Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
...
BIMTEK ASET DAN BARANG JASA
Bimtek dan Diklat Pengadaan Barang/Jasa: Peningkatan Kompetensi PPK, Pokja, dan Pejabat Pengadaan


Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Agar proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan adil, diperlukan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai regulasi terbaru.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan pengadaan. Kompetensi mereka sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan kontrak serta menghindari potensi permasalahan hukum. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman regulasi terbaru melalui kegiatan Bimtek menjadi kebutuhan mendesak.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16/2018.

  5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), antara lain:

    • PerLKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

    • PerLKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa.

  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tujuan

  1. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan PPK, Pokja, dan Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan tugas sesuai regulasi terbaru.

  2. Memberikan pembekalan teknis dalam penyusunan dokumen pemilihan, evaluasi penawaran, pelaksanaan kontrak, serta pengendalian pelaksanaan pengadaan.

  3. Meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang dan kesalahan administrasi dalam proses pengadaan.

  4. Mendukung terwujudnya pengadaan yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah.

  2. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab PPK, Pokja, dan Pejabat Pengadaan.

  3. Perencanaan Pengadaan dan penyusunan RUP.

  4. Penyusunan dokumen pemilihan dan evaluasi penawaran.

  5. Pelaksanaan kontrak dan pengendalian pelaksanaan pengadaan.

  6. Mekanisme e-Katalog, e-Purchasing, dan SPSE.

  7. Studi kasus, praktik, dan simulasi penyusunan dokumen pengadaan.

Sasaran Peserta

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

  • Pokja Pemilihan pada UKPBJ.

  • Pejabat Pengadaan.

  • Aparatur pengelola keuangan daerah dan pejabat terkait lainnya.

Narasumber

Narasumber berasal dari:

  • LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

  • Kementerian Dalam Negeri.

  • Praktisi dan akademisi berpengalaman dalam bidang PBJ.

Waktu dan Tempat

Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) sampai 3 (tiga) hari, bertempat di hotel/meeting room yang representatif sesuai kesepakatan.

Metode Pelatihan

  • Ceramah interaktif.

  • Diskusi dan studi kasus.

  • Simulasi dan praktik penyusunan dokumen pengadaan.

Fasilitas Peserta

  1. Bahan/materi pelatihan.

  2. Seminar kit.

  3. Sertifikat Bimtek.

  4. Akomodasi dan konsumsi selama kegiatan.

  5. Dokumentasi kegiatan.

Penutup
Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan PPK, Pokja, dan Pejabat Pengadaan memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi serta keterampilan teknis dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

September 21, 2025 / Materi

...
BIMTEK KEUANGAN
Bimtek dan Diklat SAP Terbaru 2026: Persiapan Sukses Menuju Audit BPK bagi Pemerintah Daerah”

Pengelolaan keuangan pemerintah pusat maupun daerah menghadapi tantangan besar dengan adanya penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) versi terbaru 2026. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas laporan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, kepatuhan terhadap SAP terbaru akan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Daerah yang tidak melakukan penyesuaian berisiko mendapat temuan signifikan atau opini yang tidak optimal.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Diklat SAP Versi Terbaru, agar pemerintah daerah siap menghadapi audit BPK dengan laporan keuangan yang sesuai standar.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

  6. Peraturan terbaru terkait SAP 2025 dan ketentuan audit BPK.

Maksud dan Tujuan

  • Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai SAP versi terbaru 2026.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

  • Mengantisipasi temuan BPK melalui penyesuaian laporan sesuai standar.

  • Mendorong tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pemerintah daerah.

Materi Pokok

  1. Regulasi terbaru SAP 2026.

  2. Penyesuaian sistem akuntansi berbasis akrual.

  3. Penyusunan LKPD sesuai SAP terbaru.

  4. Analisis kesalahan umum dalam laporan keuangan daerah.

  5. Strategi menghadapi audit BPK tanpa temuan signifikan.

  6. Praktik terbaik (best practices) implementasi SAP di daerah.

Peserta Sasaran

  • Kepala dan staf Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

  • Pejabat penatausahaan keuangan OPD.

