Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Manajemen Sisa Dana dan Strategi Penataan Saldo Kas Daerah Akhir Tahun Anggaran

Akhir tahun anggaran merupakan periode kritis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Pada fase ini, banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mengelola sisa dana dan saldo kas yang belum terserap secara optimal. Sisa dana yang tidak ditata dan dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari ketidakefektifan pelaksanaan APBD tahun berikutnya, ketidaksesuaian pelaporan keuangan, hingga berdampak pada penilaian opini audit.

Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan penataan saldo kas daerah secara sistematis, akurat, dan tepat waktu, termasuk memastikan tidak terdapat dana yang mengendap terlalu lama tanpa perencanaan penggunaan yang jelas. Selain itu, pengelolaan sisa dana yang tepat merupakan bagian penting dari strategi menjaga likuiditas kas daerah serta mendukung kesinambungan perencanaan keuangan tahun anggaran berikutnya.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Sisa Dana dan Strategi Penataan Saldo Kas Daerah Akhir Tahun Anggaran, aparatur pemerintah daerah akan diperkuat kapasitas dan kompetensinya dalam melakukan analisis, penataan, dan pelaporan saldo kas daerah sesuai dengan regulasi terbaru serta prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Maksud dan Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam manajemen sisa dana dan saldo kas akhir tahun anggaran.

  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam melakukan rekonsiliasi, penataan, dan pelaporan saldo kas secara transparan dan akuntabel.

  3. Meminimalkan dana mengendap serta mendorong optimalisasi perencanaan keuangan daerah tahun anggaran berikutnya.

  4. Mendukung peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

  5. Menjamin kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan kas daerah.


Sasaran Peserta

  • BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Bendahara Umum Daerah (BUD)

  • Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan

  • Tim Rekonsiliasi Keuangan Daerah

  • Inspektorat Daerah dan Auditor Internal


Materi Bimtek

  1. Kebijakan dan regulasi terkini terkait pengelolaan sisa dana dan saldo kas daerah.

  2. Identifikasi dan klasifikasi sisa dana menjelang akhir tahun anggaran.

  3. Strategi penataan saldo kas daerah: perencanaan, pengendalian, dan pelaporan.

  4. Mekanisme rekonsiliasi dan penutupan kas daerah akhir tahun anggaran.

  5. Simulasi teknis pengelolaan sisa dana pada sistem keuangan daerah (SIPD).

  6. Strategi optimalisasi kas daerah dan perencanaan pembiayaan tahun anggaran berikutnya.

  7. Praktik terbaik (best practice) pengelolaan sisa dana di berbagai pemerintah daerah.


Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

  6. Ketentuan teknis lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kas dan pelaporan keuangan daerah.


Narasumber

  • Pejabat dan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Bina Keuangan Daerah)

  • Praktisi dan konsultan pengelolaan kas daerah

  • Tenaga ahli SIPD dan pelaporan keuangan daerah

  • Auditor serta akademisi di bidang keuangan daerah


Metode Pelaksanaan

  • Paparan materi dan diskusi interaktif

  • Simulasi dan studi kasus nyata di pemerintah daerah

  • Pendampingan teknis pengelolaan sisa dana dan saldo kas

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis


Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Waktu : Menjelang penutupan tahun anggaran berjalan

  • Tempat : Hotel / Ruang Pelatihan / Hybrid (Offline & Online)

  • Durasi : 2 (dua) hari


Pembiayaan

Kegiatan ini dapat dibiayai melalui:

  • APBD (Belanja Pelatihan / Pengembangan SDM / Penguatan Pengelolaan Keuangan)

  • DPA SKPD terkait

  • Sumber pembiayaan sah lainnya yang tidak mengikat


πŸ“Œ Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
πŸ“± WA: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
βœ‰οΈ Email: info@linkpemda.com

 

October 17, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Strategi Praktis Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Pengelolaan keuangan daerah memegang peranan penting dalam keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik. Tantangan utama ASN di era digital adalah memastikan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.

Penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD/SIPD), penggunaan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang tepat waktu menjadi kompetensi wajib bagi seluruh aparatur keuangan daerah.

Bimtek ini bertujuan membekali ASN dengan strategi praktis, teknik, dan simulasi langsung agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif dan terstandarisasi.

Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman ASN tentang prinsip penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  2. Menguasai penggunaan SIKD/SIPD untuk penginputan dan pelaporan keuangan.

