Ikuti Bimtek OPD Keuangan 2025: Regulasi terbaru, penyusunan APBD, SIPD-RI ,dan SHSR
Pengelolaan keuangan daerah menghadapi tantangan besar dengan adanya pembaruan regulasi pemerintah pusat. Mulai dari revisi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, hingga optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI).
Hal ini menuntut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang keuangan untuk terus meningkatkan kapasitas SDM melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Bimtek menjadi kebutuhan mendesak agar pejabat pengelola keuangan (PA, KPA, PPK, Bendahara, maupun staf teknis) tidak hanya memahami aturan di atas kertas, tetapi juga mampu mengimplementasikannya sesuai mekanisme akuntabilitas dan audit.
Regulasi Terbaru yang Menjadi Dasar
Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mempertegas kewajiban perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pengadaan yang lebih transparan.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Meskipun diterbitkan tahun 2020, implementasinya masih terus diperkuat melalui Bimtek, terutama integrasi dengan SIPD-RI.
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024
Pedoman Penyusunan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN, yang langsung berimplikasi pada OPD Keuangan karena berkaitan dengan penyusunan anggaran belanja pegawai.
Perpres Nomor 72 Tahun 2025
Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) yang menjadi acuan OPD Keuangan dalam penyusunan APBD agar konsisten dan sesuai standar nasional.
Manfaat Bimtek bagi OPD Keuangan
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun anggaran, pelaporan, dan pengadaan sesuai regulasi terbaru.
Mengurangi risiko temuan BPK akibat kesalahan teknis maupun administratif.
Memastikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah melalui aplikasi keuangan daerah (SIPD-RI, SRIKANDI, e-Katalog LKPP).
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
Agenda Bimtek Terkini untuk OPD Keuangan
Bimtek Implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Bimtek Penyusunan APBD 2026 sesuai Permendagri terbaru dan SIPD-RI.
Bimtek TPP ASN 2025 berdasarkan Permendagri No. 15 Tahun 2024.
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) berbasis akrual sesuai SAP.
Bimtek Optimalisasi PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Bimtek Penerapan SHSR 2025 sesuai Perpres No. 72 Tahun 2025.
Dengan semakin kompleksnya regulasi, Bimtek OPD Keuangan bukan lagi sekadar rutinitas, melainkan strategi wajib untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, aparatur OPD Keuangan diharapkan mampu menjadi garda depan dalam menjaga keuangan daerah yang sehat, berintegritas, dan sesuai hukum yang berlaku.