  • Aparat pengawasan internal (Inspektorat).

  • Auditor internal pemerintah daerah.

  • Bagian akuntansi dan pelaporan keuangan.

Metode Pelatihan

  • Paparan narasumber.

  • Diskusi interaktif.

  • Studi kasus.

  • Simulasi penyusunan laporan keuangan berbasis SAP terbaru.

JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Januari – Desember 2026
Durasi: 2 hari per sesi
Format: Tatap muka & Online (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok


Pilihan Paket & Kontribusi Peserta

Paket

Keterangan

  Biaya

Paket  A

 Penginapan Single

   Rp 5.500.000

Paket  B

 Penginapan Twin Share

   Rp 5.000.000

Paket  C

 Non Akomodasi

   Rp 4.000.000

Paket  D

 Online via Zoom

   Rp 3.000.000


PEMBAYARAN

Pembayaran dapat dilakukan:

  • On the spot saat registrasi

  • Atau transfer ke:

Bank BRI
No. Rekening: 0424-01-000925-30-7
A.n.: LINKPEMDA


FASILITAS PESERTA

βœ” Akomodasi (Paket A & B)
βœ” Sertifikat Bimbingan Teknis
βœ” Modul & Makalah
βœ” Seminar Kit
βœ” Konsumsi & Coffee Break
βœ” Rekaman & E-Modul (Peserta Online)


KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

December 28, 2025 / Materi

...
BIMTEK SARANA PENDIDIKAN
Bimbingan Teknis (Bimtek) Sarana Pendidikan Nasional

Meningkatkan Tata Kelola, Mutu, dan Inovasi Pendidikan melalui Penguatan SDM dan
Pemanfaatan Teknologi  

Pendidikan merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan nasional. Keberhasilan peningkatan mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan dan pengelolaan sarana prasarana, kualitas tenaga pendidik, serta tata kelola manajemen pendidikan yang profesional.

Pemerintah melalui berbagai regulasi seperti Permendikbudristek terbaru, kebijakan Kurikulum Merdeka, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Dapodik, serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) terus mendorong transformasi pendidikan di Indonesia.

Namun, di lapangan masih ditemukan berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kompetensi pengelola pendidikan, tantangan digitalisasi, hingga penyusunan dokumen akreditasi sekolah. Oleh karena itu, diperlukan program Bimtek Sarana Pendidikan yang komprehensif dan sesuai regulasi untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan tenaga pendidik.

LINKPEMDA (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) sebagai lembaga pelatihan resmi di bawah binaan Kemendagri, siap menyelenggarakan Bimtek Sarana Pendidikan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Tujuan Kegiatan

  1. Memberikan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan sarana prasarana sekolah.

  2. Meningkatkan kemampuan pengelolaan BOS dan penyusunan RKAS secara akuntabel.

  3. Mengembangkan kompetensi guru dalam implementasi Kurikulum Merdeka.

  4. Mendorong penerapan sekolah ramah anak dan inklusi.

  5. Mengoptimalkan penggunaan Dapodik dan aplikasi pendukung pendidikan.

  6. Meningkatkan pemahaman terhadap penjaminan mutu pendidikan (SPMP).

  7. Membantu sekolah/madrasah dalam penyusunan dokumen akreditasi.

  8. Memperkuat pemanfaatan literasi digital, media edukasi, dan pembelajaran berbasis IT.

  9. Memberikan solusi pelatihan khusus (In-House Training) sesuai kebutuhan daerah/sekolah.

Materi Bimtek Sarana Pendidikan

  1. Bimtek Pengelolaan Sarana dan Prasarana Sekolah sesuai Permendikbud Terbaru

  2. Bimtek Tata Kelola BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Penyusunan RKAS

  3. Bimtek Manajemen Perpustakaan Sekolah dan Digitalisasi Literasi

  4. Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru dalam Kurikulum Merdeka

