Beranda
Jadwal
Materi
Artikel
Profile
September 27, 2025 Artikel dan Berita Admin

"Ikuti Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbasis digital & e-katalog. Diselenggarakan oleh LINKPEMDA, lembaga resmi di bawah binaan Kemendagri. Jadwal & pendaftaran 2025 tersedia."

Pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ)  adalah salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan negara.

Agar lebih transparan, efisien, dan sesuai dengan perkembangan teknologi,  

pemerintah terus memperbarui regulasi terkait PBJ. Salah satu regulasi terbaru adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang menjadi perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpres 46 Tahun 2025, aparatur pemerintah, khususnya di daerah, dapat memahami dan mengimplementasikan aturan baru ini, terutama terkait digitalisasi pengadaan melalui e-katalog dan toko daring.


Latar Belakang Perpres 46 Tahun 2025

Sebelum adanya Perpres 46 Tahun 2025, pengadaan pemerintah diatur melalui:

  • Perpres 16 Tahun 2018 → dasar hukum PBJ.

  • Perpres 12 Tahun 2021 → perubahan pertama untuk menyesuaikan kebutuhan.

Kini, dengan Perpres 46 Tahun 2025, pemerintah mendorong PBJ yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta berbasis digital. Regulasi ini mendukung reformasi birokrasi dan penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.


Pokok-Pokok Perubahan Perpres 46 Tahun 2025

Beberapa poin penting dalam regulasi terbaru ini antara lain:

  1. Penggunaan E-Katalog & Toko Daring → memperluas akses belanja barang/jasa dengan lebih cepat dan transparan.

  2. Digitalisasi Proses PBJ → mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaporan.

  3. Peningkatan Peran PPK & Pokja PBJ → lebih banyak tanggung jawab dalam memastikan akuntabilitas.

  4. Penguatan Mekanisme Pengawasan → memperkecil potensi penyimpangan.


Manfaat Bagi Pemerintah Daerah

Implementasi Perpres 46/2025 membawa banyak keuntungan bagi instansi pemerintah daerah, antara lain:

  • Efisiensi Anggaran → harga barang/jasa lebih kompetitif.

  • Transparansi Proses → meminimalisir potensi penyalahgunaan.

  • Akselerasi Belanja Daerah → mempercepat realisasi APBD.

  • Dukungan terhadap Audit & SPI → mudah diawasi oleh BPK, BPKP, dan Inspektorat.


Materi Bimtek Perpres 46/2025

Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan:

  • Pemahaman regulasi terbaru dan implikasinya.

  • Tata cara penyusunan dokumen PBJ sesuai aturan baru.

  • Simulasi penggunaan E-Katalog dan aplikasi digital PBJ.

  • Strategi penguatan peran PPK, Pokja, dan bendahara OPD.


Sasaran Peserta

Bimtek ini ditujukan bagi:

  • PPK & Pokja PBJ di OPD daerah.

  • Bendahara Pengeluaran/Penerimaan.

  • Auditor internal (SPI, Inspektorat).

  • Pejabat perencana dan pengelola keuangan daerah.


Kesimpulan

Perpres 46 Tahun 2025 menandai babak baru dalam sistem pengadaan pemerintah yang berbasis digital. Melalui Bimtek Nasional LINKPEMDA, para aparatur dapat memahami perubahan regulasi ini sekaligus meningkatkan kompetensi dalam tata kelola PBJ.

📌 Segera daftarkan diri Anda dalam Bimtek Perpres 46 Tahun 2025 bersama LINKPEMDA!
👉 Hubungi kami di:
🌐 www.linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
✉️ Email: info@linkpemda.com

Share :

Tingkatkan Skill Anda Bersama LINKPEMDA