  3. Memahami prosedur penyusunan laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

  4. Mengoptimalkan pemanfaatan E-Katalog dalam pengadaan barang/jasa.

Sasaran Peserta

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (Bendahara, Kabid Keuangan, Kasubag Keuangan)

  • Tim perencana dan pengelola anggaran di SKPD/OPD

  • ASN pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa di pemerintah daerah

Materi Pelatihan

Hari 1: Penatausahaan Keuangan Daerah

  1. Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah 

  2. Prinsip Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah

  3. Penatausahaan Anggaran dan Pengelolaan Kas Daerah

  4. Penginputan Data Keuangan di SIKD/SIPD

  5. Simulasi Praktis Penatausahaan Keuangan

Hari 2: Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

  1. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

  2. Evaluasi dan Monitoring Realisasi Anggaran

  3. Pemanfaatan E-Katalog untuk Pengadaan Barang/Jasa

  4. Studi Kasus dan Simulasi Laporan Pertanggungjawaban

  5. Tips Praktis Meminimalisasi Kesalahan dan Temuan Audit

Metode Pelatihan

  • Tatap Muka: Minimal 5 peserta untuk praktik langsung.

  • Online / Zoom: Minimal 2 peserta dengan interaksi aktif dan simulasi online.

  • Pendekatan: Ceramah, diskusi, studi kasus, simulasi, dan praktik langsung.


Durasi Pelatihan

2 Hari (masing-masing ±6 jam)

Biaya Kontribusi

  • Tatap Muka: Rp 5.000.000,- / peserta Akomodasi 

  • Tatap Muka: Rp 4.000.000,- / peserta  Non Akomodasi 

  • Online / Zoom: Rp 3.000.000,- / peserta

Dasar Hukum

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah

  2. PP No. 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  3. Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah

  4. Perpres No. 16 Tahun 2018 & perubahannya terkait E-Katalog

  5. Pedoman BLUD terbaru sesuai Permendagri & Kemenkeu


Output yang Diharapkan

  • Peserta mampu melakukan penatausahaan keuangan daerah secara tepat dan akuntabel.

  • Peserta menguasai penginputan dan pemantauan data keuangan melalui SIKD/SIPD.

  • Peserta memahami pertanggungjawaban anggaran, laporan keuangan, dan audit.

  • Terbentuk laporan pertanggungjawaban dan RBA BLUD yang sesuai regulasi.

πŸ“ Informasi & Pendaftaran:

  • Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
    Bekasi – Jawa Barat
    🌐 www.linkpemda.com
    πŸ“§ info@linkpemda.com
    πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

October 14, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Optimalisasi Ruang Fiskal Daerah melalui Penguatan Pengelolaan Keuangan, PAD, dan Digitalisasi Layanan Pemerintahan

Bimtek PAD”, “Bimtek Keuangan Daerah”, “Optimalisasi Fiskal”, “Digitalisasi Pemerintah Daerah

Banyak pemerintah daerah saat ini menghadapi ruang fiskal yang sempit, terutama akibat peningkatan belanja wajib dan terbatasnya pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi ini membuat daerah kesulitan melakukan inovasi, peningkatan layanan publik, serta pembiayaan program prioritas.

Di sisi lain, peluang untuk mengoptimalkan PAD, mengelola keuangan secara efisien, dan mendigitalisasi proses kerja pemerintah sangat besar apabila aparatur memiliki kompetensi dan strategi yang tepat.

Melalui Bimtek Nasional Optimalisasi Ruang Fiskal Daerah, aparatur pemerintah daerah akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis untuk:

  • Memperkuat strategi PAD,

  • Mengefisienkan pengelolaan keuangan,

  • Menerapkan teknologi digital dan dashboard fiskal daerah untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur pemerintah daerah tentang strategi penguatan ruang fiskal.

  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam mengelola PAD dan keuangan daerah secara efisien dan transparan.

  3. Mendorong penggunaan teknologi digital dalam tata kelola fiskal daerah.

  4. Membangun kapasitas OPD dalam menyusun kebijakan fiskal daerah berbasis data.

Materi Pokok Pelatihan

  1. Strategi Penguatan PAD dan Diversifikasi Sumber Pendapatan Daerah

  2. Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien dan Akuntabel

  3. Optimalisasi Belanja Daerah melalui Perencanaan dan Penganggaran Cerdas

  4. Pemanfaatan Teknologi Digital & Dashboard Fiskal Daerah

  5. Studi Kasus dan Simulasi Optimalisasi Ruang Fiskal di Daerah dengan Kapasitas Fiskal Terbatas

Sasaran Peserta

  • BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)

  • Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)

  • Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)

  • Inspektorat Daerah

  • Dinas Kominfo

  • OPD lain yang terkait dengan perencanaan, keuangan, dan pendapatan.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Kebijakan nasional transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Metode Pelatihan

  • Paparan narasumber ahli (praktisi & akademisi)

  • Workshop & simulasi teknis

  • Diskusi interaktif antar daerah

  • Penyusunan rencana aksi daerah

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Waktu: Fleksibel (disesuaikan dengan jadwal peserta daerah)

  • Tempat: Hotel Bintang / Pusat Pelatihan LINK PEMDA / Daerah mitra

  • Durasi: 2–3 Hari Pelatihan Intensif

Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami dan mampu merancang strategi peningkatan PAD.

