Pelatihan Aparatur Daerah: RPJMD & RKPD sebagai Instrumen Utama Perencanaan Pembangunan
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan RPJMN, RKPD Nasional, serta regulasi terbaru Kemendagri.
Seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026 dan ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukan peningkatan kapasitas aparatur dalam penyusunan dokumen perencanaan agar konsisten, akuntabel, dan terintegrasi dengan penganggaran (APBD).
Bimtek ini menjadi solusi untuk memperkuat pemahaman teknis dan penyelarasan RPJMD dan RKPD sesuai regulasi terbaru.
Tujuan
Memahami kerangka regulasi penyusunan RPJMD dan RKPD terbaru.
Meningkatkan kemampuan teknis ASN/OPD dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Mengintegrasikan dokumen perencanaan dengan penganggaran (APBD) sesuai Permendagri.
Memberikan template, format, dan studi kasus RPJMD & RKPD.
Materi Utama
Kerangka Hukum Penyusunan RPJMD & RKPD
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Pedoman Penyusunan RPJMD 2025–2029
Prinsip, tahapan, dan penyelarasan dengan RPJMN
Integrasi indikator kinerja & visi-misi kepala daerah
Pedoman Penyusunan RKPD 2026
Berdasarkan Permendagri No. 10 Tahun 2025
Keterkaitan dengan APBD & evaluasi pembangunan daerah
Studi Kasus & Workshop
Penyusunan draft bab RPJMD dan RKPD dengan template resmi
Simulasi evaluasi konsistensi rencana & anggaran
Peserta Sasaran
Sekretaris Daerah & Kepala Bappeda
Kepala OPD & Bagian Perencanaan
BPKAD & Bagian Keuangan Daerah
Inspektorat/SPI terkait pengawasan pembangunan
Dasar Hukum
Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 — Tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan perda RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 — Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 — Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 — Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 — Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Metode Pelaksanaan
Pemaparan regulasi & kebijakan terbaru
Diskusi dan studi kasus
Workshop teknis penyusunan RPJMD & RKPD
Pre-test & post-test peningkatan kompetensi
Output yang Diharapkan
Peserta memahami regulasi terbaru penyusunan RPJMD & RKPD.
Tersedianya template dokumen RPJMD & RKPD yang siap digunakan.
Peningkatan kualitas dokumen perencanaan daerah yang lebih akuntabel dan terukur.
September 12, 2025 / Materi
Tata kelola pemerintahan daerah tahun 2025 menghadapi tantangan besar: regulasi baru, tuntutan transparansi, dan akuntabilitas publik. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem perencanaan, pengawasan, dan pelaporan agar selaras dengan regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 2 Tahun 2025, Permendagri 15 Tahun 2024, dan Permendagri 10 Tahun 2025.
Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Daerah 2025, LINKPEMDA menghadirkan solusi praktis untuk OPD, Inspektorat, dan pejabat daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pemerintahan sesuai aturan terkini.
🎯 Tujuan Bimtek
Memberikan pemahaman regulasi terbaru tata kelola pemerintahan daerah.
Melatih kemampuan menyusun RKPD & APBD sesuai pedoman resmi Kemendagri.
Menguatkan pembinaan dan pengawasan internal melalui ITKPD.
Menyediakan template & rekomendasi implementasi tata kelola.
📚 Materi Utama
Kerangka Hukum & Regulasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah
(UU 1/2022, Permendagri 2/2025, Perpres Reformasi Birokrasi).
Perencanaan Daerah (RKPD & APBD)
Berdasarkan Permendagri 10/2025 dan 15/2024.
Pembinaan & Pengawasan Pemerintahan Daerah
Strategi, mekanisme, dan praktik ITKPD.
Studi Kasus & Workshop
Penyusunan rencana tindak lanjut & evaluasi kinerja OPD.
👥 Peserta Sasaran
Sekretaris Daerah, Kepala OPD, BPKAD.
Bagian Hukum, Perencanaan, & Keuangan Daerah.
Inspektorat & SPI.
ASN terkait pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.
🏛️ Dasar Hukum Bimtek
Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 — Perencanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 — Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 — Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 — Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 — Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025.
Dokumen ITKPD & Evaluasi Nasional Kemendagri/BSKDN.
📅 Jadwal & Lokasi
📍 Jakarta, Bandung, Yogyakarta (atau sesuai permintaan instansi)
📆 Durasi: 1–2 Hari (Fleksibel sesuai kebutuhan OPD)
📝 Fasilitas Peserta
Modul & bahan ajar (hardcopy + softcopy).
Sertifikat resmi Bimtek.
Coffee break & lunch.
Dokumentasi & laporan hasil Bimtek.
September 12, 2025 / Materi
Percepatan Digitalisasi Kearsipan dalam Mendukung SPBE
Transformasi birokrasi menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut instansi pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan tata naskah dinas, surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis elektronik.
