Tahukah Anda, lebih dari 60% ASN di Indonesia saat ini menduduki jabatan fungsional — mulai dari guru, tenaga kesehatan, auditor, perencana, hingga pranata komputer?
Namun, banyak dari mereka terjebak stagnasi karier karena tidak memahami mekanisme DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) dan kurang mendapat pelatihan untuk menguatkan kompetensinya.
Pertanyaannya:
👉 Apakah ASN bisa naik jenjang tanpa memahami DUPAK?
👉 Bagaimana cara mempercepat pengembangan karier fungsional di tengah aturan baru?
⚖️ Regulasi Terbaru yang Wajib Dipahami
UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN
Menegaskan pengembangan kompetensi sebagai kewajiban instansi dan hak setiap ASN.
PermenPANRB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Menyederhanakan aturan angka kredit, mempercepat proses DUPAK, dan mendorong transparansi karier.
Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023
Mengatur angka kredit, kenaikan pangkat, serta jenjang jabatan fungsional secara detail.
📌 Bidang Jabatan Fungsional yang Paling Membutuhkan Penguatan
Kesehatan: dokter, perawat, bidan, apoteker – perlu pelatihan penyusunan DUPAK digital.
Pendidikan: guru dan dosen – fokus pada integrasi DUPAK dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
Administrasi & Teknis: arsiparis, pustakawan, pranata komputer, auditor – diarahkan pada penggunaan e-DUPAK nasional.
🚀 Berita Terbaru (September 2025)
Kemendikbudristek: Guru Wajib Ajukan DUPAK via Digital
Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh guru harus mengajukan angka kredit secara online. Langkah ini diharapkan mengurangi praktik “menunggu antrian manual” yang bisa bertahun-tahun.
Kemenkes Gelar Bimtek Nasional Tenaga Kesehatan
Fokus pada tenaga kesehatan di daerah terpencil dengan target 10.000 ASN fungsional kesehatan.
BKN & LAN Uji Coba Aplikasi e-DUPAK Nasional
ASN kini bisa mengunggah bukti kinerja, sertifikat, hingga laporan harian langsung ke sistem. Proses penilaian akan lebih cepat dan akuntabel.
Karier fungsional bukan hanya soal angka kredit.
📈 Naik jenjang berarti:
Gaji dan tunjangan meningkat,
Lebih dihargai secara profesional,
Kesempatan promosi terbuka luas,
Pensiun lebih terjamin.
Tetapi tanpa pemahaman DUPAK dan penguatan kapasitas, ASN bisa terjebak di posisi yang sama selama 10–15 tahun.
Ikuti Bimtek dan Diklat Jabatan Fungsional → belajar menyusun DUPAK yang benar.
Gunakan e-DUPAK → manfaatkan aplikasi resmi BKN dan LAN.
Bangun Portofolio Kinerja Sejak Dini → simpan bukti kegiatan, pelatihan, dan capaian harian.
Manfaatkan Manajemen Talenta ASN (MTASN) → untuk pengembangan karier berbasis kompetensi, bukan senioritas.
✨ Kesimpulan
Jabatan fungsional adalah tulang punggung birokrasi modern. Dengan memahami regulasi terbaru dan menguasai DUPAK, ASN bisa meningkatkan kapasitas diri sekaligus mempercepat karier.
Pertanyaannya:
➡️ Apakah Anda sudah siap mengajukan DUPAK tahun ini?
➡️ Atau masih bingung bagaimana cara menyusunnya?
Jawabannya ada pada pelatihan dan pendampingan yang tepat.