Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan efisien menjadi tantangan utama ASN di era digital. Untuk itu, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA) menghadirkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 2025. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengelolaan anggaran sesuai regulasi terbaru.
Bimtek ini mengupas secara mendalam:
Penatausahaan anggaran: prinsip akuntabilitas, transparansi, dan teknik pengelolaan kas daerah.
Pertanggungjawaban keuangan: penyusunan laporan keuangan daerah yang tepat waktu dan sesuai standar audit.
Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD/SIPD): penginputan dan monitoring data keuangan secara digital.
Pemanfaatan E-Katalog: optimalisasi pengadaan barang/jasa pemerintah.
Peserta akan mendapatkan pendekatan praktis melalui simulasi, studi kasus, dan praktik langsung, sehingga pengetahuan yang diperoleh bisa langsung diterapkan di unit kerja masing-masing.
Sasaran peserta Bimtek meliputi:
Bendahara dan pejabat pengelola keuangan daerah
Tim perencana dan pengelola anggaran SKPD/OPD
ASN pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa
Jadwal dan Metode Pelatihan:
Durasi: 2 hari (masing-masing ±6 jam)
Metode: ceramah, diskusi, studi kasus, simulasi, praktik langsung
Dasar Hukum Pelatihan:
UU No. 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah
PP No. 12 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya terkait E-Katalog
Pedoman BLUD terbaru sesuai Permendagri dan Kemenkeu
Manfaat Bimtek:
ASN mampu mengelola penatausahaan keuangan daerah secara tepat dan akuntabel
Menguasai penginputan dan pemantauan data keuangan melalui SIKD/SIPD
Memahami mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan laporan keuangan
Meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan temuan audit
Informasi pendaftaran:
Kontak WA: +62 813-8766-6605
Website: www.linkpemda.com
Bimtek ini menjadi solusi strategis bagi ASN modern untuk meningkatkan kompetensi dalam penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, mendukung tercapainya tata kelola pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.