  5. Bimtek Strategi Penerapan Sekolah Ramah Anak & Inklusi

  6. Bimtek Pengelolaan Data Pendidikan melalui Dapodik dan Aplikasi Pendukung

  7. Bimtek Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP)

  8. Bimtek Penyusunan Dokumen Akreditasi Sekolah/Madrasah

  9. Bimtek Digitalisasi Pembelajaran dan Media Edukasi Berbasis IT

  10. In-House Training: Disesuaikan dengan Kebutuhan Dinas Pendidikan / Sekolah

Peserta

  • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota

  • Kepala Sekolah (SD, SMP, SMA/SMK, Madrasah)

  • Guru dan Tenaga Kependidikan

  • Pengelola BOS dan Sarana Prasarana

  • Operator Sekolah (Dapodik)

  • Pengelola Perpustakaan dan Laboratorium Sekolah

Waktu dan Tempat

πŸ“ Kegiatan dilaksanakan secara Nasional, dengan pilihan lokasi: Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Batam, Surabaya, Makassar, Lombok, atau In-House Training sesuai permintaan instansi.
πŸ—“ Waktu kegiatan disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan LINKPEMDA maupun berdasarkan permintaan peserta.

Narasumber

  • Pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Akademisi dan Praktisi Pendidikan Nasional

  • Tenaga Ahli & Konsultan Pendidikan LINKPEMDA

Metode Pelatihan

  • Presentasi dan Diskusi Interaktif

  • Studi Kasus dan Simulasi

  • Workshop Penyusunan Dokumen

  • Praktek Aplikasi Digital Pendidikan

  • Pendampingan Teknis

Fasilitas Peserta

  • Modul Pelatihan (Hardcopy & Softcopy)

  • Sertifikat Bimtek Nasional

  • Tas, ATK, dan Kelengkapan Pelatihan

  • Konsumsi selama pelatihan

  • Akses konsultasi pasca pelatihan

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

  3. Permendikbudristek tentang BOS, Dapodik, SPMP, dan Kurikulum Merdeka

  4. Peraturan Menteri PAN-RB tentang Reformasi Birokrasi Pendidikan

  5. Peraturan-peraturan terkait lainnya

Penutup

Melalui Bimtek Sarana Pendidikan, LINKPEMDA berkomitmen mendukung pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui tata kelola yang baik, peningkatan kompetensi SDM, serta pemanfaatan teknologi digital.

Kami mengundang Dinas Pendidikan, sekolah, dan lembaga terkait untuk berpartisipasi dalam program ini sebagai wujud nyata membangun pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

September 01, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pembangunan Daerah 2026

Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Efektivitas Program, dan Kualitas Belanja Daerah

Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan instrumen strategis dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui Monev yang terencana dan sistematis, pemerintah daerah dapat mengukur capaian kinerja program, efektivitas kegiatan, serta kualitas dan efisiensi belanja daerah.

Memasuki tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan pembangunan berbasis kinerja dan hasil (result-based management) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan Monev harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan selaras dengan standar nasional perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Sebagai respons atas kebutuhan tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah.


DASAR HUKUM

Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  4. Peraturan Menteri PPN/Bappenas terbaru terkait Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

  5. Regulasi teknis terbaru mengenai Monev Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah


MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah mengenai konsep dan regulasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan daerah

  2. Melatih peserta dalam menyusun indikator kinerja program dan kegiatan yang terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan

  3. Mendorong tata kelola pembangunan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi hasil (outcome)

  4. Mendukung peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaporan pembangunan daerah


MATERI POKOK BIMTEK

  • Kebijakan dan Regulasi Terbaru Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2026

  • Konsep Monev Berbasis Kinerja dan Outcome

  • Teknik Penyusunan Indikator Kinerja Program dan Kegiatan

  • Tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Monev Pembangunan Daerah

  • Sinkronisasi Hasil Monev dengan RPJMD, RKPD, dan APBD

  • Studi Kasus dan Praktik Terbaik Evaluasi Pembangunan Daerah


SASARAN PESERTA

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Pejabat dan Staf Bappeda

  • Perangkat Daerah (OPD) terkait perencanaan dan pengendalian pembangunan

  • Tim penyusun laporan pembangunan daerah

  • Tenaga teknis perencanaan dan evaluasi


OUTPUT YANG DIHARAPKAN

  • Peserta memahami regulasi terbaru terkait Monitoring dan Evaluasi pembangunan daerah