  • OPD memiliki roadmap optimalisasi ruang fiskal daerah.

  • Adanya prototipe dashboard fiskal sederhana untuk pemantauan real-time.

  • Penguatan kolaborasi antar-OPD dalam efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan.

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
πŸ“ Jl. KH Agus Salim No. 8, Bekasi, Jawa Barat
🌐 www.linkpemda.com | βœ‰οΈ info@linkpemda.com | πŸ“± WA: +62 813-8766-6605

Pelatihan ini merupakan langkah strategis bagi daerah untuk keluar dari tekanan fiskal, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dan memperkuat kemandirian daerah. Dengan pengelolaan keuangan dan PAD yang efektif serta digitalisasi layanan, pemerintah daerah dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan meskipun dengan ruang fiskal yang terbatas.

October 09, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Akuntansi dan Penyusunan SPJ Keuangan Daerah: Peningkatan Akuntabilitas dan Penguatan Tata Kelola Keuangan Pemerintah Daerah

Bimtek Akuntansi dan Penyusunan SPJ Keuangan Daerah Tahun 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance) serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, efektif, dan akuntabel, aparatur pemerintah daerah pada Tahun 2026 dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai akuntansi keuangan daerah, penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan (SPJ) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penatausahaan keuangan daerah yang tertib dan akurat merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Dalam praktiknya, masih sering dijumpai berbagai permasalahan, seperti kesalahan pembukuan, ketidaksesuaian dokumen SPJ, lemahnya rekonsiliasi data, serta temuan audit dari Inspektorat, BPKP, maupun BPK. Kondisi tersebut menuntut adanya peningkatan kapasitas dan kompetensi teknis aparatur pengelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Akuntansi dan Penyusunan SPJ Keuangan Daerah Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melaksanakan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.


Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD);

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai acuan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.


Tujuan Kegiatan

Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  2. Meningkatkan kemampuan aparatur dalam penyusunan dokumen SPJ dan laporan keuangan berbasis akrual.

  3. Mengurangi kesalahan administrasi serta potensi temuan audit dalam pengelolaan keuangan daerah.

  4. Mendorong tertib administrasi keuangan dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

  5. Mendukung pencapaian dan pemeliharaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Materi Bimbingan Teknis

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Kebijakan umum pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

  2. Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) dan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

  3. Prosedur penatausahaan dan penyusunan SPJ belanja operasional dan belanja modal.

  4. Penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara (LPJ, Buku Kas Umum, Buku Pembantu).

  5. Rekonsiliasi keuangan dan pelaporan berbasis aplikasi SIPD.

  6. Simulasi penyusunan SPJ serta studi kasus temuan audit pengelolaan keuangan daerah.


Peserta Sasaran

Kegiatan ini ditujukan bagi:

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD);

  • Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan;

  • PPTK dan Staf Administrasi Keuangan;

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD);

  • Aparat Inspektorat dan BPKAD.


Metode Kegiatan

Pelaksanaan Bimbingan Teknis dilakukan melalui:

  • Paparan materi dan diskusi interaktif;

  • Simulasi penyusunan dokumen SPJ;

  • Studi kasus dan sesi tanya jawab;

  • Praktik pengisian laporan keuangan berbasis aplikasi SIPD.


JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
Alamat:  Bekasi, Jawa Barat
πŸ“ž WA: 0813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com

 

October 06, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah Tahun 2026

Penyusunan dokumen anggaran daerah merupakan salah satu instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan. Anggaran daerah harus disusun sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari penyusunan KUA-PPAS, RKA SKPD, hingga penetapan APBD.
Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah agar mampu menyusun dokumen anggaran yang sesuai dengan regulasi terbaru, berorientasi pada hasil (performance-based budgeting), serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  6. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 (dan regulasi terbaru untuk APBD 2026).

  7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Tujuan

  1. Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah mengenai regulasi terbaru terkait penyusunan dokumen anggaran daerah tahun 2026.

  2. Meningkatkan keterampilan aparatur dalam menyusun KUA-PPAS, RKA SKPD, hingga APBD secara efektif dan sesuai aturan.

  3. Mendorong terwujudnya penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berorientasi pada hasil.

  4. Menyelaraskan penyusunan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan Nasional dan Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

  2. Tahapan Penyusunan Dokumen Anggaran Daerah (KUA-PPAS, RKA, RAPBD, dan Perubahan APBD).

  3. Tata cara klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dalam penyusunan anggaran daerah.

  4. Implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2025.

  5. Teknik penyusunan proyeksi pendapatan daerah, transfer, dan pembiayaan daerah.

  6. Penyusunan belanja prioritas sesuai dengan RPJMD, RKPD, dan kebijakan nasional.

  7. Praktik penyusunan dokumen anggaran sesuai dengan regulasi terbaru.

Peserta

Peserta kegiatan ini adalah:

  • Kepala OPD dan pejabat terkait perencanaan dan keuangan.

  • Pejabat PPK, PPTK, dan staf perencana/keuangan daerah.

  • Aparatur pada Bappeda dan BPKAD.

  • Bendahara dan staf pengelola keuangan perangkat daerah.

Waktu dan Tempat

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

  • Waktu : Menyesuaikan kesepakatan (jadwal terlampir)

  • Tempat : Hotel/Tempat pelatihan yang ditentukan kemudian

Narasumber

Narasumber berasal dari:

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah / Ditjen Bangda)

  • Kementerian Keuangan RI

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • Akademisi dan praktisi berpengalaman di bidang keuangan daerah

Metode Kegiatan

  • Paparan Materi

  • Diskusi dan Tanya Jawab

  • Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Dokumen Anggaran

Penutup

Melalui kegiatan ini diharapkan aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kompetensi dalam penyusunan dokumen anggaran yang sesuai regulasi terbaru, sehingga APBD 2026 tersusun lebih berkualitas, akuntabel, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Kami mengajak Bapak/Ibu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis ini demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

September 30, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis Audit & Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP)
  • Bimtek Audit Keuangan Daerah 2025: Penyusunan LKPD & Antisipasi Temuan BPK

  • Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP) untuk Opini WTP 2025

  • Bimtek Penyusunan LKPD Sesuai SAP & Strategi Menghadapi Audit BPK

  • Bimbingan Teknis SPIP & Audit Keuangan Daerah: Menuju Akuntabilitas Pemda

  • Bimtek Nasional Audit Keuangan Daerah 2025: Tingkatkan Kualitas LKPD

  • Pelatihan Aparatur: Antisipasi Temuan Audit BPK & Optimalisasi SPIP Daerah

  • Bimtek Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPK/BPKP) untuk Bendahara & PPK OPD

  • Bimtek Audit Keuangan Pemda: Transparansi, SPIP, dan Penyusunan LKPD 2025

  • Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah: Strategi Raih Opini WTP BPK

  • Bimtek Audit & Pemeriksaan Keuangan Daerah 2025: Regulasi, SAP, & SPIP


Akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Hasil audit ini menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang ditandai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun, masih banyak pemerintah daerah menghadapi kendala, seperti ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), lemahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta temuan berulang dalam audit. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur melalui Bimbingan Teknis Audit & Pemeriksaan Keuangan Daerah agar Pemda mampu menyusun LKPD yang berkualitas dan meminimalisir temuan audit BPK.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  6. Peraturan BPK dan pedoman audit keuangan pemerintah daerah

Tujuan

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur dalam penyusunan LKPD sesuai SAP.

  2. Memberikan strategi praktis dalam mengantisipasi temuan audit BPK.

  3. Menguatkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Pemda.

  4. Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar memperoleh opini WTP.

Materi Pokok

  1. Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara oleh BPK

  2. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai SAP

  3. Identifikasi & Antisipasi Temuan Audit BPK

  4. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Keuangan Daerah

  5. Praktik Baik: Strategi Pemda dalam Meningkatkan Opini BPK

  6. Simulasi Penyusunan LKPD dan Telaah Audit Internal

Sasaran Peserta

  • Pejabat BPKAD

  • Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD

  • Aparat Inspektorat Daerah

  • Bendahara Penerimaan & Pengeluaran OPD

  • DPRD (Alat Kelengkapan Bidang Anggaran)

Metode

  • Paparan narasumber (BPK/BPKP, Kemendagri)

  • Diskusi interaktif

  • Studi kasus temuan audit daerah

  • Simulasi penyusunan laporan keuangan

Waktu & Tempat

πŸ“… Disesuaikan dengan kebutuhan instansi (menjelang akhir tahun anggaran sangat direkomendasikan)
πŸ“ Hotel/Tempat yang disepakati bersama

Narasumber

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)

  • Akademisi & Praktisi Audit Keuangan Daerah

Penutup

Melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meminimalisir temuan audit, sehingga mampu memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan.

September 26, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek dan Diklat SAP Terbaru 2026: Persiapan Sukses Menuju Audit BPK bagi Pemerintah Daerah”

Pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah menghadapi tantangan besar dengan adanya penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) versi terbaru 2026. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas laporan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, kepatuhan terhadap SAP terbaru akan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Daerah yang tidak melakukan penyesuaian berisiko mendapat temuan signifikan atau opini yang tidak optimal.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat SAP Versi Terbaru, agar pemerintah daerah siap menghadapi audit BPK dengan laporan keuangan yang sesuai standar.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

  6. Peraturan terbaru terkait SAP 2025 dan ketentuan audit BPK.

Maksud dan Tujuan

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai SAP versi terbaru 2026.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

  • Mengantisipasi temuan BPK melalui penyesuaian laporan sesuai standar.

