatan Transformasi Digital di Sektor Kesehatan

  6. Surat Edaran Dirjen Yankes Kemenkes RI terkait Implementasi RME di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

  7. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

  8. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

TUJUAN

  1. Meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan tentang kebijakan dan sistem RME & ILP.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan data rekam medis digital dan integrasi layanan.
  3. Mendukung suksesnya program transformasi layanan primer yang dicanangkan oleh Kemenkes RI.

PESERTA KEGIATAN

  • Kepala Puskesmas
  • Penanggung jawab program
  • Tenaga IT / Admin P-Care / SIMPUS
  • Bidan Koordinator / Perawat / Petugas UKM/UKP
  • Dinas Kesehatan Kab/Kota sebagai pembina teknis

NARASUMBER (Direncanakan)

  • Kementerian Kesehatan RI (Ditjen Pelayanan Kesehatan / Ditjen P2P / Ditjen Farmalkes)
  • Pusdatin Kemenkes RI
  • Praktisi dan Ahli Sistem RME dan ILP
  • Tim Teknis LinkPemda

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Implementasi RME dan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer
  2. Transformasi Digital dan Tata Kelola Rekam Medis Elektronik di Puskesmas
  3. Praktik Baik dan Tantangan Implementasi RME & ILP di Daerah
  4. Pengelolaan Data Pasien Berbasis Life Cycle dan Wilayah Kerja
  5. Sinkronisasi Sistem RME, SatuSehat, P-Care, dan SIMPUS
  6. Studi Kasus & Simulasi Penerapan Sistem RME di Puskesmas

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan berdasarkan permintaan instansi atau kelompok peserta.
Minimal 10 peserta, jadwal fleksibel (in-house / nasional / regional).

BIAYA PARTISIPASI

Biaya kontribusi peserta akan disampaikan dalam surat penawaran terpisah dan disesuaikan dengan lokasi, jumlah peserta, dan akomodasi (dapat request).

FASILITAS PESERTA

  • Modul dan bahan ajar lengkap
  • Sertifikat Bimtek 
  • Seminar kit
  • Konsumsi & akomodasi (jika diadakan secara tatap muka)
  • Pendampingan implementasi (opsional)
  • Penginapan Akomodasi dan Non akomodasi

PENUTUP

Diharapkan kegiatan Bimtek ini mampu mendorong optimalisasi peran Puskesmas dalam upaya digitalisasi layanan dan penguatan sistem pelayanan primer yang terintegrasi. LINK PEMDA siap menjadi mitra strategis dalam peningkatan kapasitas SDM kesehatan menuju sistem pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berkelanjutan.

July 05, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
BIMTEK INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) TAHUN 2025

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus mendorong transformasi sistem kesehatan nasional, salah satunya melalui Transformasi Layanan Primer. Dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan yang terintegrasi, berorientasi pada upaya promotif dan preventif, maka dibutuhkan peningkatan kapasitas SDM Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan Integrasi Layanan Primer (ILP).

ILP bertujuan untuk menggabungkan berbagai program kesehatan ke dalam satu sistem layanan yang terintegrasi di tingkat puskesmas dan posyandu. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta mampu memahami konsep ILP, sistem pencatatan dan pelaporan, serta implementasinya sesuai regulasi terbaru.

DASAR HUKUM

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional.

Rencana Induk Transformasi Kesehatan 2021–2024 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6779/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer.

Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.

Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Surat Edaran Kemenkes terbaru tahun 2025 terkait implementasi ILP (jika telah diterbitkan, dapat dilampirkan).

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud:

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi SDM kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kesehatan primer yang terintegrasi.

Tujuan:

Memberikan pemahaman tentang konsep dan kerangka kerja ILP.

Melatih teknis integrasi program kesehatan di puskesmas dan posyandu.

Meningkatkan keterampilan dalam pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan data ILP.

Mendukung keberhasilan transformasi layanan primer di daerah.

MATERI BIMBINGAN TEKNIS

Kebijakan Nasional Integrasi Layanan Primer Tahun 2025

Kerangka Kerja dan Strategi Pelaksanaan ILP di Fasilitas Kesehatan Primer

Standar Pelayanan dan Alur Integrasi Program Kesehatan (KIA, Gizi, Imunisasi, dll)

Penguatan Peran Puskesmas, Posyandu, dan Jejaring Fasilitas Kesehatan

Manajemen Data dan Pelaporan ILP melalui Aplikasi SATUSEHAT

Studi Kasus dan Simulasi Implementasi ILP

PESERTA KEGIATAN

Kepala Puskesmas

Penanggung Jawab Program (Promkes, Gizi, KIA, Imunisasi)

Petugas Pencatatan dan Pelaporan (Programer, Analis Data)

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota

Fasilitas Layanan Kesehatan Primer lainnya

METODE KEGIATAN

Pemaparan Materi oleh Narasumber (Kemkes dan Praktisi)

Diskusi Interaktif

Simulasi dan Praktik Lapangan

Tanya Jawab dan Konsultasi Teknis

July 01, 2025 / Materi

...
Materi Bimtek Nasional Terlengkap
BIMTEK PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS KOMPETENSI DAN DIGITALISASI TAHUN 2025

Pelayanan publik merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Dalam era digital dan tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik, penyelenggaraan pelayanan publik harus adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Oleh karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menyelenggarakan pelayanan publik berbasis kompetensi, teknologi, dan inovasi.


DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  3. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
  5. Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
  6. PermenPANRB Nomor 89 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Publik
  7. PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020–2024
  8. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penerapan Mal Pelayanan Publik Digital dan SPBE
  9. Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimum

TUJUAN PELATIHAN

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang prima dan profesional.
  • Mendorong penerapan pelayanan berbasis digital dan integrasi sistem SPBE.
  • Meningkatkan keterampilan komunikasi dan manajemen pengaduan.
  • Menyiapkan aparatur yang adaptif terhadap dinamika pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.

 

MATERI PELATIHAN

  1. Kebijakan Nasional Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 2025
  2. Standar Pelayanan Publik dan Penerapannya
  3. Membangun Budaya Pelayanan Prima pada Instansi Pemerintah
  4. Pelayanan Publik Berbasis Digital dan SPBE
  5. Teknik Komunikasi Pelayanan dan Penanganan Pengaduan
  6. Inovasi Pelayanan Publik di Era Digital
  7. Penerapan Sistem Pengukuran Kepuasan Masyarakat (IKM)
  8. Studi Kasus & Best Practice Pelayanan Terpadu dan MPP Digital

METODOLOGI

  • Ceramah Interaktif
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Simulasi dan Studi Kasus
  • Pemutaran Video dan Analisis Kasus Nyata
  • Evaluasi dan Umpan Balik

PESERTA KEGIATAN

Peserta pelatihan ini adalah aparatur penyelenggara pelayanan publik dari:

  • Dinas/Badan/Bagian pelayanan
  • Kecamatan dan Kelurahan
  • RSUD, Puskesmas, dan instansi teknis lainnya
  • DPMPTSP atau MPP
  • OPD lain yang menjalankan fungsi pelayanan

NARASUMBER

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian PANRB
  • Lembaga Administrasi Negara (LAN)
  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  • Praktisi pelayanan publik dan digitalisasi
  • Akademisi ahli reformasi birokrasi dan SPBE

July 01, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERPAJAKAN
Coretax: Solusi Optimal untuk Pengelolaan Pajak menghadirkan solusi modern dalam mengelola data perpajakan di era digital

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi sehingga dapat memberikan layanan perpajakan yang Mudah, Andal, terintegrasi, Akurat dan Pasti (MANTAP) kepada wajib pajak.  Sistem coretax dapat mendeteksi setiap data pelaporan pajak untuk dilakukan pemeriksaan. Integrasi dan transparansi data pada coretax system yang akan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk tidak melanggar karena pelanggaran akan lebih cepat terdeteksi. 

Bagi pelaku usaha, penerapan Coretax membawa berbagai keuntungan praktis, seperti:

  1. Kemudahan Akses
    Sistem berbasis digital memungkinkan pelaporan dan pembayaran pajak dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  2. Proses Lebih Cepat
    Digitalisasi mengurangi birokrasi dan mempercepat administrasi pajak.
  3. Transparansi yang Lebih Baik
    Data perpajakan yang terintegrasi memberikan kejelasan dan akurasi tinggi.
  4. Fokus pada Pertumbuhan Bisnis
    Dengan proses administrasi yang lebih sederhana, pelaku usaha dapat lebih fokus pada strategi bisnis.

Berdasarkan kajian tersebut kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (Linkpemda) menawarkan pelatihan nasional bimbingan teknis dengan tema, Coretax: Solusi Optimal untuk Pengelolaan Pajak menghadirkan solusi modern dalam mengelola data perpajakan di era digital, yang akan diselenggarakan.

Silabus dan pokok bahasan bimbinga teknis meliputi hal hal sebagai berikut :

 

HARI PERTAMA

MATERI/TOPIK PRESENTASI

08.45-09.00

Registrasi Ulang / Absensi

 

 

09.00-12.00

1.Menyambut Coretax di 2025, Ini yang Perlu Dilakukan Wajib Pajak

1.1.Wajib pajak melakukan pemutakhiran data pajak secara lengkap dan akurat

1.2.Wajib pajak untuk mencoba sistem baru melalui simulator coretax

1.3.Wajib pajak harus Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan

12.00 – 13.00

ISOMA

13.00 – 16.00

2. Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

2.1. Proses login

2.2. Proses pendaftaran wajib pajak

2.3. Pengelolaan SPT Masa

2.4. Pengelolaan faktur pajak

2.5. Bukti Potong 

3. Pembayaran Pajak

3.1. Proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak.

3.2. Penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai dengan

       referensi resmi KPP.

3.3. Penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan pembayaran dan

       penerbitan produk hukum.

3.4. Penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan

       meterai dan pengurangan angsuran  PPh Pasal 25.

HARI KEDUA

MATERI/TOPIK PRESENTASI

08.45-09.00

Absensi hari kedua

 

 

 

09.00-12.00

4. Simulasi Praktek CoreTax

4.1 Proses Bisnis Registrasi

4.2. Proses Bisnis Pembayaran

4.3. Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN

4.4. Proses Bisnis Layanan Perpajakan

12.00-13.00

ISOMA

13.00-16.00

4. Simulasi Praktek CoreTax (lanjutan)

4.1 Proses Bisnis Registrasi

4.2. Proses Bisnis Pembayaran

4.3. Bukti Potong, SPT Masa PPh, Faktur Pajak dan SPT Masa PPN

4.4. Proses Bisnis Layanan Perpajakan

16.00-SELESAI

PENUTUPAN / PENYERAHAN  SERTIFIKAT

Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
📞 WA: 0813-8666-6605
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com

Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

 

June 17, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek "Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Penatausahaan Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui Penginputan Data Pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD/SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020"

Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas aparatur dalam penatausahaan pendapatan dan belanja menjadi hal yang sangat penting. Terlebih, dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform nasional untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah, diperlukan pemahaman dan keterampilan teknis bagi para pegawai pengelola keuangan agar dapat menginput data secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kompetensi SDM di bidang keuangan daerah, khususnya dalam aspek penatausahaan dan penginputan pendapatan serta belanja melalui SIPD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  4. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
  5. Program Kerja LINK PEMDA Tahun 2025

TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap ketentuan teknis penatausahaan pendapatan dan belanja daerah.
  2. Meningkatkan keterampilan dalam melakukan input data pendapatan, belanja, dan saldo awal tahun anggaran pada SIPD.
  3. Memberikan solusi terhadap kendala teknis yang dihadapi oleh OPD dalam pengelolaan keuangan melalui sistem elektronik.
  4. Mendorong akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

MATERI KEGIATAN

  1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77/2020
  2. Penatausahaan Pendapatan dan Belanja Daerah: Prinsip, Proses, dan Regulasi
  3. Tata Cara Penginputan Data pada SIPD Modul Penatausahaan
  4. Input Saldo Awal Tahun Kas UP/GU/TU di Bendahara Pengeluaran
  5. Simulasi dan Praktik Penginputan Pendapatan dan Belanja di SIPD
  6. Diskusi dan Studi Kasus permasalahan aktual di daerah

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Waktu: Sesuai kesepakatan/permintaan peserta (4 hari)
  • Tempat: Hotel Berbintang di Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, atau lokasi lainnya sesuai permintaan
  • Jadwal detail akan dilampirkan dalam undangan resmi

PESERTA

  • Bendahara Pengeluaran / Bendahara Penerimaan
  • Staf Pengelola Keuangan OPD
  • Admin/operator SIPD
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
  • Peserta dari unsur Inspektorat dan BPKAD

NARASUMBER

  • Pejabat/Tim Teknis dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri
  • Praktisi dan Konsultan Keuangan Daerah
  • Tim Teknis SIPD LINK PEMDA

FASILITAS PESERTA

  • Modul dan bahan ajar lengkap
  • Sertifikat
  • Seminar Kit
  • Konsumsi 2x sehari + coffee break
  • Akomodasi hotel berbintang (bagi peserta menginap)
  • Narasumber profesional dan praktik langsung

BIAYA KEGIATAN

Biaya kegiatan akan diinformasikan dalam surat penawaran resmi dan dapat disesuaikan dengan jumlah peserta, lokasi, serta permintaan fasilitas (akomodasi/tanpa menginap). Biaya dapat dibebankan kepada APBD melalui mekanisme Belanja Diklat/Bimtek/Pelatihan Teknis ASN.

PENUTUP

Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
📞 WA: 0813-8666-6605
📧 Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com

Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

 

June 02, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimtek Penguatan Soft Skill melalui Komunikasi Kolaboratif

Soft skill merupakan keterampilan non-teknis yang sangat penting dalam menghadapi tantangan dunia kerja dan kehidupan sosial di era global.  Dalam konteks pendidikan, guru memiliki peran strategis dalam mengembangkan soft skill peserta didik melalui strategi pembelajaran yang tepat.  Perkembangan zaman menuntut lulusan pendidikan tidak hanya memiliki kemampuan akademik yang tinggi, tetapi juga dibekali dengan keterampilan sosial dan emosional, yang dikenal dengan istilah soft skill. Berdasarkan laporan World Economic Forum (2020), keterampilan seperti komunikasi, kolaborasi, empati, dan kepemimpinan semakin menempati posisi penting dalam dunia kerja.

Namun, masih banyak peserta didik yang belum terfasilitasi secara optimal dalam mengembangkan kemampuan tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya sistematis dari pendidik untuk menjadikan pembelajaran sebagai ruang tumbuh bagi penguatan soft skill, khususnya melalui pendekatan komunikasi kolaboratif. Pelatihan bagi guru menjadi krusial agar mereka mampu merancang strategi pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pada penguatan keterampilan hidup.

Konsep Komunikasi Kolaboratif sebagai Soft Skill Utama

  • Mendengarkan secara aktif
  • Memberikan dan menerima umpan balik
  • Menyampaikan gagasan secara efektif
  • Mengelola konflik secara sehat
  • Menghargai pendapat orang lain

Soft skill ini sangat diperlukan dalam berbagai konteks, baik akademik, sosial, maupun profesional. Oleh karena itu, pendidik perlu menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendorong terjadinya komunikasi kolaboratif, misalnya melalui diskusi kelompok, proyek kolaboratif, debat, hingga pembelajaran berbasis masalah (problem based learning).

Pentingnya Pelatihan bagi Pendidik

Mengikuti pelatihan tentang penguatan soft skill melalui komunikasi kolaboratif memiliki urgensi tinggi, karena:

  • Meningkatkan kesadaran guru tentang pentingnya soft skill sebagai bagian dari kompetensi inti peserta didik.
  • Membekali guru dengan strategi dan teknik pembelajaran aktif yang mendorong interaksi sosial positif di kelas.
  • Mendorong perubahan pendekatan dari teacher-centered ke student-centered, di mana komunikasi dua arah dan kerja sama tim menjadi kunci keberhasilan pembelajaran.
  • Membantu guru dalam menyusun asesmen otentik, yang tidak hanya menilai hasil akademik, tetapi juga proses komunikasi dan kolaborasi antar siswa.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0813 -1083- 1094

(Noto)

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

May 26, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimtek Penerapan Project Based Learning Berbasis Media Digital