  • Peserta mampu menyusun laporan hasil Monev sesuai pedoman nasional

  • Peningkatan kualitas RPJMD, RKPD, dan APBD berbasis hasil Monev yang akurat

  • Terwujudnya pemerintahan daerah yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi kinerja


PENUTUP

Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Tahun 2026 merupakan langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas pembangunan, memastikan program berjalan sesuai target, serta meningkatkan kualitas belanja dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berdaya saing di era reformasi birokrasi dan transformasi kinerja pemerintahan.

January 10, 2026 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek SAKIP & LAKIP : Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Penyusunan Laporan Kinerja ASN, dan Regulasi Terbaru KemenPANRB untuk Pemerintahan Daerah

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) membutuhkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah untuk menilai capaian sasaran strategis, efektivitas program, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKIP & LAKIP 2025, pemerintah daerah (Pemda), OPD, dan ASN akan memperoleh pemahaman regulasi terbaru, teknik penyusunan laporan kinerja, serta strategi meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi.

Dasar Hukum

Pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada regulasi terbaru, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

  4. Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

  5. Regulasi teknis terbaru terkait penyusunan SAKIP dan LAKIP 2025 dari KemenPANRB dan Bappenas.

Maksud dan Tujuan

  1. Memberikan pemahaman kepada ASN dan OPD mengenai konsep, regulasi, dan implementasi SAKIP & LAKIP.

  2. Melatih peserta dalam penyusunan Laporan Kinerja (LAKIP) sesuai pedoman terbaru.

  3. Meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja instansi pemerintah.

  4. Menyediakan forum diskusi dan sharing best practice antar pemerintah daerah.

Materi Bimtek

  1. Kebijakan terbaru Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025.

  2. Teknik penyusunan Perjanjian Kinerja (PK), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Indikator Kinerja Kegiatan (IKK).

  3. Panduan lengkap penyusunan Laporan Kinerja (LAKIP) instansi pemerintah.

  4. Evaluasi akuntabilitas kinerja berbasis regulasi terbaru KemenPANRB.

  5. Strategi meningkatkan nilai SAKIP Pemda melalui inovasi tata kelola kinerja.

Peserta Bimtek

  • Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

  • Kepala OPD, pejabat struktural, dan pejabat fungsional perencana.

  • Tim penyusun perencanaan, penganggaran, serta penyusun laporan kinerja.

Output yang Diharapkan

  1. Peserta mampu memahami regulasi terbaru terkait SAKIP & LAKIP 2025.

  2. Peserta dapat menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sesuai standar.

  3. Peningkatan nilai SAKIP di lingkungan pemerintah daerah.

  4. Terwujudnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang transparan dan profesional.

Penutup

Melalui Bimtek Nasional SAKIP & LAKIP 2025, diharapkan pemerintah daerah semakin siap menghadapi tuntutan akuntabilitas publik, pengukuran kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

September 12, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Pelatihan Teknis Penyusunan RPJMD dan RKPD: Dasar Hukum, Metodologi, dan Praktik Terbaik

Pelatihan Aparatur Daerah: RPJMD & RKPD sebagai Instrumen Utama Perencanaan Pembangunan
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan RPJMN, RKPD Nasional, serta regulasi terbaru Kemendagri.

Seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026 dan ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan agar konsisten, akuntabel, dan terintegrasi dengan penganggaran (APBD).

Bimtek ini menjadi solusi untuk memperkuat pemahaman teknis dan penyelarasan RPJMD dan RKPD sesuai regulasi terbaru.

Tujuan

  1. Memahami kerangka regulasi penyusunan RPJMD dan RKPD terbaru.

  2. Meningkatkan kemampuan teknis ASN/OPD dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.

  3. Mengintegrasikan dokumen perencanaan dengan penganggaran (APBD) sesuai Permendagri.

  4. Memberikan template, format, dan studi kasus RPJMD & RKPD.

Materi Utama

  1. Kerangka Hukum Penyusunan RPJMD & RKPD

    • UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

    • UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

    • UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

  2. Pedoman Penyusunan RPJMD 2025–2029

    • Prinsip, tahapan, dan penyelarasan dengan RPJMN

    • Integrasi indikator kinerja & visi-misi kepala daerah

  3. Pedoman Penyusunan RKPD 2026

    • Berdasarkan Permendagri No. 10 Tahun 2025

    • Keterkaitan dengan APBD & evaluasi pembangunan daerah

  4. Studi Kasus & Workshop

    • Penyusunan draft bab RPJMD dan RKPD dengan template resmi

    • Simulasi evaluasi konsistensi rencana & anggaran

Peserta Sasaran

  • Sekretaris Daerah & Kepala Bappeda

  • Kepala OPD & Bagian Perencanaan

  • BPKAD & Bagian Keuangan Daerah

  • Inspektorat/SPI terkait pengawasan pembangunan

Dasar Hukum

  1. Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026.

  2. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 — Tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

  3. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 — Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 — Pemerintahan Daerah.

  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 — Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 — Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Metode Pelaksanaan

  • Pemaparan regulasi & kebijakan terbaru

  • Diskusi dan studi kasus

  • Workshop teknis penyusunan RPJMD & RKPD

  • Pre-test & post-test peningkatan kompetensi

Output yang Diharapkan

  • Peserta memahami regulasi terbaru penyusunan RPJMD & RKPD.

  • Tersedianya template dokumen RPJMD & RKPD yang siap digunakan.

  • Peningkatan kualitas dokumen perencanaan daerah yang lebih akuntabel dan terukur.

September 12, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Tata Kelola Pemerintahan Daerah β€” Perencanaan, Pengawasan & Akuntabilitas

Tata kelola pemerintahan daerah tahun 2025 menghadapi tantangan besar: regulasi baru, tuntutan transparansi, dan akuntabilitas publik. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem perencanaan, pengawasan, dan pelaporan agar selaras dengan regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, Permendagri 15 Tahun 2024, dan Permendagri 10 Tahun 2025.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Daerah 2025, LINKPEMDA menghadirkan solusi praktis untuk OPD, Inspektorat, dan pejabat daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan sesuai aturan terkini.


🎯 Tujuan Bimtek

  • Memberikan pemahaman regulasi terbaru tata kelola pemerintahan daerah.

  • Melatih kemampuan menyusun RKPD & APBD sesuai pedoman resmi Kemendagri.

  • Menguatkan pembinaan dan pengawasan internal melalui ITKPD.

  • Menyediakan template & rekomendasi implementasi tata kelola.

πŸ“š Materi Utama

  1. Kerangka Hukum & Regulasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
    (UU 1/2022, Permendagri 2/2025, Perpres Reformasi Birokrasi).

  2. Perencanaan Daerah (RKPD & APBD)
    Berdasarkan Permendagri 10/2025 dan 15/2024.

  3. Pembinaan & Pengawasan Pemerintahan Daerah
    Strategi, mekanisme, dan praktik ITKPD.

  4. Studi Kasus & Workshop
    Penyusunan rencana tindak lanjut & evaluasi kinerja OPD.

πŸ‘₯ Peserta Sasaran

  • Sekretaris Daerah, Kepala OPD, BPKAD.

  • Bagian Hukum, Perencanaan, & Keuangan Daerah.

  • Inspektorat & SPI.

  • ASN terkait pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.

πŸ›οΈ Dasar Hukum Bimtek

  1. Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 — Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

  2. Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 — Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

  3. Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026.

  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 — Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

  5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 — Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.

  6. Dokumen ITKPD & Evaluasi Nasional Kemendagri/BSKDN.

πŸ“… Jadwal & Lokasi

πŸ“ Jakarta, Bandung, Yogyakarta (atau sesuai permintaan instansi)
πŸ“† Durasi: 1–2 Hari (Fleksibel sesuai kebutuhan OPD)

πŸ“ Fasilitas Peserta

  • Modul & bahan ajar (hardcopy + softcopy).

  • Sertifikat resmi Bimtek.

  • Coffee break & lunch.

  • Dokumentasi & laporan hasil Bimtek.

September 12, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
BimtekPengelolaan Surat Masuk & Tata Naskah Dinas Berbasis Aplikasi SRIKANDI

Percepatan Digitalisasi Kearsipan dalam Mendukung SPBE

Transformasi birokrasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan tata naskah dinas, surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis elektronik.

Memasuki tahun 2026, pengelolaan surat dan arsip secara manual tidak lagi relevan dengan tuntutan efisiensi, transparansi, keamanan informasi, dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan BSSN telah menetapkan dan mengembangkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum nasional di bidang kearsipan dinamis.

Aplikasi SRIKANDI berfungsi sebagai sarana utama pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis secara elektronik yang terintegrasi dalam arsitektur SPBE nasional. Namun, dalam implementasinya di pemerintah daerah masih ditemukan berbagai kendala, antara lain:

  • Belum meratanya pemahaman ASN terhadap tata naskah dinas elektronik

  • Keterbatasan keterampilan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI

  • Belum optimalnya penerapan klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip

  • Perbedaan praktik pengelolaan surat antar perangkat daerah

Atas dasar tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada Pengelolaan Surat Masuk dan Tata Naskah Dinas Berbasis Aplikasi SRIKANDI guna mendukung implementasi SPBE secara optimal di lingkungan pemerintah daerah.


DASAR HUKUM

Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

  5. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE

  6. Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi SRIKANDI sebagai Aplikasi Umum Nasional Bidang Kearsipan Dinamis

  7. Surat Edaran Bersama 4 Lembaga Tahun 2020 (ANRI, KemenPANRB, Kominfo, BSSN) tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI

  8. Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI

  9. Peraturan ANRI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip

  10. Peraturan ANRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip

  11. Peraturan ANRI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan


TUJUAN KEGIATAN

  1. Memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru terkait tata naskah dinas berbasis elektronik

  2. Membekali ASN dengan keterampilan teknis pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip digital melalui Aplikasi SRIKANDI

  3. Mendukung percepatan implementasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah

  4. Menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel

  5. Meningkatkan tertib arsip dan keamanan informasi pemerintahan


MATERI POKOK BIMTEK

  • Kebijakan Nasional SPBE dan Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Tahun 2026

  • Tata Naskah Dinas dan Manajemen Arsip sesuai Regulasi Terbaru

  • Pengenalan Arsitektur, Fungsi, dan Fitur Utama Aplikasi SRIKANDI

  • Pengelolaan Surat Masuk, Disposisi, dan Arsip Dinamis secara Elektronik

  • Integrasi Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (ANRI 8 & 9 Tahun 2022)

  • Praktik Langsung (Hands-On) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

  • Studi Kasus Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah


SASARAN PESERTA

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • Pejabat Struktural

  • Arsiparis

  • Staf Tata Usaha

  • Operator Aplikasi SRIKANDI

  • ASN yang menangani persuratan dan kearsipan pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota


METODE PELAKSANAAN

  • Ceramah interaktif untuk pemaparan kebijakan dan regulasi

  • Diskusi dan tanya jawab terkait implementasi di daerah

  • Praktik dan simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI

  • Studi kasus berbasis pengalaman lapangan


WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN

πŸ“… Waktu: Menyesuaikan agenda LINKPEMDA atau kebutuhan instansi
πŸ“ Tempat: Hotel / Kantor Instansi / Lokasi yang disepakati


NARASUMBER / INSTRUKTUR

  • Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

  • Kementerian PANRB / Kementerian Kominfo

  • Praktisi dan Konsultan Tata Naskah Dinas Elektronik dan Aplikasi SRIKANDI


PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri RI
πŸ“ Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com
πŸ“ž WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)


PENUTUP

Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Surat Masuk Berbasis SRIKANDI Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu menerapkan tata naskah dinas berbasis digital secara optimal, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.

January 10, 2026 / Materi

...
BIMTEK KEPEGAWAIAN
Bimtek Kepegawaian ASN Daerah Lengkap & Dasar Hukum Terbaru Tahun 2026

Pengelolaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah merupakan salah satu aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Memasuki Tahun 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional di bidang kepegawaian ASN, khususnya pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai regulasi utama yang menggantikan UU ASN sebelumnya.

UU ASN terbaru membawa berbagai perubahan mendasar dalam manajemen ASN, antara lain penguatan sistem merit, penataan status kepegawaian, pengelolaan PNS dan PPPK yang lebih profesional, serta peningkatan akuntabilitas kinerja ASN. Perubahan kebijakan ini menuntut pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan kebijakan internal, sistem kerja, dan dokumen kepegawaian agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam praktiknya, masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan kepegawaian ASN, antara lain:

  • Penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK sesuai kebijakan nasional.

  • Penerapan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan organisasi.

  • Implementasi sistem penilaian kinerja ASN melalui SKP Elektronik (e-SKP) berbasis kinerja.

  • Mekanisme kenaikan pangkat, pengelolaan jabatan fungsional, dan angka kredit sesuai regulasi terbaru.

  • Penerapan merit system sebagai bagian integral dari reformasi birokrasi daerah.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu memahami regulasi kepegawaian ASN secara komprehensif, meningkatkan kapasitas teknis pengelolaan kepegawaian, serta mampu menyusun dan mengimplementasikan dokumen kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.


🎯 TUJUAN KEGIATAN

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk:

  • Memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru kepegawaian ASN, khususnya UU Nomor 20 Tahun 2023.

  • Meningkatkan kemampuan peserta dalam penyusunan dokumen ANJAB dan ABK sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Meningkatkan keterampilan aparatur dalam penyusunan dan evaluasi SKP ASN berbasis kinerja.

  • Memberikan panduan praktis terkait manajemen jabatan fungsional, angka kredit, dan kenaikan pangkat ASN.

  • Mendorong penerapan merit system secara konsisten di lingkungan pemerintah daerah.


βš– DASAR HUKUM

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.

  • Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional ASN.

  • Ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.


πŸ‘₯ SASARAN PESERTA

Kegiatan Bimbingan Teknis ini ditujukan kepada:

  • Pejabat kepegawaian pada BKPSDM/BKPP Daerah.

  • Analis kepegawaian dan pejabat fungsional terkait.

  • Pengelola administrasi kepegawaian pada OPD.

  • Aparatur pemerintah daerah yang membidangi manajemen ASN.


πŸ“š MATERI BIMTEK

  • Kebijakan dan substansi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta implikasinya bagi pemerintah daerah.

  • Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020.

  • Manajemen kinerja ASN berbasis PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022.

  • Tata cara kenaikan pangkat, pengelolaan angka kredit, dan jabatan fungsional ASN sesuai Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023.

  • Penyusunan SKP ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG/SIAK ASN).

  • Strategi implementasi merit system dalam reformasi birokrasi pemerintah daerah.


🧩 METODE PELAKSANAAN

Metode pelaksanaan Bimbingan Teknis meliputi:

  • Ceramah dan presentasi interaktif.

  • Diskusi dan studi kasus permasalahan kepegawaian daerah.

  • Simulasi penyusunan dokumen kepegawaian (ANJAB, ABK, dan SKP).

  • Evaluasi melalui pre-test dan post-test.

πŸ—“ JADWAL PELAKSANAAN

Periode: Februari – Desember 2026
Durasi: 2 (dua) hari per sesi
Format: Tatap Muka dan Daring (Zoom)

πŸ“ Lokasi:
Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Lombok

KONTAK RESMI

πŸ“± WhatsApp: +62 813-8766-6605
🌐 Website: www.linkpemda.com
πŸ“§ Email: info@linkpemda.com

September 09, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Peningkatan Kompetensi ASN dalam Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, dan Pelayanan Publik Berbasis Regulasi & Digitalisasi

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik secara efektif, efisien, serta akuntabel.

Perkembangan regulasi terbaru dan percepatan transformasi digital menuntut ASN untuk menguasai keterampilan teknis maupun manajerial dalam:

  1. Tata kelola pemerintahan yang sesuai regulasi.

  2. Pengelolaan keuangan daerah berbasis akuntabilitas dan transparansi.

  3. Penerapan digitalisasi layanan publik yang mendukung prinsip good governance.

Bimtek ini hadir untuk menjawab kebutuhan ASN lintas sektor dalam memahami regulasi terkini serta penerapan teknologi digital yang mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

  7. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  8. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

  9. PermenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.

  10. Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional.

TUJUAN

  1. Meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru.

  2. Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.

  3. Mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi (SPBE, e-Gov, SIPD, e-Katalog, Satu Data Indonesia).

  4. Mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

MATERI BIMTEK

  1. Kebijakan Nasional Peningkatan Kompetensi ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014 & Regulasi Turunannya.

  2. Tata Kelola Pemerintahan Modern berbasis regulasi & digitalisasi.

  3. Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.

  4. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

  5. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) & Satu Data Indonesia.

  6. Digitalisasi Pelayanan Publik berbasis teknologi informasi.

  7. Strategi Good Governance, Transparansi, dan Akuntabilitas ASN.

SASARAN PESERTA

  • Pejabat Struktural (Eselon II, III, IV).

  • Pejabat Fungsional ASN.

  • Bendahara, PPK, PPTK, dan staf pengelola keuangan.

  • ASN dari OPD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, RSUD/BLUD, dan lembaga terkait.

METODE

  • Ceramah Interaktif.

  • Diskusi & Tanya Jawab.

  • Studi Kasus & Simulasi.

  • Pendampingan Teknis.

WAKTU & TEMPAT

Waktu : Disesuaikan (2–3 hari kerja).
Tempat : Hotel / Ruang Diklat / Online Hybrid.

NARASUMBER

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Kementerian PANRB.

  • Lembaga Administrasi Negara (LAN).

  • Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Akademisi & Praktisi Tata Kelola Pemerintahan Digital.

PENYELENGGARA

Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
πŸ“ Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 www.linkpemda.com | βœ‰οΈ info@linkpemda.com | πŸ“± WA: +62 813-8766-6605

September 05, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Penanggulangan Bencana: Mitigasi, Kesiapsiagaan, dan Koordinasi Pemerintah Daerah

Bimtek ini fokus pada mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi penanganan bencana di tingkat pemerintah daerah.

Tujuan:

  • Meningkatkan kemampuan mitigasi dan respon bencana.

  • Memastikan koordinasi penanggulangan bencana efektif.

  • Meningkatkan keselamatan masyarakat dan infrastruktur.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf BPBD, petugas lapangan, serta tim koordinasi penanggulangan bencana.

Materi Inti:

  • Manajemen risiko dan mitigasi bencana

  • Strategi koordinasi dan tanggap darurat

  • Penanganan korban dan logistik bencana

  • Simulasi dan evaluasi kesiapsiagaan

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

...
BIDANG PEMERINTAHAN
Bimtek Kominfo: Pengelolaan Informasi Publik & Teknologi Digital Pemerintah Daerah

Bimtek ini membekali aparatur kemampuan pengelolaan informasi publik, teknologi informasi, dan komunikasi digital pemerintah.

Tujuan:

  • Meningkatkan efektivitas komunikasi dan pelayanan publik.

  • Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi di instansi.

  • Memastikan keterbukaan informasi dan keamanan data.

Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Kominfo, pengelola website dan media digital pemerintah, analis data.

Materi Inti:

  • Manajemen informasi publik

  • Pengelolaan media digital pemerintah

  • Keamanan data dan sistem TI

  • Strategi komunikasi publik efektif

Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat

September 04, 2025 / Materi

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA