A. PELATIHAN SISTEM DJP PORTEX
Reformasi perpajakan di Indonesia terus diarahkan untuk menciptakan sistem perpajakan yang modern, efisien, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah PORTEX (Portal Ekstensifikasi Pajak), yang dirancang untuk mempermudah proses ekstensifikasi wajib pajak dan administrasi data secara digital.
Meskipun PORTEX menawarkan berbagai manfaat, seperti pengelolaan data wajib pajak yang terstruktur, pengurangan beban administrasi manual, dan peningkatan transparansi, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kemampuan pengguna sistem. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan komprehensif untuk memastikan para pengguna, khususnya operator pajak, memahami dan mampu menggunakan PORTEX secara optimal.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis terkait penggunaan PORTEX, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan reformasi perpajakan di tingkat nasional dan daerah.
B. TUJUAN PELATIHAN
- Memberikan pemahaman menyeluruh tentang fungsi dan manfaat PORTEX.
- Meningkatkan keterampilan teknis dalam pengelolaan data wajib pajak melalui PORTEX.
- Mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan ekstensifikasi wajib pajak.
- Memastikan integrasi data perpajakan daerah dan pusat berjalan dengan baik.
- Mengurangi kesalahan administrasi dalam pengelolaan data perpajakan.
C. SASARAN PESERTA
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Petugas pajak daerah dan pusat.
- Operator dan administrator yang bertanggung jawab atas pengelolaan data wajib pajak.
- Kepala seksi atau staf yang terlibat dalam ekstensifikasi dan pelaporan pajak.
- Pegawai pemerintah daerah terkait pengelolaan pajak.
Jumlah peserta: 30-50 orang (disesuaikan dengan kapasitas pelatihan).
D. RUANG LINGKUP PELATIHAN
Pelatihan ini akan mencakup tiga aspek utama:
- Teori dan Regulasi Perpajakan: Pemahaman dasar terkait ekstensifikasi pajak dan regulasi terbaru.
- Pengoperasian Sistem PORTEX: Pengenalan dan praktik teknis penggunaan PORTEX.
- Studi Kasus dan Pemecahan Masalah: Simulasi implementasi PORTEX berdasarkan permasalahan yang sering muncul di lapangan.
E. MATERI PELATIHAN
Modul 1: Pengantar PORTEX
- Latar belakang pengembangan PORTEX.
- Tujuan dan manfaat PORTEX bagi DJP dan pemerintah daerah.
- Regulasi yang mendukung penggunaan PORTEX.
Modul 2: Fitur dan Fungsi PORTEX
- Pengenalan antarmuka sistem.
- Fitur utama:
- Pengelolaan data wajib pajak.
- Pelacakan kepatuhan wajib pajak.
- Pembuatan laporan ekstensifikasi pajak.
- Cara sinkronisasi data dengan sistem DJP lainnya.
Modul 3: Penggunaan Sistem PORTEX (Praktik Langsung)
- Proses pendaftaran wajib pajak baru.
- Cara memperbarui data wajib pajak.
- Pelaporan hasil ekstensifikasi wajib pajak.
- Simulasi input data pajak pada sistem PORTEX.
Modul 4: Optimalisasi dan Pemecahan Masalah
- Strategi optimalisasi penggunaan PORTEX dalam ekstensifikasi wajib pajak.
- Studi kasus implementasi PORTEX di daerah.
- Solusi atas kendala teknis dan non-teknis yang sering terjadi.
Modul 5: Evaluasi dan Monitoring
- Cara melakukan evaluasi penggunaan PORTEX.
- Monitoring kinerja wajib pajak melalui sistem.
- Pelaporan hasil pelatihan dan tindak lanjut.
F. METODE PELATIHAN
Pelatihan akan dilaksanakan dengan metode:
- Presentasi Teori: Penyampaian materi dasar tentang PORTEX dan regulasi pajak.
- Praktik Langsung: Simulasi penggunaan PORTEX dengan pendampingan fasilitator.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi interaktif untuk memperjelas pemahaman peserta.
- Studi Kasus: Pemecahan masalah berdasarkan skenario nyata.
- Evaluasi Akhir: Penilaian kemampuan peserta melalui tes dan praktik.
G. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
- Tanggal Pelatihan: 3 - 6 Feb 2025 , 12 - 15 Feb 2025 , 19 - 22 Feb 2025 , 24 - 27 Feb 2025
- Durasi Pelatihan: 2-3 hari penuh.
- Lokasi: pelatihan, jakarta , Bandung dan Jakarta
- Dan via online melalui platform virtual.
H. ANGGARAN KEGIATAN
- RP. 5.000.000 PERPESERTA
- SUDAH TERMASUK PENGINAPAN SELAMA 4 HARI 3 MALAM ( TWIN SHARE )
- AKOMODASI SELAMA KEGIATAN DAN PERLENGKAPAN KIT
I. INDIKATOR KEBERHASILAN
- Keberhasilan pelatihan ini diukur melalui:
- Peningkatan pemahaman peserta terhadap PORTEX.
- Kemampuan peserta dalam mengoperasikan fitur PORTEX secara mandiri.
- Pengurangan kesalahan administrasi dalam ekstensifikasi wajib pajak.
- Evaluasi hasil pelatihan melalui penilaian akhir peserta.
J. PENUTUP
Pelatihan DJP PORTEX ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengelolaan perpajakan berbasis digital, khususnya dalam proses ekstensifikasi wajib pajak. Dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, pelatihan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pengelolaan perpajakan yang lebih modern dan transparan.