Dalam era transformasi digital, dunia pendidikan dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan paradigma pembelajaran. Salah satu pendekatan yang relevan adalah Project Based Learning (PjBL) yang mengutamakan kolaborasi, kreativitas, dan pemecahan masalah. Ketika dikombinasikan dengan media digital, PjBL menjadi strategi pembelajaran yang tidak hanya efektif dalam meningkatkan kompetensi abad 21, tetapi juga meningkatkan motivasi dan keterlibatan peserta didik. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya pendidik mengikuti pelatihan penerapan PjBL berbasis media digital, sebagai upaya peningkatan profesionalisme guru dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Kemajuan teknologi informasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan. Pembelajaran yang sebelumnya bersifat konvensional dan terpusat pada guru, kini dituntut menjadi lebih aktif, kolaboratif, dan berbasis pemecahan masalah. Dalam konteks ini, pendekatan Project Based Learning (PjBL) hadir sebagai model pembelajaran yang mampu menjawab tantangan abad 21. Untuk memperkuat efektivitasnya, pemanfaatan media digital menjadi kebutuhan yang tak terelakkan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pendidik yang belum memahami secara utuh implementasi PjBL, apalagi mengintegrasikannya dengan media digital. Oleh karena itu, pelatihan atau bimbingan teknis menjadi media strategis untuk meningkatkan kapasitas guru dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual, inovatif, dan relevan dengan dunia peserta didik saat ini.

  • Urgensi Project Based Learning Berbasis Media Digital

PjBL merupakan pendekatan yang mendorong peserta didik untuk belajar melalui proyek yang nyata dan bermakna. Model ini tidak hanya melatih kemampuan akademik, tetapi juga membentuk karakter kerja sama, tanggung jawab, dan kemandirian. Media digital, seperti aplikasi pengolah gambar, video editor, platform kolaborasi daring, dan Learning Management System (LMS), memperkaya proses pembelajaran. Dengan integrasi keduanya, siswa dapat menciptakan produk digital yang menggambarkan hasil belajarnya, seperti video kampanye, infografis, atau e-portfolio. Hal ini memberikan ruang lebih luas untuk kreativitas dan ekspresi diri siswa.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema tersebut, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

HP & WHATSAPP

0812 -1083- 1094

(Noto)

0822 -4131- 2016

(Andi)

EMAIL

info@linkpemda.com

WEBSITE

www.linkpemda.com

May 26, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
“Bimtek Implementasi Sistem Manajemen Kinerja ASN Berbasis SKP dan e-Kinerja Tahun 2025”

Perubahan sistem manajemen kinerja ASN menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi nasional yang mengarah pada birokrasi yang dinamis, profesional, dan berbasis hasil. Penyusunan dan penilaian kinerja pegawai saat ini tidak lagi berfokus pada proses administratif semata, tetapi mengedepankan keterkaitan antara tujuan individu, unit kerja, dan organisasi secara keseluruhan.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru melalui PermenPANRB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, yang mengubah pendekatan manajemen kinerja menjadi lebih adaptif, fleksibel, serta berorientasi pada hasil (output dan outcome). Kebijakan ini akan diterapkan secara menyeluruh pada tahun 2025, sehingga seluruh ASN dan pengelola kepegawaian perlu dipersiapkan untuk memahami dan mengimplementasikannya secara tepat.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terintegrasi dengan kinerja instansi, serta melakukan penilaian kinerja berbasis hasil secara objektif dan terukur.

 DASAR HUKUM

- Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020)
- Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Surat Edaran Kepala BKN dan kebijakan teknis lainnya terkait implementasi SKP dan e-Kinerja

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada para ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian dan pejabat penilai kinerja, dalam menerapkan sistem manajemen kinerja berbasis SKP terbaru tahun 2025.

Tujuan

- Meningkatkan pemahaman terhadap regulasi terbaru tentang manajemen kinerja ASN.
- Meningkatkan kemampuan dalam menyusun SKP yang selaras dengan tujuan organisasi.
- Meningkatkan kualitas penilaian kinerja berbasis hasil.
- Mendorong integrasi sistem e-Kinerja dengan proses manajemen kinerja ASN.

MATERI BIMTEK

- Kebijakan Nasional Terkait Pengelolaan Kinerja ASN
- Konsep dan Prinsip SKP 2025: Orientasi Hasil, Integrasi Kinerja Individu & Organisasi
- Teknis Penyusunan SKP Tahun 2025: Perencanaan, Reviu, dan Penetapan
- Penilaian Kinerja ASN: Pemantauan dan Umpan Balik Kinerja Berkelanjutan
- Penggunaan Aplikasi e-Kinerja dalam Mendukung SKP 2025
- Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan SKP & Penilaian Kinerja ASN

HASIL YANG DIHARAPKAN

- Peserta memahami regulasi dan kebijakan pengelolaan kinerja ASN.
- Peserta mampu menyusun SKP Tahun 2025 sesuai format dan ketentuan terbaru.
- Peserta mampu melakukan penilaian kinerja berbasis hasil dan objektif.
- Peserta mampu mengoperasikan e-Kinerja sebagai alat pendukung manajemen kinerja.

METODE PELAKSANAAN

Jenis Kegiatan: Bimbingan Teknis (Tatap Muka / Hybrid / Daring)
Metode: Pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan simulasi
Durasi: 2 hari
Peserta: ASN pengelola kepegawaian, pejabat penilai, dan pejabat fungsional umum/tertentu

NARASUMBER

Narasumber berasal dari:
- Kementerian PAN-RB
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Praktisi dan konsultan SDM ASN

WAKTU DAN TEMPAT

Waktu Pelaksanaan: Disesuaikan dengan kebutuhan instansi peserta
Tempat: Hotel berbintang di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, atau sesuai permintaan instansi

PENUTUP

Dengan mengikuti kegiatan ini, instansi diharapkan dapat mengoptimalkan implementasi kebijakan manajemen kinerja ASN berbasis SKP terbaru tahun 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis menuju tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing.

Atas perhatian dan kerja sama dari instansi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

May 19, 2025 / Materi

...
BIMTEK PERUSAHAAN / SWASTA
PELATIHAN DAN DIKLAT NASIONAL PERUSAHAAN 2026

Meningkatkan Kompetensi, Memperkuat Tata Kelola, Mengelola Risiko, dan Membangun Perusahaan yang Adaptif di Era Digital dan AI

Perubahan teknologi, regulasi, pola bisnis, tuntutan pelanggan, serta meningkatnya risiko keamanan digital membuat perusahaan harus terus melakukan transformasi organisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Memasuki tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang, perusahaan tidak cukup hanya meningkatkan produktivitas. Perusahaan juga perlu mampu mengelola digitalisasi, kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, perlindungan data, perpajakan digital, tata kelola, manajemen risiko, keberlanjutan, inovasi, serta perubahan kebutuhan tenaga kerja.

LINKPEMDA menghadirkan rangkaian Pelatihan dan Diklat Nasional Perusahaan 2026 yang dapat diselenggarakan secara in-house maupun publik, dengan materi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sektor usaha, jabatan peserta, serta perkembangan regulasi.


TUJUAN PELATIHAN

Pelatihan dirancang untuk:

  1. Meningkatkan kompetensi manajemen dan SDM perusahaan dalam menghadapi perubahan bisnis dan teknologi.

  2. Mendorong transformasi digital dan pemanfaatan teknologi secara efektif.

  3. Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menerapkan tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko.

  4. Memperkuat kesiapan perusahaan menghadapi ancaman keamanan siber dan risiko kebocoran data.

  5. Meningkatkan kemampuan perusahaan memanfaatkan AI dan data secara produktif, aman, dan bertanggung jawab.

  6. Memperkuat pengelolaan keuangan, perpajakan, SDM, operasional, dan pengendalian internal.

  7. Mendorong inovasi produk, layanan, dan model bisnis.

  8. Mempersiapkan perusahaan menghadapi tuntutan keberlanjutan dan ekonomi hijau.

  9. Membangun kepemimpinan yang adaptif, inovatif, dan berbasis data.

  10. Meningkatkan daya saing dan keberlanjutan perusahaan dalam menghadapi perubahan ekonomi dan teknologi.


PILIHAN MATERI PELATIHAN PERUSAHAAN 2026

1. Transformasi Digital dan Integrasi Sistem ERP

Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengintegrasikan proses bisnis, keuangan, SDM, operasional, persediaan, penjualan, dan pengambilan keputusan melalui sistem digital.

Materi meliputi:

  • Digital transformation strategy

  • Business process digitalization

  • Integrasi ERP

  • Digitalisasi finance, accounting, HR dan operational

  • Integrasi data antarunit

  • Dashboard manajemen

  • Real-time reporting

  • Business intelligence

  • Evaluasi keberhasilan transformasi digital


2. Artificial Intelligence (AI) untuk Bisnis dan Produktivitas Perusahaan

Pemanfaatan AI semakin menjadi bagian penting dalam proses bisnis. Pelatihan ini membantu perusahaan memahami penggunaan AI secara produktif sekaligus memperhatikan aspek risiko, keamanan, etika, dan tata kelola.

Materi meliputi:

  • AI untuk kebutuhan bisnis

  • Generative AI untuk produktivitas

  • AI untuk analisis data

  • AI untuk marketing dan customer service

  • AI untuk HR dan recruitment

  • AI untuk finance dan reporting

  • Prompt engineering untuk pekerjaan profesional

  • AI automation

  • Risiko penggunaan AI

  • Responsible AI dan AI Governance

  • Perlindungan data dalam penggunaan AI

Pemerintah Indonesia saat ini sedang membangun kerangka Peta Jalan AI 2026–2029 dan Etika AI, sehingga kompetensi AI Governance dan Responsible AI menjadi semakin relevan bagi organisasi.


3. Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan Kepatuhan Regulasi

Membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berintegritas.

Materi meliputi:

  • Prinsip Good Corporate Governance

  • Struktur dan mekanisme tata kelola

  • Peran Direksi dan Komisaris

  • Compliance management

  • Regulatory compliance

  • Code of conduct

  • Conflict of interest

  • Whistleblowing system

  • Pengendalian internal

  • Corporate integrity


4. Cybersecurity, Data Protection dan Manajemen Risiko Digital

Pelatihan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melindungi sistem, jaringan, informasi, dan data dari ancaman siber.

Materi meliputi:

  • Cybersecurity awareness

  • Cyber risk management

  • Data security

  • Identity & access management

  • Phishing dan social engineering

  • Ransomware awareness

  • Incident response

  • Business continuity

  • Backup dan disaster recovery

  • Security policy perusahaan

  • Perlindungan data pribadi

UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur antara lain hak subjek data pribadi, pemrosesan data, kewajiban pengendali dan prosesor data, transfer data, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana.


5. Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Data Governance Perusahaan

Membantu perusahaan membangun tata kelola data yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Materi meliputi:

  • Prinsip pelindungan data pribadi

  • Data mapping

  • Data classification

  • Data inventory

  • Data processing

  • Hak subjek data

  • Pengendali dan prosesor data

  • Kebijakan internal PDP

  • Data breach response

  • Vendor dan third-party data risk

  • Privacy governance


6. Perpajakan Perusahaan dan Transformasi Administrasi Perpajakan

Materi perpajakan perusahaan disesuaikan dengan perkembangan sistem administrasi perpajakan dan ketentuan terbaru.

Materi meliputi:

  • Update regulasi perpajakan

  • UU HPP dan perkembangan kebijakan perpajakan

  • Coretax DJP

  • PPN

  • PPh Badan

  • PPh 21, 22, 23, 25, 26 dan 29

  • Faktur pajak

  • e-Bupot

  • SPT dan administrasi perpajakan

  • Tax compliance

  • Tax risk management

  • Rekonsiliasi data keuangan dan pajak

Coretax mengintegrasikan proses administrasi perpajakan mulai dari registrasi, pelaporan SPT, pembayaran, hingga proses pemeriksaan dan penagihan.


7. Anti-Fraud, Internal Control dan Manajemen Risiko Korporasi

Membangun sistem pencegahan dan deteksi fraud sekaligus memperkuat pengendalian internal.

Materi meliputi:

  • Fraud risk assessment

  • Fraud prevention

  • Fraud detection

  • Fraud response

  • Internal control

  • Risk & control matrix

  • Internal audit

  • Whistleblowing system

  • Investigasi internal

  • Anti-bribery dan anti-corruption

  • Corporate risk management


8. Enterprise Risk Management (ERM) dan Business Continuity Management

Mempersiapkan perusahaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mengganggu operasional dan keberlangsungan bisnis.

Materi meliputi:

  • Enterprise Risk Management

  • Risk identification

  • Risk assessment

  • Risk register

  • Risk appetite

  • Key Risk Indicator

  • Business Impact Analysis

  • Business Continuity Plan

  • Crisis management

  • Disaster recovery

  • Operational resilience


9. ESG, Sustainability dan Sustainability Reporting

Membantu perusahaan mengintegrasikan aspek Environmental, Social dan Governance ke dalam strategi dan operasional bisnis.

Materi meliputi:

  • Konsep ESG

  • ESG strategy

  • Environmental management

  • Social responsibility

  • Governance

  • ESG risk

  • Sustainability KPI

  • Sustainability reporting

  • Stakeholder engagement

  • Climate-related risk

  • Green business

Untuk LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, POJK 51/POJK.03/2017 mengatur penerapan keuangan berkelanjutan dan kewajiban Laporan Keberlanjutan.


10. Sustainability Finance dan Green Economy

Mempersiapkan manajemen memahami peluang pembiayaan dan strategi bisnis berbasis keberlanjutan.

Materi meliputi:

  • Sustainable finance

  • Green financing

  • Green investment

  • ESG risk

  • Climate risk

  • Sustainable business model

  • Green economy

  • Sustainable investment

  • Pengukuran dampak keberlanjutan

  • Strategi pembiayaan berkelanjutan


11. Digital Marketing, Branding dan Customer Experience di Era AI

Meningkatkan kemampuan perusahaan membangun merek dan memperoleh pelanggan melalui ekosistem digital.

Materi meliputi:

  • Digital marketing strategy

  • Social media marketing

  • Content strategy

  • AI-assisted marketing

  • Customer analytics

  • Digital branding

  • Search marketing

  • Marketing automation

  • Customer experience

  • Conversion optimization

  • Digital campaign measurement


12. Data Analytics, Business Intelligence dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data

Membantu manajemen mengubah data perusahaan menjadi informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Materi meliputi:

  • Data-driven decision making

  • Business intelligence

  • Dashboard management

  • KPI dan performance analytics

  • Data visualization

  • Financial analytics

  • Sales analytics

  • Customer analytics

  • Predictive analytics

  • AI-assisted data analysis


13. Inovasi Produk dan Pengembangan Model Bisnis Baru

Membantu perusahaan menciptakan produk, layanan, dan model bisnis yang relevan dengan perubahan kebutuhan pasar.

Materi meliputi:

  • Business model innovation

  • Product innovation

  • Design thinking

  • Customer-centric innovation

  • Market validation

  • Digital business model

  • Product development

  • Innovation portfolio

  • Competitive strategy

  • Strategi menghadapi disruptive technology


14. Manajemen SDM dan Ketenagakerjaan Era Digital & Hybrid Work

Mempersiapkan perusahaan mengelola SDM dalam lingkungan kerja yang semakin digital dan fleksibel.

Materi meliputi:

  • Strategic Human Resource Management

  • Hybrid work management

  • Digital HR

  • HR analytics

  • Talent management

  • Performance management

  • Competency development

  • Employee engagement

  • Learning & development

  • Leadership development

  • Pengelolaan tenaga kerja berbasis teknologi


15. Kepemimpinan Digital dan Strategi Bisnis Adaptif

Membangun pemimpin yang mampu mengambil keputusan dalam kondisi bisnis yang cepat berubah.

Materi meliputi:

  • Digital leadership

  • Strategic thinking

  • Adaptive leadership

  • Decision making

  • Change management

  • Innovation leadership

  • Agile organization

  • Crisis leadership

  • Collaboration

  • Building high-performance teams


16. Keuangan Korporasi, Financial Planning dan Cost Optimization

Meningkatkan kemampuan manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan secara sehat dan strategis.

Materi meliputi:

  • Financial planning

  • Budgeting

  • Cash flow management

  • Working capital

  • Cost control

  • Cost optimization

  • Financial analysis

  • Financial forecasting

  • Management accounting

  • Investment decision

  • Financial risk management


17. Supply Chain, Procurement dan Vendor Risk Management

Meningkatkan efisiensi rantai pasok sekaligus mengendalikan risiko pemasok dan vendor.

Materi meliputi:

  • Supply chain management

  • Strategic procurement

  • Vendor selection

  • Vendor evaluation

  • Contract management

  • Supplier risk

  • Procurement digitalization

  • Inventory management

  • Supply chain resilience

  • Cost efficiency


18. Legal Corporate, Contract Management dan Compliance

Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam mengelola aspek hukum dan kontrak bisnis.

Materi meliputi:

  • Corporate legal awareness

  • Contract drafting

  • Contract review

  • Contract risk

  • Vendor agreement

  • Business dispute prevention

  • Regulatory compliance

  • Legal due diligence

  • Corporate documentation

  • Penyelesaian sengketa bisnis


19. Customer Experience, Service Excellence dan Complaint Management

Meningkatkan kualitas layanan dan loyalitas pelanggan melalui pendekatan berbasis data dan pengalaman pelanggan.

Materi meliputi:

  • Customer experience

  • Service excellence

  • Customer journey

  • Complaint handling

  • Customer retention

  • Customer loyalty

  • Service recovery

  • Digital customer service

  • Customer feedback analytics

  • Service quality measurement


20. Corporate Strategy 2026–2030 dan Business Transformation

Pelatihan strategis bagi pimpinan perusahaan untuk menyusun arah bisnis jangka menengah dan menghadapi perubahan ekonomi, teknologi, regulasi, dan perilaku pasar.

Materi meliputi:

  • Strategic business planning

  • Business transformation

  • Scenario planning

  • Competitive analysis

  • Digital strategy

  • AI strategy

  • Risk-adjusted strategy

  • Growth strategy

  • Organizational transformation

  • Penyusunan roadmap bisnis 2026–2030


MATERI UNGGULAN YANG SANGAT DIREKOMENDASIKAN UNTUK 2026

Dari seluruh materi di atas, 10 topik yang menurut saya paling layak dijadikan unggulan LINKPEMDA adalah:

  1. AI untuk Bisnis & AI Governance

  2. Coretax DJP & Perpajakan Perusahaan

  3. Cybersecurity & Data Protection

  4. Transformasi Digital & ERP

  5. GCG, Compliance & Corporate Risk

  6. Anti-Fraud & Internal Control

  7. Data Analytics & Business Intelligence

  8. ESG & Sustainability Reporting

  9. Digital Leadership & Change Management

  10. Business Transformation & Strategy 2026–2030

Menurut saya ini lebih kuat daripada hanya menjual pelatihan "Digital Marketing" atau "Hybrid Work", karena 10 tema tersebut menyentuh risiko, kepatuhan, efisiensi, teknologi, kepemimpinan dan keberlanjutan—hal-hal yang semakin penting bagi perusahaan.


SASARAN PESERTA

  • Direksi dan Komisaris

  • General Manager

  • Manajer dan Supervisor

  • Finance & Accounting

  • Tax Officer/Tax Manager

  • HR Manager/HRD

  • IT Manager dan IT Staff

  • Risk Management

  • Internal Audit

  • Compliance Officer

  • Legal/Corporate Secretary

  • Procurement

  • Marketing & Sales

  • Operation Manager

  • Business Development

  • Data/Business Intelligence Team

  • Profesional dan staf perusahaan terkait


METODE PELATIHAN

Pelatihan dapat diselenggarakan secara:

  • Tatap muka (Offline)

  • Daring (Online)

  • In-House Training

  • Public Training

  • Workshop

  • Seminar

  • Executive Training

Metode pembelajaran:

  • Presentasi interaktif

  • Pembahasan regulasi

  • Studi kasus

  • Diskusi kelompok

  • Simulasi

  • Praktik

  • Problem solving

  • Analisis kasus perusahaan

  • Tanya jawab dengan narasumber

Materi dapat disesuaikan dengan sektor industri, kebutuhan perusahaan, tingkat jabatan, dan permasalahan organisasi.


NARASUMBER

Kegiatan menghadirkan praktisi, akademisi, konsultan, tenaga ahli, profesional dan/atau narasumber yang kompeten serta berpengalaman sesuai bidang pelatihan.

Narasumber disesuaikan dengan tema dan kebutuhan kegiatan, antara lain dari bidang:

  • Manajemen

  • Keuangan

  • Perpajakan

  • Teknologi Informasi

  • AI dan Digital Transformation

  • Cybersecurity

  • Human Resources

  • Legal & Compliance

  • Risk Management

  • ESG & Sustainability

  • Corporate Governance

  • Business Strategy


WAKTU & TEMPAT

📍 Tersedia secara Nasional

Jakarta • Bandung • Surabaya • Medan • Makassar • Bali • Yogyakarta • Semarang • Batam • Balikpapan • Palembang • dan kota lainnya.

📆 Jadwal dapat disesuaikan dengan agenda LINKPEMDA.

🏢 In-House Training dapat dilaksanakan di kantor/perusahaan sesuai kebutuhan peserta.

💻 Pelatihan juga dapat diselenggarakan secara online/daring.


DASAR HUKUM DAN REFERENSI

Dasar hukum disesuaikan dengan tema pelatihan dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  2. Ketentuan perpajakan dan administrasi perpajakan terbaru, termasuk implementasi Coretax DJP.

  3. Peraturan perpajakan terkait PPN, PPh, faktur pajak dan administrasi perpajakan elektronik sesuai tema kegiatan.

  4. POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, untuk pelatihan yang relevan dengan sektor tersebut.

  5. Ketentuan dan kebijakan pemerintah terkait transformasi digital, keamanan siber, AI, tata kelola dan keberlanjutan, sesuai perkembangan regulasi pada saat kegiatan dilaksanakan.

  6. Peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang relevan dengan tema pelatihan.

Catatan: dasar hukum setiap kelas sebaiknya disesuaikan kembali dengan tema dan sektor perusahaan, sehingga tidak semua peraturan dicantumkan secara generik pada setiap halaman.


PENYELENGGARA

LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

📍 Bekasi – Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605

Kompeten • Profesional • Terpercaya

LINKPEMDA — Mendorong peningkatan kompetensi, tata kelola, transformasi dan daya saing organisasi di era perubahan.

January 15, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulan, dan Semesteran Tahun Anggaran 2025 “Penguatan Koordinasi dan Kapasitas Aparatur dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD yang Akuntabel dan Tepat Waktu”

Penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Laporan ini memiliki fungsi sebagai alat evaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan peraturan perundang-undangan lainnya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus disusun secara berkala, yaitu bulanan, triwulanan, dan semesteran. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan kemampuan teknis dari aparatur pengelola keuangan untuk menyusun laporan tersebut secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelaporan keuangan.

DASAR HUKUM

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025

Keputusan Kepala Daerah tentang Penugasan Peserta Bimtek

TUJUAN KEGIATAN

Meningkatkan pemahaman aparatur pengelola keuangan daerah tentang tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Menyelaraskan persepsi dan metode penyusunan laporan bulanan, triwulan, dan semesteran di lingkup BPKAD.

Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar bidang/unit dalam proses pelaporan.

Meningkatkan kualitas, ketepatan waktu, dan akurasi data laporan keuangan daerah.

TEMA KEGIATAN

Bimtek Koordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bulanan, Triwulan, dan Semesteran Tahun Anggaran 2025

“Penguatan Koordinasi dan Kapasitas Aparatur dalam Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD yang Akuntabel dan Tepat Waktu”

PESERTA KEGIATAN

Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan

Pejabat Penatausahaan Keuangan

Bendahara Pengeluaran

Staf teknis bidang akuntansi, pelaporan, dan perbendaharaan

Unsur pendukung pelaporan lainnya

WAKTU DAN TEMPAT

Hari/Tanggal: (sesuai Jadwal / Jadwal Disesuaikan)

Tempat: Hotel 88 Mangga Besar 8, Jakarta

Durasi: 4 Hari (termasuk perjalanan dan kegiatan inti)

METODOLOGI PELAKSANAAN

Pemaparan Materi oleh narasumber ahli dari Kemendagri, BPK, dan praktisi keuangan daerah.

Diskusi Interaktif dan tanya jawab.

Studi Kasus dan Simulasi Teknis penyusunan laporan.

Evaluasi Kegiatan melalui pre-test dan post-test.

MATERI BIMTEK

Dasar hukum dan kebijakan pelaporan APBD

Format dan struktur laporan bulanan, triwulanan, dan semesteran

Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Mekanisme verifikasi dan konsolidasi data OPD

Studi kasus dan praktik penyusunan laporan berbasis sistem

NARASUMBER

Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri

Akademisi dan praktisi keuangan daerah

Tenaga ahli sistem informasi keuangan daerah

PENUTUP

Demikian proposal kegiatan Bimbingan Teknis ini disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Semoga melalui kegiatan ini, dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Atas perhatian dan dukungan semua pihak, kami ucapkan terima kasih.

LINKPEMDA MEDIA RISET PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SKALA NASIONAL  

May 14, 2025 / Materi

...
BIMTEK RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
BIMTEK PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL SPI RUMAH SAKIT

Satuan Pengawas Internal (SPI) Rumah Sakit. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 1684/MENKES/PER/XII/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit maka rumah sakit perlu memebentuk keberadaan satuan pengawasan Internal. Supaya tidak terjadi kesenjangan dalam hal komunikasi audit maka pemeriksa internal lebih banyak menempatkan diri untuk membantu para anggota organisasi dalam menilai kinerja dan mengatasi persoalan atau jambatan yang terjadi sehingga dapat berfungsi secara efetif dan kinerja menjadi optimal. Oleh karena itu, dalam suatu RS dibutuhkan auditor yang mampu menyusun rencana audit yang lengkap dan jelas, prosedur dan instruksi kerja yang terdokumentasi serta memiliki kompetensi untuk menghasilkan laporan hasil audit secara benar serta tindakan koreksi yang efektif dan tepat waktu. Pelatihan ini dibuat untuk memahami pentingnya pengendalian internal suatu Rumah Sakit untuk mencegah dan mendeteksi adanya kelemahan, membedakan antara kelemahan dan hambatan serta kendala dan beberapa hal mendasar dan spesifik dalam pengendalian intern (internal control).

Untuk itu kami dari, Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembagunan Daerah ( LINKPEMDA ) mengharapkan keikutsertaan Bimtek Pelatihan Pegawas Internal SPI Rumah Sakit, yang di lakasanakan pada tanggal : 

Angkatan I : 7 - 10 Mei 2025

Angkatan II : 14 - 17 Mei 2025

Angkatan III : 23 – 26 Mei 2025

yang bertempat di Hotel Asyana Kemayoran Jakarta.

April 28, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA