BIMBINGAN TEKNIS NASIONAL PENYUSUNAN SSH, ASB, SBU DAN HSPK TAHUN ANGGARAN 2027 BERBASIS SIPD SEBAGAI DASAR PENYUSUNAN RKPD, RKA-SKPD DAN APBD YANG EFEKTIF, EFISIEN, TRANSPARAN DAN AKUNTABEL
Strategi Profesional Mewujudkan Standarisasi Belanja Daerah yang Tepat, Terukur, Berbasis Kinerja, dan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dalam Mendukung Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas memerlukan dukungan standar biaya yang akurat, terukur, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah modern, Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) merupakan instrumen strategis yang menjadi dasar penyusunan RKPD, RKA-SKPD, DPA-SKPD, serta APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Seiring dengan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah daerah dituntut untuk menyusun dan memperbarui database standar biaya secara berkala sesuai kondisi riil daerah, perkembangan harga pasar, kebutuhan pelayanan publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SSH, ASB, SBU, dan HSPK tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta meminimalisir terjadinya pemborosan, ketidakwajaran biaya, dan potensi temuan pemeriksaan.
Namun demikian, dalam praktiknya masih banyak pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan, antara lain:
✔ Belum optimalnya penyusunan SSH berdasarkan survei harga pasar yang valid dan terkini
✔ Belum tersusunnya ASB secara komprehensif untuk seluruh program dan kegiatan perangkat daerah
✔ Belum optimalnya integrasi SSH, ASB, SBU dan HSPK ke dalam SIPD
✔ Perbedaan standar biaya antar perangkat daerah yang menyebabkan ketidakkonsistenan penganggaran
✔ Keterbatasan SDM dalam melakukan analisis biaya dan penyusunan standar belanja
✔ Tingginya risiko ketidakwajaran anggaran dan inefisiensi belanja daerah
✔ Kebutuhan penyesuaian terhadap regulasi terbaru di bidang pengelolaan keuangan daerah
✔ Tuntutan peningkatan kualitas RKPD, RKA-SKPD dan APBD berbasis kinerja
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan SSH, ASB, SBU dan HSPK Tahun Anggaran 2027 Berbasis SIPD sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun standar biaya yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
DASAR HUKUM
• Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
• Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
• Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
• Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
• Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 mengenai Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
• Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
• Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 (setelah ditetapkan)
• Ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan penyusunan SSH, ASB, SBU, HSPK, RKPD, RKA-SKPD dan APBD
URGENSI PELAKSANAAN
BIMTEK ini penting dilaksanakan karena:
⚠ Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus didukung oleh standar biaya yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
⚠ Implementasi SIPD membutuhkan database SSH, ASB, SBU dan HSPK yang valid dan terintegrasi
⚠ Meningkatnya tuntutan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas belanja daerah
⚠ Perlunya pengendalian kewajaran biaya dalam setiap program dan kegiatan pemerintah daerah
⚠ Mengurangi potensi pemborosan dan temuan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah
⚠ Mendukung penganggaran berbasis kinerja dan hasil (performance based budgeting)
⚠ Menjamin keseragaman standar biaya antar perangkat daerah
⚠ Mendukung peningkatan kualitas RKPD, RKA-SKPD dan APBD Tahun Anggaran 2027
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk:
✔ Memahami kebijakan terbaru pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2027
✔ Memahami konsep, fungsi dan kedudukan SSH, ASB, SBU dan HSPK dalam penganggaran daerah
✔ Meningkatkan kemampuan penyusunan SSH berbasis survei harga pasar
✔ Meningkatkan kemampuan penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB)
✔ Memahami metode penyusunan Standar Biaya Umum (SBU)
✔ Memahami teknik penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK)
✔ Mengoptimalkan implementasi SIPD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah
✔ Mendukung penyusunan RKPD, RKA-SKPD dan APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel
SASARAN PESERTA
• BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota
• Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota
• Inspektorat Daerah
• Sekretariat Daerah
• Bagian Organisasi
• Bagian Pembangunan
• Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
• Badan Pendapatan Daerah
• Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
• Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
• BLUD
• Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
• Pejabat Perencana
• Pejabat Penatausahaan Keuangan
• Pengelola Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah
MATERI BIMTEK
Modul 1 — Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Arah Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027
Modul 2 — Strategi Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Berbasis Survei Harga Pasar
Modul 3 — Teknik Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Berbasis Kinerja dan Output
Modul 4 — Penyusunan Standar Biaya Umum (SBU) Mengacu SHSR dan Ketentuan Daerah
Modul 5 — Penyusunan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Konstruksi dan Non Konstruksi
Modul 6 — Implementasi SSH, ASB, SBU dan HSPK dalam SIPD
Modul 7 — Pengendalian Kewajaran Belanja dan Mitigasi Risiko Penganggaran Daerah
Modul 8 — Workshop Penyusunan Dokumen SSH, ASB, SBU dan HSPK Tahun Anggaran 2027
Modul 9 — Studi Kasus Penyusunan RKPD, RKA-SKPD dan APBD Berbasis Standar Biaya
Modul 10 — Coaching Clinic dan Konsultasi Permasalahan Penyusunan Standar Biaya Daerah
METODE PELAKSANAAN
✅ Ceramah Interaktif
✅ Workshop Penyusunan Dokumen
✅ Praktik dan Simulasi SIPD
✅ Studi Kasus Pemerintah Daerah
✅ Focus Group Discussion (FGD)
✅ Coaching Clinic
✅ Konsultasi dan Pendampingan
OUTPUT PESERTA
✔ Memahami regulasi terbaru terkait SSH, ASB, SBU dan HSPK
✔ Mampu menyusun SSH berdasarkan survei harga yang valid
✔ Mampu menyusun ASB berbasis kinerja dan output
✔ Mampu menyusun SBU dan HSPK sesuai ketentuan
✔ Memahami implementasi standar biaya dalam SIPD
✔ Meningkatkan kualitas RKPD, RKA-SKPD dan APBD
✔ Mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel
✔ Mengurangi risiko temuan pemeriksaan dan ketidakwajaran belanja daerah
FASILITAS PESERTA
✔ Sertifikat BIMTEK Nasional
✔ Modul Pelatihan Lengkap
✔ Softcopy Materi
✔ Seminar Kit
✔ Konsultasi Pasca Pelatihan
✔ Coffee Break dan Makan Siang
✔ Dokumentasi Kegiatan
PENUTUP
Bimbingan Teknis Nasional Penyusunan SSH, ASB, SBU dan HSPK Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah yang berbasis kinerja, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemerintah daerah mampu menyusun standar biaya yang berkualitas, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, mengoptimalkan implementasi SIPD, serta mewujudkan APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih tepat sasaran, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
LINKPEMDA Indonesia siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan berkelanjutan.
INFORMASI & PENDAFTARAN
📞 WhatsApp : 0813-8766-6605
🌐 Website : https://linkpemda.com
📧 Email : info@linkpemda.com