Memasuki tahun 2026, pengelolaan surat dan arsip secara manual tidak lagi relevan dengan tuntutan efisiensi, transparansi, keamanan informasi, dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Oleh karena itu, pemerintah bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, dan BSSN telah menetapkan dan mengembangkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai aplikasi umum nasional di bidang kearsipan dinamis.
Aplikasi SRIKANDI berfungsi sebagai sarana utama pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip dinamis secara elektronik yang terintegrasi dalam arsitektur SPBE nasional. Namun, dalam implementasinya di pemerintah daerah masih ditemukan berbagai kendala, antara lain:
Belum meratanya pemahaman ASN terhadap tata naskah dinas elektronik
Keterbatasan keterampilan teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI
Belum optimalnya penerapan klasifikasi arsip dan jadwal retensi arsip
Perbedaan praktik pengelolaan surat antar perangkat daerah
Atas dasar tersebut, Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional Tahun 2026 dengan fokus pada Pengelolaan Surat Masuk dan Tata Naskah Dinas Berbasis Aplikasi SRIKANDI guna mendukung implementasi SPBE secara optimal di lingkungan pemerintah daerah.
DASAR HUKUM
Pelaksanaan Bimtek ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE
Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi SRIKANDI sebagai Aplikasi Umum Nasional Bidang Kearsipan Dinamis
Surat Edaran Bersama 4 Lembaga Tahun 2020 (ANRI, KemenPANRB, Kominfo, BSSN) tentang Implementasi Aplikasi SRIKANDI
Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI
Peraturan ANRI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip
Peraturan ANRI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip
Peraturan ANRI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kearsipan
TUJUAN KEGIATAN
Memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru terkait tata naskah dinas berbasis elektronik
Membekali ASN dengan keterampilan teknis pengelolaan surat masuk, disposisi, dan arsip digital melalui Aplikasi SRIKANDI
Mendukung percepatan implementasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah
Menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel
Meningkatkan tertib arsip dan keamanan informasi pemerintahan
MATERI POKOK BIMTEK
Kebijakan Nasional SPBE dan Digitalisasi Kearsipan Pemerintah Tahun 2026
Tata Naskah Dinas dan Manajemen Arsip sesuai Regulasi Terbaru
Pengenalan Arsitektur, Fungsi, dan Fitur Utama Aplikasi SRIKANDI
Pengelolaan Surat Masuk, Disposisi, dan Arsip Dinamis secara Elektronik
Integrasi Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip (ANRI 8 & 9 Tahun 2022)
Praktik Langsung (Hands-On) Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
Studi Kasus Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Daerah
SASARAN PESERTA
Bimtek ini ditujukan bagi:
Pejabat Struktural
Arsiparis
Staf Tata Usaha
Operator Aplikasi SRIKANDI
ASN yang menangani persuratan dan kearsipan pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
METODE PELAKSANAAN
Ceramah interaktif untuk pemaparan kebijakan dan regulasi
Diskusi dan tanya jawab terkait implementasi di daerah
Praktik dan simulasi langsung penggunaan aplikasi SRIKANDI
Studi kasus berbasis pengalaman lapangan
WAKTU & TEMPAT PELAKSANAAN
📅 Waktu: Menyesuaikan agenda LINKPEMDA atau kebutuhan instansi
📍 Tempat: Hotel / Kantor Instansi / Lokasi yang disepakati
NARASUMBER / INSTRUKTUR
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Kementerian PANRB / Kementerian Kominfo
Praktisi dan Konsultan Tata Naskah Dinas Elektronik dan Aplikasi SRIKANDI
PENYELENGGARA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINKPEMDA)
Di bawah binaan Kementerian Dalam Negeri RI
📍 Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 Website: www.linkpemda.com
📧 Email: info@linkpemda.com
📞 WhatsApp: +62 813-8766-6605 (Bapak Andi Hasan Lamba)
PENUTUP
Melalui Bimbingan Teknis Pengelolaan Surat Masuk Berbasis SRIKANDI Tahun 2026, diharapkan aparatur pemerintah daerah mampu menerapkan tata naskah dinas berbasis digital secara optimal, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
January 10, 2026 / Materi
Pengelolaan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah menjadi salah satu aspek terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya UU ASN No. 20 Tahun 2023 sebagai regulasi terbaru, berbagai perubahan signifikan dalam manajemen ASN harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh setiap instansi pemerintah daerah.
Beberapa tantangan utama dalam bidang kepegawaian antara lain:
Penataan tenaga honorer dan pengangkatan PPPK.
Penerapan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Sistem penilaian kinerja ASN melalui SKP Elektronik (e-SKP) dan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.
Mekanisme kenaikan pangkat, jabatan fungsional, dan angka kredit sesuai Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.
Implementasi merit system sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah, diharapkan aparatur daerah mampu memahami regulasi terbaru, meningkatkan kapasitas teknis, serta mampu menyusun dokumen kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.
Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru kepegawaian ASN, khususnya UU ASN 20/2023.
Melatih peserta dalam penyusunan dokumen ANJAB & ABK sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Meningkatkan keterampilan dalam menyusun dan mengevaluasi SKP ASN berbasis kinerja.
Memberikan panduan praktis dalam manajemen jabatan fungsional, angka kredit, dan kenaikan pangkat.
Mendorong implementasi merit system di lingkungan pemerintah daerah.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN.
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jabatan Fungsional ASN.
Ketentuan lainnya yang terkait dengan reformasi birokrasi dan manajemen ASN.
Sasaran Peserta
Pejabat kepegawaian di BKPSDM/BKPP Daerah.
Analis kepegawaian dan pejabat fungsional terkait.
Pengelola administrasi kepegawaian pada OPD.
Aparatur pemerintah daerah yang membidangi manajemen ASN.
Materi Bimtek
Pemahaman UU ASN No. 20 Tahun 2023 dan implikasinya bagi pemerintah daerah.
Penyusunan ANJAB dan ABK sesuai Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Manajemen kinerja ASN berbasis Permenpan RB No. 6 Tahun 2022.
Tata cara kenaikan pangkat, angka kredit, dan jabatan fungsional (Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023).
Penyusunan SKP ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG/SIAK ASN).
Strategi implementasi merit system dalam reformasi birokrasi daerah.
Metode Pelaksanaan
Ceramah dan presentasi interaktif.
Diskusi studi kasus.
Simulasi penyusunan dokumen kepegawaian (ANJAB, ABK, SKP).
Evaluasi pre-test dan post-test.
Waktu dan Tempat
Waktu : Pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian ASN Daerah dapat disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing instansi/OPD pemerintah daerah, sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu peserta. Selain itu, instansi juga dapat memilih untuk mengikuti jadwal resmi penyelenggara yang telah ditetapkan.
Tempat : Kegiatan dilaksanakan di Hotel, Ruang Pertemuan, atau Gedung Pemerintah Daerah yang representatif dan kondusif untuk pelatihan. Penentuan lokasi dapat menyesuaikan kondisi serta kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Durasi : Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) hari kerja, dengan pembagian sesi pagi dan siang, sehingga seluruh materi dapat tersampaikan secara optimal.
Narasumber
Narasumber dari KemenPAN-RB.
Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Praktisi kepegawaian dan akademisi yang kompeten.
Penutup
Dengan terselenggaranya Bimtek Kepegawaian ASN Daerah 2025, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sesuai regulasi terbaru. Proposal ini dapat menjadi acuan resmi bagi instansi dalam merencanakan kegiatan pelatihan, serta mendukung tercapainya ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
September 09, 2025 / Materi
Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik secara efektif, efisien, serta akuntabel.
Perkembangan regulasi terbaru dan percepatan transformasi digital menuntut ASN untuk menguasai keterampilan teknis maupun manajerial dalam:
Tata kelola pemerintahan yang sesuai regulasi.
Pengelolaan keuangan daerah berbasis akuntabilitas dan transparansi.
Penerapan digitalisasi layanan publik yang mendukung prinsip good governance.
Bimtek ini hadir untuk menjawab kebutuhan ASN lintas sektor dalam memahami regulasi terkini serta penerapan teknologi digital yang mendukung reformasi birokrasi menuju pemerintahan modern.
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
PermenPAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Jabatan Fungsional.
TUJUAN
Meningkatkan kompetensi ASN dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi terbaru.
Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi (SPBE, e-Gov, SIPD, e-Katalog, Satu Data Indonesia).
Mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
MATERI BIMTEK
Kebijakan Nasional Peningkatan Kompetensi ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014 & Regulasi Turunannya.
Tata Kelola Pemerintahan Modern berbasis regulasi & digitalisasi.
Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) & Satu Data Indonesia.
Digitalisasi Pelayanan Publik berbasis teknologi informasi.
Strategi Good Governance, Transparansi, dan Akuntabilitas ASN.
SASARAN PESERTA
Pejabat Struktural (Eselon II, III, IV).
Pejabat Fungsional ASN.
Bendahara, PPK, PPTK, dan staf pengelola keuangan.
ASN dari OPD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, RSUD/BLUD, dan lembaga terkait.
METODE
Ceramah Interaktif.
Diskusi & Tanya Jawab.
Studi Kasus & Simulasi.
Pendampingan Teknis.
WAKTU & TEMPAT
Waktu : Disesuaikan (2–3 hari kerja).
Tempat : Hotel / Ruang Diklat / Online Hybrid.
NARASUMBER
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kementerian PANRB.
Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Akademisi & Praktisi Tata Kelola Pemerintahan Digital.
PENYELENGGARA
Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah (LINK PEMDA)
📍 Bekasi, Jawa Barat – Indonesia
🌐 www.linkpemda.com | ✉️ info@linkpemda.com | 📱 WA: +62 813-8766-6605
September 05, 2025 / Materi
Bimtek ini fokus pada mitigasi, kesiapsiagaan, dan koordinasi penanganan bencana di tingkat pemerintah daerah.
Tujuan:
Meningkatkan kemampuan mitigasi dan respon bencana.
Memastikan koordinasi penanggulangan bencana efektif.
Meningkatkan keselamatan masyarakat dan infrastruktur.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf BPBD, petugas lapangan, serta tim koordinasi penanggulangan bencana.
Materi Inti:
Manajemen risiko dan mitigasi bencana
Strategi koordinasi dan tanggap darurat
Penanganan korban dan logistik bencana
Simulasi dan evaluasi kesiapsiagaan
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi
Bimtek ini membekali aparatur kemampuan pengelolaan informasi publik, teknologi informasi, dan komunikasi digital pemerintah.
Tujuan:
Meningkatkan efektivitas komunikasi dan pelayanan publik.
Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi di instansi.
Memastikan keterbukaan informasi dan keamanan data.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Kominfo, pengelola website dan media digital pemerintah, analis data.
Materi Inti:
Manajemen informasi publik
Pengelolaan media digital pemerintah
Keamanan data dan sistem TI
Strategi komunikasi publik efektif
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi
Bimtek ini menyiapkan aparatur untuk mengelola destinasi wisata, promosi, dan meningkatkan kualitas pelayanan wisatawan.
Tujuan:
Meningkatkan kompetensi manajemen pariwisata.
Mengoptimalkan promosi dan pengembangan destinasi.
Meningkatkan kualitas pelayanan bagi wisatawan.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Pariwisata, pengelola destinasi wisata, dan promotor wisata.
Materi Inti:
Strategi pengembangan destinasi wisata
Promosi dan branding pariwisata daerah
Manajemen layanan wisatawan
Pengelolaan event dan kegiatan pariwisata
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi
Bimtek ini membekali aparatur kemampuan mengelola lingkungan hidup, mitigasi dampak, dan program konservasi alam sesuai regulasi terbaru.
Tujuan:
Meningkatkan kemampuan pengelolaan lingkungan hidup.
Memastikan pelaksanaan program konservasi sesuai peraturan.
Mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Lingkungan Hidup, pengelola program konservasi, dan teknisi lingkungan.
Materi Inti:
Manajemen sampah dan limbah
Pengawasan kualitas udara dan air
Program konservasi dan mitigasi lingkungan
Strategi pengelolaan sumber daya alam
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi
Bimtek ini dirancang untuk aparatur yang menangani manajemen transportasi, keselamatan jalan, dan pengembangan moda transportasi di wilayahnya.
Tujuan:
Memahami manajemen transportasi publik.
Meningkatkan keselamatan dan pelayanan transportasi.
Mengoptimalkan pengawasan moda transportasi.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Perhubungan, pengawas transportasi, dan perencana transportasi.
Materi Inti:
Manajemen transportasi darat, laut, dan udara
Strategi keselamatan dan keamanan transportasi
Perencanaan dan pengembangan moda transportasi
Integrasi transportasi dalam pembangunan wilayah
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi
Bimtek ini fokus pada pengelolaan program kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, dan pelayanan perlindungan sosial di pemerintah daerah.
Tujuan:
Memahami regulasi sosial terbaru.
Mengelola program kesejahteraan dan bantuan sosial secara efektif.
Meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf Dinas Sosial, pengelola bantuan sosial, dan program perlindungan masyarakat.
Materi Inti:
Pengelolaan program bantuan sosial
Evaluasi efektivitas program sosial
Integrasi data penerima manfaat
Mitigasi dan penanganan masalah sosial
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi
Bimtek ini membekali aparatur dengan kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan infrastruktur publik sesuai regulasi terbaru. Fokus pada pembangunan jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum.
Tujuan:
Meningkatkan kompetensi teknis aparatur PUPR.
Menerapkan regulasi pembangunan secara profesional.
Mengoptimalkan perencanaan dan pengawasan proyek.
Sasaran Peserta:
Pejabat dan staf teknis PUPR, perencana kota, dan tenaga pengelola proyek infrastruktur.
Materi Inti:
Perencanaan dan pengawasan proyek infrastruktur
Pengelolaan anggaran PUPR sesuai regulasi
Strategi pengadaan barang/jasa konstruksi
Pemeliharaan dan manajemen aset publik
Fasilitas:
Modul lengkap, sertifikat resmi (online + barcode), dokumentasi kegiatan, konsultasi pasca-diklat
September 04, 2025 / Materi