  • Mendorong tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pemerintah daerah.

Materi Pokok

  1. Regulasi terbaru SAP 2026.

  2. Penyesuaian sistem akuntansi berbasis akrual.

  3. Penyusunan LKPD sesuai SAP terbaru.

  4. Analisis kesalahan umum dalam laporan keuangan daerah.

  5. Strategi menghadapi audit BPK tanpa temuan signifikan.

  6. Praktik terbaik (best practices) implementasi SAP di daerah.

Peserta Sasaran

  • Kepala dan staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

  • Pejabat penatausahaan keuangan OPD.

  • Aparat pengawasan internal (Inspektorat).

  • Auditor internal pemerintah daerah.

  • Bagian akuntansi dan pelaporan keuangan.

Metode Pelatihan

  • Paparan narasumber.

  • Diskusi interaktif.

  • Studi kasus.

  • Simulasi penyusunan laporan keuangan berbasis SAP terbaru.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimbingan Teknis GEDSI Budgeting dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

(Penganggaran Daerah Inklusif, Responsif Gender, Disabilitas, dan Kelompok Rentan)

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Dalam konteks pembangunan nasional saat ini, APBD tidak hanya dituntut akuntabel secara fiskal, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.

Pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Integrasi GEDSI bertujuan memastikan bahwa kebijakan, program, dan kegiatan yang didanai APBD memperhatikan kesetaraan gender, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta perlindungan kelompok rentan lainnya.

Namun, dalam praktik di daerah, penerapan GEDSI dalam penganggaran masih menghadapi berbagai kendala. Pemahaman aparatur terhadap konsep GEDSI belum merata, pengintegrasian GEDSI ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masih bersifat normatif, serta belum optimalnya pemanfaatan SIPD untuk mendukung penganggaran yang inklusif dan berbasis kinerja.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan program pembangunan belum sepenuhnya tepat sasaran, kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta sulit diukur dampaknya terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah dan SDGs.

Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis inklusivitas. APBD diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan regulasi, tetapi juga mampu menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok sosial rentan lainnya.

Bimbingan Teknis GEDSI Budgeting dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami, merencanakan, dan menyusun APBD yang inklusif, responsif gender, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkeadilan.


🎯 TUJUAN BIMTEK

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap konsep dan kebijakan GEDSI dalam pembangunan daerah.

  • Memperkuat kapasitas perencana dan pengelola keuangan daerah dalam menyusun APBD berbasis GEDSI.

  • Mengintegrasikan prinsip GEDSI ke dalam dokumen perencanaan, RKA, APBD, dan SIPD.

  • Meningkatkan kualitas program dan kegiatan agar lebih responsif terhadap kebutuhan gender, disabilitas, dan kelompok rentan.

  • Mendukung pencapaian kinerja pembangunan daerah dan target SDGs secara terukur.


πŸ‘₯ SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Bappeda dan unit perencanaan daerah

  • BPKAD / PPKD

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Dinas Sosial

  • OPD teknis pelaksana program pembangunan

  • DPRD (Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan terkait)

  • Inspektorat Daerah

  • Aparatur OPD yang terlibat dalam perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja


πŸ“š STRUKTUR MATERI BIMTEK

MODUL 1 – Kebijakan dan Regulasi GEDSI dalam Pembangunan Daerah

  • Paradigma pembangunan inklusif nasional dan daerah

  • Landasan kebijakan GEDSI dalam perencanaan dan penganggaran

  • Keterkaitan GEDSI dengan RPJMN, RKPD, dan APBD

MODUL 2 – Konsep GEDSI dalam Perencanaan dan Penganggaran

  • Pengertian dan ruang lingkup GEDSI

  • Gender, disabilitas, dan kelompok rentan dalam konteks pembangunan daerah

  • Prinsip penganggaran responsif dan inklusif

MODUL 3 – Analisis Gender, Disabilitas, dan Sosial

  • Teknik analisis gender dan sosial dalam perencanaan program

  • Identifikasi kesenjangan dan kebutuhan kelompok sasaran

  • Penyusunan indikator GEDSI dalam dokumen perencanaan

MODUL 4 – Integrasi GEDSI dalam RKA dan APBD

  • Penyusunan program dan kegiatan berbasis GEDSI

  • Penajaman output dan outcome program inklusif

  • Keterkaitan GEDSI dengan anggaran berbasis kinerja

MODUL 5 – GEDSI Tagging dalam SIPD

  • Konsep dan tujuan tagging GEDSI

  • Mekanisme penginputan GEDSI dalam SIPD

  • Sinkronisasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan

MODUL 6 – Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan GEDSI

  • Pengukuran capaian GEDSI dalam APBD

  • Evaluasi program dan kegiatan inklusif

  • Pengungkapan GEDSI dalam laporan kinerja dan pembangunan daerah

MODUL 7 – Studi Kasus dan Simulasi Teknis

  • Studi kasus penerapan GEDSI Budgeting di pemerintah daerah

  • Simulasi penyusunan RKA dan APBD berbasis GEDSI

  • Diskusi permasalahan riil daerah dan solusi aplikatif


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Paparan kebijakan dan regulasi GEDSI

  • Diskusi interaktif berbasis isu dan permasalahan daerah

  • Studi kasus dan simulasi teknis penganggaran

  • Konsultasi dan klarifikasi permasalahan peserta


πŸ“Œ OUTPUT YANG DIHARAPKAN

Setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami dan menerapkan prinsip GEDSI dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Menyusun RKA dan APBD yang lebih inklusif dan responsif.

  • Mengintegrasikan GEDSI secara teknis dalam SIPD.

  • Meningkatkan kualitas program pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat.

  • Mendukung pencapaian kinerja pembangunan dan SDGs daerah.

πŸ—“ JADWAL PELAKSANAAN

Periode : Februari – Desember 2026
Durasi : 2 (dua) hari per sesi
Format : Tatap Muka dan Daring (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

Pilihan Paket & Kontribusi Peserta:

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

August 26, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah, Pengelolaan BLUD, Implementasi TPP ASN, dan Penerapan SHSR Tahun 2026

Penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja menuntut kesiapan aparatur pemerintah daerah dalam memahami serta mengimplementasikan kebijakan dan regulasi terbaru secara tepat dan konsisten. Pengelolaan keuangan daerah, tata kelola BLUD, sistem pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, serta penerapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) merupakan komponen strategis yang saling berkaitan dalam mendukung efektivitas pelaksanaan APBD dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai penyesuaian kebijakan dan penguatan regulasi, antara lain terkait pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja, optimalisasi pengelolaan BLUD (khususnya RSUD dan Puskesmas), implementasi TPP ASN yang objektif dan terukur, serta penerapan SHSR sebagai instrumen pengendalian belanja daerah yang efisien dan akuntabel.

Dalam praktiknya, masih terdapat tantangan berupa perbedaan pemahaman regulasi, ketidaksinkronan kebijakan antar perangkat daerah, serta belum optimalnya penerapan ketentuan teknis di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidaktepatan pengelolaan anggaran, permasalahan administrasi, hingga risiko temuan pemeriksaan.

Oleh karena itu, Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah, Pengelolaan BLUD, Implementasi TPP ASN, dan Penerapan SHSR Tahun 2026 diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru secara terpadu, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


🎯 TUJUAN KEGIATAN

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026.

  2. Memperkuat kapasitas manajemen BLUD RSUD dan Puskesmas dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.

  3. Memberikan panduan teknis implementasi TPP ASN yang objektif, terukur, dan sesuai ketentuan terbaru.

  4. Mensosialisasikan dan memperdalam pemahaman penerapan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai dasar pengendalian belanja daerah.

  5. Mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, akuntabel, dan berbasis kinerja.


πŸ‘₯ SASARAN PESERTA

Kegiatan ini ditujukan kepada:

  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

  • Sekretaris Daerah

  • Kepala OPD/Dinas/Badan/RSUD/Puskesmas

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD/BPKAD)

  • Pejabat Perencana dan Pejabat Pengelola Kinerja

  • Tim Pengelola BLUD

  • Aparatur ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, TPP, dan perencanaan anggaran


βš–οΈ DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

  6. Ketentuan terbaru terkait Implementasi TPP ASN Tahun 2026.

  7. Peraturan Presiden dan/atau ketentuan teknis terbaru mengenai Standar Harga Satuan Regional (SHSR).


πŸ—“οΈ WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap Muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta / Bandung / Yogyakarta / Bali / Lombok / Makassar
(disyesuaikan dengan kebutuhan instansi)


🎀 NARASUMBER

  • Kementerian Dalam Negeri

  • Kementerian Keuangan

  • Kementerian PANRB

  • BPKP

  • Praktisi dan Akademisi yang berpengalaman di bidang tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah


πŸ“Œ OUTPUT KEGIATAN

  • Modul dan materi Bimbingan Teknis

  • Sertifikat Bimtek

  • Peningkatan pemahaman dan kapasitas ASN dalam pengelolaan keuangan daerah, BLUD, TPP ASN, dan penerapan SHSR

  • Rekomendasi teknis implementasi kebijakan di lingkungan pemerintah daerah


πŸ“ PENUTUP

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mengimplementasikan kebijakan dan regulasi terbaru Tahun 2026 secara lebih terarah, efektif, dan akuntabel, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

August 19, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR)

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) menjadi regulasi kunci dalam memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi keuangan daerah. SHSR digunakan sebagai acuan dalam menyusun anggaran, mengatur pengadaan barang/jasa, serta sebagai instrumen pengendali dan evaluasi belanja daerah.

LINKPEMDA menghadirkan Bimbingan Teknis ini sebagai sarana strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memahami dan mengimplementasikan Perpres SHSR secara sistematis dan sesuai ketentuan terkini.

 

Tujuan Pelatihan

  • Memahami substansi dan kebijakan nasional terkait SHSR.

  • Meningkatkan kompetensi teknis penyusunan anggaran berbasis harga satuan regional.

  • Mendorong integrasi SHSR dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah seperti SIPD, e-Katalog, dan e-Budgeting.

  • Mencegah potensi kesalahan harga dan meningkatkan efektivitas belanja daerah.


Materi Pokok

  1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Kinerja dan SHSR

  2. Penjabaran Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR

  3. Teknik Penyusunan RKA dan Dokumen Anggaran dengan SHSR

  4. Integrasi SHSR dengan SIPD, e-Katalog LKPP, dan Sistem PBJ

  5. Simulasi Penyusunan Harga Satuan dan Tabel Referensi Regional

  6. Studi Kasus: Koreksi Harga dan Efisiensi Biaya

  7. Evaluasi dan Pertanggungjawaban Keuangan dengan SHSR


Dasar Hukum

  • UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang SHSR

  • Ketentuan teknis lainnya dari LKPP, Kemenkeu, dan SIPD


Narasumber

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari:

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda)

  • LKPP (Deputi Pengembangan Standar Biaya dan PBJ)

  • BPKP RI (Pengawasan atas Belanja Daerah)

  • Praktisi dan Konsultan SIPD

  • Akademisi Ahli Penganggaran dan Keuangan Daerah


Sasaran Peserta

  • Kepala BPKAD / Badan Keuangan Daerah

  • Kepala Bappeda dan Tim Perencana

  • Sekretariat Daerah (Bag. Keuangan & Pembangunan)

  • PPTK, PPK, Bendahara Pengeluaran

  • Inspektorat Daerah

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

  • Tim PBJ dan Pengguna Anggaran


Waktu & Tempat Pelaksanaan

πŸ“Œ Pilihan Metode:

  • Offline (Tatap Muka): Diselenggarakan di hotel berbintang di kota besar (Jakarta, Bandung, Bali, Batam, Yogyakarta, atau sesuai permintaan peserta)

  • Online (Zoom Meeting): Lebih efisien dan fleksibel dari lokasi masing-masing

πŸ“… Jadwal:

  • Sesuai permintaan instansi atau mengikuti jadwal nasional LINKPEMDA

  • Durasi kegiatan: 2–3 hari efektif


Fasilitas & Sertifikat

  • Modul dan bahan tayang narasumber

  • Sertifikat resmi bernomor registrasi nasional

  • Konsultasi teknis pascapelatihan

  • Konsumsi & akomodasi (untuk tatap muka)

  • Dokumentasi dan publikasi kegiatan di media LINKPEMDA


Informasi & Pendaftaran

πŸ“² Kontak Resmi LINKPEMDA:
πŸ“ž WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com


🌟 Segera daftarkan instansi Anda!
Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan belanja daerah lebih efisien, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan nasional penganggaran berbasis SHSR.

July 24, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM PENYUSUNAN KUA DAN RAPBD TAHUN 2026

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kemandirian fiskal suatu daerah. Dalam menghadapi dinamika ekonomi nasional dan tantangan global, pemerintah daerah dituntut untuk lebih inovatif dan strategis dalam meningkatkan PAD guna membiayai pembangunan yang berkelanjutan.

Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus berlandaskan pada proyeksi pendapatan yang realistis dan terukur. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman dan kemampuan teknis aparatur dalam menyusun strategi peningkatan PAD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta potensi ekonomi daerah masing-masing.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kapasitas dalam merumuskan strategi peningkatan PAD yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun anggaran 2026.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  4. Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 (sebagai acuan transisi ke 2026)

  5. Permendagri terbaru (Tahun 2025, apabila sudah terbit) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

  6. Peraturan Menteri Keuangan dan peraturan teknis lainnya yang mengatur tentang pendapatan daerah

TUJUAN KEGIATAN

  • Memberikan pemahaman kepada aparatur daerah tentang konsep, kebijakan, dan strategi peningkatan PAD.

  • Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun target PAD yang rasional dan terukur.

  • Mengintegrasikan strategi PAD ke dalam KUA dan RAPBD 2026.

  • Mendorong kolaborasi antar-OPD dalam optimalisasi pendapatan daerah.

SASARAN PESERTA

  • BPKAD / Bapenda / Bappeda / Inspektorat

  • DPRD (Komisi Anggaran)

  • OPD penghasil (Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, dll.)

  • Aparatur Subbag Perencanaan dan Keuangan

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional dan Daerah dalam Peningkatan PAD

  2. Strategi Optimalisasi PAD dalam KUA dan RAPBD

  3. Proyeksi Pendapatan: Teknik Perhitungan dan Analisis

  4. Penguatan Basis Data dan Potensi Pajak/Retribusi Daerah

  5. Inovasi PAD melalui Digitalisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah

  6. Studi Kasus Daerah yang Sukses Meningkatkan PAD

METODOLOGI KEGIATAN

  • Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

  • Diskusi Interaktif dan Simulasi

  • Studi Kasus dan Evaluasi

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Waktu: Diselenggarakan secara reguler per angkatan

  • Tempat: Disesuaikan (Hotel di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, atau daerah yang bekerja sama)

NARASUMBER

  • Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuangan Daerah)

  • Kementerian Keuangan

  • BPKP/Inspektorat

  • Praktisi Perencanaan & Keuangan Daerah

FASILITAS PESERTA

  • Sertifikat Bimtek

  • Modul dan Materi Pelatihan (Softcopy & Hardcopy)

  • Tas, ATK, Konsumsi 3x Sehari

  • Penginapan Twin Share (untuk tatap muka)

  • Pendampingan dan Konsultasi Teknis

BIAYA PARTISIPASI

Tatap Muka: Rp 4.500.000/peserta (durasi 4 hari 3 malam) Daring: Rp 1.500.000/peserta (via Zoom, termasuk e-sertifikat dan materi)

PENUTUP

Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu bentuk upaya nyata dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola keuangan daerah secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat, potensi PAD dapat dimaksimalkan demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.

Kontak Pendaftaran dan Informasi: LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) Website: www.linkpemda.com Email: info@linkpemda.com WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)

July 22, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek "Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Penatausahaan Pendapatan dan Belanja Daerah Melalui Penginputan Data Pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD/SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020"

Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas aparatur dalam penatausahaan pendapatan dan belanja menjadi hal yang sangat penting. Terlebih, dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai platform nasional untuk perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah, diperlukan pemahaman dan keterampilan teknis bagi para pegawai pengelola keuangan agar dapat menginput data secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dirancang sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan kompetensi SDM di bidang keuangan daerah, khususnya dalam aspek penatausahaan dan penginputan pendapatan serta belanja melalui SIPD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  4. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
  5. Program Kerja LINK PEMDA Tahun 2025

TUJUAN KEGIATAN

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap ketentuan teknis penatausahaan pendapatan dan belanja daerah.
  2. Meningkatkan keterampilan dalam melakukan input data pendapatan, belanja, dan saldo awal tahun anggaran pada SIPD.
  3. Memberikan solusi terhadap kendala teknis yang dihadapi oleh OPD dalam pengelolaan keuangan melalui sistem elektronik.
  4. Mendorong akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

MATERI KEGIATAN

  1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri 77/2020
  2. Penatausahaan Pendapatan dan Belanja Daerah: Prinsip, Proses, dan Regulasi
  3. Tata Cara Penginputan Data pada SIPD Modul Penatausahaan
  4. Input Saldo Awal Tahun Kas UP/GU/TU di Bendahara Pengeluaran
  5. Simulasi dan Praktik Penginputan Pendapatan dan Belanja di SIPD
  6. Diskusi dan Studi Kasus permasalahan aktual di daerah

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

  • Waktu: Sesuai kesepakatan/permintaan peserta (4 hari)
  • Tempat: Hotel Berbintang di Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, atau lokasi lainnya sesuai permintaan
  • Jadwal detail akan dilampirkan dalam undangan resmi

PESERTA

  • Bendahara Pengeluaran / Bendahara Penerimaan
  • Staf Pengelola Keuangan OPD
  • Admin/operator SIPD
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD)
  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD)
  • Peserta dari unsur Inspektorat dan BPKAD

NARASUMBER

  • Pejabat/Tim Teknis dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kemendagri
  • Praktisi dan Konsultan Keuangan Daerah
  • Tim Teknis SIPD LINK PEMDA

FASILITAS PESERTA

  • Modul dan bahan ajar lengkap
  • Sertifikat
  • Seminar Kit
  • Konsumsi 2x sehari + coffee break
  • Akomodasi hotel berbintang (bagi peserta menginap)
  • Narasumber profesional dan praktik langsung

BIAYA KEGIATAN

Biaya kegiatan akan diinformasikan dalam surat penawaran resmi dan dapat disesuaikan dengan jumlah peserta, lokasi, serta permintaan fasilitas (akomodasi/tanpa menginap). Biaya dapat dibebankan kepada APBD melalui mekanisme Belanja Diklat/Bimtek/Pelatihan Teknis ASN.

PENUTUP

Demikian proposal ini kami sampaikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.

Untuk informasi dan konfirmasi keikutsertaan, dapat menghubungi:
πŸ“ž WA: 0813-8666-6605
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com
🌐 Website: www.linkpemda.com

Hormat kami,
LINK PEMDA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah

 

June 02, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA