Linkpemda (Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah) kembali menghadirkan program unggulan di tahun 2025, yaitu Pelatihan Keuangan Daerah & BLUD Modern. Kegiatan ini dirancang untuk mendukung aparatur pemerintah daerah, bendahara, PPK, pengelola BLUD, serta auditor internal dalam memahami regulasi terbaru dan praktik terbaik di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Seiring dengan dinamika regulasi terbaru, termasuk Permendagri 77/2020, sistem SIPD-RI, serta aturan pengelolaan BLUD, diperlukan pemahaman yang mendalam agar pengelolaan keuangan berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai aturan BPK/BPKP.
Pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) secara digital, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga meningkatkan kualitas audit internal.
🔹 Materi Pelatihan
Regulasi terbaru keuangan daerah & implementasi SIPD-RI
Penerapan Permendagri 77/2020 dalam penatausahaan keuangan
Penyusunan & evaluasi RBA BLUD berbasis digital
Strategi peningkatan PAD daerah tahun 2025
Tata kelola bendahara OPD sesuai aturan terbaru
Audit internal & pemeriksaan keuangan (BPK/BPKP)
🔹 Sasaran Peserta
Pejabat pengelola keuangan daerah (PA, KPA, PPK, Bendahara)
Pengelola BLUD RSUD, Puskesmas, dan unit layanan daerah
Auditor internal & staf Inspektorat Daerah
OPD terkait keuangan, perencanaan, dan aset
🔹 Dasar Hukum
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan terbaru tentang BLUD & SIPD-RI
Regulasi BPK/BPKP terkait pemeriksaan keuangan
🔹 Jadwal & Lokasi
Pelatihan dilaksanakan secara nasional dan regional di beberapa kota besar sepanjang tahun 2025. Peserta juga bisa memilih opsi In-House Training sesuai kebutuhan instansi.
🔹 Fasilitas Peserta
Modul & materi lengkap
Sertifikat resmi
Akomodasi & konsumsi selama kegiatan
Networking antar instansi pemerintah
🔹 Pendaftaran
📌 Info & Registrasi:
🌐 www.linkpemda.com
📧 info@linkpemda.com
📱 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)